BerandaBeritaKPU Resmi Tetapkan Hasil Pemilu 2024

KPU Resmi Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Laporan: Etta Adil

PALONTARAQ.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024), tepat pada hari terakhir batas waktu penetapan hasil pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu, setelah sebelumnya menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara untuk dua provinsi tersisa, yakni Papua dan Papua Pegunungan.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari menjelaskan, pada Selasa malam (19/3/2024) bahwa KPU sudah melakukan rekapitulasi perolehan suara dari 35 provinsi. Pada Selasa malam itu juga pihaknya sedang merekapitulasi hasil pemilu dari Provinsi Jawa Barat.

Untuk rekapitulasi dari Provinsi Papua dan Papua Pegunungan baru bisa digelar pada Rabu. Sebab, komisioner KPU dua provinsi tersebut baru berangkat ke Jakarta pada Selasa malam usai menuntaskan rekapitulasi suara tingkat provinsi.

“Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi (nasional di KPU RI), kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional,” kata Hasyim kepada para jurnalis di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Hasyim Asy’ari menjelaskan, dalam Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu Pada Tingkat Nasional itu akan termaktub sejumlah berita acara semua jenis pemilu. Mulai dari hasil pemilu DPRD pada 508 kabupaten/kota, hasil pemilu DPRD pada 38 provinsi, hasil Pilpres 2024, hasil Pileg DPR RI, hingga hasil Pemilihan Anggota DPD.

“Jadi semua jenis pemilu itu nanti akan dirangkum ke dalam satu keputusan KPU,” kata Hasyim. Surat Keputusan KPU merupakan satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan bagi para peserta pemilu yang mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai catatan, KPU RI sudah merekapitulasi hasil Pilpres 2024 dari 36 provinsi, termasuk Jawa Barat, serta pemilihan luar negeri. Hasilnya, Paslon 02 Capres-Cawapres Prabowo-Gibran unggul di 34 provinsi dan luar negeri, sedang Paslon 01 Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi saja, yakni Aceh dan Sumatra Barat. Adapun pasangan Ganjar-Mahfud kalah di semua provinsi.

Berdasarkan hasil penghitungan terhadap data dari 36 provinsi itu, diketahui bahwa Prabowo-Gibran meraup 95.085.401 suara atau 58,58 persen dari total suara sah. Anies-Imin mendapatkan 40.619.950 suara atau 25,02 persen. Urutan buncit, Ganjar-Mahfud meraih 26.687.018 suara atau 16,44 persen. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT