BerandaAkademiaBahan Diskusi: Konstrutivisme dan Paradigma 'Critival Theory' dalam Filsafat Ilmu

Bahan Diskusi: Konstrutivisme dan Paradigma ‘Critival Theory’ dalam Filsafat Ilmu

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Konsepsi Filsafat Ilmu selalu saja menarik untuk didiskusikan. Tidak hanya berhenti pada Konsep Positivisme dan Post-Positivisme, tetapi juga pada soal Konstrutivisme dan Paradigma ‘Critival Theory’ (Teori Kritis). Berikut ini kumpulan bahan pertanyaan yang bisa diajukan sebagai bahan diskusi, yang memerlukan jawaban, tanggapan dan konfirmasi.

Pertanyaan pertama, bahwa Konstruktivisme sosial menyatakan bahwa realitas (kebenaran) dibangun melalui konsensus sosial dan bahasa (socially constructed). Sementara Critical Theory (CT) berpendapat bahwa konstruksi sosial seringkali diwarnai dan didistorsi oleh ideologi dan struktur kekuasaan hegemonik. Jika kebenaran bagi konstruktivis hanyalah sebuah konsensus, bagaimana CT dapat mempertahankan posisi moralnya untuk mengkritik dan melawan konstruksi sosial yang represif (misalnya, rasisme atau patriarki) tanpa jatuh ke dalam relativisme ekstrem yang menyangkal adanya realitas penindasan objektif?

Fokus Uji disini adalah menguji pemahaman terhadap konflik ontologis antara relativisme Konstruktivis dan komitmen normatif (normative commitment) CT terhadap emansipasi.

Untuk menjawab pertanyaan ini, silakan buka referensi: Habermas, Jürgen. (1984). The Theory of Communicative Action, Vol. 1: Reason and the Rationalization of Society. Beacon Press. (Fokus pada konsep ideal speech situation dan communicative rationality sebagai dasar normatif non-metafisik untuk kritik) serta Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic Inquiry. Sage Publications. (Mendefinisikan ontologi Konstruktivisme sebagai multiple, socially constructed realities).

Pertanyaan kedua, terkait Perbedaan Epistemologis dalam Tujuan Penelitian (Aim of Inquiry). Bahwa Konstruktivisme, melalui metode interpretif seperti fenomenologi dan etnografi, bertujuan utama untuk memahami dan merekonstruksi makna dari sudut pandang partisipan (Verstehen). Critical Theory juga interpretif, tetapi tujuan utamanya adalah emansipasi melalui pembongkaran ilusi ideologis. Jelaskan secara epistemologis, apa perbedaan mendasar dalam proses Verstehen (pemahaman) yang dilakukan oleh seorang peneliti Konstruktivis murni dan seorang peneliti Teori Kritis? Bagaimana CT memastikan Verstehen yang mereka capai melahirkan Tindakan (praxis), bukan hanya deskripsi kaya?

Fokus uji disini adalah membedakan tujuan epistemologis (deskripsi vs. kritik/tindakan) dan menanyakan mekanisme transisi dari pengetahuan ke praksis dalam CT.

Untuk menjawab pertanyaan ini, silakan buka referensi: Horkheimer, Max. (1972). Critical Theory: Selected Essays. Continuum. (Membedakan antara Traditional Theory dan Critical Theory dan penekanan pada praxis) serta Crotty, Michael. (1998). The Foundations of Social Research: Meaning and Perspective in the Research Process. Sage Publications. (Menganalisis peran interpretivisme, termasuk perbedaan antara fenomenologi deskriptif dan kritis).

Pertanyaan ketiga, terkait Konflik Peran Peneliti dan Positionality. Bahwa dalam paradigma Konstruktivisme, peneliti harus mengakui positionality (kedudukan/latar belakang) mereka sebagai bagian tak terpisahkan dari proses konstruksi pengetahuan. Namun, dalam Critical Theory, peran peneliti adalah sebagai agen perubahan atau intelektual transformatif. Apakah peran aksiologis CT ini secara inheren lebih invasif atau berisiko bias dibandingkan netralitas reflektif yang dianjurkan oleh Konstruktivisme? Dan bagaimana CT membenarkan secara etis intervensi mereka untuk “membebaskan” subjek, yang mungkin tidak menyadari atau bahkan menolak penindasan tersebut?

Fokus uji disini adalah menguji dilema aksiologis mengenai positionality peneliti, intervensi, dan masalah etika paternalisme dalam penelitian emansipatoris.

Untuk menjawab pertanyaan ini, silakan buka referensi: Friere, Paulo. (1970). Pedagogy of the Oppressed. Continuum. (Konsep conscientização (penyadaran kritis) dan peran peneliti/pendidik sebagai fasilitator emansipasi) serta Kincheloe, Joe L., & McLaren, Peter L. (2000). “Rethinking Critical Theory and Qualitative Research.” In N. K. Denzin & Y. S. Lincoln (Eds.), Handbook of Qualitative Research. Sage Publications. (Membahas komitmen aktivis dan peran intelektual transformatif dalam CT).

Pertanyaan keempat, terkait Masalah Validitas (Trustworthiness) dan Kriteria Paradigm-Specific. Bahwa Konstruktivisme menggantikan kriteria validitas positivis dengan  trustworthiness, yang mencakup credibility, transferability, dependability, dan  confirmability (Lincoln & Guba). Jika Critical Theory ingin menjadi lebih dari sekadar dogma atau ideologi tandingan, ia juga membutuhkan kriteria validitas. Kriteria apa yang spesifik untuk CT yang dapat menjamin bahwa kritik yang dihasilkan bersifat sahih, dan tidak sekadar mencerminkan bias politik peneliti? Bolehkah CT mengadopsi kriteria Konstruktivis, atau haruskah ia mengembangkan kriteria aksiologisnya sendiri, seperti kesuksesan tindakan emansipatoris (emancipatory success) sebagai ukuran validitas?

Fokus uji disini adalah membandingkan kriteria validitas antara dua paradigma kualitatif yang berbeda dan menanyakan masalah justifikasi ilmiah dalam penelitian yang berbasis nilai.

Untuk menjawab pertanyaan ini, silakan buka referensi: Habermas, Jürgen. (1973). Knowledge and Human Interests. Heinemann. (Mendefinisikan knowledge-constitutive interests, termasuk emancipatory interest, yang dapat menjadi dasar validitas CT) serta Lather, Patti. (1991). Getting Smart: Feminist Research and Pedagogy with/in the Postmodern. Routledge. (Mengajukan kriteria validitas post-structural dan critical seperti catalytic validity—sejauh mana penelitian menggerakkan perubahan).

Pertanyaan kelima, terkait Analisis Power/Knowledge dan Batasan Metodologis.  Konstruktivisme, terutama yang dipengaruhi oleh Foucault, mengakui bahwa pengetahuan dan kekuasaan (power/knowledge) saling terkait. Namun, CT secara eksplisit bertujuan menggunakan pengetahuan untuk melawan kekuasaan. Secara metodologis, bagaimana seorang peneliti CT—yang beroperasi dalam lingkungan akademik (institusi kekuasaan)—dapat secara konsisten menganalisis dan membongkar power/knowledge tanpa secara paradoxical menghasilkan struktur kekuasaan interpretatif baru yang hanya menggantikan ideologi lama dengan ideologi kritis yang baru? Berikan contoh spesifik di mana metodologi critical ethnography berpotensi jatuh ke dalam perangkap ini.

Fokus uji disini adalah menguji pemahaman kritis terhadap kritik power/knowledge CT itu sendiri (self-reflection) dan tantangan metodologis praktis dalam penelitian kualitatif.

Untuk menjawab pertanyaan ini, silakan buka referensi: Foucault, Michel. (1980). Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings, 1972-1977. Pantheon Books. (Konsep power/knowledge sebagai landasan ontologis CT pasca-strukturalis), serta Carspecken, Phil Francis. (1996). Critical Ethnography in Educational Research: A Theoretical and Practical Guide. Routledge. (Membahas langkah-langkah praktis dan dilema critical ethnography yang berusaha menghindari invasi interpretatif).

Demikian 5 pertanyaan terkait Konstrutivisme dan Paradigma ‘Critical Theory’ dalam ranah Filsafat Ilmu yang memerlukan jawaban, tanggapan, dan konfirmasi. Semoga kelima pertanyaan ini dapat menjadi pemicu atau pemantik diskusi yang menarik dan seru, khususnya di ruang kelas Filsafat Ilmu. Barakallahu fiikum. (*)

(* Muhammad Farid Wajdi, Mahasiswa S2 Program Dirasah Islamiyah, Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI) UIN Alauddin Makassar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT