– Kontribusi Narasi Sejarah dan Seni Tradisional dalam Residensi Seniman Bugis-Makassar di Belanda
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Residensi seniman Bugis-Makassar, ke Belanda misalnya–bukanlah semata-mata kesempatan untuk membawa kesenian dari Sulawesi Selatan ke ruang seni internasional.
Lebih dari itu, residensi dapat menjadi ruang perjumpaan antara sejarah dan masa kini, arsip dan tubuh, tradisi dan eksperimentasi, Indonesia dan Belanda, serta ingatan lokal dan pengalaman global.
Dalam konteks tersebut, penulis melihat kontribusi yang dapat diberikan bisa berada pada persimpangan antara narasi sejarah, literasi budaya, lontaraq, pappaseng, sejarah lokal, dan seni pertunjukan tradisional Bugis-Makassar.
Penulis sendiri ingin menghadirkan kebudayaan Sulawesi Selatan bukan sebagai artefak masa lalu yang hanya dipamerkan, tetapi sebagai pengetahuan yang masih hidup, dapat ditafsirkan kembali, dipertunjukkan, dan didialogkan dengan masyarakat masa kini.
Ya, Menghadirkan sejarah Bugis-Makassar melalui narasi yang hidup. Kontribusi pertama yang dapat penulis lakukan adalah menyusun dan menghadirkan narasi sejarah Bugis-Makassar yang lebih kontekstual dan mudah dipahami oleh publik internasional.
Sejarah Bugis-Makassar memiliki perjalanan panjang yang melibatkan kerajaan-kerajaan lokal, jaringan perdagangan maritim, migrasi, Islamisasi, hubungan antarkerajaan, kolonialisme, hingga diaspora Bugis-Makassar di berbagai wilayah dunia.
Selama ini, sejarah tersebut sering hadir dalam bentuk kronologi, nama tokoh, kerajaan, dan peperangan. Dalam residensi, saya ingin mencoba pendekatan yang berbeda: sejarah sebagai pengalaman manusia.
Misalnya, pertanyaan yang dapat diangkat, Apa artinya menjadi orang Bugis atau Makassar ketika meninggalkan tanah kelahiran? Tentang bagaimana ingatan akan kampung halaman dibawa oleh seseorang yang bermigrasi?
Apa yang terjadi ketika bahasa, makanan, pakaian, musik, dan cerita leluhur bertemu dengan kebudayaan lain? Bagaimana sebuah komunitas mempertahankan identitasnya tanpa harus menutup diri terhadap kebudayaan baru?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat relevan untuk dibicarakan dalam konteks Belanda, terutama karena hubungan sejarah Indonesia–Belanda memiliki lapisan sejarah yang kompleks dan panjang. Dengan demikian, sejarah tidak saya hadirkan sebagai “masa lalu yang selesai”, melainkan sebagai ingatan yang terus dinegosiasikan pada masa sekarang.
Kedua, Lontaraq sebagai sumber pengetahuan dan sumber inspirasi artistik. Ya, salah satu kontribusi penting yang dapat ditawarkan adalah memperkenalkan lontaraq sebagai tradisi literasi dan memori masyarakat Bugis-Makassar.
Lontaraq tidak harus diperkenalkan semata-mata sebagai manuskrip kuno. Ia dapat dibaca sebagai cara suatu masyarakat menyimpan pengetahuan tentang sejarah, genealogis, pemerintahan, agama, adat, pengalaman sosial, dan pandangan hidup.
Dalam residensi, penulis berkomitmen dapat mengembangkan program, “Lontaraq: From Manuscript to Contemporary Memory”. Program ini dapat mempertemukan: fragmen teks lontaraq, transliterasi dan terjemahan, cerita sejarah, pappaseng, fotografi, suara, musik tradisional, video, pertunjukan, dan respons artistik masyarakat.
Fragmen lontaraq dapat menjadi titik awal untuk menciptakan storytelling kontemporer. Dengan demikian, manuskrip tidak berhenti sebagai benda yang dilihat di balik kaca museum. Ia menjadi pemantik percakapan dan penciptaan karya baru.
Ketiga, Pappaseng sebagai jalan mempertemukan kebijaksanaan Bugis dengan persoalan manusia kontemporer. Pappaseng mengandung nasihat, nilai moral, etika sosial, prinsip kepemimpinan, kehormatan, kerja keras, tanggung jawab, dan hubungan manusia dengan sesamanya.
Dalam konteks residensi, pappaseng dapat diterjemahkan bukan hanya secara linguistik, tetapi juga secara artistik. Misalnya, dibuat sebuah pertunjukan: “Suara Leluhur / Voices of the Ancestors”. Seorang performer membacakan pappaseng dalam bahasa Bugis, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Belanda.
Ketiga bahasa tersebut tidak harus disampaikan secara linear. Justru dapat dibuat menjadi lapisan suara yang saling bersahutan. Pertunjukan tersebut kemudian dapat dilengkapi dengan musik tradisional, visual arsip, serta cerita personal mengenai migrasi dan identitas. Dengan cara ini, pappaseng menjadi jembatan antara leluhur dan generasi sekarang.
Keempat, Menghidupkan seni pertunjukan tradisional sebagai medium storytelling. Kontribusi berikutnya adalah mengembangkan seni pertunjukan tradisional Bugis-Makassar dalam bentuk yang komunikatif bagi penonton internasional. Penulis sendiri tidak akan menempatkan seni tradisional sekadar sebagai tontonan eksotis.
Sebaliknya, seni pertunjukan menjadi media untuk menceritakan sejarah. Misalnya: Tari dan gerak. Gerak tari tradisional dapat dipertemukan dengan narasi sejarah tentang perempuan, keluarga, kerajaan, perjalanan, atau kehidupan masyarakat Bugis-Makassar.
Instrumen seperti gendang dan kecapi dapat menjadi bagian dari soundscape yang mengiringi pembacaan sejarah atau pappaseng. Begitu pula Cerita sejarah dapat disampaikan melalui storytelling (Teater tutur) yang menggabungkan narasi + musik + gerak + visual + teks. Format semacam ini memungkinkan sejarah lokal hadir sebagai pengalaman artistik.
Kelima, Mengangkat konsep Siri’ dan nilai budaya secara kritis. Bahwa salah satu tema yang menarik untuk dibawa ke ruang internasional adalah siri’. Namun, penulis tidak ingin memperkenalkan siri’ hanya sebagai “harga diri orang Bugis”. Konsep tersebut perlu ditempatkan dalam konteks sosial dan sejarahnya.
Pertanyaan artistik yang menarik misalnya: Apa arti kehormatan ketika seseorang hidup jauh dari tanah leluhurnya? Apakah siri’ tetap memiliki makna yang sama bagi generasi diaspora?
Bagaimana nilai kehormatan berhadapan dengan masyarakat multikultural? Kapan siri’ menjadi energi untuk menjaga martabat, dan kapan ia perlu ditafsirkan kembali? Pertanyaan tersebut dapat menjadi dasar sebuah performance lecture, yaitu perpaduan antara ceramah budaya, storytelling, arsip, musik, dan pertunjukan.
Keenam, Membawa pengalaman diaspora Bugis-Makassar ke dalam proyek residensi. Belanda memberikan konteks yang sangat menarik karena hubungan Indonesia dan Belanda tidak dapat dilepaskan dari sejarah kolonial, migrasi, perdagangan, pendidikan, dan pembentukan komunitas diaspora.
Karena itu, penulis berupaya dapat mengembangkan proyek “Jejak Bugis di Negeri Belanda” sebagai proyek berbentuk oral history. Penulis dapat mengajak orang-orang yang memiliki hubungan dengan Indonesia atau Sulawesi Selatan untuk menceritakan: dari mana mereka berasal, bagaimana keluarga mereka berpindah, apa yang mereka ingat tentang kampung halaman, bahasa apa yang masih digunakan, makanan apa yang masih dipertahankan, lagu atau cerita apa yang diwariskan, bagaimana mereka memaknai identitas Indonesia, serta dan bagaimana hubungan mereka dengan Belanda.
Cerita-cerita tersebut kemudian dapat dikembangkan menjadi arsip suara dan pertunjukan. Di sinilah residensi tidak hanya berbicara tentang “Bugis-Makassar yang datang ke Belanda”, tetapi juga tentang Belanda yang memiliki sejarah hubungan dengan Sulawesi Selatan.
Ketujuh, membuat “peta ingatan” Bugis-Makassar. Salah satu karya yang menurut saya sangat potensial adalah Memory Map / Peta Ingatan. Pada sebuah peta besar Sulawesi Selatan dan Belanda, peserta dapat menempelkan nama tempat, foto, cerita, kata dalam bahasa Bugis/Makassar, nama leluhur, pengalaman migrasi, makanan, musik, atau kenangan.
Misalnya sebuah garis menghubungkan: Pangkep → Makassar → Parepare → Batavia → Rotterdam → Amsterdam. Garis tersebut bukan sekadar jalur geografis, tetapi menjadi jalur perjalanan ingatan. Karya ini dapat terus berkembang selama masa residensi.
Kedelapan, mengembangkan workshop untuk masyarakat Belanda dan diaspora. Kontribusi juga dapat diwujudkan dalam bentuk workshop partisipatif. Misalnya: Workshop 1, Mengenal Lontaraq dan Pappaseng. Peserta diperkenalkan kepada aksara dan tradisi literasi Bugis, kemudian mencoba membaca atau menulis kata-kata sederhana.
Kemudian berlanjut Workshop 2, Storytelling Sejarah Bugis-Makassar. Peserta belajar bagaimana sebuah sejarah dapat diceritakan melalui pengalaman personal. Workshop 3, Tubuh, Gerak, dan Tradisi. Peserta diperkenalkan pada dasar gerak atau unsur pertunjukan tradisional Bugis-Makassar.
Workshop 4, Food, Memory and Migration. Makanan digunakan sebagai pintu masuk untuk membicarakan migrasi, identitas dan ingatan. Format seperti ini akan membuat residensi tidak hanya menghasilkan karya untuk ditonton, tetapi juga membangun interaksi dengan komunitas.
Kesembilan, mempertemukan tradisi dengan media digital. Ya, pada tahap ini berarti membawa pengalaman dalam penulisan dan pengelolaan media kebudayaan untuk mengembangkan arsip digital residensi. Setiap kegiatan dapat didokumentasikan dalam bentuk: artikel, foto, video, podcast, wawancara, digital storytelling, transliterasi teks, dan dokumentasi pertunjukan.
Dengan demikian, residensi tidak berhenti ketika program selesai. Ia dapat meninggalkan jejak pengetahuan digital yang dapat diakses generasi berikutnya. Ini penting karena salah satu persoalan kebudayaan hari ini adalah bagaimana membuat tradisi tetap hidup di tengah perubahan teknologi.
Kesepuluh, Menawarkan perspektif Sulawesi Selatan dari luar pusat kebudayaan. Yaitu dengan melihat pentingnya membawa perspektif yang tidak selalu berangkat dari pusat-pusat kebudayaan besar.
Sulawesi Selatan bukan hanya Makassar. Ada Pangkep, Maros, Bone, Wajo, Soppeng, Sidenreng Rappang, Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Selayar, dan wilayah lainnya, masing-masing dengan pengalaman sejarah dan kebudayaan yang khas.
Pangkep sendiri memiliki lanskap budaya yang mempertemukan wilayah pesisir, kepulauan, dataran rendah, dan pegunungan. Karena itu, penulis dapat membawa perspektif “Sulawesi Selatan dari pinggiran”—sebuah sudut pandang yang menunjukkan bahwa kebudayaan tidak hanya tumbuh di kota besar, tetapi juga dalam komunitas lokal.
Kesebelas, Dari “membawa budaya” menjadi “membangun dialog budaya”. Bagi penulis, inti residensi bukanlah sekadar mengatakan: “Inilah budaya Bugis-Makassar.” Tetapi lebih jauh, mari kita berbicara tentang apa yang dapat dipelajari satu sama lain melalui pengalaman dan dengan pendekatan itu, kebudayaan Bugis-Makassar tidak ditempatkan sebagai sesuatu yang statis. Ia menjadi subjek dialog.
Nilai-nilai seperti siri’, pesse/pacce, sipakatau, sipakalebbi, gotong royong, penghormatan kepada orang tua, hubungan manusia dengan alam, dan tradisi merantau dapat didialogkan dengan pengalaman masyarakat Belanda mengenai identitas, migrasi, keberagaman, komunitas, dan perubahan sosial.
***
Jika suatu saat, saya berkesempatan mengikuti residensi seniman ke Belanda, penulis sudah dapat membayangkan hasil akhirnya bukan hanya satu pertunjukan, melainkan sebuah paket karya multidisipliner, “Performance Lecture: Lontaraq, Pappaseng & The Memory of Bugis-Makassar”, suatu pertunjukan perpaduan sejarah, storytelling, pembacaan teks, musik dan visual.
Bisa pula dalam bentuk Pertunjukan Seni, “Jejak: From Sulawesi to the Netherlands”. Pertunjukan mengenai perjalanan, migrasi, ingatan dan identitas. Selain bisa pula dalam bentuk Digital Archive “Bugis-Makassar Memory Archive”, suatu kumpulan wawancara, foto, teks, audio dan video.
Hasil akhir residensi seniman ke Belanda tersebut bisa pula dituangkan dalam bentuk Pameran “Lontaraq – Memory – Migration”, suatu pertemuan teks tradisional, arsip, fotografi dan karya kontemporer. Atau dibuatkan pula Workshop, suatu program interaktif bagi masyarakat lokal, diaspora Indonesia, pelajar, mahasiswa dan komunitas seni.
Untuk Publikasi, bisa dalam bentuk sebuah buku kecil atau katalog residensi yang mendokumentasikan proses dan refleksi. Dengan demikian, penulis tidak ingin datang ke Belanda hanya sebagai “pembawa kesenian tradisional Bugis-Makassar”, tetapi ingin hadir sebagai penulis, storyteller, cultural researcher, cultural communicator, dan penghubung antara sejarah, teks tradisional, seni pertunjukan, serta masyarakat.
Latar belakang penulis dalam Sejarah Kebudayaan Islam, penulisan kebudayaan, pengelolaan media, dan dokumentasi tradisi lokal dapat menjadi modal untuk menerjemahkan kekayaan budaya Sulawesi Selatan ke dalam bahasa yang dapat dipahami publik yang lebih luas.
Pada saat yang sama, residensi tersebut akan menjadi kesempatan belajar dari ekosistem seni dan kebudayaan di Belanda. Dengan demikian, prosesnya bukan “Indonesia mengajar Belanda”, tetapi “Indonesia dan Belanda saling belajar melalui seni, sejarah, dan ingatan.”
Ya, penulis sendiri membayangkan residensi seniman Bugis-Makassar di Belanda sebagai sebuah perjalanan dari lontaraq menuju arsip digital, dari pappaseng menuju panggung, dari sejarah menuju storytelling, dari tradisi menuju eksperimentasi, dari Sulawesi Selatan menuju Belanda, dan akhirnya dari perjumpaan menuju dialog kebudayaan.
Kebudayaan Bugis-Makassar tidak harus dibawa ke dunia internasional hanya dalam bentuk tarian, pakaian tradisional, atau pertunjukan musik. Ia juga dapat hadir melalui gagasan, ingatan, teks, sejarah, nilai kehidupan, pengalaman diaspora, dan pertanyaan-pertanyaan tentang manusia.
Justru di situlah penulis melihat kontribusi terbesar yang dapat ditawarkan, yaitu menjadikan sejarah dan tradisi Bugis-Makassar bukan sekadar objek pertunjukan, tetapi sumber pengetahuan dan penciptaan karya kontemporer yang memungkinkan orang Indonesia dan Belanda saling melihat, mendengar, dan memahami satu sama lain. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pegiat Budaya Bugis Makassar


