Oleh: M. Farid W. Makkulau *)
PALONTARAQ.ID – Narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) bukan sekadar persoalan hukum, kesehatan, atau kriminalitas. Dalam pandangan kebudayaan Bugis dan Makassar, penyalahgunaan narkoba juga dapat dibaca sebagai persoalan rusaknya kesadaran manusia dalam menjaga diri, keluarga, martabat, dan masa depan.
Terkait dengan hal tersebut, perang melawan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui ancaman pidana, razia, atau kampanye sesaat. Perlawanan yang lebih mendasar harus menyentuh benteng batin dan kebudayaan manusia. Masyarakat Bugis dan Makassar sejak dahulu memiliki kekayaan nilai yang diwariskan melalui lontaraq, petuah, nasehat, atau ungkapan yang lazim disebut Pappaseng (m. pappasang).
Warisan “Pappaseng” ini pada hakikatnya merupakan pesan kehidupan mengenai apa yang patut dikerjakan, apa yang harus dihindari, bagaimana manusia menjaga kehormatan, dan bagaimana seseorang tidak merusak dirinya sendiri. Penelitian mengenai pappaseng juga menunjukkan bahwa warisan tersebut memuat nilai moral, sosial, religius, kecendekiaan, kejujuran, keteguhan, penghormatan terhadap sesama, serta kerja keras.

Dalam konteks itulah narkoba harus dibicarakan. Tidak semua kejahatan terhadap diri dimulai dari niat untuk menghancurkan diri. Ada yang berawal dari rasa ingin tahu. Ada yang dimulai dari ajakan teman. Ada pula yang berangkat dari keinginan mencari kesenangan sesaat, melupakan persoalan hidup, atau membuktikan diri sebagai orang yang “berani”. Namun, dalam pandangan leluhur Bugis-Makassar, keberanian tidak pernah dimaknai sebagai kesediaan mencelakakan diri.
Dalam pandangan budaya Orang Bugis dan Makassar, Orang yang berani bukanlah orang yang sanggup mencoba apa saja, melainkan orang yang sanggup berkata tidak terhadap sesuatu yang diketahui akan menghancurkan dirinya, keluarga dan lingkungan sekitarnya. Dalam konteks inilah, pappaseng sebagai pesan-pesan leluhur patut digali dan dimaknai kembali sebagai bahan dan bekal mengajarkan dan menyebarkan kearifan lokal itu hadir di masa kini dan menolak dengan keras penyalahgunaan narkoba.
***
Dalam tradisi Bugis, pappaseng merupakan pesan, wasiat, atau amanat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam tradisi Makassar, istilah yang lazim digunakan adalah pappasang. Pesan tersebut bukan sekadar kumpulan kata-kata indah, melainkan hasil pengalaman panjang masyarakat dalam membaca kehidupan: tentang baik dan buruk, benar dan salah, kemuliaan dan kehinaan, serta jalan yang membawa keselamatan dan jalan yang membawa kehancuran.
Para ahli filologi dan kebudayaan menempatkan pappaseng toriolo sebagai salah satu instrumen pengendalian perilaku dan pembentukan karakter. Pesan leluhur diwariskan melalui tradisi lisan maupun naskah lontaraq, dan berfungsi sebagai pedoman agar manusia hidup dengan integritas serta tanggung jawab.

Apabila pesan-pesan tersebut dibaca kembali dalam menghadapi persoalan narkoba, maka kita menemukan satu benang merah yang kuat: leluhur Bugis dan Makassar mengajarkan manusia untuk tidak mengerjakan sesuatu yang tidak mendatangkan kebaikan, terlebih jika perbuatan itu membawa mudharat (keburukan) kepada diri sendiri dan orang lain.
Penyalahgunaan narkoba jelas bertentangan dengan semangat tersebut. Apa gunanya kesenangan sesaat jika setelahnya manusia kehilangan kesadaran? Apa arti kebebasan apabila berakhir dengan ketergantungan? Apa makna pergaulan jika seseorang harus kehilangan pendidikan, pekerjaan, kepercayaan keluarga, dan masa depannya? Ya, Narkoba dalam banyak kasus pengguna, memang dianggap menjanjikan kenikmatan yang cepat, tetapi mengambil masa depan secara perlahan.
Karena itu, generasi muda perlu kembali memahami bahwa dalam kebudayaan Bugis-Makassar, hidup bukanlah sekadar soal mengikuti keinginan. Hidup harus memiliki pakkita—pandangan dan pertimbangan. Manusia dituntut untuk berpikir sebelum bertindak, melihat akibat sebelum melangkah, dan menimbang apakah suatu perbuatan akan meninggikan atau justru menjatuhkan martabatnya.
***
Salah satu nilai paling penting dalam kebudayaan Bugis dan Makassar adalah siri’. Nilai ini sering diterjemahkan secara sederhana sebagai rasa malu atau harga diri. Namun, siri’ jauh lebih dalam daripada sekadar takut dipermalukan. Ia berkaitan dengan kesadaran manusia untuk menjaga kehormatan diri, keluarga, dan komunitas.
Dalam konteks narkoba, siri’ dapat menjadi benteng moral. Pertanyaan yang seharusnya ditanamkan kepada setiap generasi muda bukan hanya, “Apakah narkoba itu melanggar hukum?” Pertanyaan yang lebih dalam ialah: “Apakah pantas aku menghancurkan diriku sendiri, mengecewakan orang tua, dan membuang masa depan hanya demi kesenangan yang semu?”
Narkoba dapat mengikis kesadaran siri’ karena seseorang yang telah kehilangan kendali atas dirinya perlahan kehilangan kemampuan untuk menjaga kehormatan dan tanggung jawab. Kajian dan perbincangan kebudayaan kontemporer di Sulawesi Selatan juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menggerus nilai siri’, memutus kepercayaan sosial, dan menjauhkan generasi muda dari masa depannya.
Namun, siri’ tidak boleh digunakan semata-mata untuk menghakimi korban penyalahgunaan narkoba. Inilah yang harus dipahami secara bijak. Ketika seseorang terjerumus, keluarga dan masyarakat tidak cukup hanya mempermalukannya. Siri’ harus dibaca sebagai panggilan untuk menyelamatkan martabat manusia, bukan alasan untuk membiarkan manusia tenggelam dalam kehancuran.

Di sinilah nilai budaya Bugis-Makassar bertemu dengan nilai kemanusiaan, bahwa Orang yang jatuh harus ditolong untuk bangkit, orang yang tersesat harus diingatkan, dan orang yang hampir terjerumus harus dicegah. Pada konteks ini, kita akan bertemu dengan konsepsi budaya Sipakatau (saling memanusiakan) dan Sipakainge’ (saling mengingatkan) agar menjaga Sesama tidak Hancur
Budaya Bugis-Makassar tidak hanya membentuk manusia sebagai individu. Manusia selalu ditempatkan dalam hubungan dengan manusia lain. Karena itu dikenal nilai sipakatau, yakni memanusiakan manusia, dan sipakainge, yaitu saling mengingatkan. Dua nilai ini sangat relevan dalam pencegahan narkoba.
Sering kali seorang remaja mulai menggunakan narkoba karena lingkungan justru membiarkan. Teman mengetahui, tetapi diam. Keluarga melihat perubahan perilaku, tetapi menganggapnya masalah biasa. Guru mendengar isu, tetapi enggan mendekati. Masyarakat mengetahui adanya peredaran, tetapi merasa itu bukan urusannya.
Padahal, sipakainge mengajarkan bahwa manusia mempunyai tanggung jawab moral untuk saling mengingatkan. Mengingatkan bukan berarti menghakimi. Menolong bukan berarti mempermalukan. Justru itulah bentuk tertinggi dari sipakatau: melihat manusia sebagai makhluk yang memiliki martabat dan masa depan yang harus diselamatkan.
Jika seorang teman berkata, “Cobalah sekali saja,” maka seorang sahabat yang benar seharusnya berkata, “Jangan, karena saya tidak ingin melihat hidupmu hancur.” Itulah persahabatan yang sesuai dengan nilai leluhur.
Sejumlah kajian tentang pappaseng menegaskan bahwa pesan leluhur berisi etika hubungan antarmanusia dan dapat menjadi sarana pembentukan karakter. Nilai-nilai tersebut sangat relevan untuk dihidupkan kembali melalui keluarga dan pendidikan.
***
Terdapat pandangan keliru yang terkadang berkembang di kalangan anak muda bahwa mencoba narkoba merupakan bentuk keberanian, kebebasan, atau pembuktian diri. Pandangan seperti ini harus dibantah dengan tegas melalui pendekatan budaya.
Dalam kebudayaan Bugis dan Makassar, keberanian bukanlah keberanian untuk mengikuti hawa nafsu. Keberanian sejati membutuhkan penguasaan terhadap diri sendiri. Seseorang yang tidak mampu menolak sesuatu yang membahayakannya sebenarnya bukan sedang menunjukkan kekuatan, tetapi sedang memperlihatkan kelemahan.
Leluhur kita mengajarkan pentingnya amaccangeng (kecendekiaan, kecerdasan, atau kebijaksanaan), alempureng (kejujuran), agettengeng (keteguhan) dan reso na tinulu (usaha serta ketekunan). Nilai-nilai tersebut membentuk manusia yang tidak mudah digoyahkan oleh godaan sesaat. Maka, ketika seseorang ditawari narkoba, keteguhan untuk menolak adalah bagian dari agettengeng.
Ketika seseorang memilih belajar dan berkarya daripada mencari pelarian dalam zat terlarang, itulah reso. Ketika seseorang mampu berpikir tentang akibat sebelum bertindak, itulah amaccangeng. Dengan demikian, gerakan anti-narkoba sesungguhnya bukan sesuatu yang asing dalam kebudayaan Bugis dan Makassar. Semangatnya telah lama hidup dalam pesan leluhur, meskipun tentu istilah “narkoba” belum dikenal dalam konteks kehidupan masa lalu seperti sekarang.
Sebagai pemerhati budaya, penulis ingin mengajak semua kita bisa kembali menengok sejarah, tradisi, lontaraq, pappaseng, dan kebudayaan Bugis-Makassar. Penulis telah secara konsisten mengangkat pentingnya memahami akar sejarah dan budaya masyarakat. Salah satu gagasan yang relevan untuk dikaitkan dengan persoalan narkoba adalah pandangannya mengenai pentingnya mengungkap pappaseng sebagaimana telah disebutkan diatas.
Budaya adalah sumber nilai untuk membaca persoalan hari ini. Ketika generasi muda kehilangan akar budayanya, mereka lebih mudah kehilangan orientasi. Sebaliknya, ketika mereka memahami siapa dirinya, dari nilai apa ia dibesarkan, dan pesan apa yang diwariskan leluhurnya, maka ia memiliki identitas yang lebih kuat untuk menghadapi pengaruh destruktif lingkungan pergaulannya.
Semangat mengulik dan memahami pappaseng ini dapat menjadi dasar untuk membangun gerakan kebudayaan melawan narkoba: bukan hanya mengatakan “jauhi narkoba karena berbahaya”, tetapi juga mengatakan, “Jauhi narkoba karena engkau memiliki warisan nilai yang mengajarkan untuk menjaga diri, akal, kehormatan, keluarga, dan masa depan.”
***
Tantangan terbesar kita sekarang bukan karena leluhur tidak meninggalkan pesan. Pesan itu ada. Lontaraq masih ada. Pappaseng masih dapat dibaca. Ungkapan budaya masih dapat didengar. Tantangannya adalah: apakah generasi hari ini masih mau mendengarkannya? Karena itu, pesan anti-narkoba perlu masuk ke dalam bahasa kebudayaan.
Sekolah dapat menghidupkan kembali pembelajaran nilai pappaseng. Dan tak berhenti sampai disitu, Penulis menyarankan pula agar Madrasah dan Pondok Pesantren dapat menghubungkan ajaran agama dengan kearifan lokal tentang menjaga akal dan kehormatan. Sementara, Di Ruang Keluarga dapat menggunakan bahasa ibu dan petuah leluhur ketika berbicara kepada Anak-anaknya serta Komunitas seni dapat menjadikan kelong, sinrilik, sastra, film, dan pertunjukan budaya sebagai media kampanye.
Pencegahan narkoba tidak harus selalu berbicara dengan bahasa ketakutan. Ia juga harus berbicara dengan bahasa harapan. Kepada anak muda Bugis dan Makassar, kita perlu mengatakan: engkau adalah pewaris sejarah panjang. Jangan gadaikan masa depanmu kepada sesuatu yang hanya memberikan kesenangan sesaat. Leluhurmu mewariskan amaccangeng, maka gunakan akalmu. Mereka mewariskan agettengeng, maka teguhkan pendirianmu. Mereka mewariskan siri’, maka jagalah harga diri dan martabatmu. Mereka mewariskan sipakatau’, maka jangan biarkan temanmu berjalan menuju kehancuran sendirian. Mereka mewariskan sipakainge’, maka beranilah mengingatkan.

Pada akhirnya, narkoba adalah jalan yang berlawanan dengan pesan kehidupan yang diwariskan oleh leluhur Bugis dan Makassar. Tidak ada kemuliaan dalam menghancurkan akal. Tidak ada keberanian dalam menyerahkan diri kepada ketergantungan. Tidak ada kebebasan dalam perbudakan terhadap zat yang mengendalikan tubuh dan pikiran.
Pesan leluhur dapat dirangkum dalam satu kesadaran: jangan melakukan sesuatu yang tidak berguna, jangan mengikuti jalan yang mencelakakan, dan jangan merusak apa yang telah diberikan Tuhan kepada manusia—akal, tubuh, kehormatan, dan masa depan.
Karena itu, melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ini adalah tugas keluarga, guru, pesantren, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para budayawan. Lebih dari itu, ini adalah tugas setiap manusia untuk menjaga dirinya. Mari menghidupkan kembali pappaseng toriolo. Bukan untuk membawa generasi muda kembali ke masa lalu, tetapi untuk membawa Nilai-nilai terbaik masa lalu ke dalam perjuangan menyelamatkan masa depan.
Narkoba mungkin menawarkan jalan yang singkat, tetapi masa depan membutuhkan perjalanan yang panjang. Dan dalam perjalanan itulah pesan leluhur harus kembali menjadi kompas. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)
(* M. Farid W Makkulau, Pemerhati Budaya/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.


