BerandaEdukasiRektor Asing, Radicalism Advertising?

Rektor Asing, Radicalism Advertising?

Kampus Universitas Indonesia (UI) di Depok. (foto: ist/palontaraq)
Kampus Universitas Indonesia (UI) di Depok. (foto: ist/palontaraq)

Oleh: Zainab Ghazali

PALONTARAQ.ID – Menristekdikti ingin rekrut rektor asing? Berita ini sebenarnya sudah tidak asing di telinga. Tak hanya wacana pemilihan rektor yang langsung dilakukan oleh presiden, impor rektor juga digadang-gadang menjadi salah satu lajur utama pengelolaan pendidikan tinggi.

Menristekdikti M. Nasir sendiri juga sudah terus terang, bahwa pihaknya sejak 2016 berniat merekrut profesor asing menjadi pemimpin PTN. Namun, saat itu, kebijakan tersebut tak dapat diimplementasikan setelah mendapat penentangan dari para akademisi dalam negeri.

Tak usah heran, apalagi kaget. Hal ini sudah sejalan dengan arus World Class University (WCU) yang tak lain adalah produk Knowledge Based Economy (KBE).

Program ini sejak satu windu terakhir sudah santer ditargetkan sebagai roket pelejit reputasi kampus. Terlebih, sekarang sudah diputuskan, bahwa pada 2020, Kemenristekdikti menargetkan minimal ada 2 PTN berbadan hukum (PTNBH) yang akan dipimpin rektor asing terutama profesor dari Amerika Serikat.

Nasir menjelaskan, kebijakan mengundang akademisi asing untuk menjadi rektor kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo menanyakan kelanjutan dari program tersebut.

Menristek RI, M.Nasir dalam suatu wawancara teve tentang Rektor Asing. (foto: ist/palontaraq)
Menristek RI, M.Nasir dalam suatu wawancara teve swasta nasional tentang Rektor Asing. (foto: ist/palontaraq)

Berdasarkan data Nasir, jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 4.700 buah, namun yang masuk daya saing dunia hanya tiga. Menurutnya, saat awal kali dirinya menjadi menteri, hanya ada dua PTN yang masuk kelas dunia, itu pun peringkatnya sekitar 400.

Nasir juga mengklaim, banyak negara di Asia yang sudah menerapkan kebijakan perekrutan rektor asing. Hasilnya dianggap sangat memuaskan, karena mampu meningkatkan daya saing perguruan tinggi di negara tersebut di tingkat dunia.

Negara seperti Singapura, Taiwan, China, bahkan Arab Saudi, perguruan tingginya dianggap maju karena rektornya dari Amerika dan dosennya 40 persen dari Amerika dan Eropa.

Terminologi “rektor asing” saat ini kadung memanas di tengah masyarakat. Pasalnya, ini dibarengi kabar bahwa kebijakan tersebut demi menangkal paham radikal yang diduga tumbuh dari kampus.

Namun kita tidak boleh lupa, ketika rektor asing diharapkan menangkal paham radikal, mereka juga akan membawa ide transnasional liberalisme dan sekularisme. Kedua ide ini sejatinya akan menghancurkan insan perguruan tinggi.

Padahal mereka tadinya adalah para intelektual yang kreatif dan inovatif, modal besar dalam membangun negara mandiri. Namun ketika liberalisme dan sekularisme yang diadopsi, alih-alih maju; yang ada, lagi-lagi negara kita semakin mundur dan terjajah. Karena itu, kedua ide inilah yang justru harus diwaspadai.

Di samping itu, kian hari negeri ini kian tersuasanakan oleh iklim Islamophobia di kampus. Islamophobia tersebut tak lain dalam rangka menyasar keberadaan ide Islam sebagai ideologi.

Rektor Asing, Perlukah?
Rektor Asing, Perlukah? (ilustrasi: beritagar)

Ini terbukti, di antaranya ketika BNPT pernah merilis 7 dan 10 PTN favorit yang terindikasi radikal. Memang, istilah-istilah semacam Islam radikal, Islam nusantara, Islam moderat, bahkan Islam liberal. Sesungguhnya semua istilah itu adalah ciptaan Barat sebagai bagian pengkotak-kotakkan masyarakat Islam dalam rangka mendistorsi Islam yang sejati.

Proyek rektor asing ini menjadi salah satu celah memformat perguruan tinggi, selain agar berkelas dunia, juga dapat diperas intelektualitas civitasnya demi publikasi ilmiah terindeks jurnal internasional, seperti indeks Scopus.

Karena sistem pendidikan berpotensi menghasilkan “pasukan besar” generasi, baik generasi terdidik maupun pendidik yang sesuai arahan penegak kebijakan ala kapitalisme-sekular.

Sampai poin ini, akankah rektor asing tersebut bekerja dan bertanggung jawab menyambung lidah rakyat sebagaimana visi dan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi? Atau ia justru ditanam sebagai dalang pengarus liberalisasi, sekularisasi, vc dan bahkan amerikanisasi intelektual kampus?

Sudah sepantasnya kita waspada, rektor asing akan semakin memuluskan pembungkaman dunia kampus yang sejak dulu telah lekat sebagai pabrik lahirnya para intelektual agen perubahan.

Langkah nekat pemerintah melalui rektor asing jelas semakin mengamini pengkotak-kotakan kampus menjadi pancasilais dan radikal, dengan dalih memupus radikalisme di kalangan civitas akademika.

Dengan kata lain, ini adalah bentuk radicalism advertising, pengiklanan radikalisme. Padahal radikalisme di kampus itu sebenarnya tidak pernah ditemukan faktanya.benarnya tidak pernah ditemukan faktanya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT