BerandaArtikelFalsafah Luwu yang Hilang

Falsafah Luwu yang Hilang

Oleh: Aswar Hasan, Akademisi UNHAS

PALONTARAQ.ID – Saya sungguh terkejut sekaligus terharu mendengar ungkapan yang begitu indah, terlontar dari pidato sambutan Bupati Luwu, Basmin Mattayang pada acara Wisuda Sarjana Universitas Andi Djemma (Unanda) di Gedung Saodenrae, Palopo, Sabtu, 4 Mei 2019.

Bupati Basmin Mattayang menyatakan, bahwa orang Luwu kaya akan Filosofi hidup. Beliau pun mengutip kalimat Filosofi warisan orang Luwu yang menyatakan, bahwa salah satu karakter asli orang Luwu adalah, “Siwata’ menre tessirui no. Sisappareng deceng, tessisappareng Ja’.”

Kurang lebih artinya, bahwa orang Luwu itu, saling tolong menolong menuju puncak, tanpa saling menjatuhkan. Saling mencari kebaikan, tanpa saling mencari kejelekan.”

Lihat juga: Tana Luwu, Negeri terbit Fajar Peradaban I La Galigo dan Islam

Pertanyaannya kemudian, masihkah philosofi itu dipegang teguh dan diamalkan oleh orang-orang Luwu? Tampaknya sangat berat untuk menjawabnya.

Betapa tidak? Karena dalam praktik kehidupan, yang marak justru munculnya keterwakilan perilaku sebagian (umumnya?) orang Luwu yang tersembul dalam kalimat; “sirui no, sianre bale. Tessimeseri babbua.” Artinya, orang Luwu saat ini, saling menjatuhkan, saling memakan laksana ikan pemangsa, tanpa ada lagi kasih sayang sesama mereka.

Perikata yang terakhir tersebut, sungguh tragis, memilukan, sekaligus memalukan. Padahal, sejatinya, Orang Luwu itu terkenal dengan kemuliaan pribadinya.

Hal Itu karena dalam dirinya menyatu ilmu pengetahuan dan ilmu agama yang terekat dengan nilai budayanya yang luhur dan agung, sehingga orang Luwu di mana pun, meski tanpa kekuasaan dan atau harta, ia tetap di hormati dan disegani dalam pergaulan kehidupan masyarakat.

Orang Luwu itu, kata orang leluhur saya, “Dek na pakatunai alaena, de’to napuji sipakatuna.” Artinya, orang Luwu itu,  takkan menghinakan dirinya, tidak juga senang untuk saling merendahkan harkat martabat antar sesama manusia.

Itulah sebabnya, Negeri Luwu dikenal sebagai; “Wanua appatuo, naewai alena” yaitu negeri yang menghidupkan, mampu mengatasi masalahnya secara mandiri. Namun, lagi-lagi philosofi ini ada yang memelesetkan, bahwa kata; naewai alena, telah berubah menjadi; naewa (tanpa “i”) alena; yang artinya justru telah melawan dirinya sendiri.

Lihat juga: Demokrasi yang Merana: Terabaikannya Nilai-nilai Lokal dalam Pengembangan Demokrasi di Indonesia

Dengan kata lain, di Luwu telah terjadi pergeseran nilai-nilai budaya yang luhur dalam perilaku masyarakatnya. Tetapi, meski demikian, saya yakin dan percaya, bahwa masih banyak orang Luwu yang baik, berkarakter sebagaimana Nilai-nilai budaya leluhur yang agung.

Meskipun, jumlah mereka tidak lagi dominan, dan menonjol, serta memengaruhi secara signifikan dalam kehidupan masyarakat. Karena boleh jadi, mereka itu adalah laksana “The Last Samurai” di Negeri Sakura, Jepang.

Dalam masyarakat yang terus berkembang, perubahan nilai-nilai anutan, memang terus terjadi, baik secara adaftif, transformatif atau evolusioner, bahkan secara revolusioner (perjungkirbalikan).

Nilai-nilai mengalami pergeseran atau perubahan. Nilai-nilai budaya bagi sebuah masyarakat, merupakan pengarah tindakan dan perilaku dalam bermasyarakat.

Setiap pergeseran nilai akan memengaruhi kebiasaan dan tata kelakuan di masyarakat. Ada nilai yang berubah dan berganti, menjadi nilai-nilai anutan yang baru.

Namun demikian, apa pun wujud perubahan nilai-nialai itu, subtansinya tetap, yaitu bahwa perubahan nilai itu selalu berorientasi antara Nilai-nilai kebajikan atau keburukan.

Perubahan itu sesungguhnya juga mengindikasikan bahwa apakah proses budaya masyarakat bersangkutan mengalami peningkatan kualitas ke high level cultur, sehingga budaya masyarakat itu berubah menjadi sebuah peradaban, sebagaimana pandangan ahli filsafat sejarah dan budaya Oswald Spengler.

Lihat juga: Leadership in The Discourse of Democracy and Good Governance

Setiap budaya, memang terancam mengalami krisis nilai kemudian merosot ke Low level culture, hingga akhirnya nilai budayanya hilang tertelan oleh zaman, dan digantikan oleh nilai yang lain sesuai karakter baru yang terbentuk di masyarakat tersebut.

Ada beberapa faktor penyebab terjadinya perubahan nilai budaya dalam bentuk perilaku masyarakat, yaitu:

Pertama, pengaruh cara memeroleh dan memperlakukan kekuasaan pemerintahan oleh para pemimpinya dalam memerintah masyarakatnya.

Kekuasan dan pemimpin dalam kehidupan masyarakat sangat menentukan karena pemimpin dengan kekuasaannya itulah yang membentuk nilai dan norma kehidupan melalui tata kebijakan kekuasan pemerintahan yang mengikat masyarakatnya.

Dengan demikian, akan sangat berbahaya kalau para pemimpin kekuasaan tidak memiliki nilai budaya yang luhur dalam memandu dan megendalikan masyarakatnya.

Kedua, peran kaum intelektual dan agamawan di tengah masyarakat. Intelektual dan agamawan adalah para penjaga moral kehidupan masyarakat.

Kalau kaum intelektual dan agamawan tidak lagi tajam akalnya dan jernih hatinya dalam menilai dan memfatwakan kebenaran dan keadilan, maka penguasanya akan mudah kehilangan kendali dan melenceng dari jalur kebenaran untuk kebaikan masyarakatnya.

Ketiga, para pejabat dan aturannya. Bahwa sebuah kekuasan pemerintahan dalam sistem apapun, operasionalisasinya ditentukan oleh para pejabatnya.

Berdasarkan aturan yang mengikatnya, jika keduanya rusak, maka, efeknya juga akan menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat secara terstruktur dan massif.

Keempat, perilaku para pengusaha yang terkait dengan penggunaan fasilitas kekuasan yang efeknya langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.

Lihat juga: Amanat Arung Matowa Wajo La Mungkace To Uddamang

Kalau cara dan proses berusahanya sudah mengabaikan Nilai-nilai persaingan yang tidak sehat dan lebih mengedepankan keuntungan sepihak dengan cara mengeksploitasi masyarakat sebagai obyek peruntungan yang tidak menjunjung nilai moralitas etik.

Selanjutnya, maka tunggulah akibat kerusakannya yang bisa merembes pada rusaknya kehidupan pribadi dan keluarga di masyarakat.

Kelima, mandeknya sistem pewarisan, enkulturasi dan sosialisasi nilai-nilai agama dan budaya melalui institusi pendidikan dan agama. Bahkan, kedua institusi strategis tersebut, direcoki oleh kepentingan politik kekuasaan dan golongan tertentu, untuk kepentingan sesaat.

Itulah lima faktor yang diantaranya menjadi penyebab mandeknya sebuah budaya luhur di masyarakat. Orang Luwu seharusnya memiliki kesadaran sejarah, bahwa orang Luwu pernah memiliki peradaban yang terkenal.

Orang Luwu dikenal dan dihormati karena prestasinya, sebagai orang-orang yang dimuliakan dan dihormati, karena terbukti lebih mengedepankan kecerdasan yang mencerahkan dan mendamaikan untuk kehidupan yang lebih harmoni.

Sayangnya, kalau nilai-nilai keutamaan itu, perlahan tapi pasti mulai pudar. Jangan sampai orang Luwu kehilangan falsafah yang memuliakannya.

Wallahu a’lam bish-shawab. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT