BerandaBeritaDaerahTabe’ dan Iye’

Tabe’ dan Iye’

Oleh: M. Farid W Makkulau

PALONTARAQ.ID – Dua kata dasar menyangkut tata krama dan bahasa pergaulan yang mesti diketahui ketika berada dalam lingkungan masyarakat Makassar adalah kata Tabe’ dan Iye.

Kata Tabe’ dalam Bahasa Makassar berarti permisi. Umumnya diucapkan ketika lewat di depan orang, khususnya orang yang kita hormati, teman, sahabat, orang tua, atau siapa saja yang kita hormati. Mengucapkannya sambil menatap orang di depan kita, menundukkan kepala sedikit dan menurunkan tangan kanan.

Dalam komunikasi sosial, kata tabe’ adalah kata yang sopan, dan sebagai “kata yang sopan”, orang yang mengucapkannya akan mendapatkan penghargaan dari orang sekitarnya.

Untuk kata Iye, bermakna iya atau mengiyakan, tapi kata ini adalah pilihan kata yang sangat sopan. Kata yang tidak sopannya adalah “Iyo”.  Misalnya ada orang bertanya, “Mau-ki ikut ke Makassar ?”.

Jika dijawab “Iyo” maka itu berarti tidak sopan, tapi jika dijawab “Iye”, itu jawaban yang sangat sopan.

Mengucapkannya bisa dengan menundukkan kepala sedikit (sedikit saja seperti anggukan kepala). Mengucapkannya sekali saja, sampai dua atau tiga kali masih cukup sopan, “Iye, iye … Iye”.

Tapi mengucapkannya kata “Iye” tersebut sudah lebih dari tiga kali maka bisa menimbulkan ketersinggungan atau sudah dapat dipandang sebagai kurang ajar, dalam bahasa lokal (Makassar) disebut “patoa-toai”.

Hal ini berlaku umum, baik bija (kerabat) maupun bukan bija, baik orang luar, terlebih lagi bagi orang Bugis Makassar. Disinilah Pentingnya memahami “Konsepsi Makassar tentang Tau’ (Manusia)”.

* * *

Menyangkut sopan santun dan tata krama, ada kata-kata tertentu dalam Bahasa Makassar yang seharusnya tidak diucapkan dalam pergaulan sosial, apalagi jika berkomunikasi dengan orang tua atau orang yang dituakan seperti : io, i-kau, tilaso, kabbulampe, dan lain sebagainya.

Yang sopan dan bertata krama seperti : ie, i-katte, dan lain sebagainya. Tata krama dan sopan santun juga ditunjukkan lewat cara duduk (mempo assulengka), cara berdiri (ammenteng) yang tidak boleh berkacak pinggang atau membusungkan dada, cara mempersilahkan (appakarammula), cara menerima tamu (annarima tuana), dan lain sebagainya.

Tata krama dan sopan santun menyangkut juga suatu kata pantas atau tidak pantas diucapkan. Dahulu, seorang istri dianggap luntur akad nikahnya jika si istri berani menyebut nama suaminya secara langsung, bisa dianggap “patoa-toai”. 

Makanya si istri hanya memanggil suaminya dengan nama samaran atau nama panggilan (Areng Paddaengang), atau terkadang orang lain juga begitu, hanya menyebut dengan menghubungkan nama anaknya, misalnya ettanya aso, ambona basse, tatana i jarre, dan lain sebagainya.

Demikian juga suami, sangat ditabukan menyebut dan memanggil istrinya dengan nama asli. Demikianlah sedikit tata krama dan bahasa pergaulan yang sopan (beradab) dalam lingkungan sosial masyarakat Bugis Makassar. (*)

(* Tulisan ini pernah pula penulis publikasikan di Blog Sosial, Kompasiana, terupdate pada tanggal 25 Mei 2011.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT