BerandaHukumUU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan

UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan

Objek-Pemajuan-Kebudayaan
Objek-Pemajuan-Kebudayaan (Sumber: Kemdikbud RI)

Sumber terbuka: DISINI

PALONTARAQ.ID – Dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan Kebudayaan Indonesia, pemerintah bersama dengan Komisi X DPR RI akhirnya mengeluarkan UU Pemajuan Kebudayaan RI.

UU Pemajuan Kebudayaan merupakan gagasan antar-kementerian, yang dipimpin oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Penunjukan Kemendikbud sebagai koordinator atau pimpinan antar-kementerian tersebut berdasarkan surat Presiden RI nomor R.12/Pres/02/2016, tanggal 12 Februari 2016, perihal Penunjukan Wakil untuk Membahas RUU tentang Kebudayaan.

Kementerian lain yang masuk dalam tim tersebut adalah Kementerian Pariwisata, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Undang-undang Pemajuan Kebudayaan dapat diunduh DISINI

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT