BerandaKolomGugatan Pilpres 2019 dan Alasan untuk Membully KPU

Gugatan Pilpres 2019 dan Alasan untuk Membully KPU

Ketua KPU, Arief Budiman dalam sidang gugatan perdana Pilpres 2019 di MK. (foto: gatra/*)
Ketua KPU, Arief Budiman dalam sidang gugatan perdana Pilpres 2019 di MK. (foto: gatra/*)

Oleh: Etta Adil, Pemerhati Sosial dan Politik

PALONTARAQ.ID – Dalil-dalil gugatan, kualitatif dan kuantitatif, yang dibeberkan Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) 02 Prabowo-Sandi terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dalam sidang perdana Gugatan di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kuasa Hukum Paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin (JMA) sebagai Termohon dan Para pihak terkait memohon perpanjangan waktu untuk sidang berikutnya.

Setelah Majelis Hakim MK menskor sidang selama 10 menit, akhirnya diputuskanlah sidang berikutnya, Selasa (18/6/2019) yang seharusnya Senin (17/6/2019). Inipun sebenarnya dimajukan sehari lebih cepat dari permintaan KPU yang meminta agenda sidang berikutnya, Hari Rabu (19/6/2019). Hal yang sama dilakukan Kuasa Hukum Paslon 01 JMA sebagai para pihak terkait.

Kontan saja, permintaan KPU yang didampingi kuasa hukum termohon Ali Nurdin menjadi bulan-bulanan bully netizen di jagad dunia maya. Banyak netizen yang menyesalkan permintaan KPU tersebut yang dinilai sebagai bentuk ketidak-siapannya menghadapi gugatan Paslon 01.

“Giliran pengumuman tengah malam, giliran diminta data minta diundur. Dasaarr muka tembok!” ungkap seorang netizen di akun sosmed facebooknya. Postal berita Viva News, Jumat (14/6/2019) Pukul 17:53 WIB menurunkan berita nasional, “KPU Akui Sulit Siapkan Jawaban Gugatan Pilpres dalam Waktu Singkat”, sementara itu DetikNews Pukul 15:11 WIB menurunkan berita, “MK: Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres Diundur Selasa”.

Lihat juga: Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019 di MK

Netizen berlogika, jikalau tidak ada kecurangan yang serius, yang sifatnya TSM, maka tidak mungkin KPU beralasan macam-macam, dengan alasan kesukaran mendapatkan tiket dan mengerahkan anggotanya ke Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan hasil Pilpres 2019 per tanggal 21 Mei lalu, pada Pukul 01:30 WIB dinihari memunculkan bully-an warganet, itupun dengan sejumlah kekacauan penghitungan, yang terindikasi sebagai bagian dari kecurangan yang sifatnya TSM.

Hasil perolehan suara Pilpres 2019, sebagaimana yang diumumkan KPU adalah Paslon 01, Jokowi-Ma’ruf: 85.607.362 (55,50%) dan Paslon 02. Prabowo-Sandiaga: 68.650.239 (44,50%), dengan rincian Jumlah suara sah: 154.257.601 (97,62%), Jumlah suara tidak sah: 3.754.905 (2,38%), dan Jumlah Total: 158.012.509 suara.

Sementara itu, hasil Pilpres selisih 18 juta suara dengan hasil Pemilu Legislatif (Pileg), padahal Pemilu 2019 adalah pemilu serentak, legislatif dan presiden sekaligus. Hal ini belum termasuk dengan kekacuan lainnya.

Berikut ini hasil perolehan suara 16 partai politik nasional dalam Pemilu Legislatif 2019 lalu, yaitu:

1. PKB: 13.570.097 (9,69%)
2. Gerindra: 17.594.839 (12,57%)
3. PDIP: 27.053.961 (19,33%)
4. Golkar: 17.229.789 (12,31%)
5. NasDem: 12.661.792 (9,05%)
6. Garuda: 702.536 (0,50%)
7. Berkarya: 2.929.495 (2,09%)
8. PKS: 11.493.663 (8,21%)
9. Perindo: 3.738.320 (2,67%)
10. PPP: 6.323.147 (4,52%)
11. PSI: 2.650.361 (1,89%)
12. PAN: 9.572.623 (6,84%)
13. Hanura: 2.161.507 (1,54%)
14. Demokrat: 10.876.507 (7,77%)
19. PBB: 1.099.848 (0,79%)
20. PKPI: 312.765 (0,22%).

Dari hasil tersebut, jumlah seluruh suara sah adalah 139.971.260 suara. Selisih Suara Presiden dengan DPR RI: 158.012.509-139.971.260 adalah 18.041.249 suara, tidak terlalu beda jauh dengan jumlah DPT Siluman 17,5 juta suara.

Lihat juga: 108 Jenderal Purnawirawan TNI-Polri tolak Hasil Pilpres 2019

Nampaknya Netizen menyimpan begitu banyak memori dari kekacauan pelaksanaan Pemilu 2019 dengan segala hasilnya yang tidak jelas. Apapun hasilnya nanti dari keseluruhan rangkaian proses gugatan Pilpres 2019, Komisioner KPU akan sukar mengelakkan diri sebagai tervonis secara sosial sebagai penyelenggara pemilu yang tak berintegritas dan cacat moral, lebih dari sekadar pejabat yang dibully karena banyaknya kekacauan entry data dan situng KPU.

Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT