Laporan: Madidi EA
PALONTARAQ.ID, MAKASSAR – Sejak bergulirkan kasus uang palsu yang pencetakannya dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, baru terungkap kemarin, Rabu (18/12/2024) bahwa uang palsu hasil cetakan sindikat di UIN Alauddin Makassar menggunakan benang pengaman layaknya uang asli.
Hal ini terungkap setelah polisi mengamankan pemuda berinisial AA (22) selaku salah satu anggota sindikat uang palsu. Pelaku AA ditangkap di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo pada Senin (16/12) sekitar pukul 17.30 Wita. AA merupakan pria yang membuat benang pengaman uang palsu tersebut.
“AA kami amankan di Wajo, salah satu pelaku pencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan dijemput tim Polres Gowa untuk ditahan bersama 14 tersangka lainnya. Si AA ini perannya pembuat benang tengah pada cetakan uang palsu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (18/12/2024).
Menurut Iptu Alvin, pelaku AA merupakan anggota dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim. AA disinyalir dipekerjakan oleh tersangka Andi Ibrahim dan dari hasil interogasi, AA mendapat upah senilai Rp 3 juta dari Andi Ibrahim,” ujarnya.
Polisi sebelumnya menjelaskan total ada 15 orang tersangka di kasus ini. Sembilan di antaranya sudah dilakukan penahanan, 9 Sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo,” tambah Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak. (*)


