BerandaSejarah LokalRiwayat Raja Bone (30): We Fatimah Banri Gau'

Riwayat Raja Bone (30): We Fatimah Banri Gau’

Oleh: M. Farid W Makkulau

Tulisan Sebelumnya: Riwayat Raja Bone (29): Singkerru Rukka Arung Palakka

PALONTARAQ.ID – We Fatimah Banri Gau (1871-1895) adalah Arumpone yang naik takhta menggantikan ayahnya, Singkerru Rukka. Sebelum menjadi Arung Mangkaue’ ri Bone, ia sebelumnya adalah Arung Palakka, Arung Timurung dan Datu Citta.

Dalam suatu khutbah Jum’at, namanya disebut sebagai Sultanah Fatimah. Dalam tahun 1879, We Fatimah Banri dikawinkan dengan sepupu satu kalinya bernama La Magguliga Andi Bangkung Karaeng Popo, anak dari pasangan We Pada Daeng Malele Arung Berru dengan I Malingkaang KaraengE ri Gowa.

Dari perkawinannya itu lahirlah We Sutera Arung Apala. Setelah Arumpone kawin dengan Karaeng Popo, Fatimah Banri memberikan kepada suaminya Akkarungeng di Palakka.

peta bone. (foto: ist/palontaraq)
peta bone. (foto: ist/palontaraq)

Dalam Lontaraq Akkarungeng ri Bone, tidak dijelaskan bagaimana perjalanan We Fatimah Banri Gau selama masa pemerintahannya sebagai Arumpone.

Hanya dijelaskan sedikit bahwa setelah Arumpone We Banri Gau meninggal dunia dalam Tahun 1895, suaminya Karaeng Popo berniat menggantikan kedudukan istrinya sebagai Arung Mangkaue’ ri Bone.

Akan tetapi maksud tersebut mendapatkan penentangan dan dihalang-halangi oleh iparnya, La Pawawoi Karaeng Sigeri (Tomarilaleng ri Bone) sekalipun Karaeng Popo gesit mendekati Dewan Hadat Bone.

La Pawawoi Karaeng Sigeri beralasan bahwa Karaeng Popo ketika isterinya, Arumpone We Fatimah Banri Gau, masih hidup banyak melakukan tindakan yang tidak disenangi oleh Orang Bone.

Karaeng Popo bersama Jowana (pengawalnya) sering melakukan tindakan kekerasan yang membuat rakyat kecil menderita. Hadat Tujuh Bone dengan rakyat banyak lebih bersepakat untuk mengangkat anak Fatimah Banri, We Besse Sutera Bau Bone Arung Apala untuk menjadi Mangkau’ di Bone.

Makam Raja - raja Bone di Bukaka, Watampone (foto: ist/palontaraq)
Makam Raja – raja Bone di Bukaka, Watampone (foto: ist/palontaraq)

Pada saat Besse Sutera Bau Bone disepakati oleh Hadat Tujuh Bone untuk diangkat, usianya ketika itu baru 13 tahun dan belum disetujui oleh Tuan Braan Manrits, Pembesar Kompeni Belanda di Ujungpandang.

Sekalipun Bone dan Belanda yang berkedudukan di Fort Rotterdam masih menjalin persekutuan yang dirintis sejak masa Arung Palakka Petta Malampeq Gemmekna, namun masih saja ada kekhawatiran Belanda akan munculnya persekutuan baru antara Bone dengan Gowa akan bersatu melawan Kompeni Belanda. Untuk itu, Pembesar Kompeni Belanda sendiri yang langsung masuk ke Bone.(Lontaraq Akkarungeng ri Bone).

Akhirnya Pembesar Kompeni Belanda, Tuan Braan Manrits setelah masuk ke Bone bersepakat dengan Hadat Tujuh Bone untuk mengangkat Arung Mangkau’ ri Bone yaitu saudara MatinroE ri Bolampare’na, La Pawawoi Karaeng Sigeri (*)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT