BerandaKesehatanFashduNasehat kepada Terapis Fashdu

Nasehat kepada Terapis Fashdu

Oleh:  Thabib Syah Ketua Harian PTFI (Persatuan Terapi Fashdu Indonesia)

Related Post: Menjawab Kontroversi Terapi Fashdu

PALONTARAQ.ID – Berikut ini kutipan Nasehat Ulama kepada Para Thabib, Pegiat Thibbun Nabawi, khususnya Terapis Fahsdu, pengobat dengan menggunakan Metode Fashdu, juga untuk disampaikan kepada pengobat dan terapis kesehatan.

وينبغي أن يتولى ذلك خبير بشؤون الفصد؛ ليفصد من يحتاج إلى هذا النوع من العلاج

في الموضع المناسب من جسده، وفي الوقت المناسب، ويراعي ظروف المريض وأحواله‏.‏

وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم‏.‏

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء‏.‏

الرئيس‏:‏ عبد العزيز بن عبد الله بن باز

نائب الرئيس‏:‏ عبد الرزاق عفيفي

عضو‏:‏ عبد الله بن غديان

كي الوالدة

الفتوى رقم ‏(‏3487‏)‏

Secara khusus pada Ulama Dunia ini mengingatkan agar para terapis dan pengobat, terkhusus para Terapis Al-fashdu agar hendaknya menguasai dan mendalami ilmu fashdu dengan sebaik-baiknya, sehingga kompeten dalam keilmuannya dan profesional dalam tindakannya.

Pelatihan tentang Terapi Fashdu. (foto: mfaridwm/palontaraq)
Pelatihan tentang Terapi Fashdu. (foto: mfaridwm/palontaraq)

Hal ini dimaksudkan agar Para terapis Fashdu mengetahui dan melakukan terapi dengan tepat kepada pasien yang memang membutuhkannya, memperhatikan titik yang sesuai keluhannya, memperhatikan waktu yang tepat, serta menganalisa dengan baik kondisi pasien.

Bahwa hanya Allah-lah yang memberikan hidayah dan kesembuhan.  Taufiq, selawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi dan keluarganya serta sahabatnya.

Demikian disebutkan dalam Fatwa Lajnah Daimah, Komite Pembahasan Ilmiyyah dan Fatwa yang diketuai  Abdul’Aizizi Abdullah bin Baz, Wakilnya adalah Abdurrazzaq Afiif, serta  Abdullah bin Godyaan sebagai anggota.

Pelajaran yang dapat di petik dari nasehat beliau rohimahullahu رحمه الله تعالى  adalah sebagai berikut:

1. Fashdu adalah pengobatan yang telah masyhur di kalangan para ilmuwan dan telah memberikan mamfaat kepada umat Manusia bahkan ribuan tahun yang silaam,  biidznillah, dengan izin Allah SWT.

2. العلم قبل قول والعمل , Bahwa wajibnya berilmu sebelum berkata dan beramal, maka  hendaklah pengobatan dan para Terapis Fashdu terus menggali dan mempelajari  Ilmu Fashdu ini, tidak ada kata pensiun dalam mempelajari suatu ilmu.

3. Jabir radhiallahu ‘anhu membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya:

“Setiap penyakit ada obatnya. Maka bila obat itu mengenai penyakit akan sembuh dengan izin Allah Azza wa Jalla.” (HR. Muslim no. 5705

Wajib nya mempelajari ilmu diaqnosa agar tepat dalam memberikan tindakan sesuai apa yang dikatakan Al~Imam Ibnu Hajar dalam Kitab Fathulbari Jilid 10 halaman 169~170, Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullahu berkata:

فقد اتفق الأطباء على أن المرض الواحد يختلف علاجه باختلاف السن والعادة والزمان

والغذاء المألوف والتدبير وقوة الطبيعة…لأن الدواء يجب أن يكون له مقدار

وكمية بحسب الداء إن قصر عنه لم يدفعه بالكلية وإن جاوزه أو هي القوة وأحدث ضررا آخر

Artinya:

“Seluruh tabib telah sepakat bahwa pengobatan suatu penyakit berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan umur, kebiasaan, waktu, jenis makanan yang biasa dikonsumsi, kedisiplinan dan daya tahan fisik. Karena obat harus sesuai kadar dan jumlahnya dengan penyakit, jika dosisnya berkurang maka tidak bisa menyembuhkan dengan total dan jika dosisnya berlebih dapat menimbulkan bahaya yang lain.”

Demikian. Barakallahu fiikum. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT