BerandaMainstreamKemerdekaan yang Belum Selesai: Menggugat Makna Merdeka dari Tanah Bugis-Makassar

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Menggugat Makna Merdeka dari Tanah Bugis-Makassar

Oleh: M. Farid W Makkulau *)

Related Post: Pemaknaan Kemerdekaan bagi Orang Bugis: Refleksi Perjuangan Arung Palakka dan Falsafah “Pasang ri Ada”

PALONTARAQ.ID – Setiap kali bulan Agustus tiba, kita kembali mendengar kata yang begitu akrab, tetapi barangkali semakin jarang kita renungkan: merdeka! Kata itu memenuhi spanduk, baliho, media sosial, panggung perlombaan, upacara bendera, pidato pejabat, hingga percakapan di warung kopi. Merah putih dikibarkan di halaman rumah dan kantor. Lagu-lagu perjuangan diperdengarkan. Anak-anak berlari dalam lomba tujuh belasan. Para pejabat mengenakan pakaian adat. Kita mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia. Semuanya terasa meriah.

Bagi seorang pemerhati budaya, halnya dengan penulis, kata “merdeka!” ini tidak boleh berhenti pada kemeriahan. Kita semuanya wajib bertanya: Apa sesungguhnya yang kita rayakan ketika kita mengatakan Indonesia telah merdeka? Apakah kemerdekaan hanya berarti terbebas dari penjajahan bangsa asing? Apakah merdeka cukup ditandai dengan bendera yang berkibar di tiang setiap tanggal 17 Agustus? Apakah kemerdekaan selesai ketika Proklamasi dibacakan pada 17 Agustus 1945? Ataukah kemerdekaan sesungguhnya adalah pekerjaan panjang yang tidak pernah benar-benar selesai?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu penting diajukan, sebab sebuah bangsa dapat merdeka secara politik tetapi belum tentu merdeka dalam pikiran. Sebuah masyarakat dapat hidup tanpa penjajah, tetapi masih dijajah oleh kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan, keserakahan, diskriminasi, fanatisme, korupsi yang merajalela, dan bahkan oleh cara berpikir yang membuat manusia kehilangan keberanian untuk menentukan masa depannya sendiri.

Karena itu, dari tanah Bugis-Makassar, penulis ingin mengajak kita semuanya memandang kemerdekaan bukan sekadar sebagai peristiwa sejarah, melainkan sebagai nilai budaya dan tanggung jawab kemanusiaan.

***

Kita terlalu sering memahami kemerdekaan secara negatif: merdeka berarti tidak dijajah. Pemahaman itu benar, tetapi tidak lengkap. Bangsa Indonesia memang telah mengalami pengalaman pahit kolonialisme. Tanah-tanah kita pernah dikuasai, hasil bumi diangkut, rakyat dipaksa tunduk, dan berbagai bentuk kekerasan politik serta ekonomi berlangsung dalam waktu yang panjang. Karena itu, kemerdekaan politik merupakan pencapaian luar biasa yang harus dihormati.

Namun, setelah penjajah pergi, muncul pertanyaan yang lebih sulit: apakah manusia Indonesia telah benar-benar menjadi tuan atas dirinya sendiri? Jika seorang anak Indonesia masih tidak mampu memperoleh pendidikan yang layak, apakah ia telah sepenuhnya merdeka?

Jika seseorang harus menghabiskan seluruh hidupnya hanya untuk bertahan dari kemiskinan, apakah ia telah menikmati kemerdekaan? Jika orang kecil takut menyampaikan kebenaran karena berhadapan dengan kekuasaan, apakah ia telah benar-benar merdeka? Jika masyarakat mudah dipecah oleh hoaks, ujaran kebencian, fanatisme kelompok, politik identitas, dan kepentingan sesaat, bukankah itu bentuk penjajahan baru terhadap kesadaran?

Jika generasi muda lebih mengenal budaya populer dari belahan dunia lain daripada mengenal sejarah, bahasa, manuskrip, nilai dan kearifan leluhurnya sendiri, apakah kita tidak sedang menyaksikan bentuk lain dari keterasingan budaya? Maka kemerdekaan harus kita pahami lebih dalam.

Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajah. Merdeka adalah kemampuan untuk berdiri sebagai manusia yang bermartabat, berpikir dengan jernih, bekerja dengan sungguh-sungguh, menentukan masa depan dengan pengetahuan, dan hidup bersama orang lain tanpa saling merendahkan.

Mari sejenak membaca kemerdekaan itu dari Tanah Bugis-Makassar, dan bahwa Kemerdekaan memiliki Akar yang Panjang. Orang Bugis-Makassar sejatinya memiliki perbendaharaan nilai yang sangat kaya untuk memahami kemerdekaan. Dalam kebudayaan Bugis-Makassar, kita mengenal gagasan tentang siri’, pacce, sipakatau, sipakalebbi, sipakainge, serta semangat reso (kerja keras).

Pemaknaan Siri’ sering diterjemahkan secara sederhana sebagai harga diri atau kehormatan. Tetapi siri’ bukan sekadar soal menjaga nama baik pribadi. Ia dapat menjadi energi moral yang mendorong seseorang untuk tidak membiarkan dirinya diperlakukan secara sewenang-wenang, menolak dan bahkan melawan segala macam bentuk kedzaliman dan ketidak-adilan.

Pemaknaan Pacce mengajarkan kepekaan terhadap penderitaan orang lain. Dalam kehidupan sosial, seseorang tidak hidup sendirian. Luka orang lain adalah panggilan bagi hati nurani. Orang Bugis Makassar yang memiliki pacce’ sejatinya paling menentang korupsi, karena merusak martabat dan kehidupan orang banyak

Pemaknaan Sipakatau mengajarkan agar manusia memanusiakan manusia. Sipakalebbi mengajarkan agar kita saling menghargai dan saling menghormati. Sipakainge’ mengajarkan keberanian untuk saling mengingatkan, sementara reso mengingatkan bahwa kehidupan tidak akan berubah hanya dengan keinginan. Ada kerja keras, ketekunan, keberanian dan ikhtiar yang harus dilakukan.

Bukankah semua itu adalah fondasi penting bagi sebuah bangsa yang merdeka? Kemerdekaan tanpa siri’ akan melahirkan bangsa yang mudah dipermalukan oleh perilakunya sendiri. Kemerdekaan tanpa pacce’ akan melahirkan masyarakat yang individualistis, yang sibuk menyelamatkan dirinya sendiri sementara tetangganya tenggelam dalam kesulitan.

Kemerdekaan tanpa sipakatau akan melahirkan kekuasaan yang memandang manusia berdasarkan jabatan, kekayaan dan status sosial. Kemerdekaan tanpa sipakainge’ akan melahirkan masyarakat yang takut mengoreksi kesalahan. Dan kemerdekaan tanpa reso’ hanya akan menjadi slogan yang indah di bibir tetapi kosong dalam kenyataan.

Dalam sejarah Bugis-Makassar, kita menemukan pengalaman panjang tentang harga diri dan kebebasan. Ungkapan yang sangat terkenal, “kegigihan orang Bugis untuk merantau dan mencari kehidupan yang lebih baik”, sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari keberanian menghadapi dunia di luar kampung halaman.

Tradisi sompe’ (merantau) memperlihatkan bahwa manusia Bugis tidak dibayangkan sebagai manusia yang pasif menunggu nasib. Ia bergerak. Ia berlayar. Ia mencari kemungkinan. Disana sudah pasti ada keberanian untuk meninggalkan tanah kelahiran demi sebuah kehidupan yang lebih baik.

Tetapi kebebasan itu tidak berarti bebas tanpa batas. Dalam pandangan kebudayaan, manusia tetap terikat oleh norma, adat, agama, dan tanggung jawab sosial. Inilah yang sering dilupakan oleh masyarakat modern. Kita kadang menerjemahkan kebebasan sebagai hak untuk melakukan apa saja. Padahal kemerdekaan tanpa tanggung jawab hanyalah bentuk lain dari kesewenang-wenangan.

To Maradeka (Orang Merdeka) bukan orang yang boleh berbuat sesuka hati. Orang merdeka adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya sendiri. Ia tahu bahwa haknya berhenti ketika hak orang lain mulai dirampas. Ia memahami bahwa kebebasan berbicara tidak berarti bebas menghina.

To Maradeka memahami bahwa kebebasan beragama tidak berarti bebas memaksakan keyakinan kepada orang lain. Ia memahami bahwa kebebasan berpolitik tidak berarti bebas menyebarkan kebencian. Ia memahami bahwa kebebasan ekonomi tidak berarti bebas mengeksploitasi manusia dan alam.

Dengan demikian, kemerdekaan harus selalu ditemani adab. Jangan sampai Kita hanya Merdeka secara Seremonial. Karena itu, selayaknya ada satu hal yang perlu kita gugat setiap Agustus: jangan sampai kemerdekaan kita hanya menjadi seremoni.

Kita mengadakan upacara, tetapi setelah itu kembali melakukan korupsi. Kita mengibarkan bendera, tetapi masih merendahkan sesama. Kita menyanyikan lagu perjuangan, tetapi tidak mau bekerja keras. Kita berbicara tentang pahlawan, tetapi tidak mau belajar.

Kita mengenakan pakaian adat, tetapi tidak memahami nilai yang terkandung di dalam adat tersebut. Kita membicarakan budaya, tetapi hanya menjadikannya ornamen dalam acara resmi. Kita mengatakan bangga menjadi Bugis-Makassar, tetapi tidak mampu menjaga bahasa, manuskrip, tradisi, sejarah dan nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur.

Di sinilah kemerdekaan harus menggugat diri kita sendiri. Apa gunanya merdeka jika kita kehilangan karakter? Apa gunanya menjadi bangsa yang besar jika anak-anak kita tumbuh tanpa mengenal sejarah bangsanya? Apa gunanya pembangunan jika manusia semakin kehilangan rasa malu, rasa hormat dan rasa peduli?

Apa gunanya teknologi jika teknologi justru membuat manusia semakin mudah menyebarkan kebencian? Apa gunanya kebebasan jika kebebasan itu dipakai untuk menghancurkan persaudaraan? Karena itu kita semuanya harusnya tidak cukup bertanya, “Apa yang telah diberikan negara kepada saya?”, kita juga juga harus bertanya: “Apa yang telah saya berikan kepada bangsa ini?”

***

Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu mengingat. Sebab kehilangan ingatan sejarah adalah awal dari kehilangan arah. Kita tidak boleh hanya mengingat tanggal 17 Agustus. Kita juga harus mengingat bahwa kemerdekaan dibangun oleh perjuangan yang panjang, oleh darah, air mata, pengorbanan, kecerdasan, diplomasi, pendidikan, persatuan dan keberanian.

Di Sulawesi Selatan, sejarah perjuangan itu memiliki warna tersendiri. Kita memiliki kisah para raja, bangsawan, ulama, pelaut, pedagang, petani, guru, santri, pemuda dan rakyat biasa yang dalam berbagai zaman berhadapan dengan perubahan besar.

Kita memiliki tradisi lontaraq yang menyimpan ingatan kolektif. Kita memiliki pappaseng yang menyampaikan nasihat lintas generasi. Kita memiliki kisah-kisah kepahlawanan yang tidak semuanya hadir dalam buku sejarah nasional. Tetapi warisan itu tidak boleh hanya diperlakukan sebagai romantisme masa lalu.

Sejarah harus menjadi cermin untuk membaca masa kini. Kita belajar dari leluhur bukan untuk membanggakan bahwa mereka pernah hebat, tetapi untuk bertanya: apa yang dapat kita lakukan agar generasi setelah kita memiliki alasan yang sama untuk bangga kepada kita?

Sebab setiap generasi pada akhirnya akan menjadi masa lalu. Dan ketika kelak anak cucu membaca sejarah tentang zaman kita, mereka akan bertanya: apa yang dilakukan generasi ini ketika mendapatkan kesempatan untuk membangun negeri?

Apakah kita hanya sibuk dengan pertengkaran? Apakah kita hanya sibuk mempertahankan kepentingan kelompok? Ataukah kita meninggalkan sesuatu yang lebih berharga?

Jika ada satu bentuk penjajahan yang harus kita lawan sepanjang masa, maka salah satunya adalah kebodohan. Bangsa yang bodoh mudah dikendalikan. Bangsa yang tidak membaca mudah dipengaruhi. Bangsa yang tidak memahami sejarah mudah diprovokasi. Bangsa yang tidak memiliki kemampuan berpikir kritis mudah dipermainkan oleh informasi palsu.

Karena itu, pendidikan adalah salah satu bentuk perjuangan kemerdekaan yang paling penting. Di sinilah pesantren, sekolah, madrasah, perguruan tinggi, keluarga dan komunitas kebudayaan memiliki tanggung jawab besar. Kita harus melahirkan generasi yang tidak hanya pandai menghafal, tetapi mampu berpikir.

Tidak hanya saleh secara personal, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial. Tidak hanya mengenal Al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga menguasai sains dan teknologi. Tidak hanya mencintai budaya sendiri, tetapi juga mampu berdialog dengan dunia.

Tidak hanya bangga menjadi Bugis, Makassar, Mandar, Toraja atau suku lainnya, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Itulah kemerdekaan intelektual. Dan bangsa yang merdeka secara intelektual tidak mudah dijajah oleh siapa pun.

Indonesia dibangun bukan karena kita sama. Kita berbeda bahasa, adat, agama, tradisi, makanan, pakaian, kesenian dan sejarah lokal. Tetapi kita menemukan rumah bersama bernama Indonesia. Karena itu, kemerdekaan seharusnya membuat kita semakin dewasa dalam menghadapi perbedaan.

Orang Bugis-Makassar memiliki pepatah dan nilai yang mengajarkan penghormatan terhadap manusia. Maka jangan sampai identitas budaya dipakai untuk merendahkan identitas budaya lain. Jangan sampai kebanggaan menjadi Bugis berubah menjadi kesombongan.

Jangan sampai kebanggaan menjadi Makassar berubah menjadi fanatisme. Jangan sampai kebanggaan menjadi orang Sulawesi Selatan membuat kita lupa bahwa kita juga bagian dari Indonesia.

Budaya seharusnya menjadi jembatan, bukan tembok. Identitas seharusnya menjadi akar, bukan pagar yang mengurung manusia. Semakin kuat akar budaya seseorang, seharusnya semakin luas pula pandangannya terhadap dunia.

Mungkin inilah bentuk kemerdekaan yang paling sulit: kemerdekaan untuk mengakui kesalahan sendiri. Kita lebih mudah menyalahkan pemerintah daripada mengoreksi diri. Lebih mudah menyalahkan generasi muda daripada bertanya apakah kita telah memberikan teladan. Lebih mudah mengeluh tentang pendidikan daripada bertanya apakah kita sudah membudayakan membaca di rumah. Lebih mudah menyalahkan zaman daripada mengakui bahwa kita sendiri tidak mau beradaptasi.

Padahal bangsa yang dewasa bukan bangsa yang merasa selalu benar. Bangsa yang dewasa adalah bangsa yang berani berkata: “Di sini kami keliru. Di sini kami harus memperbaiki diri.”

Dalam semangat sipakainge’, saling mengingatkan bukanlah penghinaan. Ia adalah bentuk kasih sayang sosial. Maka kritik yang jujur tidak seharusnya dianggap sebagai permusuhan. Mari untuk selalu memiliki keberanian untuk saling mengingatkan ketika nilai-nilai luhur mulai ditinggalkan.

Mencintai bangsa dan negara bukan berarti selalu memujinya. Kadang-kadang, bentuk cinta yang paling tulus adalah keberanian untuk menggugat. Harus dipahami dengan benar bahwa Kemerdekaan itu sendiri adalah Amanah Antargenerasi, bukan milik generasi 1945 saja. Kemerdekaan adalah amanah yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Generasi 1945 mewariskan kemerdekaan kepada generasi setelahnya. Generasi kita menerima warisan itu. Tetapi kita juga mempunyai kewajiban untuk meneruskannya kepada anak cucu dalam keadaan yang lebih baik. Jangan sampai kita menerima Indonesia dalam keadaan merdeka, tetapi menyerahkannya kepada generasi berikutnya dalam keadaan kehilangan persatuan.

Jangan sampai kita menerima alam yang kaya, tetapi menyerahkan lingkungan yang rusak. Jangan sampai kita menerima kebudayaan yang kaya, tetapi mewariskan generasi yang asing terhadap akar budayanya sendiri. Jangan sampai kita menerima bangsa yang memiliki cita-cita besar, tetapi mewariskan masyarakat yang kehilangan harapan.

Karena itu, setiap kali kita mengucapkan “Merdeka!”, sesungguhnya kita sedang mengucapkan sebuah janji. Janji untuk menjaga. Janji untuk bekerja. Janji untuk belajar. Janji untuk menghormati. Janji untuk memperbaiki. Janji untuk tidak menyerah kepada keadaan. Dan terutama, janji untuk tidak menjadikan kemerdekaan sebagai alasan untuk hidup tanpa tanggung jawab.

Merdeka, Sekali Lagi, Merdeka!

Dari tanah Bugis-Makassar, dari tanah yang sejak dahulu mengenal keberanian berlayar menembus laut, keberanian merantau, keberanian mempertahankan kehormatan, dan kekuatan menjaga adat serta agama, kita perlu membaca kembali makna kemerdekaan.

Merdeka bukan sekadar bendera yang berkibar. Merdeka bukan sekadar upacara. Merdeka bukan sekadar pidato. Merdeka bukan sekadar perayaan.

Merdeka adalah kesadaran. Kesadaran bahwa kita memiliki harga diri sebagai manusia. Kesadaran bahwa kita mempunyai tanggung jawab terhadap sesama. Kesadaran bahwa pendidikan adalah jalan pembebasan. Kesadaran bahwa kebudayaan adalah akar identitas. Kesadaran bahwa sejarah adalah ingatan.

Kesadaran bahwa keberagaman adalah kekayaan. Kesadaran bahwa kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab. Dan kesadaran bahwa kemerdekaan tidak pernah selesai selama masih ada manusia yang kehilangan kesempatan untuk menjadi dirinya sendiri secara bermartabat.

Maka pada setiap bulan Agustus, mungkin kita tidak perlu hanya bertanya, “Sudah berapa tahun Indonesia merdeka?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Sudah sejauh mana kita memaknai kemerdekaan?” Sudahkah kita merdeka dari kebodohan? Sudahkah kita merdeka dari kemalasan?

Sudahkah kita merdeka dari keserakahan? Sudahkah kita merdeka dari kebencian? Sudahkah kita merdeka dari sikap merasa paling benar? Sudahkah kita merdeka dari ketakutan untuk berkata benar? Sudahkah kita merdeka dalam berpikir? Sudahkah kita merdeka dalam menjaga kebudayaan?

Dan yang paling penting: Sudahkah kemerdekaan yang diperjuangkan para pendahulu menjelma menjadi kemerdekaan yang dirasakan oleh manusia Indonesia hari ini?

Pertanyaan itu mungkin tidak memiliki jawaban yang sederhana. Tetapi justru karena itulah ia harus terus ditanyakan. Sebab bangsa yang berhenti bertanya akan berhenti bertumbuh. Dan bangsa yang berhenti menggugat dirinya sendiri akan perlahan-lahan kehilangan kemampuan untuk memperbaiki diri.

Maka mari kita rayakan kemerdekaan bukan hanya dengan sorak-sorai, tetapi dengan kerja nyata. Mari mengibarkan merah putih bukan hanya di tiang, tetapi juga di dalam kesadaran. Mari mengenang para pahlawan bukan hanya dengan upacara, tetapi dengan melanjutkan nilai perjuangannya.

Mari mencintai budaya bukan hanya dengan mengenakan pakaian adat, tetapi dengan memahami, merawat dan menghidupkan nilai-nilainya. Dan mari menjadi manusia Indonesia yang benar-benar merdeka: merdeka pikirannya, merdeka jiwanya, merdeka martabatnya, merdeka dari kebodohan, tetapi tetap terikat oleh tanggung jawab kepada sesama dan kepada tanah air.

Sebab pada akhirnya, kemerdekaan bukanlah hadiah yang selesai diterima. Kemerdekaan adalah amanah yang harus terus dikerjakan. Dan selama kita masih diberi kesempatan untuk memperbaiki Indonesia, sesungguhnya perjuangan itu belum selesai.

Merdeka!  Bukan hanya dari penjajahan. Tetapi juga dari segala sesuatu yang membuat manusia kehilangan martabatnya sebagai manusia. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)

 

(* M. Farid W Makkulau, Pemerhati Budaya/Peneliti Sejarah Budaya Sulawesi Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT