Laporan: Nurhudayah
PALONTARAQ.ID – Hasil Rapat Pimpinan Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep, Jumat (29/5/2020) memutuskan tanggal 15 Juli sekolah dibuka dan menyatakan siap melakukan Penyesuaian hidup dan aktivitas ‘New Normal’ di masa pandemi Virus Corona (Covid-19).
Hal ini disampaikan Pimpinan Kampus, Dra Nurhudayah usai rapat Pimpinan Pondok Pesantren yang beralamat di Jalan Haji Fadeli Luran, Kelurahan Biraeng Kecamatan Minasatene Pangkep tersebut.


Menurutnya, sejak santriwati diliburkan, 16 Maret sampai 31 Mei, kemudian diperpanjang lagi sampai 14 Juli, para guru dan pembina pesantren mengandalkan pembelajaran daring, meski disadari tidak bisa maksimal keseluruhannya.
“Kenyataannya ini budaya belajar baru, tidak semua guru dan santri langsung bisa menyesuaikan dengan metode belajar online, ditambah perbedaan jaringan masing-masing daerah asal santri, sementara Pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda akan berhenti, jadi mau tidak mau, kita harus memasuki masa ‘new normal’ ini,” ujar Dra Nurhudayah.


Beberapa hal yang disepakati akan diubah dan diadakan terkait masa ‘new normal’ di Kampus Pesantren nantinya ialah:
– Melakukan Penyemprotan Desinfektan di seluruh area kampus, H-2 atau H-1 kedatangan santriwati di Kampus/Pesantren (Kerjasama dengan PMI Kabupaten Pangkep).
– Pengaturan jarak Bangku/Kursi kelas saat proses belajar mengajar berlangsung.
– Pengaturan shaf dan jarak jamaah saat Shalat Berjamaah dan Pengajian berlangsung.
– Pengaturan jarak duduk dan waktu makan di Dapur, Ruang Makan dan Kantin saat makan berjamaah.
– Pengaturan jarak di Asrama saat berada di Asrama/Pondokan.
– Penyediaan Tempat/Sarana Cuci Tangan dan Sabun di depan kelas, asrama, kantin, dan dapur.
– Peniadaan jabat tangan (bersalaman) antara guru dan santriwati selama masa ‘New Normal’.
– Pengaturan jarak dan protokol kesehatan juga diberlakukan pada semua aktifitas dalam kampus, termasuk kegiatan olahraga, seni dan ekstra-kokurikuler santriwati lainnya.


Sementara para santriwati diharuskan membawa Membawa Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) dari Dokter Rumah Sakit/Puskesmas atau dari Dokter Klinik yang memiliki kewenangan menerbitkan Surat Keterangan Berbadan Sehat.
Begitu pula keharusan menjaga jarak dalam beraktivitas, membawa Multivitamin, Perlengkapan Sanitasi pribadi, seperti sabun dan hand sanityzer serta Alat Pelindung Diri (APD) pribadi seperti masker.


Di masa pandemi Covid-19 ini, Ketua YASDIC IMMIM Pangkep, Dra Hj Sri Hajati Fachrul Islam mengungkapkan bahwa Pesantren akan bersungguh-sungguh menjalankan protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai ketentuan pengaturan hidup dan beraktifitas di ‘New Normal’, khususnya di lingkungan pendidikan/pesantren.
“Kita akan sambut anakda santriwati lama (15 Juli 2020) dan Santriwati baru (19 Juli 2020) bersama pengantarnya dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Rapat Pimpinan Pesantren menyepakati akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di Pangkep dan Dinas Kesehatan setempat sesuai kewenangan dan kesiapannya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. (*)


