Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Lontaraq bagi masyarakat Bugis-Makassar bukan sekadar kumpulan teks tua yang tersimpan dalam lemari, perpustakaan, museum, atau koleksi pribadi. Lontaraq merupakan salah satu medium penting tempat pengetahuan, ingatan, nilai, silsilah, dan hukum.
Lontaraq juga merupakan medium khazanah pengobatan, keagamaan, kesusastraan, perjalanan, pemerintahan, hingga pandangan hidup diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Karena itu, membicarakan Lontaraq sesungguhnya bukan hanya membicarakan manuskrip, melainkan membicarakan cara suatu masyarakat mengingat dirinya sendiri.
Dalam tradisi Bugis, pengetahuan tidak selalu dipisahkan secara tegas antara sejarah, sastra, moralitas, kosmologi, agama, politik, dan kehidupan sehari-hari. Semua itu dapat hadir dalam ruang tekstual yang sama.
Lontaraq merupakan bagian dari ekosistem pengetahuan yang memungkinkan masyarakat Bugis-Makassar membaca masa lalu sekaligus menegosiasikan masa kini. Namun perjalanan Lontaraq tidak berhenti di Sulawesi Selatan.
Sebagian manuskrip Bugis-Makassar tersebut berpindah tangan, berpindah tempat, dikoleksi, dikatalogkan dan kemudian menjadi bagian dari institusi pengetahuan di luar Indonesia. Sebagian berada di perpustakaan dan lembaga arsip di Eropa, termasuk Belanda.
Dalam perjalanan manuskrip tersebut, Lontaraq mengalami perubahan konteks. Ia tidak lagi hanya dibaca sebagai pengetahuan yang hidup dalam masyarakat pemilik tradisinya, tetapi juga sebagai objek filologi, etnografi, sejarah, koleksi kolonial dan artefak kebudayaan.
Di sinilah gagasan “Lontaraq in Motion” menjadi penting. Lontaraq perlu dibaca sebagai sesuatu yang terus bergerak: bergerak dari tangan ke tangan, dari kampung ke pusat kekuasaan, dari Sulawesi ke Eropa, dari manuskrip ke katalog, dari ruang arsip ke ruang akademik, dan kini dari lembaran lontaraq menuju ruang digital serta praktik kebudayaan kontemporer.
Sebagai cultural researcher, penulis memandang gerak tersebut bukan semata-mata sebagai sejarah perpindahan benda, tetapi sebagai sejarah perpindahan pengetahuan, memori dan identitas. Ya, Lontaraq adalah Memori Kebudayaan.
Masyarakat Bugis-Makassar memiliki tradisi literasi yang panjang. Aksara dan bahasa Bugis, pun Makassar, menjadi medium penting dalam pencatatan berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks tersebut, Lontaraq dapat dipahami sebagai bagian dari sistem memori kebudayaan.
Dalam konteks ini, perlu dibedakan antara memori komunikatif dan memori kultural. Memori komunikatif hidup melalui percakapan dan pengalaman antargenerasi, sedangkan memori kultural dipelihara melalui simbol, teks, ritual, artefak dan institusi yang memungkinkan suatu masyarakat mempertahankan hubungan dengan masa lalunya.
Dalam perspektif ini, Lontaraq dapat ditempatkan sebagai salah satu medium memori kultural masyarakat Bugis. Tetapi memori tidak pernah benar-benar statis.
Apa yang dicatat, siapa yang mencatat, untuk kepentingan apa suatu teks disalin, siapa yang membacanya, siapa yang menyimpannya, dan siapa yang kemudian mengarsipkannya merupakan bagian dari sejarah Lontaraq itu sendiri.
Karena itu, membaca Lontaraq tidak cukup hanya dengan membaca isi teks. Kita juga harus membaca biografi manuskripnya. Dari mana manuskrip itu berasal? Siapa pemilik dan penyalinnya? Bagaimana ia berpindah tangan dan tempat? Dalam konteks apa ia dikumpulkan?
Mengapa Lontaraq akhirnya berada di suatu perpustakaan atau museum jauh di luar asal kebudayaannya? Bagaimana kolonialisme memengaruhi proses pengumpulan dan pengkatalogannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuka dimensi baru dalam studi Lontaraq.
***
Kolonialisme tidak hanya menguasai wilayah dan sumber daya. Ia juga memproduksi pengetahuan mengenai masyarakat yang dikuasainya. Pemerintah kolonial, misionaris, orientalis, filolog, pegawai pemerintahan, pedagang dan peneliti Eropa memiliki kepentingan yang berbeda-beda dalam mencatat masyarakat Nusantara.
Bahasa, hukum adat, silsilah, kerajaan, agama, sastra dan kebiasaan masyarakat menjadi objek pencatatan. Dalam konteks Sulawesi Selatan, proses tersebut turut menghasilkan berbagai arsip mengenai Bugis dan Makassar.
Arsip kolonial karena itu tidak dapat dipandang sebagai cermin yang sepenuhnya netral terhadap masyarakat yang direkamnya. Arsip merupakan hasil dari proses seleksi. Ada sesuatu yang dicatat, tetapi ada pula sesuatu yang tidak dicatat. Ada suara yang memperoleh tempat dalam dokumen, tetapi ada pula suara yang hilang.
Karena itu, ketika seorang peneliti Bugis membaca arsip kolonial hari ini, ia tidak hanya sedang mencari “fakta” mengenai masa lalu. Ia juga perlu membaca struktur kekuasaan yang menghasilkan arsip tersebut. Di sinilah penelitian Lontaraq dan arsip kolonial dapat dipertemukan.
Lontaraq memberi kemungkinan untuk membaca masa lalu melalui perspektif masyarakat Bugis sendiri, sementara arsip kolonial memperlihatkan bagaimana masyarakat tersebut dilihat, dikategorikan dan direpresentasikan dari luar. Keduanya tidak selalu berbicara dengan suara yang sama. Justru perbedaan itulah yang produktif.
***
Pembicaraan tentang Lontaraq tidak dapat dilepaskan dari Sureq Galigo atau La Galigo, salah satu warisan sastra Bugis terbesar. Ya, Disinilah La Galigo dan Persoalan Ingatan yang Bergerak terus memancing rasa ingin tahu untuk terus melakukan pengkajian dan penelitian.
La Galigo bukan sekadar cerita panjang mengenai tokoh-tokoh mitologis. Ia merupakan dunia pengetahuan yang memperlihatkan cara masyarakat Bugis membayangkan manusia, hubungan sosial, kosmos, kekuasaan, perjalanan, perkawinan, kehormatan, dan relasi antara dunia manusia dengan dunia adikodrati.
Naskah La Galigo juga memperlihatkan bagaimana tradisi lisan dan tulisan dapat saling berhubungan. Teks yang sangat panjang tersebut hadir melalui berbagai tradisi manuskrip dan salinan yang tersebar.
Dalam konteks modern, La Galigo kemudian mengalami perjalanan baru. Ia menjadi objek penelitian filologi, kajian sastra, sejarah, antropologi dan kebudayaan. Sebagian manuskripnya berada di Indonesia, sementara sebagian lainnya berada dalam koleksi institusi di luar Indonesia.
Perjalanan tersebut membuat La Galigo menjadi contoh konkret bagaimana sebuah warisan kebudayaan dapat bergerak melintasi batas geografis dan politik. Namun ada pertanyaan yang menurut saya lebih penting, “Apa yang terjadi pada makna sebuah manuskrip ketika ia berpindah dari komunitas pemilik tradisi ke institusi arsip di negara lain?”
Perpindahan tempat tidak selalu berarti hilangnya makna. Tetapi perpindahan tersebut dapat mengubah cara teks dibaca. Di ruang komunitas, sebuah naskah mungkin dipahami sebagai bagian dari identitas dan tradisi. Di ruang akademik, ia mungkin menjadi objek penelitian.
Di museum, ia dapat menjadi artefak. Sementara itu, Di ruang digital, ia berubah menjadi citra, metadata dan kumpulan data. Dengan demikian, satu manuskrip dapat memiliki banyak kehidupan.
Belanda menjadi salah satu ruang penting dalam penelitian manuskrip Nusantara karena sejarah panjang hubungan Indonesia–Belanda. Leiden khususnya mempunyai posisi penting dalam sejarah studi Indonesia. Koleksi manuskrip dan arsip mengenai Nusantara yang tersimpan di institusi-institusi Leiden merupakan sumber penting bagi para peneliti sejarah, filologi, antropologi dan kebudayaan.
Bagi peneliti Bugis-Makassar, keberadaan manuskrip dan arsip tersebut menghadirkan kesempatan sekaligus pertanyaan etis. Kesempatannya jelas: arsip dan manuskrip memungkinkan kita memperluas pengetahuan mengenai sejarah Bugis-Makassar.
Namun pertanyaannya juga penting: bagaimana masyarakat asal dapat kembali berhubungan dengan pengetahuan yang sebagian telah lama berada di luar wilayahnya? Dalam konteks inilah gagasan decolonising the archive menjadi relevan.
Dekolonisasi arsip tidak harus berarti menolak institusi tempat arsip berada. Sebaliknya, ia dapat berarti membuka kembali hubungan antara koleksi, komunitas asal, peneliti, institusi kebudayaan dan masyarakat luas.
Bagi penulis, persoalan tersebut bukan semata-mata tentang “mengembalikan benda”, tetapi juga tentang mengembalikan hubungan pengetahuan. Dalam beberapa tahun terakhir, diskusi mengenai warisan kolonial semakin banyak membicarakan restitusi dan repatriasi.
Tetapi bagi tradisi manuskrip, persoalannya dapat menjadi lebih kompleks. Sebuah manuskrip tidak hanya memiliki nilai material. Ia membawa bahasa, konsep, nama tempat, silsilah, sistem nilai dan ingatan kolektif.
Karena itu, ketika sebuah manuskrip didigitalisasi, tersedia secara terbuka, diteliti bersama, diterjemahkan atau dikembangkan menjadi sumber pembelajaran, sesungguhnya sedang terjadi bentuk lain dari repatriasi pengetahuan.
Digitalisasi dapat menjadi salah satu jembatan. Tetapi digitalisasi sendiri tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Kita harus bertanya, “Siapa yang membuat metadata? Bahasa apa yang digunakan? Siapa yang menentukan kategori? Apakah masyarakat Bugis-Makassar dapat mengaksesnya? Apakah generasi muda dapat memahami konteksnya? Apakah interpretasi lokal memiliki ruang?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa studi Lontaraq dari filologi menuju digital humanities dan cultural heritage studies. Penulis tidak melihat Lontaraq sebagai benda masa lalu yang hanya perlu diselamatkan dari kerusakan fisik. Penulis lebih tertarik melihat bagaimana Lontaraq dapat kembali bergerak dalam kehidupan kontemporer.
Lontaraq dapat menjadi bahan pembelajaran sejarah. Ia dapat menjadi sumber penulisan sastra. Ia dapat menginspirasi pertunjukan teater dan sendratari. Ia dapat menjadi bahan film dokumenter. Ia dapat hadir dalam podcast dan media sosial.
Lontaraq dapat menjadi sumber penelitian sejarah lokal. Ia dapat diterjemahkan dan ditransliterasi. Ia dapat menjadi bagian dari museum digital. Ia bahkan dapat menjadi bahan percakapan generasi muda mengenai identitas, lingkungan, etika, kepemimpinan dan kehidupan sosial.
Dengan demikian, preservasi tidak harus berakhir pada penyimpanan. Preservasi harus memungkinkan kehidupan baru. Inilah yang saya maksud dengan Lontaraq in Motion. Sebagai penulis dan peneliti budaya, saya memandang arsip bukan sebagai tujuan akhir penelitian.
Arsip adalah titik awal untuk membangun proyek kebudayaan. Penulis membayangkan penelitian Lontaraq dilakukan melalui tiga lapisan.
Pertama, membaca arsip. Menelusuri manuskrip, katalog, surat-menyurat, catatan kolonial, publikasi lama, dokumentasi perjalanan dan bahan-bahan lain yang berhubungan dengan Bugis-Makassar.
Kedua, membaca kembali dari perspektif lokal. Temuan dari arsip dibandingkan dengan tradisi lisan, pengetahuan masyarakat, historiografi lokal, naskah yang masih berada di Sulawesi Selatan, serta ingatan para pemilik tradisi.
Ketiga, menghidupkan kembali pengetahuan tersebut. Hasil penelitian kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk yang dapat diakses masyarakat: buku, artikel, film, pameran, pertunjukan, konten digital, pendidikan sejarah dan berbagai bentuk praktik kebudayaan.
Dengan pendekatan tersebut, peneliti tidak hanya menjadi orang yang “membaca arsip”. Peneliti juga menjadi mediator antara arsip dan masyarakat. Proyek Lontaraq in Motion dirancang bukan semata-mata untuk menghasilkan tulisan mengenai manuskrip Bugis-Makassar. Tujuan utamanya adalah membangun sebuah model penelitian dan praktik kebudayaan yang menghubungkan arsip, penelitian, komunitas, penulisan dan teknologi digital.
Secara khusus, proyek ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, Menelusuri jejak Lontaraq dan pengetahuan Bugis-Makassar dalam arsip. Tujuan pertama adalah melakukan penelitian terhadap manuskrip, katalog, dokumentasi dan arsip yang berkaitan dengan Bugis-Makassar, khususnya koleksi yang berada di institusi-institusi Belanda.
Penelitian diarahkan untuk memahami bukan hanya isi manuskrip, tetapi juga provenance, konteks pengumpulan, perpindahan, pengarsipan dan sejarah penafsirannya. Dengan demikian, manuskrip diperlakukan sebagai objek yang memiliki biografi sejarah.
Kedua, Membaca ulang arsip kolonial dari perspektif pengetahuan lokal. Tujuan kedua adalah mempertemukan arsip kolonial dengan sumber-sumber pengetahuan lokal. Lontaraq, tradisi lisan, sejarah lokal, memori komunitas dan pengetahuan kebudayaan masyarakat Bugis-Makassar akan digunakan sebagai perspektif pembanding terhadap narasi yang terdapat dalam arsip kolonial.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperlihatkan bukan hanya apa yang diketahui oleh arsip, tetapi juga apa yang mungkin hilang, disederhanakan, disalahpahami atau tidak tercatat dalam arsip tersebut.
Ketiga, Menghubungkan Leiden dengan Sulawesi Selatan. Proyek ini juga bertujuan membangun hubungan pengetahuan dua arah antara institusi arsip di Belanda dan komunitas kebudayaan di Sulawesi Selatan.
Dengan demikian, penelitian tidak berhenti di ruang arsip Leiden. Temuan penelitian akan dibawa kembali ke ruang publik di Indonesia, terutama melalui kegiatan literasi sejarah dan kebudayaan di Sulawesi Selatan.
Keempat, Mengembangkan Lontaraq sebagai living cultural heritage. Tujuan berikutnya adalah mengembangkan pendekatan yang menempatkan Lontaraq sebagai warisan budaya yang terus hidup.
Lontaraq tidak hanya dipreservasi sebagai objek masa lalu, tetapi diolah menjadi sumber pendidikan, penelitian, penulisan, seni, dokumentasi dan produksi pengetahuan baru.
Kelima, Membuka ruang bagi generasi muda. Proyek ini diarahkan pula untuk membuat pengetahuan Lontaraq lebih dekat dengan generasi digital.
Karena itu, hasil penelitian akan dikembangkan dalam bentuk narasi populer, materi pendidikan, konten digital, dokumentasi audio-visual dan kemungkinan pameran digital yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
***
Proyek Lontaraq in Motion selayaknya memiliki dampak yang terukur, penelitian akan diarahkan menghasilkan sejumlah concrete outputs. Pertama, Research Report. Luaran utama adalah laporan penelitian berbahasa Inggris yang mendokumentasikan hasil penelusuran manuskrip, arsip dan sumber terkait Bugis-Makassar di Belanda.
Laporan ini akan mencakup: identifikasi sumber, konteks historis, provenance, catatan penelitian, analisis isi dan konteks, dokumentasi arsip, refleksi dekolonial, serta rekomendasi untuk penelitian lanjutan.
Kedua, Buku atau Research-Based Cultural Publication. Hasil penelitian akan dikembangkan menjadi buku populer-akademik dengan judul kerja, “Lontaraq in Motion: Bugis Knowledge, Colonial Archives and the Making of Cultural Memory”. Buku ini ditujukan bukan hanya untuk akademisi, tetapi juga guru, mahasiswa, budayawan, komunitas dan pembaca umum.
Ketiga, Seri Esai dan Artikel. Penelitian akan menghasilkan seri artikel dalam bahasa Indonesia dan Inggris mengenai: Lontaraq dan memori budaya, La Galigo dan perjalanan manuskrip, Bugis dalam arsip kolonial, Leiden dan studi Bugis, dekolonisasi arsip, digitalisasi manuskrip, serta Lontaraq dan generasi digital. Dengan demikian, proses penelitian tetap dapat diikuti masyarakat selama proyek berlangsung.
Keempat, Digital Exhibition “Lontaraq in Motion”. Salah satu luaran utama yang dirancang adalah pameran digital yang memperlihatkan perjalanan pengetahuan Bugis dari Sulawesi Selatan menuju ruang arsip dunia.
Pameran dapat memuat: manuscript → journey → archive → colonial gaze → local memory → digital return. Pameran ini dapat menjadi jembatan visual antara koleksi arsip di Belanda dan masyarakat di Indonesia.
Kelima, Lontaraq Knowledge Map. Proyek juga akan mengembangkan konsep Lontaraq Knowledge Map, yaitu pemetaan digital sederhana mengenai: manuskrip, lokasi penyimpanan, asal-usul, tema, bahasa/aksara, tokoh, tempat, sejarah perpindahan;
keterkaitan dengan sumber lokal.
Pemetaan tersebut tidak harus langsung menjadi database berskala besar. Tahap awal dapat berupa prototipe atau research dataset yang dapat dikembangkan bersama institusi mitra.
Keenam, Dokumenter Pendek. Penelitian akan dikembangkan menjadi film dokumenter pendek dengan tema, “Where Does Lontaraq Live?”. Film ini akan mengikuti perjalanan gagasan Lontaraq dari komunitas Bugis-Makassar menuju arsip di Belanda dan kembali kepada masyarakat melalui praktik kebudayaan kontemporer.
Ketujuh, Public Talk (Cultural Dialogue). Hasil penelitian akan dipresentasikan dalam forum publik yang mempertemukan: peneliti, arsiparis, pustakawan, seniman, budayawan, mahasiswa, komunitas pegiat budaya Bugis-Makassar, dan masyarakat umum.
Forum tersebut dapat dikembangkan dalam format “Lontaraq Dialogue”, sebagai ruang percakapan Indonesia–Belanda mengenai arsip, warisan kolonial dan masa depan pengetahuan lokal.
Kedelapan, Materi Pendidikan. Sebagian hasil penelitian akan diterjemahkan menjadi materi pembelajaran sejarah dan kebudayaan untuk siswa dan mahasiswa. Tujuannya adalah menjadikan manuskrip bukan sekadar objek yang dikagumi, tetapi sumber untuk memahami sejarah, identitas, bahasa dan kebudayaan.
Kesembilan, Arsip Digital Penelitian. Catatan penelitian, bibliografi, metadata, foto yang secara hukum dan etis dapat dipublikasikan, serta dokumentasi kegiatan akan disusun menjadi research archive. Arsip tersebut diharapkan menjadi dasar penelitian lanjutan oleh peneliti Indonesia maupun internasional.
***
Sebagai peneliti budaya, penulis melihat kemungkinan penelitian semacam ini melalui hubungan antara ruang lokal dan ruang global. Pangkep adalah salah satu titik penting bagi pengalaman kebudayaan Sulawesi Selatan. Ia tidak hanya memiliki sejarah politik dan sosial, tetapi juga menyimpan tradisi, cerita, komunitas, lanskap budaya dan ingatan lokal.
Penelitian kebudayaan yang saya lakukan selama ini membawa saya pada kesadaran bahwa sejarah lokal tidak boleh berhenti sebagai nostalgia. Sejarah lokal harus menjadi sumber pengetahuan. Ia harus dapat berbicara dengan dunia.
Karena itu, perjalanan penelitian dari Pangkep menuju Leiden bukan saya bayangkan sebagai perjalanan meninggalkan lokalitas. Sebaliknya, saya membayangkannya sebagai perjalanan membawa pertanyaan lokal ke ruang global dan membawa pulang pengetahuan global ke ruang lokal.
Dalam kerangka tersebut, Leiden bukan sekadar tempat tujuan. Ia adalah salah satu simpul dalam jaringan pengetahuan yang menghubungkan Sulawesi Selatan, Indonesia dan dunia. Posisi sebagai cultural researcher berada pada wilayah yang agak berbeda dari akademisi yang sepenuhnya bekerja dalam institusi universitas.
Ya, penulis bekerja di antara penelitian, penulisan, pendidikan, media, kebudayaan dan masyarakat. Bagi penulis, penelitian tidak kehilangan nilai akademiknya ketika hasilnya dibaca masyarakat. Justru penelitian kebudayaan memperoleh makna yang lebih luas ketika pengetahuan tersebut dapat kembali kepada komunitas.
Karena itu, saya ingin mengembangkan model penelitian yang mempertemukan: archive – research – writing – community – cultural practice – digital dissemination. Model ini memungkinkan seorang peneliti tidak hanya menghasilkan tulisan ilmiah, tetapi juga menghasilkan ekosistem pengetahuan.
Dalam konteks Lontaraq, ekosistem tersebut dapat menjadi jembatan antara manuskrip lama dan generasi baru. Tantangan terbesar mungkin bukan bagaimana menemukan manuskrip. Tantangan terbesar adalah bagaimana membuat generasi baru merasa bahwa manuskrip tersebut berkaitan dengan kehidupan mereka.
Generasi muda hidup dalam ekosistem TikTok, Instagram, YouTube, podcast, artificial intelligence dan berbagai bentuk komunikasi digital. Jika Lontaraq hanya diperkenalkan sebagai “naskah kuno”, maka ia berpotensi menjadi sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka.
Tetapi jika Lontaraq diperkenalkan sebagai database pengetahuan leluhur, sebagai sumber cerita, sebagai arsip identitas, sebagai sumber filosofi kehidupan dan sebagai pintu menuju sejarah masyarakatnya sendiri, maka hubungan itu dapat berubah.
Di sinilah praktik kebudayaan kontemporer memiliki peran. Kita tidak perlu mengubah substansi Lontaraq agar menjadi modern. Yang perlu diubah adalah cara kita menghadirkan dan menghubungkannya dengan masyarakat kontemporer sebagai living archive.
Sebuah arsip yang memungkinkan masyarakat mencari nama leluhur, membaca sejarah lokal, memahami istilah Bugis, mendengar pembacaan Sureq, melihat digital facsimile manuskrip, membaca transliterasi, memahami konteks sejarahnya, dan menghubungkannya dengan kehidupan masyarakat hari ini.
Dalam proyek seperti itu, teknologi hanyalah alat. Yang lebih penting adalah hubungan manusia dengan pengetahuannya. Artificial intelligence (AI), misalnya, dapat membantu proses transkripsi, pencarian pola dan pengelolaan data. Tetapi AI tidak boleh menggantikan pengetahuan komunitas.
Sebaliknya, teknologi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperluas akses dan memperkuat penelitian. Karena itu, masa depan Lontaraq bukan hanya soal digitalisasi. Masa depan Lontaraq adalah digitalisasi yang berakar pada etika, konteks, komunitas dan penghormatan terhadap pengetahuan lokal.
***
Proyek Lontaraq in Motion pada akhirnya bukan hanya sebuah tema penelitian. Ia adalah cara pandang. Mari membaca Lontaraq bukan sebagai benda mati yang terperangkap dalam masa lalu, melainkan sebagai pengetahuan yang terus bergerak melalui manusia, tempat, arsip, bahasa, memori dan praktik kebudayaan.
Perjalanan manuskrip Bugis-Makassar ke ruang arsip kolonial Belanda adalah bagian dari sejarah yang perlu diteliti secara kritis. Tetapi penelitian tersebut tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan mengenai bagaimana manuskrip berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
Pertanyaan yang lebih jauh adalah, Bagaimana pengetahuan yang terkandung di dalamnya dapat bergerak kembali? Dari Leiden ke Sulawesi Selatan. Dari arsip ke masyarakat. Dari perpustakaan ke sekolah. Dari manuskrip ke layar digital. Dari generasi tua ke generasi muda. Dan dari penelitian akademik menuju praktik kebudayaan yang hidup.
Sebagai cultural researcher yang mengembangkan proyek kebudayaan berbasis arsip, mari kita semuanya turut ambil bagian mempertemukan penelitian sejarah, manuskrip, arsip kolonial, penulisan, digital humanities dan praktik kebudayaan kontemporer.
Dalam konteks itulah, penulis melihat Atelier KITLV–Framer Framed Artist in Residence sebagai ruang yang sangat menarik untuk mengembangkan gagasan ini lebih jauh. Bukan semata-mata karena residensi tersebut membuka kesempatan untuk bekerja dengan arsip dan koleksi di Belanda, tetapi karena pendekatan Atelier yang mempertemukan seniman, penulis, peneliti, akademisi, dan praktik kebudayaan menawarkan kemungkinan untuk mengembangkan penelitian menjadi proyek kebudayaan yang hidup.
Penulis membayangkan residensi bukan sebagai kesempatan untuk sekadar datang ke Leiden, membuka manuskrip, mengambil catatan, kemudian pulang. Penulis membayangkan residensi sebagai ruang dialog. Dialog antara Bugis-Makassar dan Belanda. Antara arsip kolonial dan memori lokal. Antara manuskrip dan teknologi digital. Antara penelitian akademik dan praktik artistik. Antara masa lalu dan masa depan.
Dan terutama, dialog antara pengetahuan yang tersimpan di dalam arsip dengan masyarakat yang masih membawa ingatan kebudayaan tersebut dalam kehidupannya. Jika Lontaraq pernah bergerak dari Sulawesi Selatan menuju arsip-arsip dunia, maka barangkali kini saatnya kita membantu menggerakkan kembali Lontaraq menuju generasi baru. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Cultural Researcher/Historian


