Laporan: Madidi_EA
PALONTARAQ.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Dofiri sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri) yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Penunjukan menjadi Wakapolri ini termaktub dalam surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tentang Daftar mutasi pejabat tinggi (pati) dan pejabat menengah (pamen) Polri pada November 2024 yang ditandatangani oleh Kapolri.
Komjen Ahmad Dofiri menggantikan Komjen Agus Andrianto yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pria kelahiran 4 Juni 1967 ini merupakan peraih Adhi Makayasa di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Ahmad Dofiri memulai karier sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang di Polda Metro Jaya pada 1990, lalu menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Tangerang pada 1991. Pada 2005, Ahmad Dofiri menjabat Kassubag Jabpamentil di Bagian SDM Polri. Dua tahun setelahnya, pada 2007, mengemban tugas sebagai Kapolres Bandung. Pada 2009, diangkat menjadi Wakapolwiltabes Bandung serta Kapoltabes Yogyakarta.
Karier Ahmad Dofiri terus menaik, dari menjabat Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri pada 2010. Lalu, Koorspripim Polri hingga menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri pada 2012. Pada Tahun 2013, Ahmad Dofiri diangkat menjadi Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lalu Karobinkar SSDM Polri, Kapolda Banten, Karosunluhkum Divkum Polri. Pada Tahun 2016, menjabat sebagai Kapolda DIY.
Pindah dari DIY, Ahmad Dofiri dipercaya menjadi Kapolda Jawa Barat pada 2020 setelah sebelumnya dipindahkan ke Jakarta untuk menjadi Asisten Logistik Kapolri pada 2019. Pada 2021, Dofiri dilantik menjadi Kabaintelkam Polri. Terakhir, pada 2023, menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Komjen Ahmad Dofiri memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo pada 2022, sekaligus memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo pada Agustus 2022 hingga berujung sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. (*)


