BerandaAkademiaHari Angkatan Bersenjata dan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari

Hari Angkatan Bersenjata dan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari

– Menelaah Relasi Ulama, Nasionalisme, dan Pertahanan Negara dalam Sejarah Indonesia

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari peran ulama dan santri dalam mempertahankan kedaulatan bangsa. Salah satu momentum paling penting dalam hubungan antara agama dan nasionalisme Indonesia adalah lahirnya Resolusi Jihad yang diprakarsai oleh KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1945. Resolusi tersebut menjadi tonggak historis yang tidak hanya menggerakkan rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kekuatan spiritual dan ideologis umat Islam turut membentuk fondasi pertahanan negara Indonesia.

Di sisi lain, sejarah militer Indonesia juga mengenal momentum Hari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang dahulu diperingati sebagai simbol persatuan seluruh kekuatan pertahanan negara. Hari tersebut berkaitan erat dengan sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang lahir dari perjuangan rakyat, termasuk laskar-laskar santri yang bergerak atas dasar panggilan jihad mempertahankan tanah air. Dengan demikian, terdapat hubungan historis yang sangat kuat antara Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari dan perkembangan angkatan bersenjata Indonesia.

Dalam konteks historiografi nasional, pembahasan mengenai Hari Angkatan Bersenjata dan Resolusi Jihad menjadi penting karena menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia bukan semata hasil gerakan politik modern, melainkan juga buah dari mobilisasi religius yang digerakkan para ulama. Selain itu, tema ini relevan untuk memahami konstruksi nasionalisme Indonesia yang bersifat religius, plural, dan berbasis pada semangat mempertahankan kemerdekaan sebagai bagian dari kewajiban moral dan keagamaan.

***

Hari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada masa Orde Baru diperingati setiap tanggal 5 Oktober, bertepatan dengan lahirnya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tahun 1945. TKR kemudian berkembang menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), lalu berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada masa itu, istilah ABRI digunakan untuk menyatukan unsur militer dan kepolisian dalam satu struktur pertahanan dan keamanan negara. (Lihat: C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil, Sejarah Perjuangan Pergerakan Kebangsaan Indonesia. Jakarta: Erlangga, 2000, hlm. 211).

Pembentukan angkatan bersenjata Indonesia berlangsung dalam situasi yang sangat kompleks. Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki tentara nasional yang mapan. Pemerintah pada awalnya membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai organisasi keamanan rakyat. Namun, meningkatnya ancaman dari tentara Sekutu dan Belanda mendorong pembentukan TKR pada tanggal 5 Oktober 1945. (Lihat: Nugroho Notosusanto, Tentara PETA pada Zaman Pendudukan Jepang di Indonesia. Jakarta: Gramedia, 1979, hlm. 145).

Dalam perkembangannya, kekuatan bersenjata Indonesia tidak hanya berasal dari bekas tentara PETA dan Heiho, tetapi juga berasal dari laskar-laskar rakyat dan kelompok santri. Banyak pesantren di Jawa dan Madura menjadi basis perjuangan bersenjata. Para ulama memandang perjuangan mempertahankan kemerdekaan sebagai kewajiban agama. Oleh karena itu, keterlibatan kalangan pesantren tidak dapat dipisahkan dari sejarah lahirnya angkatan bersenjata Indonesia.

Pada masa Orde Baru, Hari ABRI menjadi momentum untuk menegaskan peran militer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun setelah reformasi tahun 1998, istilah ABRI diubah kembali menjadi TNI setelah kepolisian dipisahkan dari struktur militer. Meskipun demikian, tanggal 5 Oktober tetap diperingati sebagai Hari TNI hingga saat ini. (Lihat: Yahya Muhaimin, Perkembangan Militer dalam Politik di Indonesia 1945–1966. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2002, hlm. 27).

Secara historis, peringatan tersebut tidak hanya mencerminkan sejarah institusi militer, tetapi juga sejarah perjuangan rakyat dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan. Karena itu, pembahasan mengenai Hari Angkatan Bersenjata tidak dapat dipisahkan dari peran Resolusi Jihad yang menjadi pemantik semangat perlawanan rakyat Indonesia.

KH Hasyim Asy’ari dan Latar Belakang Resolusi Jihad

KH Hasyim Asy’ari merupakan salah satu ulama paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia. Ia lahir di Jombang pada tahun 1871 dan dikenal sebagai pendiri Nahdlatul Ulama pada tahun 1926. Selain sebagai ulama, KH Hasyim Asy’ari juga dikenal sebagai tokoh nasionalis yang menentang kolonialisme Belanda maupun Jepang.

Pasca Proklamasi Kemerdekaan, situasi politik Indonesia berada dalam kondisi genting. Pasukan Sekutu yang diboncengi NICA Belanda mulai masuk ke berbagai wilayah Indonesia dengan alasan melucuti tentara Jepang. Kehadiran mereka ternyata diikuti upaya Belanda untuk kembali menjajah Indonesia. Ketegangan pun meningkat, terutama di Surabaya yang menjadi pusat perlawanan rakyat.

Dalam situasi tersebut, para ulama dan tokoh masyarakat berkumpul di Surabaya pada tanggal 21–22 Oktober 1945. Pertemuan tersebut dipimpin oleh KH Hasyim Asy’ari dan menghasilkan sebuah keputusan penting yang dikenal sebagai Resolusi Jihad. (Lihat: Choirul Anam, Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama. Surabaya: Duta Aksara Mulia, 2010, hlm. 98).

Resolusi Jihad pada dasarnya merupakan fatwa keagamaan yang mewajibkan umat Islam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah. Fatwa tersebut menyatakan bahwa mempertahankan kemerdekaan adalah fardu ain bagi setiap Muslim yang berada dalam radius tertentu dari medan perang. Sedangkan bagi umat Islam di luar wilayah tersebut, kewajiban itu menjadi fardu kifayah. (Lihat: Saifuddin Zuhri, Guruku Orang-Orang dari Pesantren. Bandung: Al-Ma’arif, 1974, hlm. 233).

Lahirnya Resolusi Jihad memiliki akar teologis yang kuat. KH Hasyim Asy’ari berpandangan bahwa penjajahan bertentangan dengan ajaran Islam karena merampas kemerdekaan dan martabat manusia. Oleh karena itu, melawan penjajah dipandang sebagai bagian dari jihad fi sabilillah. Dalam konteks ini, jihad tidak dimaknai secara sempit, melainkan sebagai perjuangan mempertahankan hak dan kedaulatan bangsa.

Resolusi Jihad yang diumumkan pada 22 Oktober 1945 berisi beberapa poin penting. Pertama, kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamasikan wajib dipertahankan. Kedua, Republik Indonesia dianggap sebagai pemerintahan yang sah dan wajib dibela. Ketiga, umat Islam diwajibkan melawan penjajah yang hendak merebut kembali Indonesia. (Lihat: Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah Jilid II. Bandung: Salamadani, 2010. hlm. 98).

Makna penting Resolusi Jihad terletak pada legitimasi religius terhadap perjuangan mempertahankan negara. Fatwa tersebut memberi dasar moral dan spiritual bagi rakyat untuk terlibat dalam perang melawan penjajah. Semangat jihad yang digaungkan para ulama berhasil membangkitkan keberanian rakyat, khususnya kalangan santri dan pesantren.

Dalam konteks sosial-politik, Resolusi Jihad juga memperlihatkan integrasi antara Islam dan nasionalisme Indonesia. KH Hasyim Asy’ari tidak mempertentangkan agama dan negara, melainkan memandang keduanya sebagai satu kesatuan dalam perjuangan melawan kolonialisme. Hal ini menjadi salah satu fondasi penting bagi nasionalisme religius di Indonesia.

Resolusi Jihad juga menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia memiliki dimensi ideologis yang kuat. Para pejuang tidak hanya berjuang atas dasar patriotisme, tetapi juga keyakinan agama. Karena itu, perlawanan rakyat Indonesia pada masa revolusi kemerdekaan memiliki karakter yang unik dibandingkan perjuangan nasional di banyak negara lain.

Pertempuran Surabaya dan Peran Santri dalam Pertahanan Negara

Pengaruh terbesar Resolusi Jihad terlihat dalam Pertempuran Surabaya pada November 1945. Setelah ultimatum Inggris agar rakyat Surabaya menyerahkan senjata ditolak, pecahlah pertempuran besar antara rakyat Indonesia dan pasukan Sekutu. (Lihat: Ricklefs, M.C., Sejarah Indonesia Modern 1200–2008. Jakarta: Serambi, 2008, hlm. 431). Seruan jihad dari para ulama berhasil menggerakkan ribuan santri dan masyarakat untuk turun ke medan perang. Banyak kiai pesantren mengirim murid-murid mereka untuk ikut bertempur. Bahkan, sejumlah ulama turun langsung memimpin perjuangan di lapangan.

Pertempuran Surabaya kemudian menjadi salah satu pertempuran terbesar dalam sejarah revolusi Indonesia. Meskipun rakyat Indonesia mengalami banyak korban, perlawanan tersebut menunjukkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia tidak rela dijajah kembali. Semangat juang rakyat Surabaya akhirnya dikenang sebagai simbol heroisme nasional dan diperingati setiap tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan.

Dalam banyak kajian sejarah, Resolusi Jihad dipandang sebagai faktor penting yang membakar semangat perlawanan rakyat Surabaya. Tanpa dukungan moral dan religius dari para ulama, mobilisasi rakyat dalam skala besar mungkin tidak akan terjadi secara efektif. (Lihat: Abdul Mun’im DZ, Piagam Perjuangan Kebangsaan. Jakarta: Setjen DPR RI, 2011. hlm. 54).

Resolusi Jihad juga menandai keterlibatan besar kalangan pesantren dalam sistem pertahanan negara Indonesia. Banyak santri bergabung dalam laskar-laskar perjuangan seperti Hizbullah dan Sabilillah. Organisasi-organisasi ini menjadi bagian penting dari kekuatan bersenjata rakyat pada masa revolusi kemerdekaan.

Hizbullah dibentuk sebagai laskar pemuda Islam yang dilatih secara militer pada masa pendudukan Jepang. Setelah kemerdekaan, anggota Hizbullah aktif dalam berbagai pertempuran melawan Belanda dan Sekutu. Sementara itu, Sabilillah dipimpin oleh para ulama dan tokoh agama yang menggerakkan masyarakat dalam perang mempertahankan kemerdekaan.

Peran santri dan pesantren ini memperlihatkan bahwa institusi keagamaan memiliki kontribusi nyata dalam pembentukan negara Indonesia. Pesantren bukan hanya pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat perlawanan anti-kolonial dan pembentukan karakter nasionalisme. Dalam konteks modern, kontribusi tersebut menjadi landasan penting bagi hubungan harmonis antara ulama dan negara. Negara Indonesia menghargai jasa ulama dalam perjuangan kemerdekaan, sementara kalangan pesantren memandang mempertahankan negara sebagai bagian dari pengabdian keagamaan.

Relevansi Resolusi Jihad dalam Kehidupan Kebangsaan

Pada masa kini, Resolusi Jihad memiliki relevansi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertama, Resolusi Jihad mengajarkan bahwa cinta tanah air merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan religius. Nasionalisme Indonesia tidak dibangun atas dasar etnisitas semata, melainkan semangat persatuan dan perjuangan bersama.

Kedua, Resolusi Jihad menunjukkan pentingnya persatuan antara ulama, rakyat, dan negara dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan bangsa. Dalam konteks kontemporer, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk penjajahan fisik, tetapi juga ancaman ideologi, disintegrasi sosial, radikalisme, dan perang informasi.

Ketiga, Resolusi Jihad menjadi bukti historis bahwa Islam di Indonesia memiliki karakter moderat dan nasionalis. Para ulama Nusantara tidak memperjuangkan negara agama eksklusif, melainkan mendukung negara bangsa yang berlandaskan persatuan dan keadilan sosial.

Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. (Lihat: Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional).

***

Dari perspektif akademik, Resolusi Jihad dapat dianalisis melalui pendekatan sejarah politik, sosiologi agama, dan studi nasionalisme. Secara historis, Resolusi Jihad merupakan contoh bagaimana agama menjadi sumber legitimasi politik dalam perjuangan anti-kolonial. Dalam kajian sosiologi agama, Resolusi Jihad memperlihatkan kemampuan otoritas keagamaan dalam memobilisasi masyarakat. KH Hasyim Asy’ari sebagai ulama kharismatik memiliki pengaruh besar sehingga fatwanya ditaati oleh masyarakat luas. Fenomena ini menunjukkan kuatnya hubungan antara agama dan struktur sosial masyarakat Indonesia pada masa revolusi.

Sementara itu, dalam perspektif nasionalisme, Resolusi Jihad membuktikan bahwa nasionalisme Indonesia memiliki karakter inklusif dan religius. Nasionalisme tidak diposisikan bertentangan dengan agama, tetapi justru diperkuat oleh nilai-nilai keagamaan. Beberapa sejarawan juga menilai bahwa Resolusi Jihad menjadi salah satu faktor yang memperkuat legitimasi Republik Indonesia di mata rakyat. Dalam situasi revolusi yang penuh ketidakpastian, dukungan ulama memberikan kekuatan moral bagi pemerintah dan rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan.

Jadi, Hari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari merupakan dua bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Keduanya menunjukkan bahwa kemerdekaan Indonesia diperoleh dan dipertahankan melalui kerja sama antara rakyat, ulama, dan kekuatan bersenjata nasional.

Resolusi Jihad bukan sekadar fatwa keagamaan, melainkan manifestasi nasionalisme religius yang menggerakkan rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan. Seruan jihad yang disampaikan KH Hasyim Asy’ari berhasil membangkitkan semangat perjuangan rakyat, khususnya dalam Pertempuran Surabaya 1945.

Di sisi lain, sejarah Hari Angkatan Bersenjata memperlihatkan bahwa militer Indonesia lahir dari perjuangan rakyat dan tidak dapat dipisahkan dari kontribusi laskar-laskar santri. Karena itu, hubungan antara ulama, santri, dan tentara menjadi bagian integral dari sejarah pertahanan nasional Indonesia. Dalam konteks kekinian, nilai-nilai yang terkandung dalam Resolusi Jihad tetap relevan untuk memperkuat persatuan bangsa, semangat cinta tanah air, dan komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Mahasiswa Studi Pascasarjana Non Reguler Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI) UIN Alauddin Makassar.

 

Referensi:

Anam, Choirul. Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama. Surabaya: Duta Aksara Mulia, 2010.

DZ, Abdul Mun’im. Piagam Perjuangan Kebangsaan. Jakarta: Setjen DPR RI, 2011.

Kansil, C.S.T. dan Christine S.T. Kansil. Sejarah Perjuangan Pergerakan Kebangsaan Indonesia. Jakarta: Erlangga, 2000.

Muhaimin, Yahya. Perkembangan Militer dalam Politik di Indonesia 1945–1966. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2002.

Notosusanto, Nugroho. Tentara PETA pada Zaman Pendudukan Jepang di Indonesia. Jakarta: Gramedia, 1979.

Ricklefs, M.C. Sejarah Indonesia Modern 1200–2008. Jakarta: Serambi, 2008.

Suryanegara, Ahmad Mansur. Api Sejarah Jilid II. Bandung: Salamadani, 2010.

Zuhri, Saifuddin. Guruku Orang-Orang dari Pesantren. Bandung: Al-Ma’arif, 1974.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT