Oleh: Wim Poli
PALONTARAQ.ID – “Jatuh cinta, sejuta rasanya.” Demikian lagu Titik Puspa. Ada yang tidak setuju? Jika orang sudah jatuh cinta, ia sukar mengubah pendapatnya.
Apa hubungannya dengan Papua, yang kini menjadi pokok perdebatan hangat pada tingkat lokal hingga nasional dan internasional?
Di bawah ini adalah sepenggal uraian tentang Papua di sekitar 27 Desember 1949, yaitu tanggal penyerahan kedaulatan Pemerintah Belanda kepada Indonesia yang berlangsung di Amsterdam.
Penyerahan kedaulatan itu tidak termasuk Papua. Nasib Papua akan ditentukan kemudian. Muncullah peluang untuk berpendapat dan berbeda pendapat di antara orang-orang yang berkepentingan.
Sudah banyak orang yang menulis tentang Papua. Uraian di bawah ini didasarkan HANYA pada beberapa tulisan yang dimiliki penulis.
Di mana diperlukan akan dikemukakan kutipan, baik dalam bahasa asli maupun terjemahannya, dengan menunjukkan sumbernya, agar dapat ditelusuri oleh yang berminat.
Perdebatan tentang Papua di sekitar 27 Desember 1949 terutama berkisar pada pendapat J.P.K. van Eechoud dan orang-orang lain yang pro dan kontra terhadapnya.
Siapakah van Eechoud, apa pendapat dan tindakannya, dan apa reaksi orang terhadapnya? Itulah arah uraian singkat di bawah ini.
J.P.K. van Eechoud adalah perwira polisi yang pertama kali ditempatkan di Manokwari pada tahun 1936. Ia menjadi sangat terkenal kemudian sebagai penjelajah Papua yang tangguh. Ia sangat mencintai wilayah kerjanya dan penjelajahan yang dilakukannya.
Sehubungan dengan penjelajahannya itu ia antara lain mengatakan: “Di sini terhampar tanah perawan yang belum ada di peta manapun. Saya harus terus maju, dipikat oleh yang belum dikenal. Kegairahan untuk mengetahui, meneliti, menjadi tidak terbendung” (Jan Derix, “Bapa Papoea;” 1987: 74).
Dapat diduga betapa hati van Eechoud berbunga-bunga ketika ternyata bahwa Papua tidak turut diserahkan kepada Indonesia pada penyerahan kedaulatan di Amsterdam. Ia berketetapan hati membangun Papua menjadi tanah air kedua bagi orang-orang Belanda. Siapakah mereka itu?
Pertama, mereka yang dipandang penjahat perang, yaitu orang-orang Belanda yang pada PD II berkolaborasi dengan musuh Belanda. Mereka ini dipandang sebagai penjahat politik (Belanda: “politieke dilinquenten”) dan tidak disukai di Belanda.
Di lain pihak ada kebutuhan tenaga kerja untuk pembangunan di Papua. Menteri Urusan Seberang Lautan lalu mengusulkan agar mereka yang bersedia dapat diberangkatkan ke Papua. Mereka akan menjadi bebas ketika meninggalkan wilayah Belanda sejauh 3 mil.
Maka berangkatlah dalam bulan Mei 1947 sejumlah 130 orang penjahat politik ini ke Papua, diikuti 90 orang lainnya pada tahun 1948 (Harsja W. Bachtiar, di dalam Koentjaraningrat dan Harsja W. Bachtiar, “Penduduk Irian Barat;” 1963: 83-84).
Jumlah tersebut sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja bagi pembangunan Papua yang maha luas itu.
Sumber lain calon tenaga kerja yang dibutuhkan adalah mereka yang memilih untuk meninggalkan Indonesia setelah penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949.
Mereka sangat dibutuhkan kehadirannya, sebagaimana yang dinyatakan van Eechoud: “Terdapat peluang besar bagi Orang-orang Belanda di wilayah yang sudah kelewat padat untuk bekerja di sektor pertanian, dan jika ditemukan kandungan mineral, juga di bidang industri.
….. Di sini ada sebuah tugas besar yang menunggu untuk dikerjakan, bukan untuk satu atau sejumlah perusahaan, melainkan untuk sebuah bangsa” (C.L.M. Penders, “The West New Guinea Debacle: Dutch Decolonisation and Indonesia, 1945-1962”; 2002: 102). Tekanan: “untuk sebuah bangsa,” yaitu Belanda.
Terlepas dari pendapat van Eechoud di atas, ribuan orang Belanda membanjiri Papua atas prakarsa dan biaya sendiri. Pada akhir Desember 1949 kapal Waebalong tiba-tiba berlabuh dan menurunkan 800 transmigran di Manokwari. Seminggu kemudian tiba pula kapal De Reael yang dipadati para imigran.
Pada pertengahan tahun 1950 tercatat 1.713 orang pendatang baru di Manokwari. Pada akhir tahun 1949 terdapat sekitar 900 orang Eropa di Papua. Setahun kemudian jumlahnya meningkat menjadi sekitar 8.500 orang (J.V. de Bruijn, “Het Verdwenen Volk;” 1978: 308-309).
Jumlah yang besar ini menimbulkan masalah-masalah baru yang mendesak untuk dipecahkan tetapi gagal dipecahkan oleh Gubernur S.J.L. van Waardenburg. Karena dipandang tidak becus, ia ia dilengserkan pada tahun 1953, dua tahun sebelum berakhir masa jabatannya.
Di samping kenyataan di atas, banyak pula orang-orang Indonesia yang memilih untuk meninggalkan Papua. Kekurangan tenaga kerja menjadi kian parah. Kata J.V. de Bruijn: “Bersamaan dengan invasi dari Jawa terjadi eksodus pamong praja Indonesia yang kembali ke Indonesia dengan harapan dapat bertugas di Republik Indonesia Serikat.
Kebanyakan dari mereka adalah polisi asal Ambon, asisten pemerintahan dan karyawan administrasi, mereka yang susah digantikan, dan tempatnya belum dapat diisi oleh orang Papua.
Kantor-kantor pemerintah di Hollandia umumnya kosong ketika polisi-polisi asal Ambon naik ke Reael, kapal KPM yang padat, menuju Makassar” (J.V. de Bruijn, “Het Verdwenen Volk;” 1978: 309).
Keadaan menjadi sangat kacau, tetapi tidak melunturkan tekad van Eechoud untuk membangun Papua dengan caranya sendiri, yang sering berbeda dari kebijakan atasannya di Jakarta dan Belanda.
Akibatnya, ia menghadapi perbedaan pendapat dari orang-orang lain di Papua. Siapakah mereka? Berikut ini adalah contoh pendapat dua orang, yaitu: Frans Kaisiepo dan Piet Merkelijn.
Van Eechoud menduga bahwa Frans Kaisiepo – salah seorang peserta Kursus Pamong Praja yang diselenggarakan van Eechoud – berada di pihaknya. Atas dasar itu ia memilih Kaisiepo mewakili Papua dalam Konperensi Malino, Sulawesi Selatan, pada bulan Juli 1946.
Ternyata ia keliru. Kaisiepo, yang berpihak kepada Indonesia, ditetapkan kemudian menjadi Gubernur Indonesia keempat di Papua (1964-1973). Catatan: lihat posting sebelumnya: “Nama Papua-Irian.”
Berikut adalah pendapat Piet Merkelijn, salah seorang pamong praja Belanda, bawahan dari van Eechoud. Kata Merkelijn: “Apakah bertanggung-jawab jika Belanda mencoba memberi kesempatan kepada orang Papua memilih berdiri sendiri atau berintegrasi dengan Indonesia, ataukah lebih baik kami membantu mereka berintegrasi?” (Pim Schoorl, “Belanda di Irian Jaya;” 2001: 198).
Tegasnya, ada pendapat pro-kontra tentang posisi Papua. Bagaimanakah perimbangannya? Pada tanggal 24 Desember 1949 telah diumumkan di Hollandia bahwa S.J.L. van Waardenburg akan menjadi Gubernur Papua yang pertama.
Sambil menunggu kedatangannya, van Eechoud ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur. Dalam kedudukan itu ia menulis surat pada tanggal 28 Desember 1949 kepada van Waardenburg, yang ketika itu masih berada di Belanda, mengingatkannya tentang kekuatan pro Indonesia yang besar di Papua.
Katanya: “Naar schattingen zouden eenige weken geleden zeker 60%, zoo niet 80% voor de R.I.S. hebbben gestemd, wanneer er stemming zou zijn geweest” (Jan Derix, “Bapa Papoea;” 1987: 202).
Terjemahannya: “Menurut perhitungan, jika pemilihan diadakan beberapa minggu yang lalu, 60%, kalau bukan 80% orang akan memilih Republik Indonesia Serikat.” Sebuah tantangan yang besar.
Tetapi, betapa besar sekalipun tantangannya, van Eechoud tidak mau mundur dari rencana besarnya. Mengapa? Akibat cinta!
Kesimpulan: Jika orang sudah jatuh cinta, ia cenderung sukar mengubah pendapatnya. Mungkin sekali hal ini juga berlaku sekarang, ketika orang berdebat dan berbeda pendapat tentang masalah Papua.
Semoga dengan dasar cinta yang ada, ada damai dalam berbeda pendapat. Mari berdo’a! (*)


