BerandaSosial BudayaKearifan LokalBaju Zirah Para Bangsawan

Baju Zirah Para Bangsawan

Oleh: La Oddang Tosessungriu

Tulisan sebelumnya: Makna Busana Adat dalam Pangngaderreng Ugi

PALONTARAQ.ID – Lontaraq Attoriolong pada berbagai negeri di Sulawesi Selatan dan Barat menuliskan kronik tentang kejatuhan dan kebangkitan suatu negeri hingga meraih era keemasannya.

Riwayat kesejarahan ini pula menuliskan tentang keterpurukan dan kejayaan seorang tokoh yang melakoni rangkaian peristiwa dalam negerinya semasa hidupnya. Hingga yang terpuruk itu namanya kemudian berangsur-angsur sirna ditutupi debu sejarah, namanya sempat terlupakan hingga tak diketahui dimana pusaranya.

Lain halnya dengan yang berhasil mengguratkan kiprahnya hingga meraih popularitas kejayaan pada eranya, namanya terpahat timbul pada permukaan sejarah sebagai trah, meski tulang belulangnya telah hancur dimakan tanah, namun anak turunannya masih menyandarkan kebanggaannya pada nama besarnya, bahkan menulis namanya dibelakang namanya sendiri.

Bangsawan tinggi yang dinobatkan sebagai raja suatu negeri ini benar-benar mewariskan nama besar kepada anak turunannya, berlapis lapis generasi kemudian. Maka inilah kata Sunnatullah, yakni hukum alam yang diletakkan oleh Sang Maha Kuasa Sendiri sebagai realita zaman dalam kehidupan yang fana ini.

Setuju atau tidak setuju, namun ini adalah hukum Allah yang terangkai sebagai mekanisme otomatis dalam kehidupan bagi segenap ciptaan-Nya di dunia ini. Olehnya itu, “Paseng Toriolo” (pesan orang-orang terdahulu), menyatakan :

“ Tanengko pessE // sarEkkuammengngi naduppai matti’ paddimunrimmu // Mauni pessE rakkomu muwa // Aja mutaneng Panini // Naduppai jaa’na wElarengmu // Mauni Panini mamata”

(Tanamlah jahe // Agar generasi setelahmu kelak dapat menuainya // Meskipun itu adalah jahe kering jua // Janganlah menanam “Panini” // Hingga anak turunanmu kelak menuai pula keburukannya // Meski itu “Panini” yang segar)

Jahe yang dalam bahasa Bugis disebut sebagai “pessE” adalah perlambang makna dari “solidaritas kemanusiaan”. Bahwa sepotong jahe kering, meskipun telah mengkerut namun rasanya tetap sama, yaitu pedis.

Demikian pula dengan pewarisan ahlak yang baik kepada anak turunan, meskipun telah melampaui berlapis-lapis era dan masa, namun nama baiknya tetap dimuliakan dan membanggakan “penanamnya” (leluhurnya).

Kemudian “Panini” adalah sejenis tanaman obat yang berumbi seperti jahe. Namun fungsi umbian ini adalah “tulak bala” yang menjauhkan segala hal buruk maupun hal baik.

Maka pemaknaan “mattaneng Panini” (menanam Panini) tak lain adalah meninggalkan kesan ataupun sejarah buruk sehingga mengguratkan nama yang buruk pula pada permukaan sejarah.

Akibatnya dituai hingga ke anak turunan kelak. Mereka yang tanpa dosa dan tak memilih menjadi turunan seorang tokoh sejarah yang buruk prilakunya akan dijauhi orang lain, akibat prilaku buruk orang tuanya ataupun leluhur yang belum dilupakan sejarah.

Dalam suatu Lontara Luwu yang merisalahkan masuknya Syiar Islam di Tana Luwu, Puetta Tandipau’ “Pong AssalengngE” Maddika Bua menyatakan :

“Naiyyatu tongenna ArungngE // DE’ lainna Iyanaritu : Sipa’ madEcEng // AmpE-ampE malebbi // Na pangakukeng mappEdEcEng”

(Sejatinya yang disebut Bangsawan/Raja // Tak lain adalah : tabiat yang baik // sikap yang mulia // dan prilaku yang membawa kebaikan)

Mereka yang memenuhi ketiga kategori itulah yang disebut sebagai Bangsawan ataupun Raja (khalifah), demikian menurut Tokoh Bangsawan Awal Islam di Sulawesi Selatan ini.

Hal mana jika diselaraskan dengan kahzanah Islam, tak lain disebut sebagai Ahlaqul Karimah sebagaimana yang diteladankan Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallama.

Hingga kemudian seorang “Arung” yang mewariskan (menurunkan) ketiga nilai luhur itu kepada anak turunannya melalui proses pendidikan yang hasanah, disebutlah ia: “Arung jajiang Ana’ Arung” (Bangsawan yang melahirkan anak bangsawan).

Pada akhirnya, seseorang yang bernasab bangsawan dan juga berprilaku bangsawan sebagaimana dipersyaratkan ketiga mustika (ulawu) keluhuran itu, disebutlah ia sebagai “Arung tongeng napusipa’ sipa’na, napuampE ampEna, napugau’ pangkaukengna, napuaseng tongengni asengna”.

Artinya:

Bangsawan sejati yang bertabiat sebagaimana mestinya, bersikap sebagaimana yang semestinya, berperilaku sebagaimana layaknya, maka benarlah ia dinamai sesuai namanya yang sesungguhnya.

Mereka inilah yang tak boleh tidak, akan meraih kejayaan dalam hidupnya, sebagaimana yang ditetapkan Sunnatullah. Kemudian bertanya-tanyalah kita, bagaimana mengenali ciri tabiat, sikap dan prilaku sesungguhnya pada bangsawan itu?

Bukankah itu adalah ciri umum bagi sosok “Tau Tongeng” (manusia sejati) yang tidak mutlak bernazab bangsawan ?. Maka pada suatu ketika, Almarhum Ayahanda kami menyatakan, bahwa :

“Iyanaro riaseng Tau’ Massipa’ Arung, To Lebbi asengna, mauni tania Arung jajiangngi. Wija Arung temmangking Tomalebbi, naEkia rEkko tongengngi Arung, nannessaini To Lebbi ”

(itulah yang orang yang bersifat bangsawan, Orang Mulia-lah namanya, meskipun buka bangsawan yang melahirkannya. Turunan bangsawan belum tentu Orang Mulia, namun jikalau ia Bangsawan, pastilah ia Orang Mulia pula).

Selanjutnya, beliau menguraikan ciri prilaku kebangsawanan yang memang tidak umum pada masanya dan juga pada masa ini. Antara lain, menghindari bersantap di publik area sebagaimana halnya Warung, KafE ataupun Restaurant.

“Magi tasengngi tania pangkaukeng malebbi manrE warung narEkko hallala’mui, Etta?”

Artinya: Bagaimana bisa anda menganggap makan di Warung adalah bukan prilaku mulia, meskipun itu halal, Tuanku? – tanyaku penasaran.

“Tapikkiriki madEcEng, Ana’. NarEkko tommanrE mammEjang ri WarungngE, sini’tau lalo temmEllau tabE’, mattangnga-tangnga maneng rilise’ baki’ta, naita manengngi manrE mallaku-laku.. Tania ampE Arung Ero, Ana’ku”

Artinya: Pikir baik-baik, ananda. Jikalau kita sedang makan menghadap meja di Warung, setiap orang lewat disekeliling kita tanpa memohon amit, seraya semuanya melihat hidangan kita, serta melihat kita makan dengan lahapnya.  Itu bukanlah prilaku bangsawan, Anakku).

Bahwa seorang bangsawan senantiasa mengetahui tempat yang selayaknya, semestinya ia berada dengan tanpa didasari ketinggian hati. Tatkala ia tahu jika itu adalah jalan sempit dimana ramai orang berlalu lalang menurut kesibukannya masing-masing, maka ia tak duduk berjongkok dipinggir jalan itu, sebagaimanapun lelah dan penatnya.

Mending ia mencari taman sunyi yang terlindung rerimbunan pohon, disitulah ia duduk berselonjoran kaki. Sebagaimana halnya dengan seorang bangsawan yang senantiasa didudukkan dalam “baruga” menghadap “bosara’” dalam suatu perjamuan adat, ia akan menjaga kepantasannya bermakan minum dihadapan umum.

Seorang Bangsawan tahu dan memahami untuk menjaga wibawanya, meski mengantongi uang sedikit. Maka ia membeli makanan yang dibungkus lalu mencari tempat yang sunyi untuk makan, terlepas dari perhatian umum.

Antara lain prilaku seorang bangsawan yang pada masa ini kerap didapati hidup sederhana dan seringkali serba kekurangan, namun ia tahu “mensiasati” pranata kelayakannya. Hal mana pada suatu ketika dalam kunjungan ke Saoraja Petta PonggawaE BonE, Petta Baso’ BonE menyatakan :

“Tongengniro adanna Almarhum Petta AwamponE, makkedaE : Iyatu arungngE mElo’ diyaseng”

Artinya: Benarlah ujar Almarhum Petta AwamponE, bahwa : Sesungguhnya bangsawan itu mau dikata.

Maksud perkataan beliau perihal “mElo’ diyaseng” (mau dikata) dalam hal ini adalah “prestise” dalam konotasi positif. Semisalkan seorang bangsawan tatkala menerima tamu, disambutnya dengan meriah dan menyuguhkan hidangan yang selayaknya perjamuan bangsawan.

Tatkala tamunya memohon diri untuk pulang, diberikannya tanda mata berupa sarung sutera yang mahal-mahal. Namun jangan ditanya tatkala tamu sudah pulang, pusinglah ia memijit kepala memikirkan perhiasan emas isterinya yang digadaikan di Pegadaian tadi siang.

Tapi jangan diusut pula di Pegadaian, pasti tak didapati nama bangsawan itu di lembar administrasi para penggadai, karena pastilah nama orang lainlah yang dituliskan disitu.

Bahwa salahsatu prilaku bangsawan adalah “Malabo” (pemurah) karena kesukaannya memberi kepada sesamanya manusia. Sesosok bangsawan kerap diidentikkan sebagai : “naonroi tau” (ditempati orang).

Ia memiliki pengikut karena sifat kedermawanannya yang didasari ketulusan bermurah hati, meskipun sesungguhnya kadang-kadang orang yang disantuninya itu lebih mapan dari segi ekonomi.

Ciri prilaku bangsawan lainnya diuraikan pula oleh Petta Baso’ Andi Mukhtar Yahya. Dalam suatu acara pertemuan di Hotel Santika tahun lalu, Pamanda junjungan kami Opu TopaoataE Datu Luwu XL ini berkata :

“Naiyya ArungngE, dE’ nasipakasiri’ padanna Arung”

Artinya: Sesungguhnya bangsawan/raja, tidak saling mempermalukan atas sesamanya bangsawan/raja.

Bahwa seorang bangsawan bisa saja tidak sepaham atau sependapat dengan seorang bangsawan lain. Namun seorang bangsawan yang sesungguhnya takkan menyatakan itu secara terbuka ataupun bahkan mengeritik bangsawan lainnya dengan kasar ataupun secara berterang dihadapan publik.

Para bangsawan yang tidak sependapat tetap jua saling menghormati dan saling memuliakan satu sama lainnya dengan tanpa saling menyanggah. Mereka adalah pribadi-pribadi yang saling bertenggangrasa (Siasiri’) sebagaimana layaknya “Balibocco” (raja tetangga).

Olehnya itu, seorang bangsawan sangat menghindari polemic yang benimbulkan “debat kusir” dihadapan umum. Hal mana, ia sangat menjaga prilakunya dan kewibawaan leluhurnya dengan memilih diam sekiranya topik itu diketahuinya secara mendalam.

Dalam banyak kesempatan, beberapakali saya mengiringi Puekku H. Andi Bau’ Musba (Datu Cebba). Pada suatu ketika, kami mendapat peluang agar kiranya beliau mendapatkan Visa Umrah tanpa perlu membayar pajak penghasilan, mengingat beliau sudah umur uzur.

Namun beliau menolak untuk tidak membayar PPH itu jika memang dipersyaratkan. Teringat selalu peryataan beliau, bahwa :

“Aja’ natenriwaja pajak’E, Oddang. Engka ammana baja sangadiE, tau laomai ri bolaE massinge’, tomasirina nasaba’ tosala mEmengngi’”

Artinya: Jangan sampai tidak dibayar pajak itu, Oddang. Jangan sampai besok atau lusa, ada orang datang kemari menagih, malulah kita semua karena sesungguhnya memang kita bersalah.

Bahwa prilaku seorang bangsawan salahsatunya adalah menjaga kepantasannya, meski kerap dapat saja dinilai kaku. Namun lebih baik rugi uang daripada rugi nama yang dapat saja menurunkan martabat dan perasaannya.

Olehnya itu, mereka adalah ibarat orang-orang yang memahami ilmu kebal namun tetap jua mengenakan baju zirah (baju rantai) serta menenteng perisai pula.

Bukannya takut mati dalam peperangan, melainkan ia menjaga harkat dan martabat yang diwariskan oleh leluhurnya dengan amat ketatnya namun tanpa kepongahan dan keangkuhan. Prilaku ketat inilah yang kemudian disebut, “Sima’ ipassimaki”  atau azimat yang dibungkus azimat).

Seorang bangsawan senantiasa mawas diri sehingga berhati-hati menilik dimana tempat duduk yang sesuai baginya dalam suatu acara perhelatan adat. Kadang-kadang ia hendak didudukkan pada tempat tertinggi, namun ia menolak mendudukinya.

Dalam pikirannya, berbagai kemungkinan dapat saja menurunkan derajatnya. Semisalkan kiranya ia telah duduk pada tempat paling tinggi, tiba-tiba datanglah raja lain yang notabene lebih tinggi kedudukannya ataupun mungkin saja itu adalah pamannya?

Alangkah tidak enaknya menduduki posisi lebih tinggi, dipandang oleh khalayak yang dapat saja menilainya “dE’naissengi alEna” (tidak tahu diri).

Atau dalam kesempatan lain ia memilih sendiri tempat yang paling tinggi didekat seorang Raja Besar, lalu ia disuruh pindah ke tempat yang lebih rendah. Maka terjadilah aib peristiwa yang dihindari semua bangsawan dari masa ke masa, yakni :

“Lebbimui igettengngE mEnrE’, naiyya igenttengngE nonnoo’”

Artinya: Lebih baik dihela naik, daripada dihela turun.

Olehnya itu, sangat dipesankan oleh para bangsawan dari masa terdahulu kepada anak turunannya, bahwa :

“Lebbi malai mariawaE naiyya mariase’E // NarEkko tudangngi’ riawa tessitinajE, makkedamuatu tauwwE, alEnami maElo, iyarE’ga magai kasi’ namariawa naoroi // NaEkia narEkko ritudangi mariase’E // Makkedanitu tauwE, magiro namariase weggang /

Lebbi lEwuE laleng, naiyya mpukka’E laleng baru // NarEkko tompukka laleng baru, // Nacaccaki’ wari’E // Nasumpalaki’ bicara // Natunaiki’ tuppu // NatEaiki’ rapang // Naruttungiki’ langi // Naottongngi Perettiwi”

Artinya: Lebih baik menempatkan diri pada tempat rendah daripada tempat yang tinggi // Jikalau kita duduk pada tempat yang rendah meskipun tak selayaknya, berkatalah orang menurut penilaiannya, dia sendiri yang menghendakinya, atau bisa juga berkata : kenapa terlalu rendah tempatnya?

Namun jikalau kita duduk terlalu tinggi // Berkatalah orang-orang, kenapa terlalu tinggi ? // Lebih baik menutupi jalan, daripada membuat jalanan baru // Karena jika demikian : dibencilah kita oleh tatanan.

Dibantahlah kita oleh aturan // Diperhinakanlah kita oleh keselarasan // Ditolak pulalah kita oleh sejarah // Ditimpalah kita oleh langit yang runtuh // Serta dibalikkan pulalah kita oleh Pertiwi).

Wallahualam Bissawab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT