Laporan: Etta Adil
PALONTARAQ.ID – HOAX adalah berita yang menyudutkan Pemerintah. Demikian yang dipahami oleh 12,6% responden dalam survey Masyarakat Telematika (Mastel) Tahun 2017 lalu.
Sampai tersisa dua bulan lagi jelang Pemilihan Presiden 2019, opini terhadap Hoax umumnya masih tetap saja seperti itu. Semua perilaku online yang berseberangan dengan pemerintah dan tersebar di media online akan dianggap Hoax dan berpotensi untuk terjerat pasal-pasal UU ITE.
Jadi, Selama tidak menyerang pemerintah, maka itu bukan Hoax sekalipun itu bohong. Itulah sebabnya Hoax dan Tersangka Hoax itu hanya ada di kubu “Kampret” dan tidak ada dari kubu “Cebong”.
Karena “Cebong” tidak akan pernah dianggap menyudutkan pemerintah, sementara kubu “Kampret” selalu diidentikkan sebagai “Penyebar Hoax”. Itulah sebabnya kubu “Cebong” selalu aman-aman saja, seakan tak ada Hoax disana.
Padahal pihak Facebook Security baru saja membekukan sejumlah akun diidentifikasi sebagai “Jaringan penyebar hoax terstruktur dan terorganisir”. Dan sebagian besar adalah akun itu justru adalah akun para “Cebong”.
Hal ini diungkapkan Amal Hasan, Ketua Google Educator Group (GEG) Sulawesi Selatan di beranda status facebooknya. Banyak sekali jejak digital media online dan bahkan berita dalam media mainstream sebenarnya adalah hoax atau berita yang diframing, namun karena tidak menyudutkan pemerintah maka tidak dipersoalkan.
Sekalipun demikian, Amal Hasan menyebut bahwa informasi yang dikemukakannya tersebut bukan untuk Cebong dan Kampret, tapi hanya untuk para voters yang masih jernih dan masih mengedepankan nurani dan akal sehat. “Cebong dan Kampret tidak akan berubah pemihakan dengan info seperti ini karena cinta itu membutakan.” ujar pemerhati media sosial tersebut. (*)