BerandaHighlightSejarah Budaya, bukan Sekadar Silsilah: Merawat Tradisi agar Tetap Menjadi Milik Bersama

Sejarah Budaya, bukan Sekadar Silsilah: Merawat Tradisi agar Tetap Menjadi Milik Bersama

Oleh: M. Farid W Makkulau *)

PALONTARAQ.ID – Ada perbedaan yang sangat penting antara mengungkap sejarah budaya dan mengungkap genealogi atau silsilah. Keduanya sama-sama berbicara tentang masa lalu, sama-sama membutuhkan sumber, penelusuran, dan ketelitian, tetapi keduanya dapat menghasilkan dampak sosial yang berbeda ketika dibawa ke tengah masyarakat.

Sejarah budaya berusaha menjawab pertanyaan: Mengapa tradisi ini lahir? Nilai apa yang terkandung di dalamnya? Mengapa masyarakat mempertahankannya? Bagaimana tradisi ini mengalami perubahan dari masa ke masa? Apa pesan moral atau kearifan lokal yang diwariskan oleh para leluhur kepada generasi sekarang?

Sementara itu, genealogi lebih banyak menjawab pertanyaan: Siapa anak siapa? Siapa leluhur siapa? Dari rumpun keluarga mana seseorang berasal? Siapa yang dahulu menjadi penguasa? Siapa yang memiliki hubungan darah dengan tokoh tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan genealogi tentu bukan sesuatu yang salah. Silsilah memiliki tempat penting dalam penelitian sejarah. Ia dapat membantu merekonstruksi hubungan keluarga, pergantian kekuasaan, jaringan politik, migrasi, perkawinan, bahkan struktur sosial suatu masyarakat pada masa lampau. Namun, ketika genealogi dibawa secara berlebihan ke ruang sosial yang seharusnya menjadi ruang kebersamaan budaya, ia berpotensi menghadirkan persoalan lain.

Di sinilah seorang budayawan perlu memiliki kepekaan ketika diminta untuk memberikan “penjelasan sejarah” dalam suatu acara adat misalnya. Budayawan bukan hanya orang yang mengetahui banyak hal tentang masa lalu. Ia juga harus mampu membaca dampak sosial dari pengetahuan tentang masa lalu yang disampaikannya kepada masyarakat. Sebab, tidak semua kebenaran sejarah harus disampaikan dengan cara yang sama, di tempat yang sama, dan untuk kepentingan yang sama.

Ada pengetahuan sejarah yang ketika disampaikan akan membuat masyarakat semakin mencintai budayanya. Tetapi ada pula cara tertentu dalam menyampaikan sejarah yang tanpa disadari justru membuat masyarakat mengambil jarak dari budayanya sendiri.

Karena itu, dalam konteks masyarakat Bugis-Makassar yang kaya akan tradisi, adat, nilai kepemimpinan, pappaseng, ade’ pangngaderreng (pangngadakkang), siri’ na pacce, nilai taro ada taro gau’, dan berbagai ekspresi budaya lainnya, penulis memandang bahwa sejarah budaya perlu mendapatkan perhatian lebih besar daripada sekadar pengagungan terhadap silsilah penguasa masa lampau.

***

Sebagai seorang pemerhati dan peneliti budaya khas masyarakat Bugis Makassar, penulis berpandangan bahwa mengungkap sejarah Budaya itu jauh lebih penting dibanding “menceritakan silsilah keluarga tertentu” apalagi di depan umum.

Sejarah budaya sejatinya dapat menjadi Jalan Pulang kepada Akar Tradisi. Mengapa demikian? Ya, karena Kebudayaan tidak lahir di ruang kosong. Sebuah tradisi biasanya merupakan hasil perjalanan panjang suatu masyarakat. Ia tumbuh dari pengalaman hidup, kebutuhan sosial, kepercayaan, pandangan kosmologis, hubungan manusia dengan alam, sistem kekerabatan, pengalaman politik, serta proses interaksi antargenerasi.

Karena itu, ketika kita berbicara tentang sebuah tradisi, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang pengalaman kolektif masyarakat. Tradisi bukan sekadar benda atau seremoni. Tradisi adalah ingatan dan cara sebuah masyarakat berbicara kepada generasi berikutnya.

Di dalamnya terdapat nilai yang kadang tidak lagi terlihat secara kasatmata. Ada pesan tentang penghormatan kepada orang tua, solidaritas, gotong royong, kesopanan, keberanian, kesetiaan, tanggung jawab, penghormatan kepada tamu, penghargaan terhadap alam, hingga kesadaran tentang hubungan manusia dengan Tuhan.

Karena itu, menggali sejarah sebuah tradisi berarti berusaha menemukan kembali makna yang mungkin mulai terlupakan. Ketika masyarakat mengetahui bahwa sebuah ritual adat bukan sekadar upacara seremonial, melainkan mengandung pesan tentang persaudaraan dan keseimbangan sosial, maka kecintaan terhadap tradisi akan tumbuh secara alamiah.

Masyarakat tidak lagi menjalankannya hanya karena “orang tua kita dahulu melakukan demikian.” Mereka mulai memahami, “Oh, ternyata ada nilai yang ingin diwariskan oleh leluhur melalui tradisi ini.” Pada titik inilah sejarah budaya menjadi penting dan meyakinkan bahwa tradisi tidak sekadar diwarisi, tetapi harus dipahami. Dan sesuatu yang dipahami akan lebih mudah dicintai. Dan sesuatu yang dicintai akan lebih mudah dijaga.

Ketika Silsilah Menggeser Makna Tradisi

Persoalan muncul ketika sebuah acara adat yang seharusnya menjadi ruang kebersamaan masyarakat justru terlalu banyak mengungkap sejarah silsilah penguasa masa lampau.

Misalnya, sebuah masyarakat masih menjalankan suatu tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Selama ini masyarakat menjalankannya dengan penuh penghormatan karena menganggap tradisi tersebut sebagai bagian dari identitas kampung, komunitas, atau daerah mereka.

Kemudian dalam sebuah acara adat, sejarah tradisi itu dijelaskan dengan menonjolkan bahwa dahulu tradisi tersebut merupakan bagian dari kehidupan istana, kerajaan, atau keluarga penguasa tertentu.

Sampai di sini sebenarnya tidak ada persoalan. Sejarah memang perlu menjelaskan konteksnya. Persoalan mulai muncul ketika narasi tersebut berhenti pada glorifikasi keluarga tertentu.

Yang dibicarakan kemudian bukan lagi: “Apa nilai tradisi ini bagi masyarakat?” melainkan: “Tradisi ini dahulu milik keluarga penguasa itu.” Bahkan bisa berkembang menjadi: “Kami adalah keturunan dari penguasa yang dahulu memerintah.”

Di sinilah masyarakat awam dapat mulai merasakan jarak. Mereka yang selama ini merasa sebagai bagian dari tradisi tersebut bisa saja bertanya dalam hati, “Kalau tradisi ini ternyata hanya untuk keluarga tertentu, mengapa kita harus terus menjalankannya?”

Pertanyaan semacam itu sangat mungkin muncul. Dan jika terus berkembang, bisa muncul kesimpulan yang jauh lebih berbahaya, “Kalau begitu, biarlah keluarga mereka saja yang meneruskan tradisi itu. Kita tidak perlu lagi.”

Padahal sebelumnya masyarakat menjalankan tradisi tersebut dengan rasa memiliki. Narasi yang terlalu menonjolkan silsilah akhirnya dapat mengubah rasa memiliki menjadi rasa berjarak.

Yang semula merupakan budaya bersama dapat dianggap sebagai simbol keluarga tertentu. Yang semula menyatukan masyarakat dapat berubah menjadi penanda eksklusivitas.

Budaya Jangan Sampai Menjadi Milik Segelintir Orang

Dalam konteks inilah seorang budayawan perlu berhati-hati. Budaya memang mempunyai sejarah. Ada kerajaan. Ada bangsawan. Ada karaeng dan puang. Ada penguasa. Ada elite tradisional. Ada keluarga yang memiliki peran besar dalam sejarah. Semua itu tidak boleh dihapus dari catatan sejarah.

Tetapi sejarah tentang siapa yang dahulu memimpin tidak boleh menghilangkan kenyataan tentang siapa yang selama berabad-abad menjaga tradisi tersebut. Sebab, sering kali sebuah tradisi dapat bertahan bukan karena keluarga penguasa semata.

Ia bertahan karena masyarakat. Ada petani yang menjalankannya. Ada nelayan yang menjaganya. Ada ratusan masyarakat miskin yang turut melaksanakannya. Ada ibu-ibu yang mengajarkannya kepada anak-anak. Ada pemuda yang ikut melaksanakannya. Ada tokoh masyarakat yang menjaga tata caranya. Ada guru yang menjelaskan maknanya. Ada orang-orang biasa yang tidak pernah masuk dalam silsilah kerajaan, tetapi justru menjadi penjaga ingatan budaya dari generasi ke generasi.

Mereka mungkin tidak memiliki gelar kebangsawanan. Nama mereka mungkin tidak tercatat dalam lontaraq sebagai penguasa. Tetapi tanpa mereka, tradisi itu mungkin sudah lama hilang. Karena itu, sejarah budaya seharusnya memberikan ruang kepada masyarakat sebagai subjek sejarah.

Bukan hanya kepada raja. Bukan hanya kepada bangsawan. Bukan hanya kepada elite. Melainkan juga kepada masyarakat yang menjadi pewaris dan pelestari kebudayaan itu sendiri.

Karena itu, ketika kita menggali sejarah budaya Bugis-Makassar, jangan hanya bertanya tentang siapa raja yang memerintah. Tanyakan pula, “Nilai apa yang membuat masyarakat mampu bertahan?” Jangan hanya bertanya siapa yang menjadi leluhur sebuah keluarga, tetapi tanyakan pula, “Kearifan lokal dan Pappaseng apa yang diwariskan kepada masyarakat?

Jangan hanya bertanya siapa yang memiliki tradisi. Tanyakan pula, “Siapa yang selama ini menjaga tradisi itu tetap hidup?” Dan jangan hanya bertanya siapa yang paling berhak atas masa lalu. Tanyakan pula, “Apa yang dapat kita lakukan agar masa lalu menjadi cahaya bagi masa depan?” Di situlah sejarah budaya menemukan makna terdalamnya.

Sejarah Budaya Menguatkan Identitas Kolektif

Penulis berpandangan bahwa disinilah kelebihan utama sejarah budaya yang memiliki kemampuan untuk membangun identitas kolektif. Ketika kita mengatakan bahwa suatu tradisi adalah milik masyarakat, maka yang kita bangun bukanlah kebanggaan satu keluarga, tetapi kebanggaan bersama.

Orang Bugis mengenal nilai siri’ na pacce dan mengimplementasikannya dalam interasi sosial. Tentu ini telah melalui perjalanan panjang sejarah dan dinamika masyarakat sejak zaman kerajaan masih berlangsung. Dalam tradisi Bugis-Makassar, terdapat banyak nilai luhur yang mengajarkan bagaimana seseorang harus menempatkan dirinya dalam hubungan dengan orang lain.

Ada sipakatau, memanusiakan manusia. Ada sipakalebbi, saling menghormati dan saling memuliakan. Ada sipakainge’, saling mengingatkan. Ada pula berbagai pappaseng (wari’) yang diwariskan sebagai pedoman moral kehidupan.

Nilai-nilai tersebut jauh lebih penting untuk terus dihidupkan daripada sekadar memperdebatkan siapa yang paling berhak disebut sebagai keturunan tokoh tertentu.

Sebab, apa gunanya mengetahui bahwa seseorang adalah keturunan seorang raja apabila nilai kepemimpinan, kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian yang seharusnya diwariskan oleh seorang pemimpin justru tidak ikut diwariskan?

Apa gunanya mengetahui silsilah seorang bangsawan (akkarungeng) jika generasi sekarang tidak lagi memahami mengapa leluhurnya dahulu dihormati? Di sinilah sejarah budaya menawarkan perspektif yang lebih luas.

Ia mengajak kita bertanya bukan hanya, “Siapa leluhur kita?”, tetapi juga, “Nilai apa yang diwariskan oleh leluhur kita?” Pertanyaan kedua jauh lebih penting bagi masa depan. Pada tingkatan ini, disinilah titik temu pentingnya kesadaran etis ketika menulis, mengungkap atau menceritakan sejarah.

Karena itu, setiap penulisan sejarah lokal (sejarah budaya) sesungguhnya membutuhkan bukan hanya ketelitian akademik, tetapi juga kesadaran etis. Sejarawan, peneliti, penulis, dan budayawan harus menyadari bahwa tulisannya dapat memengaruhi cara masyarakat melihat dirinya sendiri. Pada Akhirnya, yang harus diwariskan adalah Kearifan (local wisdom) dari masyarakat yang turut membentuk kita sebagai makhluk sosial dan makhluk berbudaya.

Pada akhirnya, kita tidak mungkin membawa seluruh masa lalu ke masa depan. Tidak semua gelar harus diwariskan. Tidak semua struktur sosial masa lalu harus dipertahankan. Tidak semua konflik masa lampau harus dibangkitkan kembali. Tidak semua klaim genealogis harus dijadikan dasar untuk menentukan posisi seseorang pada masa kini.

Tetapi ada sesuatu yang sangat layak diwariskan, yaitu kearifan, Kejujuran, Keberanian, Kesetiaan, Penghormatan, Kerja keras, Kepedulian. Persaudaraan, Rasa malu melakukan keburukan, Rasa tanggung jawab terhadap sesama, Kecintaan kepada ilmu, Penghormatan kepada orang tua dan guru. Dan kesediaan menjaga martabat bersama. Itulah substansi kebudayaan yang seharusnya kita cari.

Jangan Wariskan Kebanggaan Silsilah, Wariskan Nilai

Masyarakat Bugis-Makassar memiliki kekayaan sejarah yang luar biasa. Kita mempunyai kerajaan-kerajaan besar, tokoh-tokoh sejarah, ulama, bangsawan, cendekiawan, saudagar, pelaut, panglima, dan berbagai figur yang meninggalkan jejak penting.

Namun, kebesaran masa lalu seharusnya tidak berhenti pada kebanggaan genealogis. Kita tidak boleh hanya sibuk mengatakan, “Saya keturunan siapa.” Kita harus bergerak lebih jauh: “Apa yang dapat saya lakukan untuk meneruskan nilai baik dari leluhur saya?”

Inilah pergeseran dari genealogi menuju etika. Silsilah menjelaskan hubungan darah. Budaya menjelaskan hubungan nilai. Dan bagi kehidupan masyarakat masa kini, hubungan nilai sering kali jauh lebih menentukan.

Seorang anak muda mungkin tidak memiliki hubungan darah dengan seorang raja Bugis atau Makassar. Tetapi ia dapat menjadi manusia yang menjunjung tinggi siri’, menghormati orang lain, memegang amanah, bekerja keras, mencintai ilmu, menghargai orang tua, dan menjaga martabat keluarga serta masyarakat.

Dalam pengertian budaya, ia telah menjadi pewaris nilai leluhur. Pewarisan budaya tidak selalu membutuhkan hubungan darah. Kadang-kadang yang jauh lebih penting adalah kesediaan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai yang diwariskan.

Sebuah tulisan tentang satu keluarga kekaraengan dapat menimbulkan kebanggaan, tetapi jika tidak hati-hati, ia juga dapat menimbulkan kecemburuan.

Sebuah tulisan tentang seorang tokoh dapat menjadi inspirasi, tetapi jika terlalu mengkultuskan, ia dapat menciptakan jarak. Sebuah tulisan tentang kerajaan dapat memperkuat kesadaran sejarah, tetapi jika hanya menampilkan kebesaran elite, ia dapat membuat masyarakat merasa bahwa sejarah bukan milik mereka.

Maka sejarah budaya perlu ditulis dengan perspektif yang lebih inklusif. Kita harus mencari bukan hanya siapa yang memerintah, tetapi juga siapa yang bekerja. Bukan hanya siapa yang memiliki kekuasaan, tetapi siapa yang merawat tradisi.

Bukan hanya siapa yang namanya tercatat dalam lontaraq, tetapi juga siapa yang namanya tidak tercatat namun jasanya membuat kebudayaan tetap hidup.

Penulis bersama Wabup Pangkep, Drs HA Rahman Assegaf, M.I.Kom dalam suatu acara adat di Borong Untia Bungoro, Kab. Pangkep. (foto: ist/*)
Penulis bersama Wabup Pangkep, Drs HA Rahman Assegaf, M.I.Kom dalam suatu acara adat di Borong Untia Bungoro, Kab. Pangkep. (foto: ist/*)

Tugas Budayawan: Menyatukan, Bukan Mengkotak-kotakkan

Karena itu, budayawan mempunyai tanggung jawab moral yang besar. Budayawan harus mampu menjadi jembatan antara masa lalu dan masa kini. Ia tidak boleh sekadar menjadi penjaga data sejarah. Ia harus menjadi penafsir kebudayaan.

Ketika berada di tengah masyarakat, budayawan perlu bertanya: “Apa yang akan terjadi setelah saya menjelaskan sejarah ini? Apakah masyarakat akan semakin mencintai tradisinya? Apakah generasi muda akan semakin bangga dengan identitas budayanya? Apakah masyarakat akan merasa bahwa budaya ini milik mereka? Ataukah justru masyarakat akan merasa bahwa budaya tersebut hanyalah milik keluarga tertentu?

Pertanyaan terakhir harus menjadi alarm. Sebab, apabila masyarakat mulai merasa bahwa sebuah budaya hanya milik kelompok tertentu, maka proses pelestarian akan menjadi semakin sulit.

Budaya membutuhkan rasa memiliki. Dan rasa memiliki hanya akan tumbuh apabila masyarakat merasa diikutsertakan dalam sejarah kebudayaan itu sendiri. Maka seorang budayawan perlu berhati-hati membedakan antara menjelaskan sejarah dan mengagungkan garis keturunan.

Menjelaskan bahwa sebuah tradisi pernah berkembang di lingkungan kerajaan adalah sejarah. Tetapi menjadikan tradisi itu sebagai alasan untuk terus mengagungkan satu rumpun keluarga adalah persoalan lain. Sejarah harus menjelaskan. Budayawan harus menafsirkan. Tetapi masyarakat harus tetap menjadi pemilik kebudayaan.

Dalam berbagai tulisan dan kegiatan kebudayaan, penulis senantiasa menganjurkan agar masyarakat Bugis-Makassar tidak kehilangan perhatian terhadap budayanya sendiri. Anjuran tersebut sesungguhnya tidak berhenti pada ajakan untuk memakai pakaian adat, menghadiri upacara tradisional, menggunakan bahasa daerah, atau mengenal nama-nama tokoh masa lampau.

Lebih jauh daripada itu, kepedulian terhadap budaya adalah ajakan untuk mengenali akar nilai yang membentuk masyarakat Bugis-Makassar. Budaya harus dipahami sebagai sumber kearifan lokal. Lontaraq, pappaseng, kelong, tradisi lisan, adat istiadat, ritual masyarakat, tata hubungan sosial, hingga berbagai bentuk ekspresi kebudayaan lokal merupakan khazanah yang dapat menjadi sumber pembelajaran.

Karena itu, perhatian terhadap budaya tidak boleh hanya menjadi nostalgia. Budaya harus menjadi energi untuk membangun masa depan. Anjuran agar masyarakat Bugis-Makassar peduli terhadap budayanya pada akhirnya adalah ajakan agar kita tidak menjadi generasi yang tercerabut dari akar.

Sebab, masyarakat yang tidak mengenal akarnya akan mudah kehilangan arah. Tetapi mengenal akar bukan berarti harus terus hidup dalam romantisme masa lampau.

Mengenal akar berarti mengetahui dari mana kita berasal agar kita dapat menentukan ke mana kita akan tumbuh. Dari “Siapa Kita?” Menjadi “Apa yang Kita Wariskan?” Mungkin sudah waktunya kita mengubah cara bertanya tentang kebudayaan.

Jangan terlalu lama terjebak pada pertanyaan, “Siapa yang paling tua?” “Siapa yang paling bangsawan?” “Siapa yang keturunan raja?” “Siapa yang paling berhak?”

Pertanyaan-pertanyaan tersebut boleh hadir dalam penelitian sejarah, tetapi jangan sampai menjadi pusat kehidupan kebudayaan masyarakat.

Pertanyaan yang lebih produktif adalah: “Apa nilai yang diwariskan?” “Mengapa tradisi ini penting?” “Bagaimana tradisi ini dapat dipahami generasi muda?” “Bagaimana kita mempertahankannya tanpa kehilangan relevansi?” “Bagaimana budaya ini dapat menjadi sumber persatuan masyarakat?”

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu akan membuat sejarah menjadi lebih hidup. Sejarah tidak lagi sekadar berbicara tentang orang yang telah meninggal. Sejarah berbicara tentang kita yang masih hidup dan tentang apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu.

Disinilah pentingnya menjaga kembali Tradisi, tanpa Membekukannya. Pelestarian budaya tidak berarti membekukan budaya. Budaya adalah sesuatu yang hidup. Ia mengalami perubahan. Ia beradaptasi. Ia berinteraksi dengan zaman.

Yang perlu dijaga adalah nilai dasarnya, sementara bentuknya dapat mengalami penyesuaian sepanjang tidak menghilangkan makna fundamentalnya. Dalam konteks inilah sejarah budaya sangat penting.

Dengan mengetahui perjalanan sebuah tradisi, kita dapat membedakan mana unsur yang merupakan nilai inti dan mana unsur yang merupakan bentuk historis yang mungkin berubah.

Hal ini membuat masyarakat tidak mudah meninggalkan tradisi hanya karena bentuknya dianggap kuno. Sebaliknya, masyarakat juga tidak perlu mempertahankan bentuk tertentu secara membuta apabila sudah tidak relevan dengan kondisi sosial sekarang.

Sejarah memberikan kesadaran bahwa tradisi memang pernah berubah. Dengan demikian, sejarah budaya dapat menjadi ruang dialog antara leluhur, masyarakat sekarang, dan generasi mendatang.

Jangan Sampai Budaya Menjadi Alat Eksklusivitas

Kebudayaan seharusnya menjadi rumah. Bukan pagar. Rumah memberikan rasa aman dan identitas. Pagar yang terlalu tinggi justru menciptakan batas.

Jika sebuah tradisi hanya ditampilkan sebagai milik keluarga penguasa masa lampau, maka masyarakat yang lebih luas dapat merasa hanya sebagai penonton. Padahal, tradisi yang hidup membutuhkan partisipasi.

Karena itu, apabila dalam sebuah acara adat hendak dijelaskan sejarah masa lalu, sebaiknya narasi tersebut dikembangkan secara proporsional.

Misalnya, boleh dijelaskan bahwa suatu tradisi berkembang pada masa pemerintahan seorang raja tertentu. Tetapi setelah itu harus dijelaskan pula bagaimana tradisi tersebut kemudian diterima, dijalankan, diwariskan, dan dipelihara oleh masyarakat luas.

Dengan demikian, narasinya tidak berhenti padam, “Ini tradisi keluarga penguasa.” tetapi bergerak menjadi: “Tradisi ini mempunyai sejarah tertentu, tetapi kemudian menjadi bagian dari identitas masyarakat yang terus diwariskan.” Perbedaan narasi tersebut sangat kecil secara kalimat, tetapi sangat besar dampaknya secara sosial.

Masyarakat Bugis-Makassar memiliki konsep persaudaraan yang kuat. Dengan budaya yang melekat erat dalam kegiatan keseharian, maka budaya itu bisa menjadi Ruang Persaudaraan. Hubungan sosial tidak hanya dibangun berdasarkan hubungan darah, tetapi juga berdasarkan hubungan kemanusiaan, persahabatan, kesetiaan, solidaritas, dan penghormatan.

Dalam masyarakat seperti ini, budaya seharusnya menjadi ruang untuk mempertemukan orang. Tradisi seharusnya membuat orang berkata, “Ini budaya kita.” Bukan: “Ini budaya mereka.” Kata kita sangat penting. Di situlah sebenarnya inti pelestarian budaya.

Sebab, tidak ada budaya yang dapat bertahan hanya dengan mengandalkan satu keluarga. Budaya membutuhkan masyarakat. Ia membutuhkan anak-anak muda. Ia membutuhkan sekolah. Ia membutuhkan sanggar seni. Ia membutuhkan tokoh adat. Ia membutuhkan pemerintah. Ia membutuhkan budayawan. Ia membutuhkan keluarga-keluarga yang bersedia mengajarkan tradisi kepada anak-anak mereka. Dan semuanya harus merasa mempunyai tempat di dalamnya.

***

Masyarakat Bugis-Makassar tidak kekurangan warisan budaya. Yang mungkin kurang adalah kesadaran untuk terus menggali, memahami, dan menghidupkannya. Karena itu, penulis mengajak agar masyarakat Bugis-Makassar peduli terhadap budaya dan kearifan lokal sesungguhnya merupakan ajakan untuk kembali melihat kebudayaan sebagai kekuatan, bukan sekadar peninggalan.

Kita perlu mengenal sejarah. Kita perlu membaca lontaraq. Kita perlu memahami tradisi lisan. Kita perlu meneliti silsilah. Kita perlu mengenal kerajaan dan tokoh-tokoh masa lampau. Tetapi semua itu hendaknya bermuara pada satu tujuan yang lebih besar: memperkuat kesadaran kebudayaan masyarakat.

Silsilah adalah bagian dari sejarah. Tetapi kebudayaan jauh lebih luas daripada silsilah. Silsilah berbicara tentang hubungan darah. Sejarah budaya berbicara tentang hubungan manusia dengan nilai. Silsilah dapat menjelaskan siapa leluhur kita. Tetapi sejarah budaya dapat menjelaskan mengapa kita harus menghormati warisan leluhur tersebut.

Karena itu, dalam setiap ruang adat, ruang pendidikan, ruang kebudayaan, bahkan dalam setiap tulisan tentang sejarah lokal, kita perlu menjaga keseimbangan.

Jangan sampai karena terlalu sibuk membesarkan nama sebuah rumpun keluarga, kita justru mengecilkan rasa memiliki masyarakat terhadap budayanya sendiri.

Jangan sampai karena ingin menunjukkan kebesaran masa lampau, kita membuat generasi sekarang merasa tidak memiliki tempat dalam tradisi tersebut.

Dan jangan sampai sejarah yang seharusnya menyatukan justru berubah menjadi alasan untuk saling mempertanyakan asal-usul, kedudukan, dan hak.

Budaya harus menjadi jembatan, bukan tembok. Sejarah harus menjadi perekat, bukan pemecah. Silsilah boleh menjelaskan asal-usul, tetapi nilai budaya harus menjelaskan arah hidup.

Maka pekerjaan seorang budayawan bukanlah sekadar membuka kembali lembaran masa lalu. Pekerjaan yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa ketika lembaran itu dibuka, masyarakat menemukan dirinya di sana—bukan merasa tersingkir darinya.

Sebab, budaya yang paling kuat bukanlah budaya yang paling banyak menyebut nama raja. Budaya yang paling kuat adalah budaya yang membuat masyarakat biasa sekalipun berkata dengan penuh keyakinan, “Ini warisan leluhur kita. Ini identitas kita. Ini kearifan kita. Dan karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya.”

Itulah sejarah budaya yang seharusnya kita bangun. Sejarah yang tidak sekadar menghidupkan masa lalu, tetapi menghidupkan kesadaran untuk menjaga masa depan. Salamakki Tapada Salama’. (*

 

(* M. Farid W Makkulau, Palontaraq/Peneliti Sejarah Budaya Sulawesi Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT