BerandaAnalisisBenarkah Pengusung Khilafah anti Pancasila dan NKRI?

Benarkah Pengusung Khilafah anti Pancasila dan NKRI?

Khilafah ajaran Islam. (foto: ist/palontaraq)
Khilafah ajaran Islam. (foto: ist/palontaraq)

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H., Ketua LBH Pelita Umat

PALONTARAQ.ID – Kapolri Jendral Tito Karnavian menyebut Indonesia berpotensi terpecah seperti negara Uni Soviet. Dia menuding paham khilafah sebagai ancaman yang dapat memecah belah negara.

Dalam pernyataannya di depan ratusan calon perwira remaja TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin (18/07/2018), Tito Karnavian menuding negara akan terpecah belah karena paham Khilafah, sebagaimana dialami Uni Soviet.

Pernyataan ini adalah pernyataan politik, bukan statement hukum yang seharusnya keluar dari pejabat pimpinan Polri.

Pernyataan yang sepatutnya tidak keluar dari seseorang yang beragama Islam, yang justru berpotensi mendeskreditkanajaran Islam Khilafah yang diwariskan Rasulullah Muhammad SAW.

Jika diteliti lebih lanjut, pernyataan Tito ini memiliki banyak musykilah:

Pertama, dapat diketahui secara jelas oleh publik bahwa sejarah kejatuhan Uni Soviet adalah kejatuhan sebuah negara adi daya rival Amerika oleh sebab adanya infiltrasi ideologi kapitalis yang masuk ke jantung negara sosialis dengan menghembuskan paham kebebasan dan demokrasi.

Soviet sebagai negara dengan ideologi sosialis mengalami masa kebangkrutan yang dahsyat, sehingga kemampuan negara untuk mengontrol dan memaksakan ideologi sosialis terhadap rakyat mengalami kegagalan.

Pada sisi yang lain, rakyat mulai melirik kemajuan peradaban barat dengan ide kebebasan dan demokrasinya.

Dalam satu jurus, Amerika dan barat yang berideologi kapitalis mampu membunuh Uni Soviet dengan tikaman yang mematikan hingga Uni Soviet runtuh dan hanya menyisakan Negara Rusia.

Kedua, tidak ada satupun peran Khilafah dalam kejatuhan Uni Soviet. Khilafah justru telah mampu diruntuhkan oleh Mustofa Kemal Attarturk agen Inggris pada tahun 1924, jauh sebelum kejatuhan Soviet pada tahun 1991.

Artinya, tidak ada andil Khilafah yang menyebabkan pecahnya Soviet. Soviet runtuh atas konspirasi barat kapitalis, setelah sebelumnya barat kapitalis mampu meruntuhkan institusi Khilafah sebagai representasi ideologi Islam.

Uni Soviet adalah korban kedua dari keganasan ideologi kapitalisme, setelah Soviet runtuh kapitalisme global tidak memiliki musuh.

Islam dipandang sebagai ideologi potensial untuk kembali bangkit dan menantang barat kapitalis, melalui seruan penegakan Khilafah Islam.

Karenanya menganalogikan potensi terpecahnya negeri ini disebabkan Khilafah, sebagaimana pernah terjadi pada Uni Soviet yang lebih kuat ketimbang negeri ini, adalah pengaitan sebab-akibat yang tidak memilki hubungan kasualitas.

Ketiga, tudingan Khilafah akan memecah belah bangsa adalah asumsi yang dibangun diatas asas yang a historis. Realitas sejarah menunjukan Negeri ini telah terpecah belah dengan lepasnya Timor Timur, Sipadan dan Ligitan, bukan karena Khilafah.

Tidak ada satupun argumen yang membenarkan alasan Timor Timur lepas karena Khilafah. Timor Timur lepas disebabkan pengkhianatan penguasa antek, kegagalan penguasa menyejahterakan rakyat, korupsi yang akut, gerakan sparatisme fretilin dan intervensi Amerika dan Australia.

Artinya, tuduhan Khilafah akan memecah belah berdasarkan kajian historis adalah pernyataan yang tidak berdasar.

Negeri ini justru terpecah-belah oleh ilusi demokrasi liberal, keran kebebasan demokrasi liberal-lah yang bertanggungjawab penuh atas bencana kemanusiaan dan disintegrasi yang melanda negeri ini. Bukan Khilafah.

Keempat, potensi sebagian wilayah bereaksi jika ada konsepsi ideologi atau negara yang menjajalankan syariat Islam secara kaffah juga hanya sebuah asumsi, tidak ada fakta kongkrit yang dapat dijadikan rujukan.

Reaksi atas sebuah ikhtiar perubahan adalah hal yang biasa. Tidak bisa disimpulkan setiap reaksi akan berujung pada perpecahan.

Jika dakwah kepada ahludz dzimah sampai dengan cara yang benar, para ahludz dzimah mengetahui didalam daulah Khilafah mendapat jaminan pelayanan, keamanan dan kesejahteraan berdasarkan Nilai-nilai Islam, tentu mereka lebih memilih hidup dibawah naungan panji Islam ketimbang terus di eksploitasi dan di tindas oleh sistem sekuler demokrasi.

Karenanya, sebagai petinggi Polri seyogyanya Tito Karnavian lebih fokus berbicara mengenai isu penegakan hukum yang saat ini menjadi PR bersama bangsa.

Masih banyak kasus korupsi, money loundry, narkoba, kejahatan dan kriminal umum, yang sampai ini belum dituntaskan. Apalagi, jika itu terkait isu hukum dimana para penegak hukum dipandang tidak dapat bertindak adil dalam menuntaskan kasus-kasus hukum yang ada.

Kesan hukum yang tebang pilih, pilih tebang, seharusnya menjadi visi utama dan program prioritas Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik, ketimbang menebar isu dan tudingan terhadap ajaran Islam Khilafah.

Secara hukum tidak ada satupun produk hukum dan putusan hukum yang menyebut Khilafah sebagai paham kriminal. Khilafah adalah ajaran Islam yang Agung warisan Rasulullah SAW.

Jika ingin menindak, seharusnya Polri fokus untuk memberangus paham Sosialisme, Marxisme, leninisme, komunisme yang tegas berdasarkan ketentuan TAP MPRS No. XXV/1966, telah dinyatakan sebagai paham terlarang.

Alih-alih menindak berkembangnya paham komunis, justru ulama yang mengingatkan bahaya komunisme mendapat tindakan zalim.

Isu Kebangkitan komunisme tidak mendapat porsi yang cukup dalam penindakan. Padahal, komunisme secara hukum jelas dinyatakan sebagai paham terlarang.

Lagi pula, menuding Khilafah sebagai ideologi pemecah belah adalah tudingan jahat yang mengaburkan sejarah peradaban Islam.

Justru Khilafah-lah yang menghimpun dan menyatukan banyak negeri yang terdiri dari banyak suku bangsa, bahasa dan agama yang berbeda, dalam naungan kekhilafahan Islam.

Khilafah telah eksis lebih dari 13 Abad, terbukti menyatukan dan menjaga persatuan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh manusia sepanjang peradaban sejarah, yang tidak pernah dicapai oleh peradaban lain.

Negeri ini jelas telah menerapkan demokrasi sekuler, sistem sekuler-lah yang berkuasa. Kerusakan negeri ini akibat diterapkannya sistem sekuler demokrasi.

Khilafah belum pernah diterapkan, lantas kenapa menyalahkan Khilafah terhadap berbagai persoalan bangsa yang mendera?

Apakah ini hanya dijadikan dalih atas ketidakbecusan mengelola negara? Kenapa membuat tudingan terhadap Khilafah pada realitas sejarah yang tidak pernah ditorehkan oleh Khilafah?

Bahkan sesungguhnya, khilafah-lah yang akan menyelamatkan negeri ini dari berbagai keterpurukan.

Khilafah adalah sistem pemerintahan yang menerapkan hukum Islam secara kaffah. Lantas, adakah hukum yang lebih baik selain hukum Allah SWT? [*]

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT