BerandaHeadlineMenjaga Tunas Bangsa, Mengawal Kedaulatan Negara

Menjaga Tunas Bangsa, Mengawal Kedaulatan Negara

– Refleksi 118 Tahun Hari Kebangkitan Nasional

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Tepat pada tanggal 20 Mei 1908, sebuah riak kecil di Batavia mengubah jalannya sejarah sebuah bangsa yang besar. Berdirinya Boedi Oetomo oleh Dr. Soetomo dan para mahasiswa STOVIA bukan sekadar peristiwa politik atau akademis; ia adalah sebuah letupan kesadaran. Untuk pertama kalinya di atas tanah geopolitik yang dijajah, kata “kemajuan” dan “persatuan” dicanangkan bukan lagi dalam sekat-sekat kedaerahan, melainkan sebagai sebuah kesadaran kolektif yang universal. Hari itu diikrarkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional—sebuah titik tolak di mana bangsa ini berhenti meratapi nasibnya sebagai bangsa yang terjajah dan mulai mengonsolidasikan kekuatannya untuk merdeka.

Kini, seratus delapan belas tahun kemudian, fajar itu telah bertransformasi menjadi siang yang benderang. Namun, benderangnya siang tidak selalu menjamin pandangan yang jernih. Di tengah derasnya arus globalisasi, disrupsi teknologi digital, dan pergeseran geopolitik global, makna “kebangkitan” harus terus didefinisikan ulang agar tidak membeku menjadi sekadar seremonial tahunan. Pada peringatan ke-118 ini, tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” hadir bukan sekadar sebagai jargon tanpa makna, melainkan sebagai sebuah amanat darurat dan tuntutan strategis bagi masa depan Indonesia.

Tema ini membelah fokus kita ke dalam dua pilar utama yang saling mengunci: Tunas Bangsa sebagai subjek dan investasi masa depan, serta Kedaulatan Negara sebagai objek vital yang harus dipertahankan. Mengaitkan keduanya berarti menyadari sebuah aksioma fundamental: kedaulatan sebuah negara di masa depan tidak lagi ditentukan oleh seberapa tebal benteng militernya atau seberapa luas wilayah geografisnya, melainkan oleh kualitas, karakter, dan integritas dari tunas-tunas muda yang tumbuh di atas tanahnya.

***

Siapakah tunas bangsa itu? Mereka adalah anak-anak, remaja, dan pemuda yang hari ini sedang duduk di bangku sekolah, yang sedang menjelajahi ruang-ruang digital, dan yang kelak akan memegang kendali kepemimpinan nasional ketika Indonesia mencapai usia emasnya. Di pundak mereka, harapan akan “Indonesia Maju” diletakkan. Namun, menjaga tunas bangsa di era modern ini jauh lebih kompleks daripada memelihara pertumbuhan fisik mereka semata.

Secara demografis, Indonesia sedang menikmati apa yang disebut sebagai bonus demografi. Mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Di satu sisi, ini adalah anugerah peradaban yang langka—sebuah peluang emas untuk melompat dari status negara berkembang menjadi negara maju. Namun di sisi lain, bonus demografi adalah pisau bermata dua. Jika tunas-tunas ini tidak dijaga dengan baik, jika mereka layu sebelum berkembang karena salah asuhan, maka bonus demografi akan berbalik menjadi kutukan demografi—sebuah bencana sosial di mana pengangguran, frustrasi massal, dan degradasi moral mendominasi lanskap nasional.

Tantangan terbesar dalam menjaga tunas bangsa hari ini bukanlah kolonialisme fisik, melainkan kolonialisme epistemologis dan budaya melalui ruang digital. Tunas-tunas bangsa kita tumbuh dalam ekosistem digital yang tanpa batas. Mereka terpapar oleh algoritma global yang sering kali tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila atau kearifan lokal Nusantara. Ketika gawai di tangan anak-anak kita lebih intens menanamkan budaya konsumerisme, individualisme ekstrem, dan polarisasi informasi dibandingkan nilai-nilai gotong royong dan nasionalisme, maka pada saat itulah tunas bangsa sedang berada dalam bahaya kelayuan intelektual dan spiritual.

Menjaga tunas bangsa berarti memberikan mereka nutrisi yang seimbang: pendidikan sains dan teknologi yang mumpuni untuk bersaing secara global, sekaligus akar budaya dan moral yang kokoh agar mereka tidak tercerabut dari tanah airnya. Kita tidak ingin melahirkan generasi yang fasih berbicara teknologi kecerdasan buatan (AI) namun buta terhadap penderitaan sosial di sekelilingnya, atau generasi yang cerdas secara akademis namun rapuh secara mental dan karakter.

***

Secara tradisional, kedaulatan negara diukur dari kemampuan sebuah bangsa mempertahankan batas-batas wilayah darat, laut, dan udaranya dari invasi asing. Konsep kedaulatan teritorial ini tentu tetap mutlak dan tidak boleh ditawar. Namun, di abad ke-21, definisi kedaulatan telah mengalami perluasan makna yang radikal. Kedaulatan kini mencakup aspek yang lebih luas: kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kedaulatan ekonomi, kedaulatan digital, dan yang paling krusial adalah kedaulatan berpikir.

Sebuah negara dapat saja merdeka secara de jure, memiliki bendera yang berkibar di PBB, dan memiliki tentara yang berjaga di perbatasan. Namun, jika seluruh kebutuhan pokok pangannya bergantung pada impor, jika sistem moneternya didikte oleh kekuatan kapitalistik global, dan jika ruang sibernya dikuasai oleh platform asing tanpa proteksi data yang mandiri, maka kedaulatan negara tersebut sebenarnya sedang mengalami pengikisan secara perlahan dari dalam.

Kedaulatan sejati adalah kemandirian dan daya tawar (bargaining power) di panggung internasional. Di sinilah garis penghubung antara tunas bangsa dan kedaulatan negara menjadi sangat jelas. Negara yang berdaulat membutuhkan arsitek-arsitek peradaban yang andal. Kita membutuhkan petani-petani modern yang menguasai teknologi agronomi untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Kita membutuhkan insinyur-insinyur jenius yang mampu mengolah kekayaan alam Indonesia di dalam negeri melalui hilirisasi, bukan sekadar mengekspor bahan mentah. Kita membutuhkan pakar-pakar siber yang mampu memproteksi data nasional dari serangan asing. Semua kebutuhan tersebut hanya bisa dipenuhi jika kita berhasil menjaga dan mendidik tunas bangsa hari ini.

Jika tunas bangsa kita tidak siap mengambil alih estafet kepemimpinan teknologis dan ekonomi ini, maka posisi strategis Indonesia hanya akan menjadi pasar dan penonton di rumah sendiri. Kekayaan alam kita yang melimpah, dari nikel hingga keanekaragaman hayati, justru akan dikelola dan dinikmati oleh bangsa lain, sementara tunas-tunas bangsa kita hanya menjadi buruh di tanah kelahirannya sendiri. Ini adalah bentuk penjajahan gaya baru (neo-colonialism) yang jauh lebih halus namun destruktif.

***

Bagaimana kita dapat memastikan bahwa tunas bangsa tumbuh menjadi pilar kedaulatan negara? Jawabannya terletak pada dua institusi kebudayaan terbesar kita: Pendidikan dan Pelestarian Nilai Lokal. Pendidikan tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai pabrik pencetak ijazah atau alat pemenuh kebutuhan pasar tenaga kerja industri. Pendidikan harus dikembalikan pada khittahnya sebagai proses memanusiakan manusia dan memerdekakan berpikir—sebagaimana yang dicita-citakan oleh Ki Hadjar Dewantara.

Kurikulum pendidikan kita harus mampu merangsang daya kritis tunas bangsa, mengajari mereka cara memilah informasi di tengah tsunami hoaks, dan menanamkan rasa cinta yang mendalam pada tanah air. Di samping pendidikan formal, nilai-nilai kebudayaan daerah dan kearifan lokal (indigenous wisdom) memainkan peran yang sangat vital sebagai jangkar moral. Indonesia tidak dibangun dari kekosongan budaya; kita adalah akumulasi dari ratusan peradaban lokal yang agung, mulai dari tradisi bahari Bugis-Makassar, falsafah hidup Jawa, sistem kerapatan adat Minangkabau, hingga keluhuran budaya Papua. Nilai-nilai lokal ini mengajarkan harmoni, resiliensi, dan gotong royong—antidote terbaik melawan virus individualisme budaya asing.

Ketika tunas bangsa dibekali dengan akar budaya yang kuat, mereka tidak akan mudah goyah oleh badai globalisasi. Mereka boleh melanglang buana ke seluruh penjuru dunia, menuntut ilmu di universitas-universitas terbaik di dunia, namun hati dan pikiran mereka tetap tertambat pada upaya memajukan kedaulatan Indonesia. Budaya bukanlah masa lalu yang statis untuk dikomodifikasi sebagai objek wisata semata; budaya adalah energi dinamis yang memberi karakter unik pada modernitas Indonesia.

Menjaga tunas bangsa demi kedaulatan negara bukanlah tugas tunggal pemerintah atau kementerian pendidikan semata. Ini adalah sebuah gerakan kebudayaan dan komitmen nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa:

Elemen Bangsa Peran Strategis dalam Menjaga Tunas Bangsa
Keluarga Sebagai madrasah pertama, menyemai nilai moral, keteladanan, dan kasih sayang yang membentengi anak dari pengaruh negatif.
Pemerintah Menyediakan regulasi yang adil, memastikan pemerataan fasilitas pendidikan hingga ke pelosok, dan memproteksi ruang digital nasional.
Tokoh Adat & Budaya Menjaga api kearifan lokal tetap menyala dan menjembatani nilai luhur masa lalu agar tetap relevan bagi generasi Z dan Alfa.
Dunia Usaha & Industri Membuka ruang inovasi, memberikan pendampingan riset, dan mempercayai kapasitas anak bangsa untuk mengelola proyek strategis.

Tabel di atas menegaskan bahwa dibutuhkan satu ekosistem gotong royong yang utuh untuk membesarkan satu generasi yang tangguh. Kita tidak bisa menuntut tunas bangsa menjadi pahlawan kedaulatan jika kita sebagai orang dewasa hari ini masih menyuguhkan tontonan politik yang korup, polarisasi sosial yang tajam, dan ketidakpedulian terhadap hukum. Keteladanan adalah metode pendidikan terbaik. Kebangkitan nasional ke-118 ini harus menjadi momentum bagi generasi tua untuk melakukan refleksi: sudahkah kita menjadi tanah yang subur dan pelindung yang teduh bagi tunas-tunas muda tersebut?

Seratus delapan belas tahun yang lalu, para pemuda STOVIA menyalakan lilin kesadaran nasional di tengah kegelapan kolonialisme. Hari ini, kegelapan itu telah sirna, digantikan oleh tantangan baru yang tidak kalah menyilaukan dan membingungkan. Musuh kita hari ini tidak lagi memakai seragam militer asing; mereka sering kali tak kasat mata, bersembunyi di balik keindahan layar gawai, berwujud ketergantungan ekonomi, dan berupa kemalasan berpikir.

Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” adalah sebuah panggilan suci (noble calling) bagi kita semua. Ini adalah ikrar bahwa kita tidak akan membiarkan masa depan Indonesia digadaikan karena kelalaian kita dalam mendidik dan menjaga generasi penerus. Setiap anak Indonesia adalah tunas yang menyimpan potensi pohon raksasa yang kelak akan menaungi bangsa ini dari terik badai sejarah.

Jadi, Mari kita jadikan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini sebagai momentum untuk memperkuat barisan, menyatukan visi, dan bekerja nyata. Jagalah tunas-tunas bangsa itu dari stunting fisik maupun “stunting mental”. Didiklah mereka dengan ilmu pengetahuan tertinggi, bentengilah mereka dengan akhlak termulia, dan tancapkanlah dalam-dalam kebanggaan sebagai bangsa Indonesia di dalam dada mereka. Memastikan bahwa NKRI akan tetap berdiri tegak, berdaulat, mandiri, dan bermartabat di tengah pusaran peradaban dunia hingga berabad-abad yang akan datang.

Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Bangkitlah Tunas Bangsaku, Berdaulatlah Negeriku! (*)

(* Muhammad Farid Wajdi, Pimred Ettapedia/Ketua I Dewan Kesenian dan Pemajuan Kebudayaan (DKPK) Pangkep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT