BerandaAkademiaTauhidic Financial Planning: Rezeki Keluarga Sakinah

Tauhidic Financial Planning: Rezeki Keluarga Sakinah

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Related Post: Bagaimana Caranya Membuat Laporan Keuangan Pribadi?

PALONTARAQ.ID – Apa dan bagaimana itu tauhidic financial planning: rezeki keluarga sakinah? Istilah ini, “Tauhidic Financial Planning: Rezeki Keluarga Sakinah” sebenarnya merujuk pada integrasi prinsip keuangan syariah dengan landasan tauhid (‘Aqidah dalam Ajaran Islam), dalam rangka mewujudkan keluarga yang sakinah—tenang, harmonis, dan diberkahi secara finansial.

Sebelumnya lanjut pada Prinsip Pengelolaan Keluarga Sakinah, perlu penulis jelaskan disini beberapa konsepsi dasar, seperti pendekatan tauhid (tauhidic), keluarga sakinah dan sakinah finance.

Pendekatan Tauhid (Tauhidic) yang dimaksud disini adalah Mengelola keuangan berdasarkan kesadaran bahwa semua rezeki adalah amanah dari Allah SWT. Niat dan ikhtiar diarahkan agar semata-mata karena Allah SWT. Prinsip ini menjadi sumber motivasi spiritual dalam setiap keputusan finansial.

Konsep Keluarga Sakinah merujuk kepada pengertian Sakinah yang berarti ketenangan dan keberkahan. Dalam konteks pengelolaan keuangan, berarti keluarga memiliki stabilitas, cukup secara kebutuhan dunia (dharuriyyat), dan sejahtera secara spiritual.

Perencanaan Keuangan Syariah (Sakinah Finance) Merujuk pada model pengelolaan uang dalam perspektif Islam, berdasarkan lima aspek maqashid syariah: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Dalam hal Sakinah Finance ini, terdapat lima elemen manajerial utama, yaitu Managing Income, Managing Needs, Managing Dreams/Wants, Managing Surplus/Deficit, dan Managing Contingency.

Managing Income yaitu Pendapatan dari sumber halal dan tayyib (baik), sedang Managing Needs dimaksudkan untuk memprioritaskan kebutuhan dasar sesuai maqashid, termasuk zakat. Managing Dreams/Wants yaitu menjaga keseimbangan antara kebutuhan sekunder (hajiyyat) dan tersier (tahsiniyyat), tanpa berlebihan, sedang Managing Surplus/Deficit berarti mengelola kelebihan atau kekurangan uang dengan bijak, baik untuk menabung maupun menghindari defisit. Halnya dengan Managing Contingency berarti mempersiapkan dana darurat dan perlindungan syariah seperti takaful.

Ada 7 Prinsip Keuangan Keluarga Sakinah atau Sakinah Finance sebagai tujuh prinsip praktis untuk penerapan keuangan sakinah dalam keluarga, yaitu: Pertama, Niat (niyyah): Semuanya dimulai dari niat yang ikhlas karena Allah. Kedua, Halal & Tayyib: Pastikan pendapatan dan pengeluaran bebas dari riba, spekulasi, atau yang merugikan. ketiga, Memulai Aktivitas di Pagi Hari: Waktu pagi penuh berkah, baik untuk kerja maupun nafkah.

Keempat, Silaturahim: Menjaga hubungan baik membuka pintu keberkahan dan rezeki. Kelima, Zakat, Infaq, Sedekah: Berderma bukan hanya kewajiban, tapi sarana mengundang limpahan rezeki. Keenam, Taubat: Kesalahan jangan dibiarkan; mohon ampun untuk membuka jalan rezeki, serta Ketujuh, Syukur: Rasa syukur memperkuat hati dan meningkatkan keberkahan.

Kesimpulan dalam Gambarannya

Aspek Prinsip Utama
Landasan Tauhid Niat ikhlas dan kebergantungan kepada Allah
Tujuan Syariah (Maqashid) Menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta
Pengelolaan Praktis Income, Needs, Wants, Surplus, Contingency
Prinsip Spiritual Niat, Halal, Pagi, Silaturahim, ZIS, Taubat, Syukur

Berikut ini template yang menggabungkan kerangka ini—misalnya lembar pendapatan halal, kalkulator zakat, atau checklist syukur dan taubat harian. Silakan didownload: Template Tauhidic Financial Planning. Template ini berisi 5 sheet: Pendapatan Halal – untuk mencatat pemasukan yang halal dan tayyib beserta niat, Pengeluaran Syariah – pengeluaran dikelompokkan sesuai maqashid syariah, Zakat-Infaq-Sedekah – pencatatan donasi dan niatnya, Neraca Sakinah – aset, kewajiban, dan kekayaan bersih, dan Checklist Spiritual – untuk memantau prinsip keuangan sakinah harian.

Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

(* Muhammad Farid Wajdi, Associate Wealth Planner (AWP)/Alumni Pelatihan dan Sertifikasi AWP-Perencana Keuangan Syariah, yang diselenggarakan oleh Fak. Ekonomi Syariah Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) Tanggal 9-10 Agustus 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT