BerandaBeritaLiputan KhususDalam Semenit Menginjakkan Kaki di Tiga Kabupaten

Dalam Semenit Menginjakkan Kaki di Tiga Kabupaten

Oleh:  M. Farid W Makkulau

Tulisan Terkait: Pengabdian Rakyat di Makam Raja

PALONTARAQ.ID – MASIH Kontroversialnya tapal batas wilayah Tondongkura (Pangkep)-Tondongbua (Bone) antara dua pemerintah kabupaten membuat penulis bersemangat untuk menelusuri langsung dari lokasi yang diperselisihkan tersebut.

Sengketa wilayah ini dipicu oleh keinginan Pemkab Bone untuk menetapkan garis tegas perbatasannya dengan Pangkep berdasarkan Peta Topdam (Topografi Kodam) yang menguntungkan Bone.

Dalam kenyataannya di lapangan, batas wilayah perbatasan tersebut diikat oleh aspek sosial historis sejak masa kekuasaan kerajaan masih berlangsung dan keterkaitan kepemilikan tanah berdasarkan dobolo’/rinci’ (pajak) tanah yang secara sah dipegang oleh warga Tondongkura (Pangkep) jauh sebelum masa kemerdekaan RI.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa Topdam adalah Badan Pelaksana Kodam yang bekedudukan langsung dibawah Pangdam. Tugas pokoknya adalah menyelenggarakan penyediaan dan penyajian informasi geografi/medan wilayah Kodam dalam bentuk pembaharuan (revisi) kar topografi, data dan analisa medan, serta pembuatan produk topografi lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok Kodam.

Hal inilah yang dipahami oleh H. Puang Tompo, salah seorang tokoh masyarakat dan mantan Kepala Desa Tondong Kura (1966-1974) bahwa peta Topdam tidak mesti menjadi dasar penetapan batas wilayah, tetapi hanya dipakai untuk kepentingan strategis TNI, dalam wilayah Kodam bersangkutan.

H. Puang Tompo menunjukka wilayah Tondongkura di sebelah selatan Jembatan Paku-paku (foto: mfaridwm)
H. Puang Tompo menunjukka wilayah Tondongkura di sebelah selatan Jembatan Paku-paku (foto: mfaridwm)

Setelah beberapa kali pertemuan dua pemerintah kabupaten Pangkep dan Bone, sampai saat ini Bone belum mengakui batas wilayah yang ada sebelum mengokupasi wilayah Tondongkura sepanjang garis lurus 3 km dengan berdasar Kar Topdam.

“Jika berdasar Peta Topdam, maka banyak sekali wilayah Tondong Kura (Pangkep) yang diambil Bone sementara sejarah tanah dan batas wilayah Tondongkura-Tondongbua sudah ditetapkan jauh sebelum kemerdekaan RI dan kepemilikan tanah serta rinci’ (dobolo; pajak tanah) juga dimiliki oleh warga Tondongkura (Pangkep)”, jelas H. Puang Tompo, ditemani Kepala Dusun Maccini Baji, Ansharullah.

Beberapa Tokoh masyarakat Tondongkura (Pangkep) dan Tondong Bua (Bone) yang membantu penulis menelusuri perbatasan (foto: mfaridwm)
Beberapa Tokoh masyarakat Tondongkura (Pangkep) dan Tondong Bua (Bone) yang membantu penulis menelusuri perbatasan (foto: mfaridwm)

Dalam penelusuran langsung perbatasan Pangkep-Bone di wilayah timur Kabupaten Pangkep, ternyata ada yang baru saya ketahui di lapangan bahwa Jembatan dan Sungai Paku-paku, bukan hanya menjadi penanda perbatasan Pangkep-Bone tetapi juga perbatasan Barru.

Dalam semenit, jika kita mondar mandir di sekitar sungai dan jembatan itu berarti kita telah menginjakkan kaki di tiga kabupaten, yaitu wilayah Tondongkura (Pangkep), wilayah Tondongbua (Bone) dan wilayah Pujananting (Barru).

Anehnya, ternyata setelah wilayah Bulo-bulo, Pujananting masih ada kampung di wilayah baratnya yang bernama Kampung Bonto Riu yang secara resmi sebenarnya masuk dalam wilayah Kabupaten Bone.

Dasar Pemkab Bone dalam menetapkan tapal batas di kawasan persawahan yang secara de facto sebenarnya dalam wilayah Bone bersama Kampung Bonto Riu adalah kar Topografi Kodam (Topdam).

Wilayah Tondongkura, Pangkep (kiri) dan Tondongbua, Bone (kanan) yang dibatasi oleh jalan (foto: mfaridwm)
Wilayah Tondongkura, Pangkep (kiri) dan Tondongbua, Bone (kanan) yang dibatasi oleh jalan (foto: mfaridwm)

Jika Pemkab Bone mau memaksakan kehendaknya, seperti selisih batas pada Tahun 2005 antara Pemkab Pangkep dengan Pemkab Bone maka Pemkab Bone akan mengambil sebagian besar kawasan pertanian dan perbukitan Tondongkura.

Menurut pengakuan H. Puang Tompo, Tokoh masyarakat dan mantan Kades Tondongkura (1966-1974), Tanah, bukit dan hutan yang ada di sebelah selatan jembatan Paku-paku sangat jelas milik wilayah siapa.

“Ini tanah Tondongkura, Pangkep. Hal ini dapat dibuktikan dengan kepemilikan rinci’/dobolo’ (pajak) tanah yang sudah diterbitkan jauh sebelum kemerdekaan RI, yaitu sekitar Tahun 1930-an sedang Peta Topdam nanti dibuat sekitar Tahun 1946-an”, urainya.

H. Puang Tompo yang menunjukkan Batu Ta'dinding, Batu Kaparang, batas lain Tondongkura (Pangkep)-Tondong Bua (Bone) (foto: mfaridwm)
H. Puang Tompo yang menunjukkan Batu Ta’dinding, Batu Kaparang, batas lain Tondongkura (Pangkep)-Tondong Bua (Bone) (foto: mfaridwm)

Menurut pengakuan H. Puang Tompo yang bersama penulis, Kepala Dusun Maccini Baji, Tondongkura dan Kepala Dusun Tondong Bua dan Ust. A’mal, seorang kawan yang menemani bahwa atas sebabnya dirinyalah sehingga pematokan batas wilayah Pangkep-Bone berdasarkan Topdam gagal dilaksanakan.

Kepada Penulis, H. Puang Tompo (70 Tahun) yang sekarang menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tondongkura juga menguraikan penetapan batas wilayah di Paku-paku ini sudah pernah berlangsung di masa pemerintahan Hindia Belanda dimana Tondongkura (Pangkep) diwakili oleh Karaeng Solong Dg Matteppo (ketika itu Karaeng Balocci), Datu Tanete (Barru) dan Datu Lamuru’ (Bone).

Posisi Batu Ta'dinding dalam Google Map, ditentukan dari posisi berdiri saat dicari GPS-nya. (by.mfaridwm)
Posisi Batu Ta’dinding dalam Google Map, ditentukan dari posisi berdiri saat dicari GPS-nya. (by.mfaridwm)
Posisi Batu Ta'dinding setelah dicari dengan GPS via ponsel (by: mfaridwm)
Posisi Batu Ta’dinding setelah dicari dengan GPS via ponsel (by: mfaridwm)

Posisi Batu Ta'dinding setelah dicari dengan GPS via ponsel (by: mfaridwm)(by: mfaridwm) Posisi Batu Ta’dinding setelah dicari dengan GPS via ponsel (by: mfaridwm)[/caption](by: mfaridwm)[/caption]

Perbatasan timur antara Tondongkura-Tondongbua juga tidak bisa dipaksakan begitu saja oleh Pemkab Bone berdasar kar Topdam karena perbatasan yang sebenarnya berada di Batu Ta’dinding, Batu Kaparang, dan bukannya terletak di Limbangan Alla, Tondongkura.

Jika merujuk kepada posisi Batu Tinggia di GPS maka titik koordinatnya adalah -4.81308644,119.77261 dengan tingkat akurasi bisa melenceng maksimal 300 meter, namun hal ini bisa dilihat pada google map bahwa pada bagian barat dari wilayah Tondongkura itu jelas sudah dapat dikenali dengan penyebutan posisi Kampung Bontoriu, beberapa ratus meter dari Jembatan dan Sungai Paku-paku yang dimaksud meski belum dikenal (tidak disebutkan) dalam Peta. (*)

 

Catatan Perjalanan M. Farid W Makkulau, Tondongkura, 20 Maret 2012

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT