BerandaHighlightIlmu Hadits dan Cakupan Kajiannya

Ilmu Hadits dan Cakupan Kajiannya

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Related Post: Pengertian dan Pokok Bahasan Ilmu Hadits

PALONTARAQ.ID – Ilmu-ilmu Hadits (علوم حديث) yaitu Ilmu-ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan hadits, apakah diterima atau ditolak.

Menurut Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Ilmu Hadits, yakni ilmu yang berpautan dengan hadits, banyak ragam macamnya. sedangkan Al-Hadits di kalangan ulama hadits berarti “segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi dari perbuatan, perkataan, taqir, atau sifat”.

Hal ini sejalan dengan pengertian hadits yang dikemukakan dalam buku Musthalahul hadits yang berarti segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan), atau sifat.

Apa saja cakupan kajian dari Ilmu Hadits itu? Berikut ini pembagiannya:

Pembagian Cakupan Ilmu Hadits. (foto: ist/*)
Pembagian Cakupan Ilmu Hadits. (foto: ist/*)

Kajian Ilmu Hadits Riwayah  meliputi:

  1. Etika pelajar atau santri hadits dan muhaddits.
  2. Tata cara riwayat hadits
  3. Tatacara penulisan hadits.
  4. Mengetahui proses tahamul dan format penyampaian (shighat ada’)
  5. Mengetahui pros penyusunan dalam hadits kondisi penyusun.

Kajian Ilmu Hadits Dirayah

Secara garis besar kajian ilmu hadits dirayah ada dua yaitu dirayah isnadiyah dan dirayah matniyah.

1. Kajian dirayah isnadiyah

Ilmu-ilmu yang termasuk dalam dirayah isnadiyah meliputi:

  1. Ilmu musthalah hadits
  2. Kidah al-jarh wa al-ta’dil
  3. ilm al-rijal (tentang kredibilitas perawi hadits)
  4. ilmu kecacatan (illat) hadits
  5. Ilmu takhrij (evaluasi hadits) dan kajian sanad.

2. Kajian dirayah matniyah

Ilmu yang termasuk dalam kategori ini meliputi:

  1. Mengetahui hadis gharib
  2. Syarah atau interpretasi hadits dan fikih
  3. Aneka perbedaan hadits dan problema atsar Sahabat
  4. Nasikh dan mansukh.

Demikian uraian singkat tentang cakupan kajian Ilmu Hadits. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Al-Qur’an-Hadits/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Pangkep, Sulsel.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT