
Laporan: Etta Adil
PALONTARAQ.ID, MAKASSAR- Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan agar rakyat Indonesia tidak mempertentangkan semangat kebangsaan dan Islam. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Senat Milad ke-64 Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa, Makassar, Sabtu (23/6).
Sebelumnya, Pada hari yang sama, Wapres JK juga berkesempatan meresmikan Gedung Center of Microfinance UNHAS, di Kampus UNHAS Tamalanrea, Makassar. Penganugrahan gelar doktor kehormatan kepada JK ditandai dengan pemasangan selempang, pin emas dan pemberian ijazah dari Rektor UMI Prof Masrurah Mokhtar kepada JK.
JK sebelumnya telah menerima gelar DHC Bidang Pembangunan dan Perdamaian dari Universitas Hiroshima, Jepang, 21 Februari 2018. JK juga telah menerima gelar doktor kehormatan dalam berbagai disiplin ilmu, politik, ekonomi, manajemen, pemerintahan dan desentralisasi dari dalam dan luar negeri.
Pada Tahun 2007, JK juga mendapat dua gelar doktor HC dari Universitas Malaya, Malaysia, dan Universitas Soka, Jepang. Kemudian 2011 dari Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Hasanuddin, selanjutnya dari Universitas Brawijaya pada 2013. Kemudian dari Universitas Indonesia (UI) pada 2015, Universitas Syiah Kuala serta dari Universitas Andalas pada 2016.
Dalam sambutannya dihadapan civitas akademika UMI, JK mengingatkan semua pihak jangan mempertentangkan prinsip ajaran Islam dengan semangat kebangsaan.
“Prinsip Islam dan semangat kebangsaan atau al-muwathanah telah menjadi prinsip dan paradigma dasar yang diaktualisasikan dalam pembentukan UMI 64 tahun yang lalu. Hal ini hendaknya disyukuri dan tidak dipertentangkan. Tidak boleh ada jarak, apalagi mempertentangkan antara keislaman dengan semangat kebangsaan atau keindonesiaan. Membuat jarak, apalagi mempertentangkan keduanya jelas tidak menguntungkan kehidupan kita sebagai umat Muslimin dan sekaligus sebagai warga Tanah Air Indonesia,” jelasnya.

Menurut JK, Islam adalah ajaran dari Allah SWT yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW, yang menduduki tempat tertinggi dan mulia dalam setiap aspek kehidupan kaum Muslimin. Olehnya itu harus tetap menempatkan Islam dalam ketinggian dan kemuliaannya itu, dan tidak mereduksinya ke dalam realitas dan fenomena empiris-sosiologis, seperti nasionalisme atau semangat kebangsaan.
“Semangat kebangsaan atau nasionalisme itu produk manusia. Semangat kebangsaan terbentuk karena berbagai faktor, seperti perkembangan dan dinamika sosial, budaya dan keagamaan masyarakat Indonesia dalam sejarahnya yang panjang. Semua faktor ini saling mendukung dalam memainkan peran pembentukan semangat kebangsaan. Secara khusus, Prinsip Islam juga memainkan peran penting dalam pembentukan semangat kebangsaan Indonesia tersebut,” urainya. (*)


