Laporan: Etta Adil
PALONTARAQ.ID, PANGKEP – Pelayanan Bimbingan dan Prosesi Masuk Islam merupakan salah satu dari tugas dan fungsi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, tak terkecuali Ormas Islam, Al Jam’yatul Washliyah dalam bidang Dakwah berdasarkan AD dan ART PB Al Washliyah.
Menurut Ketua Umum Ormas Islam, Al-Jami’atul Al-Wasliyah, KH Hasbuddin Halik, Lc., MH., bahwa seseorang itu bisa melakukan pindah agama (muallaf) selain karena faktor hidayah dari Allah juga karena termotivasi dari faktor lingkungan dan keadaan sekitar yang dilihat dan dirasakan oleh dirinya.

Rabu kemarin (18/1/2022), Ormas Islam Al Washliyah Sulsel melaksanakan fungsi itu pada seseorang laki-laki bernama Yohanis Sampuh bin Clemeng Elo yang didampingi oleh pihak keluarganya dan para saksi , mereka adalah warga Kelurahan Bori Appaka Kecamatan Bungoro.
Hal ini diungkapkan oleh Drs KH Hasbuddin Halik, Lc.,MH bahwa pihaknya telah mengislamkan Saudara Yohanis Sampuh bin Clemeng Elo, dengan Abdul Rahman dan Andi Burhanuddin sebagai saksi.

Rabu kemarin (18/1/2022), saudara Yohanis Sampuh bin Clemeng Elo telah mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai iqrar Keislaman. Bertindak sebagai penuntun sekaligus pembimbing ikrar pengucapan dua kalimat syahadat adalah Drs. KH. Hasbuddin Halik, Lc., MH.,
Diketahui, Yohanis asal kabupaten Tanah Toraja, sebelumnya menganut Agama Kristen Katolik. Prosesi pengislaman di Kantor KUA Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep berjalan lancar dimulai dengan memberikan sambutan dan pemahaman oleh Kepala KUA Kecamatan Bungoro, Muslimin Gani, S.Ag. (*)


