Oleh: M. Farid W Makkulau *)
Related Post: Tabe’ dan Iye’
PALONTARAQ.ID – Sopan atau norma kesopanan dalam budaya Bugis Makassar disebut pangngadakkang (b. makassar) atau pangngaderreng (b. bugis). Norma kesopanan ini menyangkut etika berbicara, bersikap dan berperilaku.
Seseorang dapat dianggap sopan dalam budaya Bugis Makassar, jika bicara baik, tertata sikapnya, ungkapannya terjaga, memahami dimana pembicaraan itu dilakukan dan kepada siapa lawan bicaranya.
Seseorang yang tidak sopan dapat saja dicap masyarakat Bugis Makassar sebagai to tena pangngadakkangna (orang yang tidak memiliki sopan santun) atau to degaga pangngaderrengna (orang yang kurang ajar, tidak beretika dan tidak memahami norma kesopanan)
Bagaimana contoh norma kesopanan itu dalam kehidupan sehari-hari? Berikut ini beberapa norma kesopanan yang sudah jarang diperhatikan dan diterapkan generasi muda di kekinian, yaitu:
1. Bersikap baik dan berbicara yang sopan terhadap siapa saja, terlebih kepada orang yang lebih tua;
2. Makan dan minum harus duduk tidak boleh sambil berdiri atau bercanda, tidak berbicara lantang ketika makan bersama serta tidak makan sambil berbicara.
3. Appatabe’, Berpamitan dengan orang tua sebelum pergi;
4. Menghargai orang yang lebih tua;
5. Menghormati orang lain, tidak menghina pribadi seseorang;
6. Mengetuk pintu sambil mengucapkan salam;
7. Mencium tangan (atau dikenal salim) kepada orang yang lebih tua;
8. Tidak meludah di sembarang tempat atau di hadapan orang;
9. Tidak berbicara kasar dan marah-marah kepada orang lain;
10. Menghargai orang yang sedang berbicara, tidak memotong pembicaraan orang lain serta menghargai perbedaan pendapat.
11. Menghormati guru dan tenaga pendidik lainnya yang ada di sekolah;
12. Menggunakan pakaian sesuai dengan tempat dan kondisi;
13. Sipakalebbi, Bertutur kata yang sopan dan santun kepada orang lain.
14. Lempu’, Bersikap jujur atas segala tindakan dan perbuatan serta serta bertanggung jawab atas segala perilaku dan tindakannya;
15. Memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan;
16. Tidak menyerobot antrean, tidak berisik atau membuat kegaduhan di tempat umum;
17. Sipakatau, Bertegur sapa dengan orang yang kita kenal, tidak bermain ponsel ketika sedang berbincang, apalagi saat dinasehati orangtua serta menaati perintah orang tua, apalagi untuk kebaikan diri.
18. Tidak memaksakan kehendak kita pada orang lain. Bersikap rukun dengan keluarga, saudara, atau tetangga serta Bersikap rukun dengan siapa saja.
19. Appatabe’, Mengucapkan permisi ketika berkendara kepada orang yang duduk serta Memberikan tempat duduk pada yang lebih membutuhkan ketika kondisi transportasi umum penuh;
20. Mengucapkan tolong untuk meminta bantuan orang lain serta Mengucapkan terima kasih ketika sudah mendapat bantuan;
21. Membuang sampah pada tempatnya dan tidak merokok di sembarang tempat.
22. Menggunakan kata maaf sebelum memulai percakapan atau bertanya kepada orang yang tidak dikenal.
23. Meminta maaf meskipun merasa tidak memiliki kesalahan dan tidak menanyakan hal pribadi kepada orang yang baru dikenal.
24. Selalu meminta izin sebelum menggunakan barang milik orang lain. Menjaga kebersihan diri agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain.
25. Belajar berbagi dimulai sejak dini dan Membantu sesama, terutama yang kesulitan.
26. Mengikuti proses belajar mengajar dengan tertib dan kondusif, Tidak mengobrol saat guru menjelaskan materi.
27. Izin terlebih dahulu sebelum keluar rumah.
28. Membantu orang tua atau saudara mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga.
29. Menjaga hubungan harmonis dengan tetangga dengan tidak berselisih. Tidak menceritakan keburukan seseorang, merendahkan atau bergosip.
30. Menghargai perbedaan budaya, agama atau keyakinan (toleransi beragama).
Demikianlah beberapa norma kesopanan dalam Budaya Bugis Makassar. Semoga kita semua dapat menaati dan mempraktekkannya dalam kehidupan keseharian kita. (*)
(* M. Farid W Makkulau, Ketua I Dewan Kesenian dan Pemajuan Kebudayaan Pangkep.


