Laporan: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Institut Leimena bakal menggelar Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya kerjasama dengan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta Webinar ini akan mengeksplorasi pengalaman berbagai negara dalam memerangi intoleransi dan diskriminasi yang berefleksi dari Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 No. A/HRC/RES/16/18 (selanjutnya disebut Resolusi 16/18).
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho mengungkapkan bahwa Webinar Internasional ini mengikutsertakan perspektif global untuk memahami pengalaman negara-negara lain dalam memerangi intoleransi dan diskriminasi. Hal ini karena intoleransi, diskriminasi dan kekerasan yang terjadi di seluruh belahan dunia telah menjadi perhatian seluruh komunitas internasional.
Beberapa narasumber terpilih untuk memberikan perspektif global tersebut antara lain Ambassador Bea ten Tusscher (Utusan Khusus untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Kementerian Luar Negeri Kerajaan Belanda), Achsanul Habib (Direktur HAM dan Kemanusiaan, Kemenlu RI), Ambassador Rashad Hussain (Duta Besar Keliling Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional), Dr. Brett G. Scharffs (Direktur, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young
University), dan Prof. Dr. Hj. Siti Ruhaini Dzuhayatin (Tenaga Ahli Utama, Kantor Staf Presiden RI).
Perpektif global ini perlu dipahamkan kepada setiap peserta webinar nantinya mengingat setiap negara memiliki permasalahan sendiri-sendiri, dan pada saat yang sama kita tetap perlu berupaya membangun kerangka bersama untuk mengatasi kekerasan atas dasar agama, termasuk tindakan-tindakan yang secara sengaja mengeksploitasi kekerasan dan menyasar perseorangan dengan alasan agama, kasus-kasus yang dimotivasi diskriminasi terhadap perseorangan yang menganut agama minoritas, serta pandangan negatif (stereotip) terhadap penganut agama tertentu.
Turut memberikan sambutan dalam webinar ini, Ambassador Lambert Grijns (Duta Besar Kerajaan Belanda di Jakarta, yang mengungkapkan bahwa masyarakat dunia saat ini telah memberikan sumbangsih besar dan sumbangan dialog antar-kelompok agama terhadap peningkatan kesadaran dan pemahaman atas nilai-nilai dasar seluruh umat manusia.
Melalui Resolusi 16/18, komunitas internasional menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan-tindakan yang selama ini terjadi terkait hubungan antaragama dan toleransi, diantaranya stereotip penghinaan, ketidaktoleranan agama, diskriminasi dan kekerasan, dan kebencian keagamaan apapun yang mendasari dorongan tindak diskriminasi, kekejaman atau kekerasan, baik itu melibatkan penggunaan media cetak, audio-visual, elektronik atau media lain apapun.
Literasi Keagamaan Lintas Budaya merupakan salah satu upaya untuk mempromosikan dialog dan kerjasama lintas agama dan lintas kultural, membangun toleransi yang positif, dan dinilai dapat memberikan perlawanan terhadap intoleransi dan diskriminasi.
“Saat ini terdapat lebih 4500 pendidik yang mengikuti dan lulus pelatihan LKLB tersebut dengan harapan dapat memberikan dampak positif melalui terfasilitasinya perjumpaan lintas agama dan kultural yang akan berdampak dalam terciptanya toleransi positif, serta terhapusnya intoleransi dan diskriminasi di tengah masyarakat plural ini. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Alumni LKLB


