BerandaHukumRezim mau bikin Tap MPR Larangan Khilafah?

Rezim mau bikin Tap MPR Larangan Khilafah?

Khilafah ajaran Islam. (foto: ist/palontaraq)
Khilafah ajaran Islam. (foto: ist/palontaraq)

Oleh: Nasrudin Joha

Tulisan sebelumnya: Terus Kalau bukan Khilafah, Apa?

PALONTARAQ.ID – Nampaknya puncak kebencian rezim terhadap Islam akan sampai pada larangan mengemban dan/atau mendakwahkan ajaran Islam khilafah.

Pembentukan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan pencabutan BHP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tak membuat rezim puas mempersekusi Ormas Islam HTI.

Rezim melihat, bahwa yang menjadi soal adalah ajaran Islam khilafah, bukan entitas HTI. Karenanya, wacana untuk membungkam khilafah telah sampai pada upaya mengerahkan segenap daya dan upaya negara dengan menggunakan kekuasaan politik melalui Lembaga MPR-RI.

Melalui TAP MPR ini, rezim berharap semua entitas kekuasan mengambil peran secara tanggung renteng untuk memerangi ajaran Islam khilafah.

Jokowi tak mau sendirian melawan Umat Islam, pengalaman menerbitkan Perppu Ormas telah menjadikan Jokowi terkepung dan menjadi musuh umat Islam.

Karena Perpu Ormas yang menyasar pada ormas Islam HTI, menunjukan represifme Jokowi kepada unsur Islam yakni ormas Islam HTI.

Sementara, Jokowi tdk pernah sekalipun mewacanakan untuk menerbitkan Perppu untuk membubarkan OPM. Padahal, Kegentingan dan kegawatdaruratan yang ditimbulkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu nyata, terindera dan sangat kasat mata.

Di periode kedua ini, Jokowi meminta semua partai yang telah mendapat Kapling jatah menteri, meminta komitmen Ketua DPR RI, untuk ikut turun dan bertindak secara bersama-sama untuk membungkam ajaran Islam khilafah.

TAP MPR, akan menjadi sarana untuk membungkam ajaran Islam khilafah. Selama ini, Perpu Ormas dirasa tidak efektif untuk membungkam dakwah khilafah.

Apalagi, konstitusi telah menjamin kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Menyampaikan khilafah merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Pada saat yang sama, konstitusi juga menjamin kebebasan beribadat sesuai dengan agama dan keyakinan warga negara. Padahal, dalam pandangan Islam aktivitas dakwah khususnya mendakwahkan ajaran Islam khilafah termasuk dan terkategori ibadah.

Bagi seorang Muslim, dakwah adalah ibadah yang hukumnya wajib sebagaimana wajibnya menunaikan sholat. Lagipula, rezim kedodoran ketika menggaungkan narasi melarang khilafah karena pada faktanya hanya komunisme yang tegas dilarang melalui TAP MPRS No. XXV/1966.

Nampaknya, belajar dari itu semua rezim akan mempersamakan ajaran Islam khilafah dengan ajaran komunisme PKI dan akan menerbitkan TAP MPR untuk melarang khilafah sebagaimana TAP MPRS No. XXV/1966 melarang ajaran komunisme PKI.

Pendekatan politik semacam ini sebenarnya pendekatan yang tidak rasional, ceroboh, dan gila. Namun, faktanya rezim ini memang sudah gila, mereka sudah kehilangan akal untuk membendung ide khilafah.

Pada saat rezim semakin zalim, mendemonstrasikan kegagalan demi kegagalan mengelola pemerintahan, korupsi yang makin gila, hukum yang represif, ternyata umat ini semakin tertarik dengan solusi khilafah.

Apalagi, solusi demokrasi melalui Pilpres nyatanya hanya menghasilkan kompromi politik, bagi-bagi kursi, bagi-bagi menteri, dan itu semua dilakukan diatas bangkai dan penderitaan umat.

Jika TAP MPR tentang larangan khilafah tetap diterbitkan, kami sampaikan kepada kalian wahai rezim zalim yang represif dan anti Islam hal-hal sebagai berikut :

Pertama, kami tidak akan gentar, kami tidak akan takut, kami tidak akan mundur, kami tidak akan menyerah. Kami akan tunjukkan sikap ksatria, bahwa kami adalah putra terbaik Islam, generasi penerus Shalahudin al-Ayyubi, kami adalah Cucu-cucu Muhammad Al Fatih.

Kami telah mencukupkan legalitas Syar’i untuk mengemban dakwah khilafah, mencukupkan ridlo ilahi sebagai tujuan, hanya akan berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Al Quran dan Al hadits. Bahkan, jika bukan hanya khilafah yang dilarang, hingga sholat dan zakat yang dilarang, niscaya kami tetap akan mengerjakannya.

Kedua, kami sudah mual dan muntah dengan narasi tudingan memecah belah, mengganggu persatuan, anti Pancasila, anti NKRI, anti kebhinekaan dan anti-anti lainnya. Buktinya, rezim inilah yang maling.

Kalian semua yang maling duit e KTP, menggarong duit di kasus bank century dan cari biaya politik melalui korupsi difestasi freeport. Kalian yang bungkam, terhadap pemberontakan Papua.

Kalian semua yang membebani rakyat dengan kenaikan pajak, iuran BPJS, tarif listrik, kenaikan BBM, dan sebagainya. Kalian, yang selama ini menikmati gaji berlimpah dan fasilitas mewah diatas jeritan dan luka penderitaan rakyat.

Ketiga, kami akan peloroti semua makar kalian, hakekat pengkhianatan kalian, tipu daya kalian dan seluruh persekongkolan kalian dengan rezim aseng China maupun asing Amerika.

Kami, telah menyiapkan agitasi dan menyusun dakwaan umum terhadap rezim dzalim, dimana umat ini, seluruh rakyat indonesia yang akan menjadi hakim pemutus nya.

Kami akan bongkar semua sikap culas, hipokritme dan kebijakan zalim rezim dari A sampai Z. Kami, akan buka topeng-topeng citra, kami bongkar semua tipu daya dan kami sampaikan kepada khalayak hakekat dan tujuan dari setiap kebijakan.

Keempat, kami telah mencintai Syahid yakni kematian di jalan Allah SWT, sebagaimana kalian mencintai harta, wanita dan dunia. Jika kematian tak membuat kami gentar, apalagi hanya ancaman penjara dan kesulitan hidup.

Hanya saja kami tak akan diam, kami telah berazam akan tetap membela Agama Allah SWT, membela ajaran Islam khilafah, melawan segala bentuk tirani dan penindasan, terus mengingatkan kepada umat bahwa hanya khilafah solusi atas semua problematika yang mendera bangsa ini.

Hasbunallah Wani’mal wakil Ni’mal Maula Wani’man Nashier. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT