Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Konsepsi Ilmu Budaya Dasar: Tradisi dan Kearifan Lokal Masyarakat Bugis-Makassar dalam Mengakrabi Laut (19)
PALONTARAQ.ID – Dalam khazanah kebudayaan Bugis-Makassar terdapat banyak pengetahuan lokal yang diwariskan melalui lontaraq, pappaseng, cerita, praktik kehidupan, dan tradisi keluarga. Sebagian di antaranya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan alam, tata pemerintahan, pertanian, pelayaran, pengobatan, hingga kehidupan rumah tangga. Salah satu warisan pengetahuan yang menarik, tetapi sering kali disalahpahami, adalah assikalabineng.
Secara sederhana, assikalabineng dapat dipahami sebagai pengetahuan atau tata ajaran mengenai kehidupan seksual dan hubungan suami-istri dalam tradisi Bugis. Namun, menyebutnya semata-mata sebagai “ilmu seks” akan mereduksi kandungan kebudayaannya. Assikalabineng merupakan bagian dari pengetahuan lokal yang menghubungkan tubuh, perkawinan, etika, kesehatan, keharmonisan rumah tangga, keturunan, dan nilai-nilai spiritual.
Kajian mengenai assikalabineng menjadi semakin penting setelah Muhlis Hadrawi melakukan penelitian dan menerbitkan karya yang mengangkat teks-teks assikalabineng dalam tradisi lontaraq Bugis. Karya tersebut membuka ruang bagi pembacaan kembali warisan intelektual Bugis yang selama ini berada dalam manuskrip dan ingatan budaya masyarakat.
***
Dalam perspektif Ilmu Budaya Dasar, assikalabineng menarik karena memperlihatkan bagaimana suatu masyarakat membangun pengetahuan tentang tubuh dan kehidupan perkawinan berdasarkan pengalaman budaya yang diwariskan lintas generasi. “Assikalabineng” jelas merupakan pengetahuan lokal yang sumber dan asal usulnya dari tradisi Bugis yang panjang.
Pengetahuan lokal lahir dari pengalaman manusia dalam menghadapi persoalan kehidupan. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk teori sebagaimana ilmu pengetahuan modern, tetapi dapat tersimpan dalam ungkapan, petuah, praktik, manuskrip, simbol, maupun kebiasaan. Demikian pula assikalabineng.
Pengetahuan ini tidak hanya memberikan gambaran tentang hubungan seksual suami-istri, tetapi juga mengandung pandangan tentang bagaimana hubungan tersebut seharusnya dilakukan dalam ikatan perkawinan. Ada perhatian terhadap waktu, keadaan tubuh, kebersihan, kesiapan pasangan, keharmonisan, serta konsekuensi dari hubungan seksual.
Dengan demikian, tubuh dalam kebudayaan Bugis tidak dipandang sebagai sesuatu yang terpisah dari kehidupan sosial dan spiritual. Tubuh memiliki martabat dan harus diperlakukan dengan baik. Di sinilah assikalabineng dapat dibaca sebagai bagian dari pendidikan kehidupan rumah tangga.
Pengetahuan tersebut mengingatkan bahwa perkawinan bukan hanya institusi sosial untuk membangun keluarga, tetapi juga ruang bagi dua manusia untuk membangun kedekatan, kasih sayang, tanggung jawab, dan ketenteraman.
***
Keistimewaan tradisi intelektual Bugis adalah adanya budaya tulis yang kuat melalui lontaraq. Lontaraq bukan sekadar kumpulan catatan sejarah kerajaan. Di dalamnya tersimpan berbagai pengetahuan mengenai kehidupan masyarakat. Ada lontaraq yang berbicara tentang silsilah, hukum adat, pertanian, pengobatan, pelayaran, astronomi tradisional, etika, pemerintahan, hingga kehidupan keluarga.
Teks assikalabineng menjadi salah satu bagian dari kekayaan tersebut. Pengetahuan tentang hubungan suami-istri dituliskan dan diwariskan karena dianggap memiliki manfaat praktis bagi kehidupan keluarga. Hal ini memperlihatkan bahwa masyarakat Bugis memiliki kesadaran bahwa persoalan seksual tidak boleh semata-mata dibiarkan menjadi sesuatu yang tidak terarah. Ia perlu ditempatkan dalam tata nilai dan etika.
Di sinilah perbedaan antara pengetahuan seksual yang bersifat vulgar dengan assikalabineng sebagai pengetahuan budaya. Yang pertama dapat berhenti pada persoalan tubuh dan kenikmatan. Yang kedua memasukkan hubungan tubuh ke dalam kerangka tanggung jawab perkawinan.
Salah satu kontribusi penting dalam pengkajian tradisi ini dilakukan oleh Muhlis Hadrawi, yang meneliti dan mengangkat assikalabineng dari teks-teks lontaraq ke ruang akademik dan publik. Karya Muhlis Hadrawi mengenai Assikalaibineng penting karena memperlihatkan bahwa manuskrip Bugis menyimpan pengetahuan tentang kehidupan seksual yang kompleks.
Kajian “Assikalabineng ” tersebut tidak sekadar menerjemahkan teks, tetapi membantu pembaca memahami konteks budaya dan cara pandang masyarakat Bugis terhadap hubungan seksual dalam perkawinan. Melalui penelitian terhadap naskah, pembaca diajak menyadari bahwa masyarakat masa lalu sebenarnya memiliki pengetahuan yang cukup terstruktur mengenai kehidupan seksual. Ada tata cara, etika, pertimbangan kesehatan, relasi antara suami dan istri, bahkan dimensi spiritual yang menyertainya.
Karena itu, karya Muhlis Hadrawi memberikan kontribusi penting terhadap pelestarian manuskrip sekaligus rekonstruksi pengetahuan lokal Bugis. Yang paling penting adalah cara kita membacanya. Assikalabineng tidak seharusnya ditempatkan sebagai bahan tontonan atau konsumsi sensasional. Ia sebaiknya dipahami sebagai dokumen kebudayaan yang memperlihatkan bagaimana leluhur Bugis memandang tubuh, perkawinan, dan kehidupan keluarga.
***
Dalam kebudayaan Bugis, pappaseng memiliki fungsi sebagai nasihat kehidupan. Pappaseng mengandung pengalaman orang tua dan leluhur yang diwariskan kepada generasi berikutnya. Dalam konteks assikalabineng, prinsip semacam itu dapat ditemukan dalam perhatian terhadap sikap, kesopanan, kebersihan, pengendalian diri, dan penghormatan terhadap pasangan.
Hubungan seksual tidak diposisikan semata-mata sebagai pemenuhan hasrat individual. Ada pasangan yang harus dihormati. Ada perasaan yang harus dijaga. Ada konsekuensi keluarga yang harus dipertimbangkan. Dengan demikian, assikalabineng sesungguhnya mengandung prinsip bahwa kenikmatan harus berjalan bersama tanggung jawab.
Hal ini sangat relevan dengan kehidupan modern ketika pembicaraan tentang seks sering kali terlepas dari konteks perkawinan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap pasangan. Warisan budaya Bugis justru mengajarkan bahwa hubungan seksual memiliki dimensi etis.
Konsep siri’ juga dapat digunakan untuk memahami assikalabineng. Siri’ sering diterjemahkan sebagai rasa malu atau harga diri, tetapi maknanya jauh lebih luas. Dalam kehidupan rumah tangga, siri’ dapat dimaknai sebagai kesadaran untuk menjaga kehormatan diri dan pasangan.
Hubungan suami-istri dengan demikian harus berlangsung dalam suasana saling menghormati. Tidak boleh ada penghinaan, pemaksaan, atau perlakuan yang merendahkan martabat pasangan. Pada titik ini, assikalabineng dapat dibaca secara kontekstual dengan prinsip kehidupan keluarga yang sehat: persetujuan, penghormatan, kesetaraan martabat, komunikasi, dan tanggung jawab. Pembacaan seperti ini penting agar warisan budaya tidak berhenti menjadi nostalgia. Ia harus mampu berdialog dengan nilai-nilai kemanusiaan kontemporer.
***
Salah satu hal menarik dari pengetahuan tradisional adalah tidak adanya pemisahan yang tajam antara tubuh dan spiritualitas. Dalam masyarakat Bugis yang telah mengalami Islamisasi, kehidupan rumah tangga semakin ditempatkan dalam kerangka nilai keagamaan. Hubungan suami-istri dalam perkawinan dipahami sebagai sesuatu yang memiliki legitimasi agama dan dapat bernilai ibadah apabila dilakukan dengan cara yang benar.
Karena itu, assikalabineng dapat ditempatkan pada pertemuan tiga ranah: tubuh, budaya, dan agama. Tubuh memiliki kebutuhan biologis. Budaya memberikan tata cara dan etika. Agama memberikan orientasi moral dan spiritual. Ketiganya membentuk pemahaman yang lebih utuh tentang kehidupan seksual dalam rumah tangga.
Dalam perspektif Ilmu Budaya Dasar, hal ini memperlihatkan bahwa manusia tidak pernah hanya menjadi makhluk biologis. Ia adalah makhluk sosial, budaya, dan spiritual.
Hubungan seksual dalam perkawinan juga berkaitan dengan reproduksi dan keberlanjutan keluarga. Karena itu, assikalabineng tidak dapat dilepaskan dari perhatian masyarakat terhadap keturunan. Keluarga Bugis secara tradisional memiliki perhatian kuat terhadap keberlanjutan garis keturunan, hubungan kekerabatan, dan masa depan anak.
Dalam konteks tersebut, pengetahuan tentang hubungan suami-istri menjadi bagian dari pengetahuan untuk membangun keluarga. Namun, pembacaan terhadap teks lama harus dilakukan secara kritis. Pengetahuan tradisional merupakan produk masyarakat pada zamannya. Tidak semua pandangan dalam manuskrip harus diterima secara harfiah oleh masyarakat modern.
Di sinilah pentingnya pendekatan akademik. Kita mengambil nilai kebijaksanaannya, memahami konteks historisnya, dan menempatkan aspek-aspek yang tidak lagi sesuai dengan ilmu kesehatan, etika modern, maupun prinsip kesetaraan secara kritis.
Mengapa Assikalabineng Penting Dipelajari? Ada alasan kuat mengapa assikalabineng perlu dipelajari secara serius. Pertama, ia menunjukkan bahwa masyarakat Bugis memiliki tradisi intelektual mengenai tubuh dan keluarga. Kedua, ia membuktikan bahwa lontaraq bukan hanya sumber sejarah politik, tetapi juga sumber pengetahuan kehidupan sehari-hari. Ketiga, ia memperlihatkan hubungan antara seksualitas, etika, budaya, dan spiritualitas. Keempat, penelitian terhadap assikalabineng membantu menyelamatkan pengetahuan lokal dari kepunahan. Dan kelima, ia dapat menjadi bahan dialog antara pengetahuan tradisional dan pengetahuan modern.
Dalam hal ini, karya Muhlis Hadrawi mempunyai posisi penting. Dengan membawa teks assikalabineng ke ruang kajian akademik, ia membantu memperlihatkan bahwa manuskrip lokal tidak boleh dianggap sebagai benda tua yang hanya disimpan di lemari atau museum. Manuskrip adalah rekaman kecerdasan masyarakat masa lalu.
Ada dua kesalahan yang harus dihindari dalam membaca assikalabineng. Kesalahan pertama adalah menganggapnya sebagai sesuatu yang memalukan sehingga tidak perlu dibicarakan. Sikap seperti ini justru dapat membuat pengetahuan lokal hilang tanpa pernah dipahami.
Kesalahan kedua adalah menganggap semua isi assikalabineng sebagai kebenaran mutlak yang tidak boleh dikritik. Keduanya sama-sama tidak tepat. Pendekatan yang lebih bijaksana adalah mempelajarinya sebagai warisan budaya.
Teks tersebut perlu dibaca secara filologis, historis, antropologis, dan etis. Kita perlu memahami bahasa, konteks masyarakat, tujuan penulisan, serta perubahan nilai dari masa ke masa. Dengan demikian, assikalabineng dapat menjadi sumber pembelajaran tentang bagaimana leluhur Bugis memandang manusia dan kehidupan rumah tangga.
***
Pada akhirnya, assikalabineng mengingatkan kita bahwa tubuh manusia juga merupakan bagian dari kebudayaan. Cara manusia memahami tubuh, mengatur hubungan seksual, membangun keluarga, menjaga kehormatan, mendidik anak, dan menjalankan kehidupan perkawinan selalu dipengaruhi oleh nilai-nilai masyarakat.
Bagi masyarakat Bugis, pengetahuan itu tidak seluruhnya hilang bersama masa lalu. Ia tersimpan dalam lontaraq, pappaseng, tradisi keluarga, dan praktik kehidupan masyarakat.
Melalui kajian Muhlis Hadrawi, warisan tersebut memperoleh kesempatan untuk dibaca kembali secara ilmiah. Sementara dalam perspektif kebudayaan yang lebih luas, assikalabineng memperlihatkan bahwa leluhur Bugis tidak memandang kehidupan seksual secara sederhana. Ada pengetahuan, ada etika, ada tanggung jawab, ada kesehatan, ada perkawinan, ada keturunan, dan ada dimensi spiritual.
Maka, mempelajari assikalabineng bukan berarti mengumbar sesuatu yang bersifat privat. Sebaliknya, ia merupakan upaya memahami bagaimana sebuah masyarakat membangun pengetahuan tentang kehidupan manusia yang paling mendasar.
Dari sana kita belajar bahwa kebudayaan bukan hanya tentang pakaian tradisional, rumah adat, tari-tarian, senjata, atau upacara. Kebudayaan juga berbicara tentang bagaimana manusia mencintai, membangun keluarga, menjaga kehormatan, mendidik keturunan, dan mempertanggungjawabkan kehidupan bersama.
Assikalabineng dengan demikian layak ditempatkan sebagai salah satu bagian dari ensiklopedia kebudayaan Bugis—sebuah warisan pengetahuan yang perlu dibaca dengan hormat, dikaji secara kritis, dan diwariskan bukan dalam bentuk sensasi, melainkan sebagai pelajaran tentang martabat manusia, etika perkawinan, kearifan lokal, dan kecerdasan leluhur.
Demikian catatan singkat ini. Semoga bermanfaat adanya. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pimred Palontaraq/Pemerhati Sosial Budaya Bugis-Makassar


