BerandaIslamRamadanRuqyah Syar'iyyah saat Ramadhan

Ruqyah Syar’iyyah saat Ramadhan

Pengobatan Ruqyah Syariyyah berarti pengobatan dengan ayat-ayat Al-qur'an. (foto: ist/palomtaraq)
Pengobatan Ruqyah Syariyyah berarti pengobatan dengan ayat-ayat Al-qur’an. (foto: ist/palontaraq)

Oleh:  Muhammad Farid Wajdi

RUQYAH Syar’iyyah adalah do’a dan Bacaan-bacaan yang mengandung permohonan kesembuhan dan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mencegah atau mengobati bala dan penyakit, untuk kesehatan jasmani (fisik) maupun untuk kesembuhan dari pengaruh kejahatan yang tidak terlihat.

Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. Doa dan bacaan saat terapi Ruqyah Syariyyah adalah bersumber dari Al Qur’an dan As-sunnah.

Melakukan terapi ruqyah pada saat puasa adalah diperbolehkan karena tidak ada dalil yang melarang. Lalu, Bagaimana jika muntah saat diruqyah?  Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

لاَيُفْطِرُ مَنْ قَاءَ أَوْ مَنِ احْتَلًمَ وَلاَ مَنِ احْتَجَمَ

Artinya: “Tidak batal puasa orang yang muntah atau orang yang bermimpi (basah) dan tidak juga orang yang berbekam”. (HR. Abu Dawud 2376, Ibnu Khuzaimah 1973 dan 1975).

Lihat juga:  Shalawat Penyembuh Penyakit

مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

Artinya: “Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.” (HR. Abu Dawud 2380, Ibnu Majah 1676, Tirmidzi 720)

Muntah yang membatalkan puasa adalah muntah yang disengaja.  Sudah lazim diketahui bahwa salah satu efek dari pengobatan dengan metode ruqyah syari’iyyah adalah muntah, mengamuk, marah, dan lain sebagainya dari pasien yang diruqyah. Sementara muntah yang tidak disengaja sekalipun, juga  tidak membatalkan puasa.

Lihat juga: Terapi Al-Baqarah dalam Ruqyah Syariyyah

Muntah saat ruqyah juga tidak selalu terjadi. Kalaupun terjadi, maka muntah saat ruqyah tidak termasuk kesengajaan. Melakukan ruqyah syariyyah di bulan suci Ramadhan adalah sangat dianjurkan, selain karena waktu dan kesempatan yang sangat baik karena doa diijabah, juga karena peruqyah dan diruqyah sedang berpuasa. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT