BerandaBeritaDaerahHikma Sanggala, Mahasiswa martir Perjuangan Penegakan Khilafah

Hikma Sanggala, Mahasiswa martir Perjuangan Penegakan Khilafah

Tegakkan Khilafah. Khilafah adalah Ajaran Islam. (foto: ist/palontaraq)
Tegakkan Khilafah. Khilafah adalah Ajaran Islam. (foto: ist/palontaraq)

Oleh: Nasrudin Joha

Tulisan sebelumnya: Siapakah Hikma Sanggala di IAIN Kendari?

PALONTARAQ.ID – “Hikma Sanggala bukanlah mahasiswa yang tertipu oleh demokrasi, berjuang mendakwahkan demokrasi, apalagi menjadi korban demokrasi. Hikmah adalah sosok mahasiswa yang tercerahkan dengan Islam, dan berjuang hanya untuk Islam”.

Hari ini (Kamis, 05/3) Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Kendari telah memutus perkara sengketa tata usaha negara antara Hikma Sanggala melawan Rektor IAIN Kendari. Amar putusan telah dibacakan, hakim pengadilan menolak gugatan yang diajukannya.

Dengan demikian, Hakim sependapat dan membenarkan kebijakan dzalim Rektor IAIN Kendari, yang meng-DO Hikma Sanggala hanya karena Hikma konsisten mendakwahkan Ajaran Islam Khilafah.

Putusan ini sudah bisa diprediksi, karena kita tahu peradilan hari ini bukan lagi menjadi sarana penegakan hukum tapi hanya menjadi mimbar dan corong kekuasaan.

Pengadilan tidak akan mengeluarkan keputusan jika keputusan itu bertentangan dengan kehendak penguasa. Pengadilan hanya memberikan legitimasi terhadap kebijakan zalim yang sudah dikeluarkan oleh penguasa.

Keputusan MK tentang sengketa Pilpres, keputusan hakim PTUN Jakarta yang menolak gugatan HTI, putusan hakim PTUN Semarang yang menolak gugatan Prof Suteki.

Terakhir, Putusan PTUN Kota Kendari yang menolak gugatan Hikma Sanggala, menjadi bukti bahwa hari ini keadilan sudah tidak ada lagi. Keadilan adalah barang langka yang mustahil bisa ditemukan melalui mimbar peradilan.

Namun keputusan dzalim ini justru semakin memperteguh Hikma Sanggala, bahwa dirinya telah benar berada di jalur perjuangan penegakan syariah dan Khilafah.

Lihat pula:  Khilafah sejalan dengan Kesepakatan Pendiri Bangsa

Hikma Sanggala. (foto: kabarsosmed)
Hikma Sanggala. (foto: kabarsosmed)

Hikma Sanggala adalah mahasiswa yang telah ditunjuki cahaya Islam, berjuang untuk Islam, dan menjadi martir perjuangan Khilafah. Hikma Sanggala bukanlah mahasiswa yang tertipu oleh demokrasi, berjuang mendakwahkan demokrasi, apalagi menjadi korban demokrasi.

Hikmah Sanggala adalah sosok mahasiswa yang tercerahkan dengan Islam, dan berjuang hanya untuk Islam. Kasus Hikma ini merubah arus mainstream pergerakan mahasiswa, yang awalnya membebek pada garis politik barat melalui demokrasinya, menjadi memiliki kemandirian dan kemerdekaan.

Perjuangan untuk Islam, untuk syariah dan Khilafah adalah perjuangan pembebasan, yakni perjuangan untuk membebaskan umat manusia dari penghambaan selain kepada Allah menuju menghamba hanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala semata.

Karenanya telah benar Hikma bergabung dengan Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan. Satu gerakan mahasiswa Islam, yang konsisten mendakwahkan ajaran Islam, di tengah pragmatisme dan permisifnya pergerakan mahasiswa lainnya.

Hikma telah menunjukkan keberanian, keteguhan dan pengorbanan, untuk terus terikat dan konsisten dengan nilai-nilai perjuangan. Bukan mahasiswa kaleng-kaleng, yang hanya hidup di kantin, kos dan kampus.

Hikma juga bukan aktivis yang hanya mencari sekerat tulang dunia yang tidak mengenyangkan, dari berkah gerakan mahasiswa. Hikma, bukan mahasiswa yang mau disuap oleh istana.

Hikma adalah martir pergerakan mahasiswa, martir perjuangan Khilafah. Karenanya setelah ini, tidak boleh ada lagi ketakutan di tengah-tengah gerakan mahasiswa. Semua wajib melawan tirani dan penindasan, tak boleh tersisa urat takut mahasiswa.

Ayo mahasiswa, bersatu bergerak, tegakkan ideologi Islam. Ayo mahasiswa, wujudkan bisyarah Rasulullah Muhammad shallallahu salam, dengan tegaknya Daulah Khilafah. [*]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT