BerandaHukumRAT Bungkam Soal Pemeriksaan KPK dan Pengunduran Dirinya

RAT Bungkam Soal Pemeriksaan KPK dan Pengunduran Dirinya

Laporan: Ramadhan M

PALONTARAQ.ID, JAKARTA – Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) bungkam saat ditanya soal hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

“Saya telah memenuhi kewajiban saya memberikan klarifikasi ke KPK, Soal hasil pemeriksaan, bisa ditanyakan langsung kepada KPK” ujar Rafael singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) merupakan orangtua dari Mario Dandy yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

RAT dimintai klarifikasi KPK terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dan enggan membeberkan hasil pemeriksaannya yang berlangsung selama kurang lebih 8,5 jam.

Kebungkaman RAT ini juga ditampakkan saat dimintai keterangan soal pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan ditolak.  Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pengunduran diri RAT sebagai ASN ditolak, karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2000.

Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), RAT tersebut untuk mempermudah pemeriksaan terhadap harta kekayaan RAT. Surat pengunduran diri RAT tertanggal 24 Februari 2023 telah diterima Kemenkeu pada 27 Februari 2023 melalui Ditjen Pajak. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT