– Membaca Fenomena “Bling-Bling” Jamaah Haji Bugis-Makassar dalam Perspektif Budaya Sulawesi Selatan
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Pernah menyaksikan kedatangan Jamaah Haji asal Sulawesi Selatan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin? Ya, Di berbagai daerah di Indonesia, kepulangan jamaah haji selalu disambut dengan sukacita. Namun, di Sulawesi Selatan, khususnya dalam masyarakat Bugis-Makassar, terdapat fenomena yang sering menarik perhatian publik, yakni kecenderungan sebagian jamaah haji—terutama perempuan—untuk mengenakan pakaian yang tampak mewah, penuh ornamen berkilau, perhiasan ‘emas’, tas ‘bermerk’, dan berbagai atribut yang menonjolkan kemegahan setelah kembali dari Tanah Suci.
Fenomena ini kerap menjadi bahan perbincangan. Sebagian kalangan menganggapnya sebagai bentuk ekspresi kebahagiaan dan simbol keberhasilan menunaikan rukun Islam kelima. Sebagian lainnya memandangnya sebagai gejala pergeseran nilai spiritual haji ke arah simbolisme status sosial. Tidak sedikit pula yang mempertanyakan apakah penampilan yang cenderung glamor tersebut sejalan dengan semangat kesederhanaan yang diajarkan selama pelaksanaan ibadah haji.
Namun, jika fenomena ini dibaca secara lebih mendalam melalui perspektif antropologi budaya dan sejarah masyarakat Bugis-Makassar, maka persoalannya tidak sesederhana antara “pamer” dan “tidak pamer”. Ada lapisan-lapisan makna sosial, budaya, simbolik, bahkan historis yang turut membentuk praktik tersebut. Tulisan ini berupaya memahami fenomena tersebut sebagai bagian dari ekspresi budaya yang lebih kompleks daripada sekadar persoalan mode atau kemewahan.
***
Dalam Masyarakat Bugis-Makassar tradisional, status sosial memiliki peranan yang sangat penting. Masyarakat mengenal konsep kehormatan dan martabat yang dikenal dengan istilah siri’. Istilah ini bukan sekadar rasa malu, melainkan sistem nilai yang mengatur harga diri, kehormatan keluarga, dan posisi seseorang dalam masyarakat. Karena itu, setiap pencapaian penting dalam kehidupan biasanya diikuti dengan penampakan simbolik sebagai salah satu bentuk pengakuan sosial.
Pada masa lalu, simbol status dapat berupa rumah panggung yang besar, kepemilikan sawah yang luas, jumlah pengikut, gelar kebangsawanan, atau kemampuan menyelenggarakan pesta adat yang megah. Dalam perkembangan masyarakat modern, ibadah haji kemudian menjadi salah satu simbol prestise yang sangat dihormati. Bagi banyak keluarga Bugis-Makassar, keberangkatan haji bukan hanya perjalanan individual menuju Allah, melainkan juga pencapaian sosial keluarga besar.
Predikat atau sebutan “Deng Aji”, “Etta Aji“, “Ummi” (biasanya disematkan bagi perempuan yang sudah “Hajjah”) tidak hanya menunjukkan keberhasilan menunaikan ibadah haji, tetapi juga menandakan salah satu puncak keberhasilan ekonomi, kedewasaan sosial, dan peningkatan posisi simbolik di tengah masyarakat. Dalam konteks inilah, kepulangan dari Tanah Suci seringkali dirayakan secara meriah. Penampilan yang mencolok tidak selalu dimaksudkan sebagai kesombongan, melainkan sebagai bagian dari tradisi memperlihatkan keberhasilan menjalankan suatu pencapaian besar dalam kehidupan.
Masyarakat Bugis-Makassar memiliki tradisi panjang dalam menampilkan simbol kemuliaan secara visual. Dalam berbagai upacara adat, mulai dari pernikahan hingga pesta syukuran, kemegahan merupakan bahasa budaya yang lazim digunakan. Rumah dihias semegah mungkin, pakaian terbaik dikenakan, dan tamu disambut dengan penuh penghormatan. Kesemuanya itu bukan semata-mata bentuk kesombongan pribadi, tetapi lebih kepada cara menunjukkan rasa syukur, penghormatan kepada tamu, dan pengakuan terhadap nilai suatu peristiwa.
Karena itu, ketika seseorang pulang dari haji, sebagian masyarakat memandang bahwa momen tersebut layak ditandai dengan penampilan “istimewa”, yang ditampakkan lewat Pakaian yang berwarna ramai, tampak berkilau dengan perhiasan emas yang terkadang sudah dipersiapkan sejak keberangkatan, atau dengan busana terbaik ala “Aji Beru” sebagai bagian dari penghormatan terhadap status baru: tamu Allah yang telah kembali dari Makkah dan Madinah.
Dalam cara pandang budaya lokal, mengenakan “pakaian terbaik” pada suatu peristiwa yang dianggap penting dalam hidup seseorang bukanlah sesuatu yang aneh. Malah sebaliknya, tampil biasa-biasa saja dalam momen yang dianggap sakral dan membahagiakan terkadang dipandang kurang menunjukkan penghargaan terhadap nikmat yang telah diberikan Puang Allah Ta’ala.
***
Fenomena “bling-bling” pasca-haji lebih sering terlihat pada jamaah perempuan. Untuk memahami hal ini, perlu dilihat hubungan historis perempuan Bugis-Makassar dengan budaya perhiasan. Sejak masa kerajaan Bugis dan Makassar masih berlangsung, Emas (makassar: bulaeng; bugis: ulaweng) tak hanya dipandang sebagai benda ekonomi, tetapi juga sebagai simbol kehormatan keluarga.
Dalam tradisi perkawinan Bugis, misalnya, emas menjadi bagian penting dari perlengkapan pengantin dan dijadikan ukuran mahar. Seorang perempuan yang mengenakan perhiasan emas dalam jumlah tertentu seringkali dipandang sebagai representasi kemapanan keluarga. Kepemilikan emas ini bagi Deng Aji dan Ettaji ini harus dipahami sebagai bentuk kelanjutan dari tradisi lama yang telah berakar kuat dalam budaya masyarakat Bugis dan Makassar
Dengan kata lain, perhiasan yang dikenakan setelah pulang haji tidak selalu muncul karena pengaruh gaya hidup modern. Sebagian di antaranya merupakan manifestasi dari tradisi budaya yang telah hidup selama berabad-abad. Dalam konteks ini, emas berfungsi sebagai bahasa simbolik untuk menyampaikan pesan bahwa seseorang telah mencapai suatu tingkat keberhasilan dan kemuliaan tertentu.
Simbol Mobilitas Sosial: Antara Syukur dan Pamer
Fenomena Berhaji dalam Masyarakat Bugis dan Makassar harus dapat dipahami secara utuh melalui perspektif Sosiologi. Bahwa keberangkatan berhaji merupakan pencapaian ekonomi yang diperoleh setelah bertahun-tahun bekerja keras. Ada yang menabung puluhan tahun, menjual hasil panen, mengelola usaha kecil, atau merantau ke berbagai daerah sebelum akhirnya mampu berangkat ke Tanah Suci.
Karena perjuangan yang panjang tersebut, kepulangan dari haji sering dipandang sebagai momen puncak keberhasilan hidup. Busana terbaik yang mewah kemudian menjadi simbol visual yang menunjukkan keberhasilan tersebut kepada lingkungan sosial. Fenomena ini disebut symbolic display, yakni penggunaan simbol-simbol tertentu untuk mengomunikasikan status sosial kepada masyarakat. Dalam perjalanan tradisi masyarakat Bugis-Makassar, penggunaan simbol ini kuat dan bahkan lebih menonjol dibandingkan di beberapa budaya lain.
Meskipun demikian, harus dipahami bahwa budaya tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan segala bentuk perilaku. Di sinilah muncul perdebatan yang menarik. Sebagian orang memaknai penampilan mewah sebagai bentuk syukur atas nikmat Allah. Namun sebagian lainnya melihat adanya kecenderungan menjadikan haji sebagai ajang pamer status sosial. Dalam pandangan budaya Bugis-Makassar sendiri, terdapat batas yang cukup jelas antara menunjukkan kehormatan dan mempertontonkan kesombongan.
Pada titik inilah, konsep siri’ tidak hanya berbicara tentang harga diri, tetapi juga tentang kepatutan. Seseorang yang terlalu berlebihan dalam memperlihatkan kekayaan hingga menimbulkan kecemburuan sosial justru dapat dianggap tidak memahami etika sosial. Karena itu, dalam tradisi lokal sebenarnya terdapat prinsip keseimbangan. Kemuliaan boleh ditampilkan, tetapi harus tetap disertai kerendahan hati.
Membaca Fenomena Secara Bijak
Jika pada masa lalu kemegahan hanya terlihat dalam ruang sosial lokal, maka saat ini media sosial memperluas jangkauan pertunjukan simbolik tersebut. Foto-foto kepulangan haji, pakaian bermerek, perhiasan mahal, hingga berbagai atribut kemewahan dapat dengan mudah dipublikasikan kepada ribuan orang. Akibatnya, makna budaya yang semula bersifat lokal mengalami transformasi. Apa yang dahulu mungkin hanya dipahami sebagai bagian dari tradisi syukuran kini berpotensi berubah menjadi kompetisi simbolik di ruang digital.
Fenomena ini merupakan hasil pertemuan antara budaya lokal dengan budaya konsumsi global. Tradisi lama mengenai kehormatan dan prestise kemudian bertemu dengan logika media sosial yang mendorong orang untuk terus menampilkan citra diri. Karena itu, kemewahan pasca-haji saat ini tidak seluruhnya dapat dijelaskan oleh faktor budaya Bugis-Makassar. Sebagian juga merupakan produk dari budaya populer modern yang menekankan pencitraan dan pengakuan publik.
Menariknya, ibadah haji sendiri sebenarnya mengandung pesan yang sangat kuat tentang kesetaraan manusia. Ketika mengenakan ihram, semua jamaah menjadi sama. Tidak ada perbedaan antara pejabat dan rakyat biasa, antara orang kaya dan miskin, antara bangsawan dan bukan bangsawan. Semua berdiri di hadapan Allah dengan “ihram”-nya. Disinilah muncul paradoks antara pengalaman berhaji yang mengajarkan kesederhanaan disatu sisi, sementara di sisi lain, ketika kembali ke kampung halaman, sebagian jamaah justru tampil dengan penampakan glamor dan penuh simbol kemewahan.
Paradoks ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Sulawesi Selatan. Fenomena serupa dapat ditemukan di berbagai masyarakat Muslim di dunia yang menjadikan haji sebagai simbol prestise sosial. Perbedaannya hanyalah bentuk ekspresinya. Di Bugis-Makassar, ekspresi tersebut cenderung tampil dalam bentuk busana, perhiasan, dan simbol visual yang mencolok.
Sebagai masyarakat yang hidup dalam budaya yang kaya, penting untuk membaca fenomena ini secara bijak. Bahwa banyak jamaah haji asal Sulawesi Selatan yang mengenakan pakaian mewah dan glamor adalah orang yang ingin pamer. Sebagian mungkin hanya menjalankan tradisi budaya yang telah mereka warisi sejak lama. Sebaliknya, tidak semua bentuk “ekspresi kemewahan” dapat dibenarkan atas nama budaya. Ketika simbol-simbol kemuliaan berubah menjadi sarana merendahkan orang lain atau membangun superioritas sosial, maka nilai budaya itu sendiri telah kehilangan ruhnya.
Intinya, fenomena visual kepulangan jamaah haji asal Sulawesi Selatan ini harus dipahami sebagai hasil pertemuan antara tiga unsur sekaligus, yaitu Tradisi budaya Bugis-Makassar yang menghargai simbol kehormatan, Prestise sosial yang melekat pada gelar haji dan hajjah, serta Pengaruh modernitas dan media sosial yang memperkuat budaya pencitraan. Ketiga unsur tersebut saling berinteraksi sehingga melahirkan ekspresi yang tampak dalam kehidupan masyarakat saat ini.
Jadi, Fenomena jamaah haji Bugis-Makassar yang tampil dengan pakaian penuh “bling-bling”, perhiasan mencolok, dan kesan glamor sesungguhnya tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan mode atau pamer kekayaan. Di baliknya terdapat sejarah panjang tentang simbol kehormatan, konsep siri’, budaya penghargaan terhadap pencapaian hidup, serta tradisi menampilkan kemuliaan dalam ruang sosial. Penampilan tersebut merupakan bahasa budaya yang mengandung makna sosial tertentu.
Penampakan “glamor” Deng Aji dan Ettaji sedemikian bling-blingnya adalah menjadi tanda keberhasilan, penghormatan terhadap status baru sebagai haji atau hajjah, sekaligus ekspresi syukur atas perjalanan spiritual yang telah dilalui. Meski begitu, budaya juga mengajarkan keseimbangan. Kemuliaan tidak hanya tampak pada apa yang dikenakan, tetapi terutama pada bagaimana seseorang bersikap setelah kembali dari Tanah Suci.
Dalam tradisi Islam maupun budaya Bugis-Makassar yang luhur, ukuran kemuliaan sejati bukanlah banyaknya emas yang menghiasi tubuh, melainkan bertambahnya akhlak, kebijaksanaan, kepedulian sosial, dan ketakwaan kepada Allah. Dengan demikian, jika busana yang berkilau hanyalah simbol luar, maka perubahan perilaku dan kematangan spiritual-lah yang seharusnya menjadi “cahaya”-nya Deng Aji dan Ettaji. Disitulah sesungguhnya letak kemuliaan yang paling tinggi, baik dalam pandangan agama maupun dalam kearifan budaya Sulawesi Selatan. Tabe’, Salamakki Tapada Salama’. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pemerhati Budaya/Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Kabupaten Pangkep.




