BerandaFeatureBerteriaklah! Sesungguhnya Rezim dzalim ini Pengecut!

Berteriaklah! Sesungguhnya Rezim dzalim ini Pengecut!

Menteri Agama RI, Fachrul Razi. (foto: ist/palontaraq)
Menteri Agama RI, Fachrul Razi. (foto: ist/palontaraq)

 

Oleh: Nasrudin Joha

Tulisan sebelumnya: Kemana Perginya Sang Manipulator Agama itu?

PALONTARAQ.ID – Sejak dilantik dan diumumkan kepada publik, rezim Jokowi bersama kabinetnya terlihat begitu bergairah untuk melakukan intimidasi terhadap umat Islam.

Berdalih perang melawan radikalisme, berbagai ujaran anti Islam ditabuh dan menjadi narasi utama membangun bangsa.

Muncul wacana larangan ustadz menyampaikan hadits atau ayat sensitif, ancaman pecat ASN yang terpapar radikalisme, usir yang pro khilafah dari NKRI, sampai intervensi urusan cadar dan celana cingkrang.

Tak cukup soal wacana, seluruh kementrian digerakan secara serentak untuk menyalakan api perang melawan radikalisme.

Mahfud MD berulangkali berbusa menggaungkan perang terhadap radikalisme. Menurutnya, tdk boleh ada upaya makar, yakni tindakan yang mengsengsarakan, menyengsengsarakan, mengnyesengsarakan, auh ah gelap.

Intinya jangan menyengsarakan rakyat. Urusan anak SD yang belajar sejak dini tentang hukum mahram dan dipisah antara laki-laki dan perempuan dituding radikal.

Dan karenanya, menurut Profesor Sosmed yang akhirnya menjadi menteri setelah gagal menjadi Wapres ini, tindakan anak SD ini radikal dan wajib di deradikalisasi.

Mahfud MD tidak pernah mempersoalkan pergaulan bebas anak SD, anak SD kena narkoba, anak SD pacaran dan hamil hingga melahirkan, anak SD korban miras, dan lain-lain.

Semua itu tidak disebut radikal. Yang radikal, adalah anak SD yang menjaga diri dari ikhtilat, itu yang radikal. Mungkin anak SD yang mulai menghafal Al Quran sejak dini juga akan dituding radikal.

Kemendagri dan Kemenpan RB juga yang ikut-ikutan latah bicara radikalisme. Tjahyo Kumolo menjadi sok ngerti syariat Islam, meminta cadar dipakai dirumah saja.

Pak menteri, kalau dirumah itu tak perlu cadar, tak perlu jilbab atau khimar. Dirumah itu terkategori area khas, area domestik, dimana leher dan tempat perhiasan wanita itu boleh dilihat mahramnya.

Bahkan, seorang istri dirumah dihadapan suaminya, itu tak perlu pakai cadar atau jilbab, telanjang juga boleh. Karena semua kecantikan dan keindahan istri, baik wajah hingga seluruh tubuhnya itu menjadi hak suaminya.

Kenapa muslimah menggunakan jilbab? Kerudung? Hingga cadar? Karena mereka memasuki area umum, kehidupan umum, tempat berinteraksi pria dan wanita.

Syariah telah mengatur, wanita wajib menutup aurat. Karena itu, termasuk di kantor atau di pasar itu wanita wajib menggunakan jilbab, dan sebagian mahzab mewajibkan menggunakan cadar. Begitu Pak menteri, paham ?

Berbusa ngomongin cadar dan celana cingkrang, tanpa berfikir panjang. Begitu semua umat bicara, protes, teriak, tiba-tiba Menag menjadi alim, Presiden berubah menjadi bijak.

Katanya, tak ada larangan cadar dan celana cingkrang. Katanya, larangan cadar tak ada aturannya. Katanya, terserah saja menggunakan cadar karena itu hak privasi seseorang.

Hehehe, lah dulu yang teriak larang cadar siapa? Yang teriak larang celana cingkrang siapa? Kok sekarang seperti tiarap? Berlagak pilon? Kayak tidak punya salah?

Fakta ini menunjukan betapa pentingnya umat ini untuk bicara, untuk teriak, agar kejahatan itu tidak makin menggila. Rezim zalim ini sebenarnya pengecut, hanya gertak sambal saja. Begitu narasi larangan cadar dilawan, mereka keder juga.

Pokoknya, jangan pernah diam melihat kezaliman, jangan pernah diam melihat kemaksiatan. Lawan dengan terus berbicara. Lawan dengan terus berteriak.

Sekarang kita tahu, kan? Larangan cadar cuma gertak sambal, cuma omongnyo bae, cuma besar kata tapi pengecut dalam tindakan nyata. [*].

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT