Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia kembali mengenang sebuah peristiwa bersejarah yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju kemerdekaan. Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang suku, agama, bahasa, dan daerah menyatakan tekad untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Indonesia.
Sumpah Pemuda bukan sekadar dokumen sejarah yang dihafalkan di bangku sekolah, melainkan pernyataan keberanian untuk melampaui sekat-sekat kedaerahan demi cita-cita kebangsaan. Pada peringatan ke-98 tahun ini, tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” mengajak kita merenungkan kembali arti menjadi pemuda Indonesia di tengah perubahan zaman.
Patriotisme menuntut kecintaan dan tanggung jawab terhadap tanah air. Kegigihan mengajarkan ketekunan dalam memperjuangkan cita-cita. Sementara empati mengingatkan bahwa perjuangan tidak boleh kehilangan kepedulian terhadap sesama. Namun, pertanyaan pentingnya adalah: sejauh mana nilai-nilai tersebut hidup dalam keseharian generasi muda kita?
Apakah semangat persatuan yang diwariskan para pemuda 1928 masih tercermin dalam perilaku anak-anak muda hari ini? Bagaimana jika di tengah kemajuan teknologi, pendidikan, dan keterbukaan informasi, kita justru menyaksikan konflik antarkelompok, kekerasan jalanan, kriminalitas, serta tumbuhnya geng motor yang menjadikan keberanian dan solidaritas kelompok sebagai alasan untuk menakut-nakuti orang lain?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita melihat kehidupan sosial di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, yang masih menghadapi persoalan konflik antarkelompok pemuda di sejumlah lorong dan kawasan permukiman.
Tidak dapat dimungkiri, generasi muda Indonesia hari ini memiliki peluang yang jauh lebih besar dibandingkan generasi sebelumnya. Teknologi digital membuka akses terhadap pengetahuan dunia. Media sosial memungkinkan anak muda mengembangkan kreativitas, membangun usaha, menyuarakan gagasan, dan memperkenalkan kebudayaan daerah kepada khalayak yang lebih luas.
Di sisi lain, kemajuan tersebut tidak serta-merta menghapus persoalan sosial. Sebagian anak muda masih berhadapan dengan keterbatasan kesempatan kerja, kesenjangan sosial, tekanan pergaulan, persoalan keluarga, krisis identitas, dan kebutuhan memperoleh pengakuan dari lingkungannya.
Dalam situasi tertentu, kebutuhan untuk diakui itu dapat disalurkan melalui cara-cara yang keliru, seperti memamerkan kekuatan, membentuk kelompok eksklusif, melakukan intimidasi, atau terlibat dalam kekerasan. Fenomena konflik antarlorong di Makassar patut menjadi bahan refleksi bersama. Ketika perselisihan yang semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi justru berkembang menjadi aksi saling serang, persoalannya bukan hanya menyangkut keamanan.
Ada pertanyaan yang lebih mendasar tentang bagaimana solidaritas dibentuk, bagaimana identitas kelompok dipahami, dan bagaimana generasi muda belajar membedakan keberanian dari tindakan yang merugikan orang lain. Hal serupa perlu menjadi perhatian ketika geng motor berubah dari komunitas yang seharusnya dapat menyalurkan minat terhadap kendaraan dan aktivitas otomotif menjadi kelompok yang terlibat dalam kekerasan, intimidasi, atau kriminalitas.
Kita perlu membedakan komunitas otomotif yang positif dari kelompok yang melakukan tindak pidana. Tidak adil apabila seluruh anak muda yang menyukai sepeda motor diberi stigma negatif. Yang harus ditindak adalah perilaku melanggar hukum, sedangkan anak-anak muda yang rentan terlibat perlu dibantu menemukan ruang aktualisasi yang lebih sehat.
Kita juga tidak boleh buru-buru menyimpulkan bahwa seluruh persoalan tersebut bersumber dari kemerosotan moral generasi muda. Lingkungan keluarga, kualitas pendidikan, ketimpangan kesempatan, lemahnya ruang partisipasi, serta pengaruh pergaulan turut membentuk perilaku seseorang. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh kebudayaan.
Meski demikian, pendidikan karakter tetap memiliki tempat yang sangat penting. Kita memerlukan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik dan terampil menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki pegangan nilai dalam menentukan bagaimana pengetahuan, kekuatan, dan kebebasan digunakan.
***
Dalam kebudayaan Bugis-Makassar, terdapat nilai luhur yang dikenal sebagai siri’ na pacce. Falsafah ini sering dikaitkan dengan harga diri, kehormatan, solidaritas, kepedulian, dan kesediaan menanggung penderitaan bersama. Ia merupakan salah satu sumber etika sosial yang dapat dijadikan pijakan dalam membangun karakter generasi muda.
Akan tetapi, nilai budaya tidak boleh dipahami secara dangkal. Siri’ bukan pembenaran untuk membalas penghinaan dengan kekerasan. Harga diri tidak identik dengan keberanian mengangkat senjata, mengeroyok lawan, atau mempertaruhkan keselamatan orang lain demi kehormatan kelompok.
Harga diri justru perlu diwujudkan melalui kemampuan menjaga martabat diri tanpa merendahkan orang lain. Keberanian yang sejati adalah kemampuan mengendalikan amarah, mempertanggungjawabkan perbuatan, mengakui kesalahan, dan menolak ajakan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Demikian pula pacce, yang mengandung semangat kepedulian dan solidaritas terhadap penderitaan sesama, seharusnya tidak dibatasi oleh hubungan pertemanan atau kesamaan lorong. Jika seorang pemuda hanya peduli kepada anggota kelompoknya sendiri, sementara ia membiarkan atau bahkan ikut menyakiti orang dari kelompok lain, solidaritas itu telah kehilangan keluasan maknanya.
Pacce semestinya mendorong seorang anak muda untuk bertanya: bagaimana perasaan keluarga korban ketika anaknya terluka? Bagaimana masa depan seorang pemuda yang kehilangan kesempatan pendidikan akibat terlibat tindak pidana? Bagaimana kehidupan masyarakat jika anak-anak tidak lagi merasa aman bermain di lingkungannya sendiri?
Empati mengajak kita melihat akibat dari setiap tindakan. Di situlah siri’ na pacce dapat menjadi landasan untuk mengubah solidaritas yang eksklusif menjadi kepedulian yang lebih luas. Masyarakat Bugis-Makassar juga mengenal nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’. Ketiganya dapat menjadi pedoman praktis untuk mengatasi konflik sosial di kalangan generasi muda.
Sipakatau berarti memanusiakan manusia. Dalam konteks kehidupan anak muda, nilai ini mengajarkan bahwa perbedaan asal lorong, sekolah, kelompok pertemanan, atau latar belakang keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan penghormatan terhadap orang lain. Tidak ada kelompok yang memiliki hak untuk merendahkan atau mengancam kelompok lainnya.
Sipakalebbi mengajarkan sikap saling menghormati dan memuliakan. Menghormati orang lain tidak berarti harus selalu menyetujui pendapatnya. Perbedaan dapat dikelola melalui dialog tanpa penghinaan, ancaman, dan kekerasan. Dalam kehidupan bermedia sosial, nilai ini juga berarti tidak menjadikan ejekan, perundungan, dan penyebaran provokasi sebagai hiburan.
Adapun sipakainge’ mengandung makna saling mengingatkan. Seorang sahabat yang baik bukanlah orang yang selalu membenarkan tindakan temannya, melainkan orang yang berani mencegah ketika temannya mulai melangkah ke arah yang keliru. Ketika seorang pemuda mengajak kelompoknya menyerang kelompok lain, keberanian moral justru tampak pada mereka yang berani menolak ajakan tersebut.
Ketiga nilai ini perlu dihidupkan dalam keluarga, sekolah, pesantren, organisasi kepemudaan, komunitas olahraga, dan lingkungan permukiman. Ia tidak cukup hanya menjadi tulisan pada spanduk kegiatan kebudayaan. Nilai-nilai itu harus tampak dalam cara menyelesaikan perselisihan, memperlakukan orang yang berbeda, serta mengambil keputusan ketika berhadapan dengan tekanan kelompok.
***
Salah satu persoalan yang perlu kita renungkan adalah hubungan generasi muda dengan identitas dan kebudayaan daerahnya sendiri. Ya, mari mengembalikan Pemuda kepada Akar Budayanya. Di tengah derasnya arus budaya populer global, sebagian anak muda lebih akrab dengan tren digital, tokoh hiburan, dan gaya hidup yang berkembang di media sosial daripada sejarah, bahasa, sastra, serta kearifan lokal di lingkungannya.
Menyukai kebudayaan global bukanlah kesalahan. Kebudayaan selalu bergerak melalui perjumpaan dan pertukaran. Persoalannya muncul ketika keterbukaan tersebut tidak disertai pemahaman terhadap akar identitas sendiri, sehingga generasi muda kehilangan kesempatan untuk menjadikan warisan budayanya sebagai sumber nilai dan kebanggaan.
Bagi generasi muda Sulawesi Selatan, mengenal budaya Bugis-Makassar tidak cukup hanya dengan mengenakan pakaian adat pada hari tertentu, mengikuti lomba tarian tradisional, atau mengunggah foto berlatar bangunan bersejarah. Pemahaman budaya perlu masuk lebih jauh, menyentuh nilai-nilai yang mengatur hubungan manusia, tanggung jawab sosial, penghormatan kepada orang lain, serta keberanian memperjuangkan kebenaran.
Generasi muda perlu diperkenalkan kembali kepada pappaseng, yakni pesan-pesan kebijaksanaan yang diwariskan para pendahulu. Mereka perlu mengenal sejarah kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan, memahami dinamika hubungan antarkelompok, membaca kisah para tokoh, mempelajari aksara lontaraq, dan mendengarkan cerita dari orang-orang tua yang menyimpan pengetahuan lokal.
Namun, pengenalan budaya tidak boleh berhenti pada romantisme masa lalu. Nilai tradisi harus dibaca secara kritis dan diterapkan sesuai kebutuhan zaman. Warisan budaya yang baik ialah warisan yang mampu membantu manusia menghadapi persoalan hari ini, bukan sekadar kebanggaan simbolis yang dipertontonkan pada acara seremonial.
Di sinilah peran budayawan, guru sejarah, tokoh adat, penulis, dan lembaga pendidikan menjadi penting. Mereka dapat menjadikan kebudayaan sebagai ruang dialog antargenerasi, tempat anak muda menemukan bahwa identitas daerah bukan alasan untuk bermusuhan, melainkan sumber pembelajaran untuk hidup bersama.
Kebanggaan terhadap identitas Bugis, Makassar, Mandar, Toraja, atau kelompok budaya lainnya seharusnya berjalan seiring dengan penghormatan terhadap identitas orang lain. Identitas daerah tidak bertentangan dengan identitas nasional. Sebaliknya, Indonesia menjadi kuat karena masyarakatnya mampu merawat keragaman dalam semangat persatuan.
Bagaimana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam kehidupan nyata? Kita perlu mengubah pendekatan terhadap persoalan pemuda dari sekadar reaksi ketika kekerasan terjadi menjadi upaya pencegahan yang berkelanjutan.
Pertama, setiap lingkungan permukiman perlu memiliki ruang kegiatan positif bagi anak muda. Lorong-lorong di Makassar tidak semestinya hanya menjadi penanda batas kelompok yang mudah memicu perselisihan. Lorong dapat menjadi ruang belajar, tempat latihan olahraga, panggung seni, pusat kegiatan literasi, dan lokasi penyelenggaraan kegiatan sosial bersama.
Karang taruna, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan dapat menginisiasi pertandingan olahraga antarlorong, festival musik dan seni tradisional, lomba permainan rakyat, diskusi sejarah lokal, serta kegiatan gotong royong. Kegiatan tersebut sebaiknya dirancang secara kolaboratif, bukan sebagai ajang pembuktian siapa yang paling kuat.
Kedua, pendidikan budaya perlu dipadukan dengan pendidikan karakter dan penyelesaian konflik. Sekolah dan pesantren dapat menghadirkan pembelajaran siri’ na pacce, sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’ melalui studi kasus, permainan peran, diskusi, dan kegiatan pengabdian masyarakat. Anak muda perlu berlatih menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai, mengenali provokasi, dan memahami konsekuensi hukum dari kekerasan.
Ketiga, keluarga dan tokoh masyarakat perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan generasi muda. Anak-anak yang merasa didengar cenderung memiliki lebih banyak kesempatan untuk menyampaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik. Pendekatan ini harus disertai ketegasan terhadap tindakan yang membahayakan orang lain.
Keempat, pemerintah daerah dan aparat keamanan perlu bekerja bersama dalam mencegah kekerasan. Pemetaan wilayah rawan konflik, saluran pelaporan yang aman, mediasi yang melibatkan pihak netral, pendampingan bagi pemuda berisiko, serta penegakan hukum yang adil perlu berjalan beriringan. Perdamaian tidak berarti membiarkan pelanggaran tanpa konsekuensi, sebagaimana penegakan hukum juga tidak boleh mengabaikan upaya pembinaan dan pemulihan.
Kelima, media sosial perlu dimanfaatkan sebagai ruang kreativitas dan promosi kebudayaan. Generasi muda dapat membuat video pendek tentang pappaseng, cerita sejarah kampung, tokoh lokal, permainan tradisional, atau praktik gotong royong. Dengan demikian, mereka bukan hanya menjadi konsumen tren, melainkan juga pencipta konten yang memperkaya pengetahuan dan membangun kebanggaan terhadap daerahnya.
Yang terpenting, anak muda harus dilibatkan sebagai pelaku utama perubahan. Mereka bukan sekadar objek nasihat orang tua atau sasaran program pemerintah. Berikan mereka kesempatan merancang kegiatan, mengelola komunitas, menyampaikan gagasan, dan menjadi duta perdamaian di lingkungannya sendiri.
***
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 seharusnya mendorong kita memperluas pengertian patriotisme. Mencintai Indonesia tidak hanya berarti mengibarkan bendera merah putih, mengikuti upacara, atau menghafal ikrar Sumpah Pemuda. Patriotisme juga berarti menjaga keselamatan sesama warga, menghormati perbedaan, merawat kebudayaan, dan menolak tindakan yang merusak masa depan bangsa.
Kegigihan tidak semestinya diukur dari seberapa jauh seseorang mempertahankan permusuhan, tetapi dari kemampuannya memperjuangkan cita-cita tanpa menyerah pada keadaan. Pemuda yang gigih adalah mereka yang tekun belajar, berani membangun usaha, mengembangkan keterampilan, menjaga lingkungan, serta berjuang mengatasi keterbatasan dengan cara-cara yang bermartabat.
Adapun empati adalah fondasi yang memastikan patriotisme dan kegigihan tidak berubah menjadi kesombongan. Tanpa empati, kebanggaan kelompok dapat menjelma menjadi permusuhan. Tanpa kepedulian, keberanian dapat berubah menjadi tindakan sewenang-wenang.
Bagi generasi muda Sulawesi Selatan, semangat Sumpah Pemuda dapat dimulai dari lingkungan terdekat: menghentikan kebiasaan mengejek kelompok lain, menolak ajakan tawuran, tidak ikut menyebarkan provokasi, berani mengingatkan teman, dan bersedia berdamai tanpa merasa kehilangan harga diri.
Tidak ada kehormatan dalam membuat orang lain ketakutan. Tidak ada kebanggaan dalam merusak fasilitas umum atau menghilangkan rasa aman masyarakat. Dan tidak ada kemenangan sejati apabila sebuah pertikaian hanya meninggalkan luka, penyesalan, serta masa depan yang terancam. Sebaliknya, kehormatan tumbuh ketika seseorang mampu menjaga diri, melindungi sesama, menghormati perbedaan, dan memberikan manfaat bagi lingkungannya.
Peringatan 98 tahun setelah Sumpah Pemuda diikrarkan, tantangan generasi muda memang berbeda dari tantangan para pendahulu. Jika pemuda 1928 berjuang menyatukan bangsa di tengah kolonialisme dan perbedaan kedaerahan, pemuda hari ini menghadapi tantangan berupa perubahan teknologi, tekanan sosial, ketimpangan kesempatan, krisis identitas, dan ancaman kekerasan di lingkungan sendiri.
Namun, semangat dasarnya tetap sama: keberanian untuk melampaui kepentingan sempit demi tujuan yang lebih besar. Sebagai bagian dari masyarakat Sulawesi Selatan, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebudayaan Bugis-Makassar tidak berhenti sebagai warisan masa lalu. Ia harus menjadi sumber etika yang hidup, membimbing generasi muda dalam membangun solidaritas, mengelola perbedaan, dan menjaga kehormatan tanpa kekerasan.
Mari menghidupkan kembali siri’ na pacce sebagai harga diri yang bertanggung jawab dan kepedulian yang melampaui batas kelompok. Mari membumikan sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’ dalam pergaulan sehari-hari. Mari mengembalikan pappaseng ke ruang keluarga, sekolah, pesantren, komunitas, dan kehidupan digital generasi muda.
Kita ingin melihat lorong-lorong Makassar menjadi tempat tumbuhnya persahabatan, bukan arena permusuhan. Kita ingin menyaksikan komunitas pemuda menjadi ruang kreativitas, bukan tempat bersembunyi bagi kekerasan. Kita ingin anak-anak muda Sulawesi Selatan bangga terhadap identitas budayanya sekaligus terbuka, toleran, dan mampu bekerja sama dengan siapa pun.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Sumpah Pemuda bukanlah seberapa meriah peringatannya, melainkan seberapa jauh nilai persatuan menjelma menjadi perilaku sehari-hari. Patriotik berarti mencintai negeri dengan tindakan nyata. Gigih berarti memperjuangkan kebaikan tanpa kehilangan arah. Berempati berarti menjaga martabat manusia, bahkan ketika berhadapan dengan orang yang berbeda.
Itulah pemuda yang dibutuhkan Indonesia. Pemuda yang tidak kehilangan akar budayanya, tidak terjebak dalam permusuhan kelompoknya, dan tidak membiarkan masa depannya ditentukan oleh amarah sesaat. Sebab, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi generasi mudanya menggapai cita-cita, tetapi juga oleh seberapa kuat mereka menjaga kemanusiaan dalam perjalanan menuju cita-cita itu.
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia. Dari Sulawesi Selatan, mari merawat budaya, meneguhkan persaudaraan, dan mengubah lorong-lorong konflik menjadi lorong-lorong peradaban. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pemerhati Budaya dan Peneliti Sejarah Sulawesi Selatan.




