BerandaEdukasiPenting Dipahami: Pedoman Pelaksanaan Studi Komparatif!

Penting Dipahami: Pedoman Pelaksanaan Studi Komparatif!

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Related Post: Bagaimana Menulis Laporan Perjalanan?

PALONTARAQ.ID – Kegiatan Studi Komparatif (study comparative) atau studi banding merupakan kegiatan pembelajaran di luar kelas yang dirancang untuk memperluas wawasan peserta didik melalui kunjungan langsung ke lembaga pendidikan, pesantren, pusat penelitian, perguruan tinggi, serta institusi sosial dan kebudayaan. Melalui kegiatan ini, siswi atau santriwati tidak hanya memperoleh pengetahuan dari buku dan penjelasan guru, tetapi juga menyaksikan secara langsung bagaimana sebuah lembaga dikelola, bagaimana budaya belajar dibangun, serta bagaimana ilmu pengetahuan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Perjalanan studi banding ke berbagai pesantren dan lembaga penelitian di Barru, Parepare, Sidrap, Sengkang di Kabupaten Wajo, Bone, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Makassar, dan Maros merupakan kegiatan dengan cakupan wilayah yang cukup luas. Perjalanan tersebut akan melewati berbagai karakter daerah, kondisi jalan, budaya lokal, iklim, serta lingkungan kelembagaan yang berbeda. Oleh sebab itu, kegiatan ini tidak boleh diperlakukan hanya sebagai perjalanan rekreasi atau kunjungan biasa.

Guru pendamping memegang tanggung jawab besar dalam menjamin tercapainya tujuan Studi Komparatif, keamanan perjalanan, kedisiplinan peserta, kesehatan, tata krama, serta nama baik lembaga. Pada saat yang sama, siswi dan santriwati perlu memahami bahwa mereka bukan hanya peserta perjalanan, melainkan juga duta sekolah atau pesantren yang membawa identitas, kehormatan, dan Nilai-nilai lembaganya.

A. Hal-Hal yang Perlu Dipersiapkan Guru Pendamping

1. Menetapkan tujuan stukom yang jelas

Sebelum menentukan kendaraan, penginapan, atau tempat makan, guru pendamping perlu memastikan tujuan utama kegiatan. Setiap destinasi harus memiliki alasan akademik dan pendidikan yang jelas.

Kunjungan ke pesantren, misalnya, dapat diarahkan untuk mempelajari sistem pengasuhan santri, kurikulum, metode pembelajaran kitab, pendidikan bahasa, budaya disiplin, pengembangan keterampilan, kewirausahaan, tahfiz Al-Qur’an, atau manajemen asrama. Sementara kunjungan ke lembaga penelitian dapat diarahkan untuk mengenalkan budaya riset, penggunaan laboratorium, proses pengumpulan data, inovasi teknologi, penelitian lingkungan, pertanian, kelautan, kesehatan, maupun kebudayaan.

Tujuan tersebut perlu dituangkan dalam bentuk pertanyaan belajar, seperti: Bagaimana lembaga tersebut membangun budaya disiplin?, Apa keunggulan sistem pendidikannya?, Bagaimana peserta didik dibimbing agar mandiri?, Bagaimana lembaga penelitian menghasilkan pengetahuan atau inovasi?, Program apa yang dapat diterapkan di sekolah atau pesantren asal?, serta Apa perbedaan dan persamaan antara lembaga yang dikunjungi? Dengan tujuan yang jelas, perjalanan tidak berubah menjadi kegiatan berpindah dari satu tempat ke tempat lain tanpa menghasilkan pembelajaran yang mendalam.

2. Melakukan survei dan konfirmasi kepada setiap lembaga tujuan

Guru pendamping perlu menghubungi setiap pesantren atau lembaga penelitian yang akan dikunjungi. Jangan hanya mengandalkan informasi dari media sosial atau pengetahuan lama. Konfirmasi langsung diperlukan untuk mengetahui: Kesediaan lembaga menerima kunjungan, Tanggal dan waktu yang diizinkan, Jumlah peserta yang dapat diterima, Aturan pakaian dan tata tertib, Nama narahubung yang bertanggung jawab, Ruangan yang dapat digunakan, Materi yang akan disampaikan, Kemungkinan observasi kelas, asrama, laboratorium, perpustakaan, atau unit usaha, Larangan mengambil foto pada area tertentu, Kebutuhan surat resmi dan biaya kunjungan, serta Ketersediaan tempat parkir, toilet, musala, serta ruang istirahat.

Setiap hasil konfirmasi sebaiknya dibuat dalam catatan tertulis. Guru pendamping juga perlu mempunyai nomor telepon narahubung di setiap kota agar perubahan jadwal dapat segera dikomunikasikan.

3. Menyusun jadwal yang realistis

Perjalanan yang mencakup banyak kabupaten dan kota berpotensi membuat peserta kelelahan. Oleh karena itu, jadwal tidak boleh disusun terlalu padat. Guru harus memperhitungkan jarak, waktu tempuh, kondisi lalu lintas, waktu salat, makan, istirahat, mandi, pergantian pakaian, serta kemungkinan keterlambatan.

Setiap hari sebaiknya tidak diisi dengan terlalu banyak destinasi. Kualitas kunjungan lebih penting daripada banyaknya lembaga yang didatangi. Jadwal perlu menyediakan waktu untuk: Orientasi sebelum kunjungan, Penyampaian materi dari tuan rumah, Tanya jawab.
Observasi lingkungan, Istirahat dan ibadah, Evaluasi harian, serta Penulisan catatan hasil kunjungan.

Guru pendamping juga harus menyiapkan jadwal alternatif apabila terjadi hujan lebat, kemacetan, kendaraan bermasalah, narasumber berhalangan, atau lembaga tujuan tiba-tiba mengubah waktu penerimaan.

4. Membentuk struktur kepanitiaan dan pembagian tugas

Kegiatan dengan peserta yang banyak tidak dapat ditangani oleh satu orang. Guru pendamping perlu membentuk tim dengan pembagian tugas yang jelas, misalnya: Koordinator umum, Koordinator perjalanan dan kendaraan, Koordinator kesehatan, Koordinator konsumsi, Koordinator penginapan, Koordinator ibadah, Koordinator dokumentasi, Koordinator akademik dan laporan, Penanggung jawab setiap kelompok peserta, serta Penanggung jawab barang dan perlengkapan.

Setiap guru pendamping sebaiknya membawahi sejumlah siswi dalam kelompok kecil. Sistem kelompok memudahkan pengecekan jumlah peserta, pengawasan kesehatan, pengaturan kamar, serta penanganan apabila ada siswi yang membutuhkan bantuan.

5. Menyiapkan administrasi dan perizinan

Dokumen administrasi harus diselesaikan sebelum keberangkatan. Dokumen yang diperlukan antara lain: Surat tugas guru pendamping.
Surat permohonan kunjungan, Surat persetujuan orang tua atau wali, Daftar nama peserta dan pendamping, Nomor induk atau identitas peserta, Fotokopi kartu identitas atau kartu pelajar, Data kesehatan peserta, Daftar obat yang dikonsumsi, Nomor telepon orang tua atau wali, Informasi alergi makanan dan obat, Data golongan darah jika tersedia, Daftar kontak darurat, Bukti pemesanan kendaraan dan penginapan, Rincian anggaran dan sumber pembiayaan, Polis asuransi perjalanan apabila digunakan.

Surat persetujuan orang tua harus memuat jadwal perjalanan, kota tujuan, nama pendamping, kendaraan yang digunakan, aturan peserta, serta prosedur komunikasi selama perjalanan. Jika menggunakan jasa travel, maka beberapa informasi dan data seperti Daftar kontak darurat, Bukti pemesanan kendaraan dan penginapan, Rincian anggaran dan sumber pembiayaan, serta Polis asuransi perjalanan biasanya ditangani oleh pihak travel. Jika sekolah/pesantren menggunakan jasa travel, pastikan travel tersebut memiliki kredibililitas yang bagus dan terpercaya.

6. Memastikan kelayakan kendaraan dan pengemudi

Kendaraan harus dipilih berdasarkan keselamatan, bukan hanya harga murah. Guru perlu memastikan bahwa kendaraan memiliki surat-surat lengkap, kondisi mesin baik, ban layak, rem berfungsi, pendingin udara memadai, alat pemadam tersedia, pintu darurat berfungsi, serta jumlah kursi sesuai kapasitas. Pengemudi harus memiliki surat izin yang sesuai, memahami rute, tidak berada dalam kondisi lelah, dan tidak mengemudi terlalu lama tanpa pergantian. Jika bermitra dengan travel dalam pelaksanaan Stukom, maka hal ini umumnya menjadi tanggung jawab travel yang digunkan.

Guru pendamping harus tegas menolak perilaku mengemudi yang berbahaya, seperti melaju terlalu cepat, menggunakan telepon saat mengemudi, atau memaksakan perjalanan ketika pengemudi mengantuk. Sebelum kendaraan bergerak, guru perlu memberikan pengarahan tentang posisi pintu keluar, larangan berdiri ketika kendaraan berjalan, penggunaan sabuk pengaman apabila tersedia, serta tindakan yang harus dilakukan dalam keadaan darurat.

7. Menyusun sistem keamanan peserta

Setiap siswi harus memakai kartu identitas yang berisi nama, asal lembaga, nomor kelompok, dan nomor kontak pendamping. Namun, informasi yang terlalu pribadi tidak perlu ditampilkan secara terbuka.

Guru perlu menetapkan sistem pemeriksaan jumlah peserta pada saat: Sebelum berangkat, Setelah berhenti di tempat istirahat, Sebelum meninggalkan pesantren atau lembaga penelitian, Setelah makan, Saat memasuki penginapan, Sebelum tidur, dan Sebelum melanjutkan perjalanan pada pagi hari.

Prinsip utamanya adalah tidak ada peserta yang berjalan sendiri. Siswi harus menggunakan sistem berpasangan atau kelompok kecil. Setiap perpindahan harus diketahui penanggung jawab kelompok.

8. Menyiapkan perlindungan khusus bagi siswi/santriwati

Karena peserta adalah siswi atau santriwati, keamanan berbasis gender harus diperhatikan secara serius. Guru perlu memastikan penginapan memiliki kamar yang aman, pintu yang dapat dikunci, kamar mandi yang layak, penerangan cukup, serta pemisahan yang jelas dari area tamu laki-laki.

Guru perempuan perlu tersedia sebagai pendamping utama untuk urusan kesehatan reproduksi, menstruasi, pergantian pakaian, pengaturan kamar, dan kebutuhan pribadi. Peserta juga perlu diberi pemahaman tentang batas interaksi, cara menolak ajakan yang tidak nyaman, dan kewajiban segera melapor apabila mengalami gangguan, pelecehan, sentuhan tidak pantas, perundungan, atau ancaman.

Guru tidak boleh menganggap keluhan peserta sebagai hal sepele. Setiap laporan harus ditangani dengan tenang, rahasia, dan berpihak pada keselamatan korban.

9. Menyiapkan pelayanan kesehatan

Sebelum berangkat, guru perlu mendata peserta yang memiliki penyakit tertentu, seperti asma, maag, alergi, mabuk perjalanan, migrain, anemia, atau kondisi kesehatan lain. Peserta yang memerlukan obat rutin harus membawa obat sendiri dengan jumlah yang cukup.

Kotak pertolongan pertama perlu berisi antara lain: Obat luka dan antiseptik, Perban dan plester, Obat demam, Obat sakit kepala, Obat mual atau mabuk perjalanan, Oralit, Obat alergi, Minyak angin, Masker, Sarung tangan medis, Termometer, Pembalut cadangan, Kantong muntah.

Guru juga perlu mengetahui lokasi puskesmas atau rumah sakit di sepanjang rute. Dalam kondisi darurat, kesehatan peserta harus didahulukan daripada mengejar jadwal kunjungan.

10. Mengatur konsumsi, air minum, dan kebutuhan ibadah

Makanan harus dipastikan halal, bersih, matang, dan sesuai kondisi kesehatan peserta. Hindari makanan yang terlalu pedas, berminyak, atau berisiko menimbulkan gangguan pencernaan selama perjalanan. Guru perlu menyediakan air minum yang cukup dan mengingatkan peserta agar tidak menunggu haus.

Waktu salat harus dimasukkan ke dalam jadwal, bukan ditempatkan sebagai kegiatan tambahan. Lokasi masjid atau musala perlu dipetakan sebelumnya. Apabila perjalanan berlangsung jauh, guru pembimbing keagamaan perlu menjelaskan ketentuan jamak, qasar, tayamum, serta tata cara beribadah dalam perjalanan sesuai pedoman yang dianut lembaga.

11. Menyiapkan instrumen belajar

Agar kegiatan benar-benar menjadi studi komparatif, setiap peserta harus memiliki lembar observasi atau buku jurnal. Isi lembar tersebut dapat mencakup: Profil lembaga, Visi dan misi, Program unggulan, Sistem pendidikan, Pengelolaan asrama, Metode pembinaan akhlak, Budaya disiplin, Kegiatan riset, Fasilitas laboratorium atau perpustakaan, Program kewirausahaan, Hal yang dapat ditiru, Hal yang perlu dikritisi, Perbedaan dengan lembaga asal, serta Rekomendasi peserta.

Guru juga perlu membagi tugas. Ada kelompok yang mengamati kurikulum, pengasuhan, fasilitas, manajemen, riset, budaya organisasi, serta pengembangan keterampilan. Dengan demikian, hasil kunjungan lebih mendalam dan tidak hanya berupa dokumentasi foto.

12. Menyiapkan etika dokumentasi dan penggunaan media sosial

Sebelum mengambil foto atau video, peserta harus meminta izin. Tidak semua bagian pesantren, asrama, laboratorium, dokumen penelitian, atau aktivitas peserta didik boleh didokumentasikan.

Guru perlu melarang peserta: Memotret orang tanpa persetujuan, Mengunggah informasi pribadi, Membuat konten yang merendahkan tempat yang dikunjungi, Menyebarkan foto kamar atau area privat, Menyiarkan lokasi secara langsung apabila berisiko bagi keamanan.
Mengunggah candaan yang merusak nama baik lembaga, serta Membagikan hasil penelitian yang bersifat terbatas atau rahasia. Dokumentasi harus diarahkan untuk laporan pendidikan, bukan semata-mata mengejar konten media sosial.

13. Melaksanakan pengarahan sebelum keberangkatan

Pengarahan sebaiknya dilakukan bersama peserta dan orang tua. Hal-hal yang dibahas meliputi tujuan kegiatan, jadwal, aturan, perlengkapan, kesehatan, penggunaan telepon, penginapan, pengelolaan uang, pakaian, etika kunjungan, dan prosedur darurat.

Peserta juga perlu menandatangani pernyataan kesediaan menaati tata tertib. Hal ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pendidikan tanggung jawab.

14. Menyiapkan evaluasi dan tindak lanjut

Setelah setiap kunjungan, guru perlu memimpin refleksi singkat. Peserta diminta menyebutkan pengetahuan baru, hal yang menginspirasi, kritik, serta kemungkinan penerapan di lembaga asal.

Setelah seluruh perjalanan selesai, hasil studi dapat disusun menjadi: Laporan kelompok, Esai reflektif, Video dokumenter, Presentasi, Pameran foto, Rekomendasi program sekolah atau pesantren, serta Rencana kerja tindak lanjut. Tanpa tindak lanjut, studi banding berisiko menjadi perjalanan yang melelahkan tetapi tidak mengubah apa pun.

B. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan oleh Siswi dan Santriwati

Berikut ini Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan oleh Siswi dan Santriwati, dan sudah menjadi tugas/kewajiban guru pendamping untuk mengingatkan siswi/santriwati peserta studi komparatif, yaitu:

1. Meluruskan niat

Siswi perlu memahami bahwa perjalanan dilakukan untuk belajar, memperluas wawasan, mempererat ukhuwah, dan mencari contoh baik yang dapat diterapkan. Kegiatan ini bukan perjalanan untuk bersenang-senang semata, memamerkan pakaian, membuat konten berlebihan, atau membandingkan lembaga dengan cara merendahkan.

2. Menjaga nama baik lembaga dan keluarga

Setiap peserta membawa nama sekolah, pesantren, guru, orang tua, dan daerah asalnya. Perilaku satu orang dapat memengaruhi penilaian terhadap seluruh rombongan. Oleh karena itu, peserta wajib menjaga ucapan, pakaian, kebersihan, kedisiplinan, dan sopan santun.

3. Menaati jadwal dan instruksi pendamping

Peserta harus datang tepat waktu, tidak meninggalkan kelompok tanpa izin, serta segera kembali ke kendaraan setelah waktu istirahat selesai. Keterlambatan satu orang dapat mengganggu seluruh jadwal dan merugikan lembaga yang menunggu.

4. Menjaga adab ketika berkunjung

Saat berada di pesantren atau lembaga penelitian, peserta harus: Mengucapkan salam, Bersikap tenang, Mendengarkan penjelasan.
Tidak memotong pembicaraan, Mengajukan pertanyaan dengan sopan, Tidak menertawakan perbedaan, Tidak mengkritik secara kasar, Tidak memasuki ruangan tanpa izin, Tidak menyentuh alat laboratorium atau benda tertentu, Tidak mengambil barang sebagai kenang-kenangan, serta Mengucapkan terima kasih sebelum meninggalkan tempat.

Studi komparatif bertujuan memahami perbedaan, bukan mencari kekurangan untuk dijadikan bahan ejekan.

5. Menjaga pakaian dan kebersihan diri

Pakaian harus sopan, menutup aurat, longgar, bersih, dan sesuai aturan lembaga tujuan. Peserta perlu membawa pakaian secukupnya, kerudung cadangan, perlengkapan mandi, sandal, sepatu, pakaian tidur yang layak, serta perlengkapan menstruasi. Kebersihan tubuh harus tetap dijaga meskipun jadwal perjalanan padat. Namun, peserta juga harus menghemat air dan tidak terlalu lama menggunakan kamar mandi ketika harus bergantian.

6. Menjaga kesehatan

Peserta wajib sarapan, minum cukup, beristirahat, dan segera melapor jika merasa sakit. Jangan menyembunyikan keluhan karena takut dianggap merepotkan. Keluhan kecil dapat menjadi berat apabila diabaikan selama perjalanan panjang.

Peserta yang mudah mabuk perjalanan sebaiknya duduk di posisi yang sesuai, menghindari membaca terlalu lama di kendaraan, membawa kantong muntah, dan meminum obat sesuai petunjuk.

7. Menjaga barang pribadi

Uang, telepon, dokumen, obat, serta barang berharga harus disimpan dengan baik. Peserta tidak dianjurkan membawa perhiasan atau barang mahal. Semua barang perlu diberi nama.  Sebelum meninggalkan kamar, kendaraan, masjid, rumah makan, atau tempat kunjungan, peserta harus memeriksa kembali barangnya. Guru tidak selalu dapat mengganti barang pribadi yang hilang akibat kelalaian.

8. Menggunakan telepon secara bijak

Telepon digunakan untuk komunikasi, dokumentasi, dan kebutuhan belajar. Peserta tidak boleh terus-menerus bermain gim, menonton video, atau menggunakan media sosial ketika narasumber sedang menjelaskan.

Pada malam hari, penggunaan telepon perlu dibatasi agar peserta cukup tidur. Peserta juga dilarang menyebarkan kabar yang belum pasti, membuat unggahan yang mempermalukan teman, atau merekam teman saat berada dalam kondisi pribadi.

9. Menjaga hubungan antarteman

Perjalanan panjang dapat menimbulkan kelelahan dan ketegangan. Peserta harus saling membantu, tidak memilih-milih teman secara berlebihan, tidak mengejek kondisi fisik, tidak melakukan perundungan, serta tidak membuat kelompok eksklusif yang merendahkan peserta lain.

Apabila terjadi kesalahpahaman, selesaikan melalui percakapan yang baik atau minta bantuan pendamping. Jangan membawa pertengkaran ke media sosial atau menyebarkan cerita sepihak.

10. Menjaga batas pergaulan dan keselamatan pribadi

Peserta tidak boleh menerima ajakan bepergian dari orang yang baru dikenal, memberikan informasi pribadi secara sembarangan, atau bertemu seseorang tanpa sepengetahuan guru. Jangan memisahkan diri dari rombongan untuk berbelanja, berfoto, atau menemui kenalan.

Apabila seseorang membuat peserta merasa tidak nyaman, memaksa berkomunikasi, meminta foto pribadi, menyentuh tanpa izin, atau mengikuti peserta, segera menjauh dan melapor kepada guru pendamping.

11. Menjaga kebersihan dan lingkungan

Setiap peserta harus membawa tempat minum dan kantong sampah pribadi. Sampah tidak boleh ditinggalkan di kendaraan, penginapan, pesantren, laboratorium, masjid, atau tempat wisata. Kamar harus dirapikan sebelum ditinggalkan. Kebersihan merupakan bagian dari akhlak. Jangan sampai rombongan dikenal bukan karena prestasi belajarnya, tetapi karena meninggalkan sampah dan membuat fasilitas kotor.

12. Mengelola uang dengan hemat

Peserta sebaiknya membawa uang sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan dalam berbelanja. Dahulukan makan, minum, obat, dan keperluan penting. Oleh-oleh bukan kewajiban. Peserta tidak boleh meminjam uang tanpa perhitungan, memamerkan uang, atau memaksa teman membeli sesuatu. Catat pengeluaran agar uang tidak habis sebelum perjalanan selesai.

13. Aktif belajar dan bertanya

Setiap siswi harus membawa alat tulis dan buku catatan. Jangan hanya mengandalkan foto. Catat informasi penting, istilah baru, program unggulan, serta gagasan yang dapat diterapkan. Pertanyaan yang diajukan harus relevan dan sopan. Peserta dapat menanyakan pengalaman santri, metode belajar, pembagian waktu, sistem organisasi, kegiatan penelitian, kesulitan lembaga, serta strategi mencapai prestasi.

14. Menghormati keragaman daerah dan lembaga

Setiap daerah memiliki kebiasaan, logat, makanan, dan tata pergaulan yang berbeda. Peserta tidak boleh menertawakan bahasa, cara berpakaian, kondisi bangunan, menu makanan, atau tradisi lembaga yang dikunjungi. Perbedaan merupakan bahan pembelajaran. Tidak semua hal harus sama dengan kebiasaan di lembaga asal.

15. Menjaga ibadah dan akhlak

Kesibukan perjalanan bukan alasan meninggalkan ibadah. Peserta perlu menjaga salat, doa, tilawah, serta adab makan, tidur, dan bepergian. Namun, ibadah juga harus terlihat dalam perilaku: sabar menunggu, membantu teman, menghormati guru, jujur, menjaga kebersihan, dan tidak menyusahkan orang lain.

***

Keberhasilan study comparative tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kota, pesantren, atau lembaga penelitian yang dikunjungi. Keberhasilan yang sebenarnya terlihat dari perubahan pengetahuan, sikap, kedisiplinan, dan cara pandang peserta setelah kembali.

Guru pendamping harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai perencana, pelindung, pembimbing akademik, teladan akhlak, dan pengambil keputusan dalam kondisi darurat. Sementara itu, siswi dan santriwati perlu menyadari bahwa setiap langkah mereka selama perjalanan merupakan bagian dari proses pendidikan.

Perjalanan melewati Barru, Parepare, Sidrap, Wajo, Bone, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Makassar, dan Maros akan mempertemukan peserta dengan banyak lembaga, tradisi, dan cara belajar. Namun, nilai perjalanan itu baru terasa apabila peserta mampu membawa pulang lebih daripada foto dan oleh-oleh.

Mereka harus membawa pulang gagasan baru, pengalaman, kedewasaan, semangat belajar, penghargaan terhadap perbedaan, serta rencana nyata untuk memperbaiki diri dan lembaga asal. Dengan persiapan yang matang, disiplin yang kuat, dan adab yang terjaga, study comparative dapat menjadi perjalanan ilmu yang aman, bermakna, dan membekas sepanjang kehidupan.

Demikian catatan singkat ini untuk menjadi perhatian bagi guru pendamping dan siswi/santriwati peserta Studi Komparatif (Stukom). Tulisan ini terkhusus ditujukan kepada Guru Pendamping dan Siswi/Santriwati SMAS/SMPS Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene Pangkep demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Stukom mereka pada akhir Juli 2026 ini. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Perencana Perjalanan/Guru, Blogger dan Traveler.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT