Bija

Oleh: M. Farid W Makkulau

PALONTARAQ.ID – BIJA. Kata ini seakan menggema kembali dalam benak pikiran saya saat bertemu dengan seorang yang saya kenal dekat. Dia adalah seorang caleg yang pada pemilu legislatif 2009 lalu menebarkan baliho kampanyenya di banyak tempat bergambar foto dirinya dengan penampilan sederhana berjas warna kuning. Dibawah foto dirinya tersebut tertulis pesan singkat ”Bantuka Bija”.

Terlepas dari caleg partai berlambang pohon beringin itu seorang yang memiliki sikap peduli terhadap masyarakat di lingkungannya, pesan ”Bantuka Bija” itu seakan memberi sugesti yang kuat bagi masyarakat untuk mendukung dan memilihnya.

Pesan sederhana ini mengandung makna bahwa siapapun orangnya ingin dianggap ‘bija’ dan senang memiliki ‘bija’ yang banyak, terlebih jika bija-nya itu orang yang kaya, terkenal, memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya serta punya rasa kebersamaan dan empati terhadap orang banyak.

Orang yang saya maksud ini terbukti meraup suara terbesar pada setiap TPS di daerah pemilihannya dan kini tercatat sebagai salah seorang anggota DPRD.

Bija dalam terminologi Makassar berarti kerabat. ”Bijangku Anjo” berarti kerabatku itu. ”Bantuka Bija” dapat diartikan ”Kerabatku sekalian, Bantulah Aku”.

Kerabat dekat dalam terminologi Makassar lazim disebut Bija Pammanakang, yang terdiri dari Bue atau Boe, Nenek/Toak, Mangge, Amma, Purina bura’ne (saudara sebapa atau seibu yang laki-laki), Purina baine (saudara sebapa atau seibu yang perempuan), Matowang baine (mertua perempuan), Matowang bura’ne (mertua lelaki), Amma Aao (ibu tiri), Mangge Aao (ayah tiri), Sari’battang baine (saudara perempuan), Sari’battang bura’ne (saudara lelaki), Sari’battang kale (jika semua bersaudara dari seibu sebapak).

Bue atau Boe artinya nenek diatas tiga generasi baik perempuan maupun lelaki, biasa disapa dengan sebutan Boe, Karaeng atau Petta Puang dikalangan bangsawan, sedang Nenek/Toak artinya nenek baik perempuan ataupun lelaki dan biasa disapa dengan Nenek/Toak atau Karaeng, Datua, Puang Datu, Puang Nenek dikalangan bangsawan. Mangge berarti ayah, biasa disapa dengan sebutan bapak, uwak, ba’ba, ambo, tetta, etta dan karaeng (panggilan atau sapaan berdasar status sosial) dan Amma berarti ibu.

Dalam suatu rumah tangga orang Bugis Makassar biasanya terdiri dari ayah, ibu dan anak yang belum kawin (“Sipa’anakkang”). Ini lazim disebut keluarga batih. Kepala rumah tangga ialah suami yang merupakan penanggung jawab semua anggota rumah tangga dan makan bersama dari dapur yang sama.

Satu rumah tangga orang Bugis Makassar merupakan satu kesatuan prive yang tertutup bagi orang luar sehingga jika ada orang yang belum dikenal (tamu) tidak boleh begitu saja masuk rumah. Bahkan kalau datang berkunjung pada rumah orang yang sudah dikenal sekalipun tidak boleh langsung begitu saja masuk rumah.

Jika anggota rumah tangga (sipa’anakkang) ini ditambah lagi dengan kehadiran kemenakan, ipar atau mertua, maka lazim disebut “Pammanakang” (kerabat).

Sejak dahulu masyarakat Bugis Makassar memperhitungkan jaringan hubungan kekerabatan menurut prinsip bilateral.

Secara sosiologis setiap anak yang lahir dari rahim seorang ibu otomatis menjadi anggota dalam dua kelompok kerabat sekaligus.

Pertama, ia secara otomatis menjadi anggota kerabat dari seluruh garis keturunan pihak ibu yang telah melahirkannya ke dunia.

Kedua, dalam waktu yang sama sang anakpun menjadi anggota kerabat dari seluruh garis keturunan ayah yang menitiskannya ke dalam rahim seorang ibu. Dengan demikian, seorang anak merupakan anggota dua unit sosial yaitu kerabat dari pihak ibu dan kerabat dari pihak ayahnya.

Hubungan kekerabatan yang terbentuk melalui garis keturunan atau hubungan kelahiran itu (Bija Pammanakang) dikenal dalam masyarakat Bugis dengan sebutan Sompung Lolo. Terminologi ini berasal dari kata Sompung dan Lolo. Sompung berarti sambung (menyambung), taut (pertautan), hubung (terhubung), sedang Lolo berarti plasenta.

Sompung Lolo pada hakekatnya adalah suatu konsep kekerabatan (bija) yang mengacu kepada adanya hubungan darah, ikatan darah, hubungan kelahiran atau hubungan keturunan yang berkaitan secara turun temurun dari sepasang nenek moyang. (Pananrangi Hamid, Abu Hamid, ed. 1996: 51 dalam Makkulau, 2005: 196).

Bertumpu pada garis keturunan dari sepasang leluhur, maka jaringan hubungan kekerabatan antara dua orang atau antara sejumlah orang selalu dapat diusut, namun saat ini umumnya orang hanya mampu menghafal atau mengenal sompung lolo atau bija pammanakang-nya sebatas 3-4 generasi, baik ke atas (moyangnya) maupun ke bawah (keturunannya).

Dalam kasus ini, pengetahuan tentang “Salasila” (silsilah) sangat penting dalam suatu keluarga. Hubungan kekerabatan yang terbentuk melalui garis sompung lolo atau bija pammanakang tidak akan pernah putus, sifat dan status kekeluargaan masing-masing pun tidak akan bergeser, kendati salah satu pihak ataupun kedua pihak telah meninggal dunia.

Sompung Lolo atau Bija Pammanakang yang dititiskan dan lahir dari rahim seorang ibu yang sama terkait dalam jaringan kekerabatan yang disebut selessureng (Bugis) atau Saribattang (Makassar), yaitu saudara yang lahir dari rahim yang sama (saudara sekandung).

Sedangkan individu (saudara) yang dilahirkan oleh saudara ayah maupun saudara dari pihak ibu sendiri (paman atau bibi) dalam masyarakat Bugis disebut Sapposiseng (misan), sedang dalam masyarakat Makassar disebut cikali, demikian sampai kepada sappokadua atau pindu (sepupu kedua kali) dan sappokatellu atau pinta (sepupu tiga kali).

Dalam suku Makassar, selain dikenal Bija’ Pammanakang dikenal pula istilah Bija Pasirengrengang yaitu garis kekeluargaan atau kekerabatan yang terjalin bukan karena hubungan darah/kelahiran, melainkan terjadi karena adanya hubungan perkawinan antara dua keluarga besar yang sebelumnya tidak ada hubungan keluarga.

Misalnya keluarga si A di Gowa dengan keluarga si B di Bone tidak ada hubungan darah tetapi dapat dianggap kerabat karena masing-masing keluarga telah mengawinkan anaknya atau menjalin hubungan kekerabatan lewat tali perkawinan.

Secara otomatis seluruh keluarga Si B menjadi kerabat keluarga si A, begitu pula sebaliknya. Biasa terdiri dari besan (orang tua dari menantu), ipar (suami atau istri dari saudara), lago (suami atau istri dari ipar) dan seterusnya.

Demikian yang dapat saya tuliskan. Wallahu ’alam bish showab. Mohon tanggapanta Bija ! (*)

 

Catatan:  Tulisan ini, dengan judul yang sama “Bija” merupakan republished dari tulisan “Bija” yang pernah dimuat di social-blog Kompasiana, Tanggal 07 January 2010.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT