BerandaHeadlineKomisioner KPU Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK

Laporan: Etta Adil

Related Post: Kader Paloh kena OTT KPK lagi, Nasdem tetap tolak Perpu UU KPK

PALONTARAQ.ID, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri kepada Pers, Rabu (8/1/2020) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.

“Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (8/1/2020).

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bahwa KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” ujar Ghufron kepada Pers, Rabu (8/1/2020).

Terciduknya Komisioner KPU, Wahyu Setiawan membuat prihatin pimpinan dan seluruh jajaran KPU.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, bahwa saat ini anggotanya Wahyu Setiawan masih menjalani pemeriksaan. “Kami menanyakan statusnya apa, statusnya terperiksa,” ujar Arief.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

Informasi yang berhasil dihimpun Palontaraq menyebutkan bahwa Wahyu ditangkap KPK di pesawat saat akan ke Tanjung Pandan, Bangka Belitung dari Bandara Soekarno-Hatta.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan pesawat yang ditumpangi Wahyu ada di penerbangan ID-6826 rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Pandan.

Berdasar situs e-LHKPN KPK, Rabu (8/1/2020), Komsioner KPU Wahyu Setiawan terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp 3,3 miliar. Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan.

Wahyu juga memiliki 6 kendaraan senilai Rp 1 miliar. Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, dan Vespa Sprint.

Wahyu Setiawan juga disebut memiliki aset bergerak lain senilai Rp 715 juta. Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp 4,9 miliar serta harta lainnya senilai Rp 2,7 miliar.

Hingga hari ini, Kamis (9/1/2020), Wahyu Setiawan masih menjalani pemeriksaan di KPK. Ketua KPK sendiri, Firli Bahuri tidak menyebutkan detail siapa saja yang terkena OTT, namun pihaknya memastikan pemberi maupun penerima suap ditangkap. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT