BerandaEkologiTradisi Dare’ Ampiri dalam Perspektif Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan

Tradisi Dare’ Ampiri dalam Perspektif Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan

Oleh: Ramadhan M *)

Related Post: Menanam Kultur Berbuah Jati Diri

PALONTARAQ.ID – Indonesia memiliki kekayaan budaya yang tidak hanya tampak dalam bahasa, seni, atau adat istiadat, tetapi juga dalam sistem pengetahuan lokal masyarakatnya dalam mengelola alam. Di berbagai daerah, masyarakat telah mengembangkan pola-pola pengelolaan sumber daya alam yang lahir dari pengalaman panjang berinteraksi dengan lingkungan. Pengetahuan tersebut berkembang secara turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas sosial budaya masyarakat setempat.

Dalam konteks masyarakat Bugis-Makassar, kearifan lokal semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan kehidupan. Salah satu khazanah pengetahuan lokal yang menarik ditemukan di wilayah Maros, khususnya pada masyarakat Timpuseng, yakni tradisi dare’ ampiri. Tradisi ini merupakan suatu bentuk pengelolaan hutan budidaya yang telah dipraktekkan secara turun-temurun dan masih bertahan hingga saat ini.

Sistem tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat lokal memiliki kemampuan membaca, memahami, dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana tanpa merusak keseimbangan ekosistem. Sebelumnya, hal ini pernah diungkap oleh M. Farid W. Makkulau dalam Media Palontaraq melalui tulisan berjudul “Menanam Kultur Berbuah Jati Diri.” Dalam tulisannya disebutkan bahwa konsep kearifan lingkungan dan tradisi menjaga keseimbangan ekologi sesungguhnya banyak tersebar dalam kelompok masyarakat etnik Bugis-Makassar.  Salah satu praktik nyata dari konsep tersebut adalah tradisi dare’ ampiri yang dipraktekkan oleh masyarakat Timpuseng Maros.

Pernyataan tersebut memberikan pemahaman bahwa masyarakat lokal sebenarnya memiliki perangkat pengetahuan yang tidak kalah penting dibandingkan dengan konsep-konsep pengelolaan sumber daya modern. Bahkan, dalam berbagai aspek, pengetahuan lokal memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap kondisi geografis, iklim, dan karakter lingkungan tempat masyarakat itu hidup.

***

Dalam kapasitas sebagai seorang Sarjana Pertanian, fenomena dare’ ampiri menarik untuk dipandang bukan hanya sebagai tradisi budaya semata, melainkan juga sebagai sebuah model pengelolaan sumber daya alam yang dapat dikaji secara ilmiah dalam perspektif pertanian, perkebunan, dan kehutanan modern. Pendekatan tersebut tentu tidak dimaksudkan untuk mengubah atau menafikan nilai budaya yang melekat di dalamnya, melainkan untuk memperkuat posisi kearifan lokal sebagai bagian penting dalam pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

Secara umum, dare’ ampiri dapat dipahami sebagai suatu pola budidaya hutan yang dilakukan masyarakat dengan memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam. Dalam praktiknya, masyarakat tidak sekadar menebang dan memanfaatkan hasil hutan, tetapi juga menanam kembali, menjaga keseimbangan vegetasi, serta memperhatikan fungsi ekologis kawasan tersebut.

Dalam konteks ilmu kehutanan modern, sistem seperti ini memiliki kemiripan dengan konsep agroforestry atau wanatani. Agroforestry merupakan suatu sistem penggunaan lahan yang mengombinasikan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian atau tanaman perkebunan dalam satu hamparan lahan yang sama sehingga menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus manfaat ekologis.

Perbedaannya, konsep agroforestry banyak lahir dari kajian ilmiah akademik, sedangkan dare’ ampiri berkembang dari pengalaman kolektif masyarakat yang diwariskan antar-generasi. Namun secara substansi, keduanya memiliki tujuan yang serupa, yaitu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keberlanjutan lingkungan.

Dalam kajian pertanian modern, sistem monokultur sering menghadapi berbagai tantangan, antara lain penurunan kesuburan tanah, meningkatnya risiko serangan hama dan penyakit, menurunnya keanekaragaman hayati, serta tingginya ketergantungan terhadap input eksternal seperti pupuk dan pestisida kimia.

Sebaliknya, sistem yang menyerupai dare’ ampiri justru memperlihatkan karakter yang lebih resilien atau tangguh terhadap perubahan lingkungan. Keberadaan berbagai jenis vegetasi dalam satu kawasan mampu meningkatkan stabilitas ekosistem. Akar tanaman yang beragam membantu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan infiltrasi air, dan mengurangi risiko erosi.

Kondisi tersebut sangat relevan dengan tantangan pertanian saat ini, terutama di tengah perubahan iklim global yang semakin nyata. Cuaca ekstrem, perubahan pola curah hujan, serta meningkatnya suhu lingkungan telah menjadi ancaman terhadap produktivitas pertanian nasional.

Di sinilah pentingnya mempelajari dan mengembangkan pengetahuan lokal seperti dare’ ampiri. Sistem ini mengajarkan bahwa keberhasilan pengelolaan sumber daya alam tidak selalu ditentukan oleh penggunaan teknologi tinggi, tetapi juga oleh kemampuan manusia membangun hubungan harmonis dengan lingkungannya.

Sebagai Sarjana Pertanian, terdapat pandangan penting bahwa pembangunan sektor pertanian masa kini seharusnya tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi semata. Selama ini keberhasilan pembangunan pertanian sering diukur melalui indikator peningkatan hasil panen atau luas lahan produktif. Padahal pembangunan pertanian yang sesungguhnya juga harus memperhatikan keberlanjutan sumber daya yang menjadi penopangnya.

Produktivitas yang tinggi tetapi merusak tanah, mengurangi tutupan vegetasi, dan menurunkan kualitas lingkungan pada akhirnya justru akan menciptakan persoalan baru pada masa mendatang. Tradisi dare’ ampiri memberikan pelajaran bahwa masyarakat lokal telah lebih dahulu memahami konsep keberlanjutan sebelum istilah sustainable development atau pembangunan berkelanjutan populer di dunia akademik dan kebijakan publik.

Masyarakat Timpuseng memahami bahwa hutan bukan sekadar sumber kayu atau lahan ekonomi, melainkan bagian dari kehidupan yang memiliki fungsi ekologis penting. Hutan menjaga sumber mata air, mempertahankan kesuburan tanah, mengatur iklim mikro, serta menjadi habitat berbagai makhluk hidup.

Apabila ditinjau dalam perspektif pengembangan pertanian dan perkebunan, konsep tersebut memiliki nilai strategis yang besar. Pengembangan komoditas pertanian di berbagai wilayah sering kali menghadapi persoalan konversi lahan secara besar-besaran. Pembukaan lahan yang tidak terkendali dapat mengurangi tutupan hutan dan memicu degradasi lingkungan.

Sebaliknya, pendekatan berbasis kearifan lokal dapat mendorong pembangunan pertanian yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Pengembangan komoditas perkebunan, misalnya, dapat dilakukan dengan pola integratif yang mempertahankan keberadaan vegetasi hutan tertentu. Tanaman kehutanan dapat dikombinasikan dengan tanaman perkebunan seperti kakao, kopi, kelapa, atau tanaman hortikultura tertentu sehingga menghasilkan manfaat ekonomi berlapis. Selain memberikan keuntungan finansial bagi masyarakat, sistem tersebut juga menjaga fungsi ekologis lahan.

Dari sisi ketahanan pangan nasional, konsep ini juga memiliki hubungan yang sangat erat. Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan tersedianya bahan pangan dalam jumlah yang cukup, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sistem produksi pangan itu sendiri. Sementara itu, kedaulatan pangan menekankan kemampuan suatu bangsa atau masyarakat untuk menentukan sistem pangannya sendiri berdasarkan sumber daya dan karakter lokal yang dimiliki.

Pemerintah Indonesia saat ini terus mendorong berbagai program untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Berbagai kebijakan diarahkan pada peningkatan produksi pangan, diversifikasi pangan lokal, penguatan petani, serta pembangunan sistem pertanian berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, tradisi dare’ ampiri memiliki relevansi yang kuat.

Kearifan lokal ini dapat menjadi salah satu model pengembangan pertanian yang mendukung tujuan pembangunan nasional. Sistem pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat mampu meningkatkan kemandirian ekonomi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Lebih jauh lagi, dare’ ampiri juga memperlihatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Sering kali program pembangunan yang dirancang secara top-down menghadapi kendala di lapangan karena kurang mempertimbangkan karakter sosial budaya masyarakat setempat. Padahal masyarakat lokal memiliki pengalaman panjang yang lahir dari proses interaksi langsung dengan alam.

Dalam dunia pertanian modern, pendekatan partisipatif telah menjadi salah satu prinsip penting pembangunan. Masyarakat tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menentukan masa depannya sendiri. Karena itu, integrasi antara ilmu pengetahuan modern dan kearifan lokal menjadi suatu kebutuhan.

Sebagai Sarjana Pertanian, memandang tradisi dare’ ampiri berarti melihat adanya peluang besar untuk menjembatani ilmu pengetahuan akademik dengan pengalaman empiris masyarakat. Ilmu pertanian modern memiliki keunggulan dalam aspek penelitian, teknologi, dan inovasi. Sementara masyarakat lokal memiliki pengalaman praktis yang telah teruji selama bertahun-tahun. Keduanya tidak perlu dipertentangkan.

Sebaliknya, keduanya dapat dipadukan untuk menghasilkan sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif dan berkelanjutan. Misalnya, teknik konservasi tanah dan air yang dikembangkan secara ilmiah dapat diterapkan untuk memperkuat sistem dare’ ampiri. Demikian pula teknologi pertanian ramah lingkungan dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas tanpa menghilangkan karakter budaya masyarakat setempat. Pendekatan seperti ini juga penting dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Banyak penelitian menunjukkan bahwa sistem pertanian berbasis keanekaragaman hayati lebih tahan terhadap tekanan lingkungan dibandingkan sistem monokultur. Tradisi dare’ ampiri yang menempatkan hutan budidaya sebagai bagian dari kehidupan masyarakat secara tidak langsung telah mengembangkan prinsip tersebut sejak lama. Selain manfaat ekologis dan ekonomi, pelestarian tradisi seperti dare’ ampiri juga memiliki manfaat sosial budaya.

Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, banyak pengetahuan lokal mulai tergerus dan ditinggalkan. Generasi muda semakin jauh dari praktik-praktik tradisional yang dahulu menjadi identitas masyarakat. Padahal hilangnya pengetahuan lokal tidak hanya berarti hilangnya suatu tradisi, tetapi juga hilangnya pengalaman kolektif masyarakat dalam mengelola lingkungan.

Karena itu, pelestarian dare’ ampiri tidak cukup hanya dilakukan melalui pewarisan budaya secara lisan, tetapi juga perlu didukung melalui penelitian, dokumentasi, pendidikan, dan kebijakan pemerintah. Perguruan tinggi, lembaga penelitian, serta pemerintah daerah dapat berperan dalam mengangkat dan mengkaji praktik-praktik lokal tersebut sehingga memperoleh pengakuan yang lebih luas.

Pada akhirnya, tradisi dare’ ampiri yang dipraktekkan masyarakat Timpuseng Maros menunjukkan bahwa masyarakat lokal memiliki khazanah pengetahuan yang kaya dalam mengelola sumber daya alam. Tradisi ini bukan sekadar warisan budaya, melainkan juga sebuah sistem pengelolaan lingkungan yang mengandung prinsip-prinsip keberlanjutan, konservasi, dan keseimbangan ekologi.

Dalam perspektif seorang Sarjana Pertanian, Tradisi dare’ ampiri dapat dipandang sebagai sumber inspirasi dalam pengembangan sistem budidaya pertanian, perkebunan, dan kehutanan yang lebih ramah lingkungan. Pelestarian budaya lokal tidak perlu dipertentangkan dengan pembangunan pertanian modern. Keduanya dapat berjalan berdampingan dan saling menguatkan.

Di tengah upaya pemerintah mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, pengetahuan lokal seperti dare’ ampiri justru dapat menjadi fondasi penting untuk membangun sistem pangan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Masa depan pertanian Indonesia tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang semakin canggih, tetapi juga oleh kemampuan kita menghargai kebijaksanaan yang tumbuh dari akar budaya masyarakat sendiri. Tradisi dare’ ampiri mengingatkan bahwa menjaga alam sesungguhnya bukan sekadar tugas ekologis, tetapi juga upaya menjaga identitas dan jati diri suatu bangsa. (*)

(* Ramadhan M, Sarjana Pertanian/Alumnus Universitas Islam Maros.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT