BerandaIslamFathul Makkah dan Haji Wada’

Fathul Makkah dan Haji Wada’

Oleh: Dra Nurhudayah dan Muhammad Farid Wajdi 

PALONTARAQ.ID – Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) merupakan salah satu pelajaran wajib kepesantrenan, baik untuk tingkatan Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun untuk tingkatan Madrasah Aliyah (MA).

Berikut ini Salah satu Materi/Pokok Bahasan SKI untuk Kelas 1 MTs, yaitu tentang Fathul Makkah dan Haji Wada’.

Kompetensi Dasar

– Siswa/Santri dapat memahami Latar belakang terjadinya Peristiwa Fathul Makkah (Pembebasan Kota Makkah) dan Makna yang terkandung dari Peristiwa Haji Wada’.

Indikator Pencapaian Hasil Belajar

– Dapat menjelaskan Sebab-sebab dilakukannya Fathul Makkah;

– Dapat menjelaskan kebijaksanaan Nabi dalam Fathul Makkah;

– Dapat menjelaskan sikap Orang-orang Quraisy terhadap kebijaksanaan Nabi;

– Dapat menjelaskan proses Fathul Makkah;

– Dapat menyebutkan tahun kejadian Haji Wada’;

– Dapat menyebutkan wahyu terakhir yang diterima Nabi;

– Dapat menjelaskan makna Haji Wada’;

– Dapat menyimpulkan Isi pidato Nabi Muhammad SAW di Padang Arafah saat melaksanakan Haji Wada’.

A. Dorongan Membebaskan Mekkah

Pembebasan (fathu) Makkah terjadi pada Bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijriyah bertepatan dengan Bulan Januari 630 M. Diantara sebab terjadinya pembebasan (fathu) Makkah adalah terjadinya pengkhianatan kaum kafir Quraisy terhadap Perjanjian Hudaibiyah.

Salah satu pasal perjanjian Hudaibiyah menetapkan bahwa suku – suku Arabia bebas berpihak kepada kaum Quraisy atau kepada umat Islam. Oleh karena itu Suku Khuzaah bersekutu dengan umat Islam, sedangkan suku Bani Bakar bersekutu dengan Quraisy.

Kedua suku ini sudah lama saling bermusuhan. Secara kebetulan Bani Bakar yang bersekutu dengan Quraisy itu melakukan serangan terhadap Khuzaah dan membunuh banyak anggotanya.

Suku yang dirugikan itu memohon kepada Nabi untuk meminta ganti rugi. Oleh karena itu, Nabi menyampaikan pesan kepada Kaum Quraisy untuk menerima salah satu dari ketiga syarat berikut ini:

a. Membayar diyat (denda);

b. Memutuskan persahabatan dengan Bani Bakar;

c. Menyatakan perjanjian Hudaibiyah tidak berlaku lagi.

Dari ketiga syarat yang ditawarkan Nabi itu, ternyata syarat terakhir yang mereka tiba. Akan tetapi Abu Sufyan menyadari kekeliruan itu, lalu segera menemui nabi dan Umat islam untuk meralat dan memperbaharui kepuitusan dan perjanjian Hudaibiyah itu.

Abu Sufyan menemui Abu Bakar, Usman dan Ali dan meminta para sahabat ini untuk menjadi perantara untuk bertemu dengan Nabi dan akan menarik sumpah yang telah diucapkannya. Dengan demikian, gagallah usaha Abu Sufyan karena pengkhianatannya sendiri.

Kemudian Nabi Muhammad SAW membuat persiapan – persiapan untuk berangkat ke Mekkah dan mengerahkan suatu kekuatan yang berjumlah sekitar sepuluh ribu tentara dari madinah.

Selama mengadakan persiapan-persiapan itu, nabi mengambil tindakan-tindakan pencegahan untuk menjamin kerahasiaannya.

Pada awalnya berita ini dapat dirahasiakan, tetapi kemudian terbongkar juga dan sampai ke telinga Masyarakat Quraisy. Peristiwa itu terjadi ketika tentara Muslim sudah bersiap-siap akan berangkat.

Hatib bin Abi Baltha’ah mengirim sepucuk surat kepada sanak keluarganya di Makkah, melalui salah seorang budak Bani Muthalib bernama Sarah. Surat itu berisi berita tetang persiapan Nabi Muhammad SAW dengan sepuluh ribu pasukan untuk mengjhadapi mereka dan membebaskan Kota Makkah dari kejahilan dan kekufuran masyarakatnya.

Sebenarnya Hatib ini orang yang tidak diraguklan lagui keislamannya. Setiap pertempuran, baik yang diikuti atau tidak oleh Nabi, selalu diikutinya. Dia juga termasuk orang yang ikut dalam Perang Badar.

Tetapi secara kejiwaan, Nabi SAW sebagai manusia mempunyai perasaaan kasihan terhadap sanak keluarga dan masyarakat Makkah. Di samping ia tidak menginginkan Makkah sebagai pusat awal kelahiran Islam hancur ditangan umatnya sendiri.

Alasan inilah yang kemudian diterima Nabi SAW dan para sahabatnya, ketika terjadi diualog antara Nabi dengan Hatib bin Abi Baltha’ah. Umar sebenarnya sangat marah, ketika mendengar orang yang membocorkan itu adalah orang yang selama ini diberi kepercayaan besar oleh Nabi, karena ia termasuk Orang-orang yang ikut dalam Perang Badar. Kemudian Nabipun memaafkan kesalahannya.

B. Kebijakan Nabi Muhammad SAW dan Sikap Masyarakat Mekkah dalam Fathu Makkah

Dalam proses pembebasan kota Makkah ini, Nabi Muhammad SAW mengamil suatu tindakan yang amat bijaksana, sebagai suatu strategi dalam upaya pembebasan Kota Makkah itu dari kekuasaan Orang-orang kafir Quraisy.

Nabi Muhammad SAW merasa bahwa untuk membebaskan kota Makkah, tidak perlu dilakukan dengan kekerasan apalagi dengan peperangan.

Nabi hanya menganjurkan menakut – nakuti para pembesar dan penduduk Kota Makkah tentang adanya suatu kekuatan baru di tanah Arab, yaitu kekuatan Islam yang akan bangkit menghancurkan tradisi mereka yang sangat jahiliyah.

Pada proses awal, Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada para sahabatnya dan pasukan yang dibawanya untuk berkemah di dekat Kota Makkah. Ini dilakukan untuk mempersiapkan strategi baru dalam pembebasan Kota Makkah itu.

Melihat kenyataan itu, paman nabi yang bernama Abu Abbas, datang menemui Nabi Muhammad SAW dan menyatakan keislamannya. Kemudian sesudah itu, Abu Sufyan juga datang menemui Nabi untuk menyatakan keislamannya.

Pada tahap awal dialog antara Nabi dengan Abu Sufyan, terjadi ketegangan diantara para sahabat, ketiba Abu Sufyan menolak Nabi sebagai Nabi dan pemimpin umat islam.

Melihat ini, umar maju menggertak Abu Sufyan sehingga Abu Sufyan pada akhirnya menerima kenyataan bahwa Muhammad adalah Nabi dan rasulullah. Dengan demikian, Abu Sufyan menerima Islam dan menyatakan keislamannya di hadapan nabi dan umat Islam.

Setelah Abu Sufyan menyatakan keislamannya, Nabi memberikan kepercayaan kepada Abu Sufyan bin Harb untuk menjadi perantara dengan masyarakat Quraisy, karena memang ia ditunjuk sebagai wakil masyarakat Quraisy dalam persoalan keselamatan mereka dan Kota Makkah dari kemungkinan terjadinya serangan umat islam.

Nabi Muhammad SAW memberikan keyakinan penuh kepada Abu Sufyan bin Harb, bahwa ia akan menyatakan bahwa siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan bin Harb, ia akan selamat, orang yang masuk masjid juga akan selamat, begitu juga mereka yang menutup pintu rumahnya rapat – rapat akan selamat. Sesampainya di Kota Makkah, Abu Sufyan bin Harb menyampaikan pesan perdamaian dan langkah – langkah kebijaksanaan Nabi dalam usaha membebaskan Kota Makkah dan berusaha membersihkan Kota Makkah dari pengaruh jahiliyah.
Akhirnya, karena Kaum Quraisy mengetahui bahwa Abu Sufyan bin Harb juga telah menerima Islam sebagai agama barunya, masyarakat Quraisy mengikuti perminbtaan dan perintahnya, agar tidak melawan saat Nabi Muhammad SAW serta para sahabatnya datang, pihak Quraisy tidak ada yang mengadakan perlawanan, kecuali pasukan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid yang mendapat sedikit perlawanan, tetapi tidak sampai mengakibatkan adanya korban karena orang – orang Makkah sudah merasa tidak mampu lagi mengadakan perlawanan.

Selanjutnya Nabi Muhammad SAW mengunjungi Ka’bah serta melakukan thawaf. Setelah itu, baru menghadapi Orang-orang yang sudah berkumpul di Masjid dan Nabi SAW memaafkan segala kesalahan mereka pada masa lalu, ketika Nabi berdakwah. Kemudian Nabi SAW menghancurkan Berhala sebanyak 360 buah yang berada di sekeliling Ka’bah, mulai dari berhala (patung) yang kecil sampai yang terbesar.

Penghancuran ini disaksikan oleh Orang-orang Quraisy. Berhala yang dulunya disanjung dan dipuja – puja, sekarang diinjak – injak, berserakan berkeping – keping. Pada waktu penghancuran Berhala-berhala itu, Nabi Muhammad SAW membacakan Qs. Al Isra : 81, yang artinya:

”Katakanlah telah datang yang haq dan hancur leburlah yang bathil. Sesungguhnya yang bathil itu pasti akan hancur”. (Qs. Al Isra : 81).

Selesai membersihkan Ka’bah dari Berhala-berhala pujaan kafir Quraisy. Nabi Muhammad SAW memerintahkan Bilal untuk melakukan adzan diatas Ka’bah. Kemudian umat Islam melakukan shalat bersama-sama dengan diimami Nabi SAW sendiri.

Pada hari itu datanglah secara berbondong-bondong penduduk Makkah, Laki-laki dan Perempuan, Tua maupun muda. Semuanya menyatakan keislamannya di hadapan Nabi.

Allah SWT berfirman:

”Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong – bondong, maka bertasbihlah dengan memuji nama Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima Taubat. (QS. An-Nashr : 1-3).

Diantara para pembesar Quraisy yang masuk islam pada waktu itu ialah Muawiyah bin Abu Sufyan, Hindun binti Uthbah dan Mu’tib bin Abu Lahab, Ummu Hani binti Abi Thalib, dan lain-lain.

Nabi Muhammad SAW berada di Kota Makkah selama 15 hari. Dalam waktu yang sangat singkat, beliau tidak saja mengatur dan menyiarkan ajaran agama Islam, tetapi juga memberi contoh tentang cara beribadah kepada Allah SWT.

Disamping itu, Nabi SAW sempat juga mengatur urusan kenegaraan dan pemerintahan. Demikianlah Peristiwa-peristiwa penting dalam proses pembebasan kembali Kota Makkah.

Langkah Nabi Muhammad SAW ini sangat bijaksana sekali, beliau tidak mau melakukan penyerangan secara brutal dan membunuh mereka semua yang pernah menyakitinya dan menganiaya orang yang masuk Islam.

Tetapi sebaliknya, Nabi Muhammad SAW memaafkan mereka. Kebijaksanaan ini sangat besar pengaruhnya terhadap proses perkembangan islam di Masa-masa selanjutnya.

C. Latar Belakang Peristiwa dan Makna Haji Wada

Ketika Nabi Muhammad SAW merasa bahwa tugasnya sebagai Nabi dan Rasul Allah akan segera berakhir, dan karena merasa bahwa masa akhir hayatnya akan segera tiba, beliau memutuskan untuk melakukan ibadah haji.

Maka pada tahun ke-10 hijriyah, Nabi melakukan ibadah haji terakhir, yang disebut sebagai Haji Wada’ . Abu Bakar diberi wewenang untuk memimpin kafilah ke Makkah.

Ketika Nabi Muhammad SAW datang ke Makkah dan sebelum menyelesaikan semua rangkaian ibadah haji, di saat wukuf di Padang Arafah, Nabi SAW berkhutbah kepada para jamaah kaum muslimin dengan menekankan Pokok-pokok Ajaran Islam.

Khutbah yang disampaikan tersebut sangat menarik, sebagaimana berikut ini :

”Wahai manusia, dengarlah kata – kataku karena aku tidak mengetahui apakah setelah hari ini aku akan memperoleh kesempatan lagi untuk menjumpai kalian disini. Tahukah kalian, hari apakah ini?”

“Hari ini adalah Yaumul Nakhar atau Hari Pengorbanan Suci. Tahukah kalian bulan apakah ini? Ini adalah bulan suci. Tahukah kalian, kota apakah ini? Ini adalah kota suci.”

“Oleh karena itu, akumemberitahukan kalian harus sesuci hari ini terhadap satu sama lain, di dalam bulan suci ini, di dalam kota suci ini. Hendaklah Orang -orang yang hadir disini menyampaikan kabar ini kepada mereka yang tidak hadir. Kalian akan menemui Tuhan kalian, dan Dia akan meminta pertanggung jawaban atas perbuatan kalian . . . .”.

”Wahai manusia, kalian mempunyai Hak-hak tertentu atas istri-istri kalian, begitu pula istri-istri kalian mempunyai hak atas kalian . . . Mereka adalah amanat Allah di tangan kalian.”

“Oleh karena itu, kalian harus memperlakukan mereka dengan baik. Dan tentang hamba – hamba sahaya kalian, berilah mereka makanan seperti yang kalian sendiri makan, dan berilah mereka pakaian seperti baju yang kalian pakai”.

”Wahai manusia, dengarkanlah apa yang aku katakan, dan camkanlah. Kalian harus tahu, bahwa setiap Muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Kalian semua sama-sama.

“Kalian semua adalah anggota persaudaraan bersama. Adalah dilarang bagi siapapun diantara kalian untuk mengambil sesuatu dari saudaranya, kecuali saudaranya itu rela memberikannya. Janganlah membuat kedzaliman atas orang – orang yang berada di dalam kekuasaan kalian”.

”Wahai manusia, sesungguhnya syetan telah putus asa untuk disembah di muka bumi, akan tetapi dia masih tetap menginginkan yang lain dari itu, sebab itu berhati – hatilah”.

”Wahai manusia, Tuhan kalian hanya satu, dan asal kalian juga hanya satu. Kalian semua berasal dari apak yang satu, Adam as. Dan Adam berasal dari tanah. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian adalah yang paling bertaqwa.”

“Orang Arab tidak ada kelebihannya dari bukan Arab, dan Orang yang bukan Arabpun tidak ada pula kelebihannya, kecuali karena taqwanya”.

“Untuk itu kutinggalkan untuk kalian dua perkara, yang kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, selagi kamu berpegang pada keduanya, yaitu Kitabullah (al-Qur’an) dan Sunnah Rasul (al-Hadits)”.

Makna yang tersimpul dari khutbah Wada’ itu adalah bahwa tugas Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul, akan berakhir. Tetapi pesan Nabi untuk selalu mengembangkan dan menyiarkan ajaran islam merupakan tugas suci yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Dan Islam sebagai agama yang telah mendapat ridha-Nya dengan segala kesempurnaan ajaran yang dibawanya.

D. Tanda Berakhirnya Tugas Kenabian

Dalam suatu riwayat yang ditelusuri para sejarawan, bahwa ketika Qs. An Nashr diiturunkan berbunyi:

“Apabila telah datang pertolongan Alah dan kemenangan itu telah datang dan engkau lihat manusia dengan berduyun – duyun memasuki Agama Allah, maka bertasbihlah memuiji Tuhanmu, dan mohon ampunlah kepada-Nya, Sesunggunnya Allah itu Maha Penerima Taubat”. (QS AnNasr : 1-3).

Ketika para sahabat Nabi mendengar ayat itu, mereka menangis tersedu. Waktu ditanyakan kepada mereka mengapa menangis ? Mereka menjawab bahwa dengan turunnya wahyu itu berarti saat wafatnya Nabi Muhammad SAW telah dekat.

Karena pertolongan Tuhan telah datang, kaum muslimin pun telah mendapat kemenangan yang gemilang dalam membebaskan Kota Makkah. Masyarakat Arab maupun yang bukan Arab telah memeluk agama Islam dan meyakini sebagai Agama yang benar (Dienul Haq).

Hal itu berarti bahwa kewajiban Muhammad sebagai Nabi dan rasul Allah telah selesai. Apa yang diperkirakan oleh Sahabat – sahabat Nabi dan kaum muslimin pada waktu itu ternyata ada benarnya.

Tidak lama setelah itu, turun ayat yang menegaskan bahwa agama Islam telah men dapatkan pengakuan resmi dan ridha Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam Qs. Al Maidah ayat 3.

”Hari telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan aku rela Islam menjadi agama bagimu” (QS. Al-Maidah : 3).

Tak berapa berselang setelah turunnya Qs Al Maidah Ayat 3 tersebut diatas Rasulullah SAW terbaring sakit dan pada Tanggal 12 Rabiul Awwal Tahun ke-11 Hijriyah, bertepatan dengan tanggal 8 Juni 632 M.

Nabi Muhammad SAW berpulang ke haribaan Ilahi dengan tenang dan damai dalam usia 63 tahun. Beliau meninggal di rumah Aisyah binti Abu Bakar dan dimakamkan disana juga. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT