
Oleh: A. Luthfi Andi Mutty
Tulisan Sebelumnya: Berani Tanggung Jawab Hebat!
PALONTARAQ.ID – Presiden terpilih Joko Widodo menyatakan bahwa di periode keduanya, dia akan bekerja tanpa beban. Pernyataan itu dapat diartikan, bahwa di periode pertama, Jokowi bekerja penuh beban atau malah penuh tekanan?
Tentang siapa yang membebani dan siapa yang menekan? Mungkin partai politik (parpol) pengusung. Mungkin tim sukses. Mungkin juga sponsor. Pokoknya, siapa saja yang merasa berjasa atas terpilihnya Jokowi.
Di periode kedua, Jokowi merasa lebih “merdeka”. Terutama dalam menjalankan hak prerogatifnya sebagai presiden. Dalam sistem presidensial, seharusnya memang begitu. Karena presiden mendapat mandat langsung dari rakyat untuk menjalankan pemerintahan.
Dalam sistem presidensial, Parpol atau gabungan parpol hanya mencalonkan. Calon itu kemudian ditawarkan kepada rakyat untuk dipilih lewat Pemilu. Artinya, keputusan akhir ada di tangan rakyat.
Lihat pula: To Ciung: Eppa Rupanna Tau na Eppa Parimeng Gau’na
Dalam sistem presidensial, Rakyatlah yang menentukan siapa yang mereka inginkan untuk menjadi presiden. Maka, ketika seorang kader partai yang terpilih jadi presiden, pada hakekatnya dia telah diwakafkan oleh partainya untuk negara. Dia bukan lagi sekedar kader partai. Tetapi sudah menjadi kader bangsa.
Hal ini seperti pernah dikatakan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy. “My loyalty to my party ends. When my loyalty to my country begins.” Artinya: Kesetiaanku pada partai berakhir ketika kesetiaanku kepada negara dimulai.
Dalam rangka menjalankan mandat rakyat, presiden perlu pembantu. Namanya kabinet. Dalam penyusunan kabinet, Presiden memiliki hak prerogatif. Yakni hak yang tidak berbagi.
Lantas, apakah peran parpol pengusung diabaikan begitu saja oleh Presiden terpilih? Tentu tidak. Karena selain naif, bagaimana pun juga, Presiden perlu dukungan partai-partai di legislatif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Namun dalam penyusunan kabinet itu, hak sepenuhnya ada pada presiden. Parpol pengusung hanya sebatas menyiapkan kader untuk diangkat menjadi menteri. Partai tidak boleh mendikte apalagi memaksakan kehendaknya kepada presiden.
Pimpinan Parpol dan rakyat harus percaya bahwa presiden lebih tahu siapa yang dia nilai cakap dan mampu untuk membantunya mengemban amanah rakyat. Lain halnya jika kita menganut sistem parlementer. Seperti yang pernah digunakan di tahun 50’an.
Lihat pula: Andi Djemma, Nurani Masyarakat Luwu
Sistem parlementer biasa juga disebut sistem pemerintahan oleh Partai-partai. Dalam sistem ini, kabinet dibentuk oleh partai pemenang pemilu. Ketua partai yang memiliki kursi terbanyak di parlemen mendapat mandat membentuk pemerintahan. Ketika tidak ada partai yang memiliki kursi mayoritas di parlemen, maka dibangun koalisi.
Kita punya pengalaman menerapkan sistem parlementer. Ketika itu kabinet jadi arena pertarungan partai-partai berebut kekuasaan. Terjadi politik dagang sapi. Pemerintahan dibuat jatuh bangun dalam usia singkat. Usia kabinet hanya rata-rata berumur 6-11 bulan saja.
Bung Karno ketika itu menjabat sebagai kepala negara kesal melihat ulah pimpinan partai yang kerjanya berebut kekuasaan. Pemerintahan dibuat tidak stabil. Pemerintah tidak bisa bekerja.
Puncak kekesalan Bung Karno disampaikan ketika berpidato saat peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 1957. Dalam pidato itu Bung Karno bertanya kepada khalayak. “Tahukah kalian apa mimpi saya setiap malam? Mimpi saya adalah ingin menguburkan partai-partai yang kerjanya hanya berkelahi berebut jabatan,” kata Bung Karno.
Maka sungguh tepat penegasan Jokowi. Di periode keduanya, dia akan bekerja tanpa beban. Jika demikian adanya, kita harus mendukung Jokowi untuk konsisten dengan sistem presidensial yang kita pilih sendiri. Kita tidak boleh membiarkan sistem pemerintahan kita, presidensial namun rasa parlementer. (*)


