
Oleh: Nasrudin Joha
PALONTARAQ.ID – Beliau adalah Mayor Jenderal TNI (Purn.) Kivlan Zen, S.I.P., M.Si., pria yang lahir di Langsa, Aceh, 24 Desember 1946. Dia adalah seorang tokoh militer berpengaruh di Indonesia.
Beliau pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan penting yang berbeda, sebagian besar di posisi komando tempur.
Pada tahun 2016, dia menjadi Negosiator penting yang berhasil membebaskan 18 Warga Negara Indonesia dari penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf Filipina.
Namun dia, lelaki tua yang berusia 72 tahun ini sekarang duduk di kursi pesakitan sebagai Terdakwa dalam kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam. Dia, dituding makar, dituding hendak merongrong negara.
Dalam sidang terakhir, Kivlan Zen menyebut polisi dan eks Menko Polhukam Wiranto sengaja melakukan rekayasa dalam kasusnya.
Lelaki tua ini berada di kursi roda dalam keadaan sakit, saat menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Kivlan mendapat sikap represif dari rezim, perlakuan zalim dari aparat hanya karena gigih menyuarakan ancaman neo PKI. Kivlan, sering keliling tanah air sebagai nara sumber diskusi, menegaskan ancaman Neo-PKI.

Selain bicara ihwal neo PKI, Kivlan juga begitu setia membela Prabowo, dan berani lantang menghadapi Wiranto untuk membela kedudukan Prabowo.
Sayang, saat ini Kivlan sendirian menghadapi kasusnya, sementara Prabowo bergabung dengan kelompok politik yang dahulu keras menyerang dan menudingnya melanggar HAM.
Kivlan menua dan sakit sakitan, menghadapi tudingan kasus diatas kursi roda. Sementara Wiranto dan Prabowo, koleganya dari militer yang dahulu saling berseteru, kini menjadi Wantimpres dan Menhan Jokowi.
Dahulu, Kivlan begitu aktif membela Prabowo dari serangan Wiranto. Dahulu, Wiranto menantang Kivlan dan Prabowo sumpah pocong. Sekarang, tinggallah Kivlan seorang menghadapi kasusnya.
Tak ada uluran tangan Prabowo, jabatan Menhan membuat Prabowo cukup sibuk sehingga lupa pada nasib koleganya, Kivlan yang pernah begitu gigih membelanya. Sementara Wiranto, kembali menjadi pejabat meskipun ditentang kolega separtainya.
Pak Kivlan, yang sabar ya, Kabeh musti ngunduh uwohing pakerti. Roda tak selalu diatas, kelak roda pasti berputar kebawah. Jika orang yang zalim luput dari balasan dunia, yakinlah mereka tak akan bisa lari dari Pengadilan Allah SWT.
Mereka, Wiranto, Polisi, atau siapapun yang bertindak zalim bisa luput dari pengadilan dunia. Tapi kelak di akherat, semua mulut mereka dikunci. Berkatalah: tangan, kaki, telinga dan hati mereka.
Pak Kivlan, sabar ya Pak, Gusti Allah mboten sare. Balasan itu akan disegerakan, pada saat yang tepat. Tidak dimajukan juga tidak dimundurkan. [*]


