BerandaSosial BudayaKearifan LokalBercermin dari Kearifan Lokal Ammatoa Kajang

Bercermin dari Kearifan Lokal Ammatoa Kajang

Oleh: M. Farid W Makkulau

Tulisan Sebelumnya:  Bahasa dan Kearifan Lokal Nene’ Ciong

PALONTARAQ.ID – MASYARAKAT  Kajang adalah masyarakat adat yang terletak sekitar 56 km dari Kota Bulukumba, salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan. Warga Kajang mudah dikenali dari pakaiannya yang serba hitam hitam.

Dalam kesehariannya mereka dipimpin oleh pemimpin komunitas yang dipanggil dengan sebutan “Ammatoa” dan hidup berdampingan secara lestari dengan alam dan hutan di kawasan adat yang mereka sebut “Tana Toa”.

Dalam menjalani kehidupannya, masyarakat adat Kajang berpegang pada aturan dan falsafah hidup sebagaimana yang tertulis dan diajarkan dalam “Pasang ri Kajang”.

Serbuan modernisasi selama 30 terakhir, termasuk masuknya perusahaan kapitalis dengan mengatas-namakan untuk kemajuan daerah dan membuka lapangan kerja membuat warga Ammatoa harus menghadapi kenyataan pahit, tanahnya diserobot.

Lingkungan Adat Kajang (sumber: antara foto)
Lingkungan Adat Kajang (sumber: antara foto)

Dibalik kasus tanah yang membelit warga Kajang dengan PT. Lonsum (London Sumatra) beberapa tahun lalu, pemimpin komunitas Kajang, Ammatoa tetaplah seorang yang bijak bestari dengan kearifan lokal yang tetap mengacu kepada Pasang ri Kajang (Pesan-pesan Leluhur Kajang).

Salah satu ucapan dahsyat Ammatoa yang terkenal adalah, “Kalau Orang Kajang ditakdirkan untuk menjadi orang miskin, maka yang pertama miskin adalah Ammatoa. Dan kalau Orang Kajang ditakdirkan menjadi orang Kaya, maka yang terakhir kaya adalah Ammatoa”.

Lihat pula:  Kearifan Lokal Bugis dalam Manajemen Perusahaan

Bagi Ammatoa, kesederhanaan (akkamase-mase) itu kekal, sedangkan kekayaan itu tidak kekal. Itu pula sebabnya rumah yang paling sederhana dalam wilayah masyarakat adat Kajang adalah rumah Ammatoa (rumah sang pemimpin).

Sekian puluh tahun masyarakat adat Kajang hidup dengan kesederhanaan dalam wilayah adatnya. Seharusnya pemimpin daerah, khususnya di Kabupaten Bulukumba mau sedikit bercermin dari kepemimpinan Ammatoa dengan kearifan ekologisnya yang mau terus mengelola alam dan hutan agar tetap lestari.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten setempat menjadikan alam dan hutan Kajang sebagai obyek eko-wisata dan masyarakat Kajang sebagai obyek wisata budaya, bukannya menghadirkan kapitalis dan perusahaannya dengan nafsu serakah “menyerobot” tanah adat dan mengusik ketenangan Tana Toa. (*)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT