Laporan: Etta Adil
PALONTARAQ.ID – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar mulai Kamis (25/8) pagi hingga Jumat (26/8) dini hari. Putusan itu disetujui oleh lima jenderal Polri, terdiri dari satu jenderal bintang tiga dan empat jenderal bintang dua.
1. Komjend Ahmad Dofiri, Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Komjend Ahmad Dofiri adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dan penerima penghargaan Adhi Makayasa.
Sebelum menjabat Kabaintelkam Polri sejak Oktober 2021, Komjend Ahmad Dofiri pernah menjabat sebagai Kapolres Bandung, Kapolda DIY, Kapolda Banten, dan Kapolda Jawa Barat.
2. Irjen Yazid Fanani, Wakil Ketua Komisi Sidang Etik sekaligus Gubernur PTIK. Irjen Yazid Fanani merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988 dan berpengalaman dalam bidang reserse di Korps Bhayangkara tersebut. Irjen Yazid Fanani pernah menduduki sejumlah jabatan, mulai Dirtipidter Bareskrim Polri, Kapolda Jambi, dan Kapolda Kalimantan Selatan.
3. Irjen Tornagogo Sihombing, Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Polri sejak 20 Juni 2022. Irjen Tornagogo Sihombing merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 dan berpengalaman dalam bidang reserse. Beliau pernah menjabat sebagai Kapolda Papua Barat dan sejumlah posisi di Bareskrim Polri.
4. Irjen Syahardiantono, Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Kadiv Propam. Irjen Syahardiantono merupakan lulusan Akpol tahun 1991 dan memiliki pengalaman di bidang reserse. Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo, Irjen Syahardiantono menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
5. Irjen Rudolf Alberth Rodja, Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja adalah lulusan Akpol 1988 dan memiliki pengalaman dalam bidang Brimob. Sebelum menjadi Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja menempati jabatan sebagai Kapolda Papua. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Tengah, Kapolda Papua Barat, dan Kapolda Papua.
Demikianlah 5 Jenderal Polisi yang merupakan Ketua dan Anggota Sidang Komisi Etik yang hari ini, Jumat (26/8/2022) memutuskan Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat. (*)


