BerandaNarasi SejarahSiapa tak bisa dipegang Kepalanya, Pantas dicekik Lehernya

Siapa tak bisa dipegang Kepalanya, Pantas dicekik Lehernya

Oleh: M. Farid W Makkulau

Tulisan Sebelumnya:  Palontaraq dalam Penelitian Stephen C. Druce

PALONTARAQ.ID – Saat menulis artikel tentang “Ulu Ada” atau “Ulu AdaE” (Makassar: Ulu Kana) yang dimaknai sebagai Perjanjian atau Sumpah, ada begitu beragam komentar dari teman-teman pemerhati sejarah dan budaya Sulsel.

Salah satu diantara komentator yang penulis kenali tersebut, adalah Ostaf Al-Mustafa, mengatakan begini, “Kupikir, siapapun yang tak bisa dipegang kepalanya, harus dicekik lehernya. Tau tenaya kulle nitaggalaki ulunna, paccalaki kallonna.”

Dahsyat. Surprise! Penulis justru menemukan satu idea tersendiri untuk memaknai “Ulu Ada” tersebut dalam konteks kekinian, khususnya dalam penegakan good governance.

Sebagaimana pula komentar Andi Rahmat Munawar asal Wajo yang mengungkapkan bahwa dalam konteks kekinian, rakyat harus berani membuat perjanjian (Ulu Ada).

Ulu Ada dalam konteks kekinian, tak ubahnya “kontrak politik” dengan calon pemimpinnya. Hanya saja mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebagaimana juga Pemilihan Presiden (Pilpres) yang membuat naiknya seorang pemimpin terlalu kuat legitimasinya untuk diturunkan, sekalipun dalam proses banyak sekali terjadi kecurangan.

Terlebih lagi, yang membuat kontrak politik biasanya hanya Elemen-elemen organisasi tertentu yang tidak refresentatif mewakili kepentingan rakyat.

Penulis sepakat bahwa Siapapun orangnya yang tak bisa dipegang kata-katanya (Ulu kananna), apalagi dia pejabat politik dengan segudang janji kampanyenya, yang ditangannya nasib ratusan, ribuan bahkan jutaan rakyat dipertaruhkan, maka tak ada jalan lain, rakyat harus mengcekik lehernya atau memberinya sanksi (bisa dalam bentuk sanksi hukum atau sanksi sosial) tersendiri.

“Nigi-nigi temmaringngerang riada torioloe, mareppai urikkurinna, lowa-lowanna, padai tello riaddampessangnge ri batue tanana.”

Artinya:
“Siapa saja yang tidak mengingat amanat leluhur ini maka pecahlah periuk belanganya negeri, seperti telur dihempaskan ke atas batu.”

Demikianlah rakyat ketika memberikan kepercayaan atau amanah kepada pemimpinnya, tidaklah gratis. Dalam banyak proses memilih pemimpin di alam demokrasi saat ini, Rakyat tidaklah berjanji, tetapi calon pemimpin itu sendiri yang mengumbar banyak janji di masa kampanyenya.

Lihat pula: Perang dalam Khazanah Budaya Makassar

Dalam sejarah lokal, perkataan pemimpin merupakan janji atau lafadz yang sangat sakral, disebut sebagai “Tanro Pupuru Sarekawa”. Adakah karena perkataan itu dilanggar sehingga harus ada agresi militer Gowa ke Bone, begitu pula sebaliknya Bone yang tetap bertahan menegakkan harga dirinya sebagai bukan pihak yang menyalahi Ulu Ada.

Dalam sejarah lokal, ternyata banyak sekali konflik dan perang yang tak terhindarkan sebagai konsekuensi pelanggaran serius terhadap Ulu Ada atau Ulu Kana, sekalipun dalam konteksnya ada juga yang memakai alasan kalau perang tersebut dilatar-belakangi upaya pengislaman (Makassar: Bundu Kasallangan; Bugis: Musu Sellenge’)

Maka fakta berbicara penguasaan Gowa terhadap Bone bukan karena Bundu Kasallangan/musu selleng, kita mengetahui pada era Raja Gowa Sultan Alauddin dan Raja Bone La Tenri Rua tidak dikuasai, hanya menyerang dan membakar laleng bata dan hadat tujuh yang membangkang terhadap Rajanya. Bone tetap berdaulat sebagai kerajaan sendiri karena atas dasar Rajanya telah menerima kebaikan Islam.

Pada saat Islam diterima di Bone, Rajanya La Maddaremmeng ingin melaksanakan syariat Islam secara kaffah dan para Arung dalam wilayah palili Bone tidak bisa menerima dengan jalan meminta bantuan Sombayya ri Gowa, Sultan Malikkusaid, dan atas dasar alasan itu Gowa melancarkan serangan milter.

Lihat pula: Beberapa Hal Penting dalam Memahami Riwayat Raja Bone (1)

Demikianlah seterusnya, faktanya terjadinya perang dan berakhir dengan kekalahan Bone. Sejak itu pula dimulailah dominasi dan penjajahan terhadap Rakyat Bone, dengan mengerahkannya ke Gowa-Tallo, untuk membangun Benteng-benteng pertahanan Kerajaan Makassar.

Atau adakah memang suatu perjanjian dibuat untuk dilanggar? Sehingga tanpa sadar Tanro itu kembali kepada kita. Berapa sebenarnya jumlah Ulu Ada’ dalam kisaran Tahun 1300-1600 sebagai masa pertarungan eksistensi dan dominasi, antara satu kerajaan dengan kerajaan lainnya, serta konstelasi politik yang menyertainya.

Sebenarnya hal ini menarik untuk dikaji sebagai latar belakang membaca peta politik lokal dan munculnya peradaban gemilang yang pernah ada dan dibangun di Jazirah Sulawesi Selatan.  Selanjutnya baca: Perjanjian dalam Sejarah Sulawesi Selatan  (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT