BerandaLiterasiKearifan Lokal Bugis bagi Pejabat Publik: Amanah, Kejujuran, dan Tanggung Jawab dalam...

Kearifan Lokal Bugis bagi Pejabat Publik: Amanah, Kejujuran, dan Tanggung Jawab dalam Memimpin Rakyat

Oleh: M. Farid W Makkulau *)

PALONTARAQ.ID – Dalam tradisi masyarakat Bugis, kepemimpinan bukan sekadar jabatan, kedudukan, atau kekuasaan. Kepemimpinan adalah amanah yang harus dipikul dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian, dan kesadaran moral. Seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab kepada masyarakat yang dipimpinnya, tetapi juga kepada Tuhan, sejarah, dan generasi yang akan datang. Oleh karena itu, budaya Bugis sejak lama telah melahirkan berbagai nilai dan kearifan lokal yang menjadi pedoman bagi para pemegang kekuasaan agar tidak terjerumus dalam kesewenang-wenangan, ketidakjujuran, dan penyalahgunaan jabatan.

Dalam konteks modern, ketika pejabat publik mengelola anggaran miliaran bahkan triliunan rupiah, mengambil keputusan yang berdampak pada jutaan orang, dan memegang kewenangan yang sangat besar, Nilai-nilai kearifan lokal Bugis menjadi semakin relevan. Banyak persoalan bangsa saat ini, mulai dari korupsi, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, hingga kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, pada hakikatnya muncul karena hilangnya nilai-nilai dasar yang selama ini dijunjung tinggi oleh leluhur Bugis.

Kearifan lokal Bugis mengajarkan bahwa seorang pejabat publik harus memiliki sifat amanah, jujur, bijaksana, mencintai rakyat, berhati-hati dalam mengambil keputusan, serta berani mempertanggungjawabkan segala tindakan yang dilakukan. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam berbagai petuah, lontaraq, dan pappaseng yang diwariskan secara turun-temurun.

***

Dalam pandangan Bugis, jabatan bukanlah kehormatan yang harus dibanggakan, melainkan beban tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus memahami bahwa kekuasaan bukan miliknya, melainkan titipan yang sewaktu-waktu dapat dicabut.

Salah satu ajaran Bugis (Pappaseng) yang terkenal menyebutkan, “Aja’ muancaji aju tenrilara’, aja’ muancaji tau tenriparappoi.” Artinya: “Jangan menjadi kayu yang tidak berguna, dan jangan menjadi manusia yang tidak memberi manfaat.” Petuah ini mengandung pesan bahwa seorang pejabat harus menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Jabatan tidak boleh menjadi sarana memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu, tetapi harus digunakan untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat.

Dalam tradisi kerajaan Bugis, seorang raja atau arung yang gagal menunaikan amanah dapat kehilangan legitimasi moral di hadapan rakyat. Bahkan dalam beberapa kasus sejarah, rakyat berhak menegur atau meninggalkan pemimpin yang dianggap tidak lagi menjalankan amanahnya dengan baik.

Prinsip Mappasitinaja

Salah satu prinsip penting dalam budaya Bugis adalah mappasitinaja, yaitu bertindak secara patut, tepat, dan proporsional. Nilai ini mengajarkan bahwa setiap keputusan harus dipertimbangkan secara matang sebelum dilaksanakan. Seorang pejabat publik tidak boleh tergesa-gesa mengambil kebijakan hanya karena dorongan popularitas, tekanan politik, atau kepentingan sesaat. Setiap keputusan harus mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya bagi masyarakat.

Dalam konteks pemerintahan modern, satu keputusan yang salah dapat berdampak pada ribuan bahkan jutaan orang. Kesalahan dalam pengelolaan anggaran dapat merugikan negara. Kesalahan dalam kebijakan pendidikan dapat mempengaruhi masa depan generasi muda. Kesalahan dalam pengelolaan lingkungan dapat menyebabkan kerusakan alam yang berlangsung puluhan tahun.

Karena itu, budaya Bugis mengajarkan pentingnya musyawarah, mendengar pendapat berbagai pihak, dan mempertimbangkan segala kemungkinan sebelum mengambil keputusan. Lontaraq Bugis mengandung banyak nasihat yang menekankan pentingnya berpikir panjang sebelum bertindak. Seorang pemimpin yang bijak adalah mereka yang mampu melihat konsekuensi dari setiap kebijakan yang dibuat, bukan hanya keuntungan jangka pendek yang mungkin diperoleh.

Nilai Alempureng

Nilai kejujuran dalam budaya Bugis dikenal dengan istilah alempureng. Alempureng bukan hanya berarti berkata benar, tetapi juga mencakup ketulusan hati, integritas moral, dan kesesuaian antara ucapan dan tindakan.

Dalam pappaseng Bugis disebutkan, “Dua kuala sappo: unganna panasae, belona kanukue.” Artinya: “Dua hal yang kujadikan pagar kehidupan: bunga nangka dan hiasan kuku.” Secara simbolik, ungkapan ini merujuk pada lempu’ (kejujuran) dan paccing (kesucian atau kebersihan hati). Kejujuran adalah fondasi utama dalam kepemimpinan. Tanpa kejujuran, tidak ada kepercayaan. Tanpa kepercayaan, tidak ada legitimasi. Dan tanpa legitimasi, kekuasaan hanya akan melahirkan ketakutan, bukan penghormatan.

Dalam kehidupan publik saat ini, kejujuran menjadi aset yang semakin langka namun semakin dibutuhkan. Rakyat dapat memaafkan keterbatasan seorang pemimpin, tetapi sulit memaafkan kebohongan yang dilakukan secara sadar. Seorang pejabat Bugis yang berpegang teguh pada nilai alempureng akan menolak korupsi, manipulasi data, penyalahgunaan wewenang, serta berbagai bentuk ketidakjujuran lainnya karena ia memahami bahwa kehormatan jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat.

Konsepsi Siri’

Tidak ada konsep budaya Bugis yang lebih terkenal daripada siri’. Konsepsi Siri’ sebagai Pengendali Moral. Siri’ sering diterjemahkan sebagai harga diri, kehormatan, atau martabat. Namun maknanya jauh lebih luas daripada itu. Bagi orang Bugis, kehilangan siri’ berarti kehilangan kemuliaan sebagai manusia. Oleh karena itu, seorang pejabat yang memiliki siri’ akan selalu menjaga perilaku dan integritasnya.

Siri’ berfungsi sebagai mekanisme pengendalian moral yang sangat kuat. Ketika seseorang memiliki rasa malu untuk berbuat salah, ia akan lebih berhati-hati dalam menggunakan kekuasaan. Dalam konteks pejabat publik, siri’ dapat menjadi benteng yang mencegah seseorang melakukan korupsi, nepotisme, atau tindakan yang merugikan masyarakat. Ia akan berpikir berkali-kali sebelum menyalahgunakan jabatan karena menyadari bahwa perbuatan tersebut bukan hanya mencoreng dirinya, tetapi juga keluarga, institusi, dan masyarakat yang diwakilinya.

***

Dalam tradisi Bugis, seorang pemimpin tidak boleh menjauh dari rakyat. Ia harus memahami kebutuhan masyarakat dan menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pemerintahan. Sejarah kerajaan-kerajaan Bugis menunjukkan bahwa pemimpin yang dicintai rakyat adalah mereka yang mampu menghadirkan rasa keadilan dan perlindungan. Mereka tidak hanya memerintah dari istana, tetapi juga mendengarkan keluhan masyarakat dan berusaha menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyat.

Nilai ini sangat relevan bagi pejabat publik masa kini. Jabatan bukanlah sarana memperoleh fasilitas dan kemewahan, tetapi kesempatan untuk melayani masyarakat. Pemimpin yang baik tidak bertanya, “Apa yang bisa saya dapatkan dari jabatan ini?” tetapi bertanya, “Apa yang bisa saya berikan kepada rakyat melalui jabatan ini?”

Kecintaan kepada rakyat akan tercermin dalam keberpihakan terhadap kelompok yang lemah, perhatian terhadap pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan kesejahteraan sosial. Disinilah pentingnya ditanamkan Keberanian Mempertanggungjawabkan Perbuatan. Inilah salah satu nilai penting lainnya dalam budaya Bugis, yaitu keberanian untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.

Dalam tradisi Bugis, seseorang yang melakukan kesalahan tidak dihormati karena kemampuannya menghindari hukuman, tetapi karena keberaniannya mengakui kesalahan dan memperbaikinya. Seorang pejabat publik harus memiliki keberanian moral untuk mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan keputusan yang dibuat.

Jika terjadi kesalahan, ia tidak boleh mencari kambing hitam atau menyalahkan bawahan. Harus berani bertanggung jawab dan mengambil resiko sebagai seorang pemimpin. Budaya Bugis menghargai pemimpin yang berani berkata, “Saya yang bertanggung jawab.” Keberanian semacam ini menunjukkan kedewasaan moral dan kualitas kepemimpinan yang sesungguhnya.

Memang Kekuasaan adalah ujian yang berat. Banyak orang mampu bersikap baik ketika tidak memiliki kekuasaan, tetapi berubah ketika memperoleh jabatan. Karena itu, kearifan Bugis mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kewenangan dan pengendalian diri. Seorang pemimpin harus menyadari bahwa semakin besar kekuasaan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul.

Lontaraq Bugis mengingatkan bahwa pemimpin yang baik adalah mereka yang tidak mabuk kekuasaan dan tidak memandang dirinya lebih tinggi daripada rakyat yang dipimpinnya. Kerendahan hati, kesediaan menerima kritik, dan keterbukaan terhadap masukan merupakan bagian penting dari kepemimpinan yang bijaksana.

Saat di negeri ini menghadapi berbagai tantangan dalam tata kelola pemerintahan. Kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, lemahnya akuntabilitas, serta menurunnya kepercayaan publik menunjukkan bahwa bangsa ini membutuhkan fondasi moral yang lebih kuat. Dalam situasi tersebut, nilai-nilai kearifan lokal Bugis dapat menjadi sumber inspirasi bagi pembangunan etika kepemimpinan nasional.

Nilai amanah, alempureng, siri’, mappasitinaja, dan kecintaan kepada rakyat sesungguhnya sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kearifan lokal tidak boleh dipandang sebagai peninggalan masa lalu yang usang. Sebaliknya, ia merupakan sumber kebijaksanaan yang tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman modern.

Jadi, Kearifan lokal Bugis mengajarkan bahwa menjadi pejabat publik bukanlah tentang kekuasaan, melainkan tentang pengabdian. Seorang pemimpin harus menyadari bahwa setiap keputusan yang diambil dapat mempengaruhi kehidupan banyak orang. Oleh karena itu, ia harus berhati-hati, bijaksana, dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat.

Nilai amanah mengingatkan bahwa jabatan adalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan. Nilai alempureng mengajarkan pentingnya kejujuran dan integritas. Nilai siri’ menjadi benteng moral yang menjaga kehormatan diri. Nilai mappasitinaja mengajarkan kehati-hatian dan kepatutan dalam bertindak. Sedangkan kecintaan kepada rakyat menjadi kompas yang mengarahkan setiap kebijakan menuju kemaslahatan bersama.

Apabila nilai-nilai tersebut benar-benar dihidupkan dalam praktik pemerintahan modern, maka pejabat publik tidak hanya akan menjadi penguasa yang memiliki kewenangan, tetapi juga pemimpin yang dihormati karena kebijaksanaan, kejujuran, dan pengabdiannya kepada rakyat. Itulah warisan luhur budaya Bugis yang tetap relevan untuk membangun kepemimpinan yang berintegritas di masa kini dan masa depan. Tabe’. Salamakki Tapada Salama’. (*)

(* M. Farid W Makkulau, Peneliti Sejarah Lokal dan Sosial Budaya Masyarakat Sulawesi Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT