BerandaHighlightGenerasi Z Bugis-Makassar: Krisis Identitas ditengah Pelukan Budaya Global

Generasi Z Bugis-Makassar: Krisis Identitas ditengah Pelukan Budaya Global

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Setiap generasi memiliki zamannya sendiri. Generasi muda hari ini, khususnya Generasi Z, tumbuh dalam sebuah dunia yang jauh berbeda dibandingkan generasi orang tua dan leluhurnya. Mereka lahir ketika internet telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Mereka berkomunikasi melalui media sosial, memperoleh informasi dalam hitungan detik, mengikuti tren global secara serentak, dan membangun identitas melalui ruang digital yang nyaris tanpa batas.

Seorang anak muda di Makassar, Pangkep, Bone, Wajo, Soppeng, Bulukumba, atau daerah lainnya di Sulawesi Selatan dapat dengan mudah mengenal grup K-pop terbaru, mengetahui tokoh anime dari Jepang, mengikuti tren TikTok dari Amerika atau Korea Selatan, serta memahami berbagai istilah populer yang lahir dari budaya global. Mereka dapat menyebut nama artis internasional, mengetahui jalan cerita film asing, bahkan mengikuti perkembangan budaya populer dunia dengan sangat cepat.

Namun, pada saat yang sama, muncul sebuah persoalan yang cukup serius, “mengapa sebagian generasi muda lebih mengenal budaya orang lain dibandingkan kebudayaannya sendiri? Tidak sedikit generasi muda Bugis-Makassar yang mengenal nama-nama tokoh dalam dunia anime, tetapi belum pernah mendengar secara mendalam tentang Sawerigading. Mereka dapat menyanyikan lagu berbahasa Korea, tetapi tidak lagi mampu menggunakan bahasa Bugis atau bahasa Makassar dengan baik.

Generasi muda Bugis-Makassar aktif membuat konten TikTok, tetapi tidak pernah mencoba membuat konten tentang sejarah kerajaan Gowa, Bone, Wajo, Soppeng, atau kerajaan-kerajaan lokal lainnya. Mereka mengenal berbagai simbol budaya populer dunia, tetapi belum tentu memahami makna sulapa eppa’, siri’, pacce’ (pesse), pangngadereng, pappaseng, atau aksara lontaraq. Inilah yang dapat disebut sebagai “krisis identitas budaya”.

Krisis ini bukan berarti generasi muda harus menolak modernitas atau memusuhi kebudayaan asing. Persoalan sebenarnya bukan terletak pada kenyataan bahwa mereka menyukai K-pop, anime, film Hollywood, atau TikTok. Persoalannya muncul ketika keterbukaan terhadap budaya global tidak diimbangi dengan pengetahuan dan pemahaman terhadap akar kebudayaan sendiri. Akibatnya, seseorang dapat menjadi sangat modern, tetapi kehilangan orientasi tentang dari mana ia berasal.

Dalam konteks inilah pengajaran budaya digelorakan kembali menjadi relevan. Melalui perhatian dan berbagai tulisan, penulis selama lebih dari 10 tahun terakhir telah banyak mengulas mengenai sejarah, tradisi, simbol, dan kebudayaan Bugis-Makassar, dan secara konsisten mengajak masyarakat—terutama generasi muda—untuk tidak menjadikan kebudayaan lokal sekadar sebagai hiasan seremonial. Hal ini penulis lakukan sebagai upaya menggelorakan kembali pengajaran budaya agar krisis identitas itu tidak semakin parah.

Kebudayaan harus dipahami sebagai sistem nilai, pengalaman sejarah, dan cara manusia memaknai kehidupannya. Ini yang harus dipahamkan ke generasi muda, mengingat Globalisasi telah mengubah cara manusia mengenal dunia. Dahulu, seseorang mengenal kebudayaan asing melalui buku, televisi, perjalanan, atau pendidikan formal. Kini, kebudayaan asing masuk melalui telepon genggam yang berada di tangan setiap orang.

TikTok menghadirkan tren baru setiap hari. YouTube memperkenalkan berbagai komunitas global. Netflix membawa film dan serial dari berbagai negara. Musik digital memungkinkan seseorang mendengarkan lagu dari Korea, Jepang, Amerika, India, atau Eropa hanya dalam beberapa detik. Tidak ada yang salah dengan keadaan ini.

Justru keterbukaan terhadap dunia dapat memperluas wawasan. Generasi muda dapat belajar bahasa asing, mengenal teknologi, memahami perbedaan budaya, serta membangun hubungan dengan masyarakat global. Namun, globalisasi juga memiliki sisi lain: ia dapat menciptakan “ketimpangan perhatian terhadap kebudayaan daerah”.

Budaya global hadir dengan industri yang kuat. K-pop didukung oleh industri hiburan yang sangat profesional. Anime didukung oleh industri kreatif yang besar. Film-film internasional dipasarkan secara masif. Tren TikTok disebarkan melalui algoritma yang mampu menjangkau jutaan orang. Sementara itu, kebudayaan lokal sering kali hanya diwariskan melalui keluarga, sekolah, komunitas kecil, atau kegiatan seremonial.

Akibatnya, generasi muda setiap hari menerima ribuan informasi tentang budaya global, tetapi mungkin hanya memperoleh sedikit pengetahuan tentang sejarah kampung halamannya sendiri. Seorang remaja mungkin mengetahui sejarah fiksi sebuah kerajaan dalam anime, tetapi tidak mengetahui sejarah Kerajaan Gowa-Tallo.

Gen Z Bugis Makassar mungkin hafal silsilah tokoh dalam film populer, tetapi tidak mengetahui siapa Arung Palakka, Sultan Hasanuddin, Karaeng Pattingalloang, La Tenritatta Arung Palakka, atau tokoh-tokoh lokal lainnya. Ia mungkin mengenal huruf Jepang atau Korea sebagai bagian dari kegemarannya terhadap budaya populer, tetapi tidak mampu membaca satu huruf pun dalam aksara lontaraq.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan kurangnya hafalan sejarah. Lebih dari itu, ia menunjukkan adanya jarak antara generasi muda dengan memori kebudayaannya sendiri. Salah satu simbol paling nyata dari krisis literasi budaya adalah semakin jauhnya generasi muda dari aksara lontaraq.

Lontaraq sesungguhnya bukan hanya sistem tulisan. Ia adalah pintu masuk menuju dunia pengetahuan masyarakat Bugis-Makassar. Melalui naskah-naskah lontaraq, tersimpan berbagai informasi mengenai sejarah, pemerintahan, silsilah, hukum adat, pelayaran, pertanian, etika, dan pengalaman sosial masyarakat masa lampau.

Ketika generasi muda tidak lagi mengenal lontaraq, yang hilang bukan sekadar kemampuan membaca aksara. Yang berpotensi hilang adalah “hubungan dengan ingatan kolektif”.

Kita sering membanggakan lontaraq sebagai warisan budaya, tetapi berapa banyak anak muda yang mampu membacanya? Kita memasang aksara lontaraq pada papan nama gedung, monumen, dan berbagai simbol resmi, tetapi sering kali aksara tersebut hanya menjadi dekorasi visual. Kebudayaan kemudian berubah menjadi simbol tanpa pemahaman.

Hal yang sama terjadi pada berbagai konsep budaya lainnya. Banyak orang mengenal kata *siri’*, tetapi belum tentu memahami kompleksitas maknanya. Banyak yang mengetahui istilah pacce (pesse’), tetapi belum tentu memahami posisinya sebagai nilai solidaritas dan kepekaan sosial. Banyak pula yang mengenakan pakaian adat pada acara tertentu, tetapi tidak mengetahui sejarah dan simbol yang terkandung di dalamnya.

Inilah tantangan utama literasi budaya, terkait Bagaimana mengubah budaya dari sekadar sesuatu yang dilihat menjadi sesuatu yang dipahami?”.  Krisis identitas juga tampak dalam penggunaan bahasa daerah. Bahasa Bugis dan bahasa Makassar merupakan salah satu bagian terpenting dari identitas masyarakat Sulawesi Selatan.

Sejatinya, dalam bahasa tersimpan cara berpikir, ungkapan, humor, petuah, filosofi, dan cara masyarakat membangun hubungan sosial. Namun, bahasa daerah semakin jarang digunakan secara aktif oleh sebagian generasi muda, terutama di lingkungan perkotaan.

Anak-anak lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia. Dalam ruang digital, mereka bahkan menggunakan bahasa campuran Indonesia-Inggris atau berbagai istilah populer global. Penggunaan bahasa daerah sering dianggap kuno, kampungan, atau tidak sesuai dengan citra modern. Padahal, ketika sebuah bahasa kehilangan penuturnya, yang hilang bukan hanya alat komunikasi. Sebuah dunia juga ikut menghilang.

Ada banyak ungkapan Bugis-Makassar yang sulit diterjemahkan secara sempurna ke dalam bahasa Indonesia. Kata, ungkapan, dan peribahasa mengandung konteks sosial serta pengalaman panjang masyarakat yang menggunakannya. Karena itu, kehilangan bahasa berarti kehilangan sebagian cara untuk memahami dunia.

Generasi muda tidak harus menolak bahasa Indonesia atau bahasa asing. Justru kemampuan multibahasa merupakan keunggulan. Tetapi menjadi seseorang yang menguasai bahasa Inggris, Korea, Jepang, atau bahasa lainnya, sambil kehilangan kemampuan berbicara dengan bahasa ibu sendiri, merupakan sebuah paradoks kebudayaan. Kita dapat menjadi warga dunia tanpa berhenti menjadi anak dari kebudayaan sendiri.

***

Salah satu warisan yang juga mulai jarang dibicarakan adalah *pappasang* atau pesan-pesan kebijaksanaan yang diwariskan oleh generasi terdahulu. Dalam masyarakat tradisional, pengetahuan tidak selalu diwariskan melalui sekolah. Banyak nilai kehidupan diturunkan melalui cerita, petuah, ungkapan, dan nasihat.

Pappaseng mengajarkan tentang hubungan manusia dengan sesama, tanggung jawab, kejujuran, harga diri, keberanian, kepemimpinan, dan hubungan dengan Tuhan. Sayangnya, generasi digital hidup dalam kecepatan informasi.

Video berdurasi satu menit sering dianggap lebih menarik dibandingkan mendengarkan cerita sejarah selama satu jam. Ungkapan bijaksana dari leluhur harus bersaing dengan ribuan konten hiburan yang muncul setiap hari di layar telepon.

Akibatnya, warisan kebijaksanaan lokal sering kalah bukan karena tidak relevan, tetapi karena **tidak lagi dikemas dan disampaikan dengan cara yang dapat menjangkau generasi baru. Di sinilah pentingnya pendekatan baru dalam literasi budaya.

Pappaseng tidak harus selalu disampaikan dalam bentuk ceramah formal. Ia dapat diterjemahkan menjadi podcast, film pendek, komik digital, animasi, konten TikTok, musik, bahkan permainan digital. Masalahnya bukan apakah generasi muda tidak tertarik pada kebudayaan. Mungkin kita belum menemukan cara yang tepat untuk memperkenalkan kebudayaan kepada mereka.

Dalam konteks penguatan literasi budaya, pengajaran Sejarah dan Kebudayaan Bugis-Makassar memiliki relevansi penting. Kebudayaan harus dilihat bukan sebagai benda mati yang hanya disimpan di museum. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dalam perilaku manusia, simbol, tradisi, bahasa, ingatan sejarah, serta cara masyarakat memaknai kehidupannya.

Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya mengetahui bahwa mereka adalah orang Bugis atau Makassar. Identitas tidak berhenti pada nama suku. Menjadi bagian dari suatu kebudayaan berarti memahami nilai-nilai yang membentuk masyarakat tersebut. Apa arti siri‘ dalam kehidupan modern? Bagaimana pacce’ (pesse) dapat diterjemahkan menjadi solidaritas sosial?

Bagaimana tradisi sompe’ membentuk karakter masyarakat Bugis sebagai manusia yang berani menghadapi dunia? Apa makna laut bagi masyarakat pesisir? Mengapa badik atau kawali tidak dapat dipahami semata-mata sebagai senjata? Mengapa perkawinan adat melibatkan keluarga besar dan masyarakat? Mengapa masyarakat tradisional memiliki berbagai ritual dalam pertanian dan pelayaran? Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang penting untuk diperkenalkan kepada generasi muda.

Pandangan kebudayaan yang penulis ingin kembangkan adalah membaca kembali manusia melalui kebudayaannya. Tradisi bukan hanya daftar kegiatan masa lalu, tetapi teks sosial yang dapat dibaca untuk memahami cara berpikir sebuah masyarakat. Dalam perspektif ini, krisis identitas tidak dapat diatasi hanya dengan menyuruh anak muda memakai pakaian adat atau menghadiri festival budaya.

Yang lebih penting adalah membangun “kesadaran kritis”. Generasi muda harus memahami mengapa sebuah tradisi penting, bagaimana sejarahnya, apa makna filosofisnya, serta apakah nilai tersebut masih relevan dalam kehidupan modern.

Kita tidak mungkin meminta Generasi Z untuk kembali hidup seperti masyarakat abad lampau. Mereka hidup dalam dunia yang berbeda. Mereka menggunakan teknologi, kecerdasan buatan, media sosial, dan komunikasi digital. Karena itu, pelestarian budaya tidak boleh dimaknai sebagai penolakan terhadap modernitas.

Tantangan sebenarnya adalah “Bagaimana menjadi modern tanpa kehilangan akar? Generasi muda Bugis-Makassar tidak perlu berhenti menyukai K-pop agar dapat mencintai musik tradisional. Mereka tidak perlu berhenti menonton anime agar dapat mempelajari La Galigo. Mereka tidak perlu meninggalkan TikTok agar dapat mempromosikan bahasa Bugis dan Makassar. Justru media-media baru tersebut dapat menjadi alat revitalisasi budaya.

Bayangkan jika TikTok dipenuhi konten singkat tentang sejarah kerajaan lokal. Bayangkan jika aksara lontaraq diajarkan melalui aplikasi digital. Bayangkan jika kisah Sawerigading dikembangkan menjadi animasi. Bayangkan jika pappasang diterjemahkan menjadi konten visual yang menarik. Budaya harus masuk ke ruang tempat generasi muda berada. Jika generasi muda hidup di dunia digital, maka kebudayaan juga harus hadir secara kreatif di dunia digital.

Krisis identitas Generasi Z Bugis-Makassar bukanlah persoalan sederhana tentang anak muda yang “lupa budaya”. Persoalan ini berkaitan dengan perubahan sosial, globalisasi, pendidikan, teknologi, keluarga, bahasa, dan cara kebudayaan diwariskan. Generasi muda hari ini hidup dalam dunia yang memungkinkan mereka mengenal seluruh kebudayaan dunia. Itu adalah sebuah kesempatan besar. Namun, keterbukaan terhadap dunia harus disertai dengan kemampuan untuk memahami diri sendiri.

Tidak ada yang salah dengan mengenal K-pop, anime, budaya populer global, atau tren TikTok. Yang menjadi persoalan adalah ketika seseorang mengetahui begitu banyak tentang dunia luar, tetapi asing terhadap sejarah kampung halamannya sendiri. Mengenal budaya sendiri bukan berarti menjadi anti-global. Justru seseorang yang memiliki akar identitas yang kuat akan lebih siap berinteraksi dengan dunia.

Mari memelihara semangat menjaga generasi cinta budaya daerahnya sendiri ini. Kebudayaan lokal harus terus dibaca, dipahami, dan dihidupkan dalam praktik kehidupan. Generasi muda perlu diajak untuk melihat bahwa lontaraq bukan sekadar aksara kuno, pappasang bukan sekadar petuah masa lalu, bahasa daerah bukan bahasa kampungan, dan sejarah kerajaan lokal bukan cerita yang tidak berguna. Semua itu adalah bagian dari “ingatan kolektif”.

Mungkin persoalan terbesar generasi muda Bugis-Makassar hari ini bukan karena mereka terlalu modern. Persoalannya adalah karena modernitas kadang membuat mereka lupa untuk menoleh ke belakang. Padahal, seseorang dapat berjalan jauh ke masa depan hanya jika ia mengetahui dari mana ia memulai perjalanan.

“Menjadi warga dunia adalah penting, tetapi mengetahui dari mana kita berasal adalah sesuatu yang tidak kalah penting. Sebab identitas bukanlah penjara yang membatasi manusia, melainkan akar yang membuat manusia tetap tegak ketika berhadapan dengan perubahan zaman.”

Demikian catatan singkat ini, Semoga bermanfaat adanya. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Seorang Guru/Pemerhati Sosial Budaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT